Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 120 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maya Indrasti Notoprayitno
"Berakhirnya Perang Dingin memberikan mekanisme baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menerapkan prinsip dan tujuannya. Mekanisme resolusi konflik PBB tidak lagi terpaku pada masalah konflik antar negara dan masalah kekuatan militer saja, namun juga masalah konflik internal dan masalah hak asasi manusia. Untuk menerapkan mekanisme resolusi konfliknya di Bosnia-Herzegovina, PBB tidak saja menerapkan peacemaking berupa penyelesaian secara politik, namun juga peacekeeping melalui intervensi kemanusiaan, serta peacebuilding, membangun pasca konflik. Intervensi Kemanusiaan PBB merupakan intervensi yang jarang sekali dilakukan oleh PBB pada saat Perang Dingin, sebaliknya pada saat Perang Dingin, intervensi kemanusiaan merupakan tindakan di dalam penegakkan hak asasi manusia. Resolusi konflik melalui intervensi kemanusiaan PBB di Bosnia-Herzegovina merupakan intervensi kemanusiaan yang belum lama diterapkan PBB pada pasca Perang Dingin, sehingga banyak permasalahan yang muncul berkenaan dengan itu.
Tesis ini dimaksudkan untuk menjelaskan eksistensi dan mekanisme resolusi konflik PBB di Bosnia-Herzegovina, diantaranya melalui mekanisme intervensi kemanusiaan. Menjelaskan pula justifikasi intervensi kemanusiaan yang hingga kini masih belum memiliki aturan hukum yang tetap. Konsep besar yang digunakan adalah resolusi konflik PBB yang dikutip dari pendapat Galtung, dan kemudian diturunkan ke konsep intervensi kemanusiaan yang dikemukakan baik oleh Adam Roberts maupun Sean Murphy. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan mendeskripsikan intervensi kemanusiaan PBB di Bosnia-Herzegovina berdasarkan pada resolusi konflik PBB di Bosnia-Herzegovina tersebut. Dalam menganalisa intervensi kemanusiaan PBB di Bosnia-Herzegovina, tidak terlepas dari analisa terhadap resolusi konflik PBB lainnya, seperti peacemaking maupun peacebuilding. Berdasarkan analisa data, disimpulkan bahwa terdapat berbagai permasalahan yang kemudian menghambat berjalannya resolusi konflik PBB dengan baik, sehingga hasil yang diperoleh adalah walaupun stabilitas keamanan dan perdamaian tercapai di Bosnia-Herzegovina, namun hasil yang dicapai kurang memuaskan masing-masing pihak yang bertikai."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T5019
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusron Bahauddin Ambary
"Penelitian ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan gagalnya penerapan sanksi ekonomi yang dijatuhkan PBB terhadap Irak melalui Resolusi DK PBB no. 661 tanggal 6 Agustus 1990 yang disebabkan oleh invasi Irak atas Kuwait tanggal 2 Agustus 1990;
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: untuk mengetahui peran sanksi ekonomi dan efektifitasnya; apa alasan bagi PBB mengenakan sanksi terhadap Irak; dan apa saja faktor yang mempengaruhi gagalnya sanksi yang dijatuhkan oleh PBB terhadap Irak, terutama untuk menjatuhkan Saddam Hussein;
Teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori yang dikemukakan oleh William D. Coplin, yaitu 4 determinan perilaku politik luar negeri yang akan digunakan sebagai sebab kegagalan sanksi ekonomi PBB yaitu: konteks internasional; pengambil keputusan; politik dalam negeri; dan kondisi ekonomi dan militer.
Penelitian dalam penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Jenis penelitian deskriptif analisis yaitu teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dalam berbagai bentuk seperti buku-buku, jurnal, majalah, koran, internet dan media lainnya yang relevan dengan tujuan penelitian ini.
Konsep-konsep yang diteliti dalam penelitian ini adalah: program oil for food; faktor Saddam Hussein; dan dukungan militer Irak kepada Saddam Hussein, sebagai faktor-faktor yang menyebabkan gagalnya sanksi ekonomi PBB terhadap Irak.
