Ditemukan 48 dokumen yang sesuai dengan query
Sari Betha Giofani, author
ABSTRAK
Tanah ulayat di Minangkabau terdiri atas: tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum. Tanah ulayat merupakan tanah milik bersama bukan milik perorangan dari anggota kaum tersebut, namun dapat digunakan secara pribadi dalam arti, dapat diberikan hak pengelolaan atas tanah yang merupakan bagian daripada tanah ulayat tersebut. Bagian...
2007
T19221
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mari`e Nouza Qisthy, author
[Tesis ini membahas sengketa tanah ulayat kaum antara Asril (penggugat) dan Rosna (tergugat), terhadap 2 (dua) sertipikat Hak Milik No. 39/1991 gambar situasi tanggal 28 Maret 1991 No. 70/1991 seluas 4500 m2 dan sertipikat hak milik No. 100/1993 gambar situasi tanggal 1 Desember 1992 No. 851/1992 seluas 5250 m2 atas...
Universitas Indonesia, 2015
T44021
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Dessi, author
ABSTRAK
Sistem kewarisan di Minangkabau sangat berbeda
dengan sistem kewarisan adat yang lain. Minangkabau
mengenal adanya harta pusaka kaum yaitu harta pusaka
tinggi dan harta pusaka rendah. Orang yang sangat
berpengaruh dan mempunyai kuasa penuh terhadap harta
pusaka kaum adalah mamak kepala waris atau lebih
dikenal dengan sebutan Mamak. Mamak di Minangkabau
pada umumnya adalah seorang laki-laki yang...
2005
T36893
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sari Betha Giovani, author
ABSTRAK
Tanah ulayat di Minangkabau terdiri atas: tanah
ulayat nagari, tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum.
Tanah ulayat merupakan tanah milik bersama bukan milik
perorangan dari anggota kaum tersebut, namun dapat
digunakan secara pribadi dalam arti, dapat diberikan hak
pengelolaan atas tanah yang merupakan bagian daripada tanah
ulayat tersebut. Bagian tanah ulayat inilah yang disebut
dengan istilah...
2007
T36669
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Perdana A.S., author
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23638
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Taihuttu, Glorius Frits, author
Pela Gandong merupakan hubungan persaudaraan antara dua atau lebih desa sebagai hubungan kakak adik kandung karena kedua masyarakat desa mengakui bahwa mereka berasal dari satu keturunan atau datuk yang sama. Namun terkadang ada masyarakat dari kedua desa yang memiliki hubungan pela gandong ini melanggar hukum adat dengan melakukan perkawinan. Perkawinan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21290
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Achmad Sumarjoko, author
Lembaga harta bersama seperti yang terdapat dalam Undang-undang No. 1 Tahun Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan baik oleh suami maupun istri. Lembaga ini juga dikenal dalam hukum adat sedangkan dalam hukum Islam ada dua pendapat mengenai harta tersebut, pendapat yang pertama tidak mengenal adanya...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21144
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mifta Nur Rizki, author
Suku Minangkabau yang bermukim di Sumatera Barat dikenal memiliki sistem kekeluargaan Matrilineal, yaitu menarik garis keturunan dari pihak perempuan serta mengutamakan hak-hak perempuan dibanding dengan hak-hak yang diperoleh laki-laki, tidak terkecuali dalam hal pengelolaan Pusako. Salah satu bentuk Pusako adalah tanah ulayat. Dalam masalah tanah ulayat ini, sering terjadi permasalahan...
2013
S46664
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Gabriele Griselda, author
Anak naniain secara harfiah berarti “anak angkat”. Anak angkat yang dimaksud dalam skripsi ini adalah istri non-Batak Toba yang diangkat sebagai anak oleh orangtua Batak Toba sehubungan dengan perkawinannya dengan suaminya yang bersuku Batak Toba. Ia diberikan marga yang sama dengan marga orangtua angkatnya. Penelitian bersifat deskriptif. Penulis berusaha menelusuri...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58635
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kharina Yuli Astiti, author
Masyarakat Indonesia terdiri beraneka ragam suku bangsa dan agama, serta adat istiadat yang dikenal mempunyai tata cara sistem norma budaya yang berbeda antara satu dengan yang lain.Di Indonesia masalah pewarisan belum ada aturan yang bersifat unifikasi hukum, karena masalah waris merupakan masalah yang dianggap pelik sebagai akibat adanya bermacam-macam sistem...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21385
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library