Penelitian ini berhasil menemukan bahwa ketiga faktor tersebut di atas, yaitu program oil for food, faktor Saddam Hussein dan faktor dukungan militer Irak terhadap Saddam Hussein merupakan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan sanksi ekonomi PBB terhadap Irak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10909
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bhatara Ibnu Reza
"Permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) pasca perang dingin menjadi kian merebak dan tidak lagi menjadi sekedar isu non konvensional yang tidak memiliki pengaruh dalam hubungan internasional. Masyarakat internasional mulai sadar untuk melakukan praktek penghormatan terhadap HAM serta melakukan penegakan hukum internasional sebagai sarana yang dapat mempengaruhi aktor negara-bangsa dalam melaksanakan hubungan internasional. Negara yang selama ini di gambarkan sebagai leviathan yang ganas dan kejam terhadap warga negaranya, kini tidak dapat lagi bebas melakukan pelanggaran HAM berat atau melakukan impunity terhadap pelaku karena akan menjadikan mereka sebagai pariah dalam masyarakat internasional. Peran negara sebagai aktor utama dalam hubungan internasional yang lebih memfokuskan diri pada masalah keamanan (security) dan kekuatan militer kini telah bergeser sangat significant dan saat ini mereka dituntut untuk turut serta menjunjung tinggi moralitas dan hukum sebagai main values dari hubungan internasional.
Keberadaan International Criminal Court (ICC) di tengah-tengah masyarakat internasional yang anarki, merupakan fenomena nyata yang terjadi dalam hubungan internasional. Sehingga peneliti melihat pembentukan ICC merupakan usaha masyarakat internasional untuk membentuk sebuah order. Peneliti menggunakan analisis order yang dikembangkan oleh Hedley Bull dalam bukunya The Anarchical Society: A Study of Order in World Politics. Bull menjelaskan masyarakat internasional yang terdiri dari negara berdaulat memerlukan order untuk mencapai tujuannya. Untuk itu diperlukan tiga hak yaitu common interest, rules dan institutions.
Pada peneltian ini pembentukan ICC dikaitkan dengan pembentukan international order terlihat pada common interest yaitu penghormatan HAM, penegakan hukum internasional dan pencegahan impunity terhadap pelanggaran HAM berat. Pada rules adalah diadopsinya Statuta ICC dan institutionsnya adalah negara dengan memilih hukum internasional sebagai bentuk institutions of international society.
Hukum internasional yang dipilih oleh masyarakat internasional sebagai sarana untuk mencapai tujuan dalam melakukan penghormatan terhadap HAM secara internasional. Fungsi hukum internasional dalam hal ini Statuta ICC selain sebagai guidence juga sebagai sumber tata cara dalam melaksanakan kerjasama (co-operation) antara anggota masyarakat internasional serta mencakup pula prinsip hidup berdampingan (coexistence) yang diartikan sebagai jaminan tetap dihormatinya kedaulatan negara. ICC sebagai international order memiliki pengaruh besar terhadap hukum nasional, kendati ICC memberlakukan yurisdiksi otomatis. Selain itu juga memiliki pengaruh terhadap negara non pihak (non state parties), terlihat mekanisme yang dimiliki DK PBB atau terlihat dari kebimbangan AS dalam keterlibatan militernya dalam pasukan peace keeping operations. Dan terakhir, ICC memiliki pengaruh sebagai pencegah (deterrent) praktek pelanggaran HAM berat yang seringkali dilakukan oleh aktor negara bangsa."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11459
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arin Fithriana
"Penelitian ini membahas tentang keterkaitan antara perdagangan dan lingkungan hidup. Permasalahan ini menjadi penting dan mengemuka setelah dunia melihat bahwa proses produksi produk-produk perdagangan ternyata menimbulkan dampak bagi pelestarian dan kelangsungan lingkungan hidup. Terutama pada konferensi lingkungan hidup di Stockholm, Swedia yang terangkum dalam dokumen The Control of Industrial Pollution and International Trade. Dokumen ini secara langsung mendorong GATT sebagai regime perdagangan untuk meninjau kembali kebijakannya. Keterkaitan antara perdagangan dan lingkungan hidup disisi lain menyebabkan terjadinya distorsi perdagangan berupa hambatan, penolakan dan produk perdagangan yang dianggap tidak ramah lingkungan. Bahkan dijadikan alat untuk melegitimasi penekanan perdagangan satu negara atas negara lain. Dalam kajian ilmu hubungan internasional isu ini merupakan bagian dari isu non-konvensional. Hal ini berhubungan dengan adanya kesadaran bahwa isu ini telah menjadi ancaman tersendiri bagi kelangsungan hidup manusia, terutama negara.
Negara sebagai aktor hubungan internasional sangat berkepentingan dalam perdagangan internasional. Karena selama ini perdagangan intemasional telah mampu memberikan masukan bagi devisa negara yang turut menyokong pembangunan ekonomi. Indonesia sebagai salah satu aktor dalam hubungan internasional selalu berupaya agar produk perdagangannya dapat diterima di pasaran internasional secara luas. Karena selama ini perdagangan inilah yang telah memberikan devisa negara cukup besar. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya Indonesia dalam menyikapi isu lingkungan hidup dalam perdagangan internasional GATT/WTO. Penelitian ini mengambil kurun waktu antara tahun 1992 sampai tahun 1999. Untuk menjawab permasalahan ini, penelitian ini menggunakan konsep Adjustment Strategy dengan model Domestic Offensive Adjustment Strategi sebagai alat analisa Pada strategi ini terjadi perubahan struktur domestik agar lebih kompetitif dalam persaingan global. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yang bersifat deskriptif serta menggunakan data sekunder.
Berdasarkan analisa dengan konsep tersebut bahwa Indonesia telah melakukan strategi domestic offensive adjustment untuk melindungi produk perdagangannya dari penolakan dan hambatan. Strategi ini merupakan upaya Indonesia dalam menyikapi isu lingkungan hidup dalam perdagangan intemasionalnya. Upaya tersebut antara lain dengan membentuk bad an standarisasi dan sertifikasi nasional, mengadopsi beberapa konvensi lingkungan hidup dari Multilateral Environment Agreements (MEAs), membuat kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup bagi produsen dan konsumen serta melakukan kerjasama global. Meskipun upaya tersebut telah dilakukan Indonesia, bukan berarti tanpa hambatan. Karelia untuk melaksanakan strategi ini diperlukan persiapan baik dalam structural-nya maupun rasional-nya berupa biaya yang harus ditanggung bagi pelaksanaan, proses maupun hasil dari perubahan tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T1852
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dadang Hidayat
"Paling tidak ada dua alasan yang menyebabkan belum diterimanya Turki sebagai anggota Uni Eropa menjadi fenomena yang menarik untuk diamati. Pertama, upaya-upaya yang dilakukan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa telah memakan waktu lama, yaitu sejak tahun 1963 sampai sekarang. Kedua, bagi negara-negara anggota Uni Eropa keinginan Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa tersebut merupakan hal yang kontroversial dan selalu menjadi ajang perdebatan yang seru pada sidang-sidang Dewan Eropa. Sampai saat ini perdebatan mengenai masalah tersebut masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai kalangan. Sedangkan Turki sendiri masih terus melakukan berbagai upaya untuk dapat diterima sebagai anggota Uni Eropa. Karena itulah penulis tertarik untuk menulis tesis tentang prospek keanggotaan Turki dalam Uni Eropa.
Penelitian ini dilakukan dengan tiga tujuan berikut: pertama, untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan oleh Uni Eropa yang harus dipenuhi oleh setiap negara yang berminat menjadi anggota; kedua, untuk mengetahui bagaimana kondisi domestik Turki dibandingkan dengan persyaratan tersebut, dan ketiga, yang terpenting, adalah untuk mengetahui bagaimana prospek keanggotaan Turki dalam Uni Eropa. Untuk itu, penelitian akan mengacu pada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh negara calon anggota Uni Eropa yang tercantum dalam Kriteria Kopenhagen. Penelitian juga akan dilandaskan pada aspek politik dari teori-teori tentang integrasi Eropa dari Bella Balassa dan Jozsef Bognar.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Pertama, penulis akan menjelaskan syarat-syarat dalam Kriteria Kopenhagen, khususnya aspek politik, yang harus dipenuhi negara calon anggota. Kemudian akan dibahas kondisi domestik Turki dengan menggunakan sudut pandang aspek politik dan Kriteria Kopenhagen tersebut. Pada bagian akhir akan dianalisis bagaimana hasil perbandingan antara kondisi domestik Turki dengan aspek politik dari Kriteria Kopenhagen. Berdasarkan analisis tersebut akan dikemukakan prospek keanggotaan Turki dalam Uni Eropa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa kondisi domestik Turki yang kurang sesuai dengan aspek politik dari Kriteria Kopenhagen. Pertama, adanya masalah dalam hal penghormatan terhadap HAM dan perlindungan terhadap minoritas. Misalnya, Cara penanganan pemerintah Turki terhadap pemberontakan suku Kurdi di Turki Tenggara yang oleh Uni Eropa dianggap kurang sesuai dengan prinsip tersebut. Kedua, adalah masalah Syprus. Melihat kompleksitas masalah yang ada, maka akan sulit bagi Turki untuk menyelesaikan masalah Syprus dalam waktu dekat dengan memuaskan semua pihak yang terlibat. Selama masalah Syprus belum selesai, hal itu akan berpengaruh negatif terhadap prospek keanggotaan Turki dalam Uni Eropa. Selain itu, secara teoritis terdapat perbedaan yang jauh antara karakteristik dasar sistem politik Turki dengan karakteristik dasar negaranegara Uni Eropa. Jika secara teoritis tujuan akhir dari integrasi Eropa adalah integrasi politik, maka dalam jangka panjang keingirian Turki untuk dapat berintegrasi dengan Uni Eropa merupakan hal yang sulit untuk direalisasikan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T2324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Very Aziz
"Era pasca Perang Dingin (post-Cold War) yang diwarnai oleh banyaknya konflik internal telah memberi kesempatan kepada PBB untuk memainkan peran dan strategi yang baru dalam menghadapi gangguan dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Pada konflik etnis internal di Rwanda, PBB inengambil tindakan intervensi yang didasari alasan-alasan kemanusiaan. Tindakan intervensi kemanusian PBB dalam upaya menangani konflik internal merupakan sesuatu yang relatif masih baru, dan sangat jarang dilakukan pada era Perang Dingin. Oleh karena itu, intervensi kemanusiaan menjadi perdebatan dan masih belum memiliki aturan hukum yang tetap. Demikian pula, dalam pelaksanaanya masih terdapat banyak permasalahan dan kendala.
Tesis ini menjelaskan kerangka manajemen konflik yang digunakan oleh PBB dalam upaya memelihara perdamaian dan keamanan internasional, khususnya melalui mekanisme intervensi kemanusian. Dalam tesis ini juga dijelaskan justifikasi intervensi kemanusiaan, dan alasan-alasan justifikasi intervensi kemanusiaan PBB dalam konflik di Rwanda. Dengan menggunakan konsep manajemen konflik dan intervensi kemanusiaan, penelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan intervensi kemanusiaan PBB dalam konflik etnis di Rwanda, serta menjelaskan adanya hambatan-hambatan yang dihadapi dalam intervensi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptip analitis, dengan memaparkan data-data yang ada dan menganalisis data-data tersebut melalui pendekatan kualitatif. Berdasarkan analisis data yang ada, penelitian ini menyimpulkan inefektifitas intervensi kemanusiaan PBB dalam konflik Rwanda. Tidak efektifnya peran PBB dalam konflik tersebut diakibatkan oleh lemahnya mandat yang diberikan kepada misi PBB di Rwanda, dan lemahnya kekuatan pasukan PBB. Sumber utama kelemahan-kelemahan ini sebenamya terletak pada faktor politis, yaitu kurangnya political will dari negaranegara besar, dan proses pengambilan keputusan di Dewan Keamanan PBB."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12487
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Dahlan
"Konflik Indonesia dengan Malaysia tentang Pulau Sipadan dan Ligitan telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 1967 dan dibicarakan secara bersama-sama pada tahun 1969, dalam perkembangannya dapat menggangu hubungan baik kedua Negara, dan bahkan dapat menjadi pemicu konflik terbuka yang dapat mengganggu perdamaian dan keamanan dikawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, Keputusan Kedua belah pihak untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional merupakan jalan yang terbaik dan patut mendapatkan penghargaan dari dunia internasional. Hal ini dikarenakan kedua pihak telah mendahului upayanya secara politik melalui perundingan diplomatic, namun gagal.
Dalam sidangnya, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. Hal ini menimbulkan keresahan disebagian masyarakat Indonesia yang menyimpulkan bahwa lepasnya pulau tersebut merupakan kegagalan diplomasi pemerintah Indonesia. Padahal dalam Undang undang Nomor 4/Prp/1960 Indonesia tidak pernah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan kedalam wilayah Indonesia sehingga apabila dikatakan Pulau Sipadan dan Ligitan telah lepas dari Indonesia sebagai akibat Keputusan Mahkamah Internasional adalah tidak tepat, karena Indonesia tidak pernah memiliki kedua pulau tersebut. Kemudian, Upaya untuk memenangkan kedua pulau dalam perebutan dengan Malaysia telah diupayakan semaksimal mungkin, namun hasilnya tidak sesuai maka harus diterima dengan jiwa besar dan dilandasi oleh keinginan untuk membangun hubungan internasional dengan Negara lain secara baik dan beradab."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13758
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iskandar Zulkarnaen
"Dengan metode kualitatif, penelitian ini mengkaji permasalahan bagaimana dan mengapa Henry Dunant Centre (HDC) dapat terlibat untuk memfasilitasi penyelesaian konflik di Aceh antara Pemerintah Indonesia dan GAM serta menganalisa penyebab berbagai kegagalannya. Kecuali dalam konteks pembicaraan sejarah konflik di Aceh, penelitian ini mengambil periode mulai dari awal tahun 2000 sampai diberlakukannya status Darurat Militer di Aceh, Mei 2003. Dalam hubungan internasional, peran diplomasi resmi (official) atau diplomasi track one tidak selamanya berhasil dalam menyelesaiakan konflik, terutama konflik internal. Anarkisnya situasi konflik internal membuat diplomasi resmi sering mengalami frustrasi dalam menyelesaiakan kasus yang ada. Karena itu, konflik internal biasanya diselesaikan tidak melalui lembaga-lembaga resmi internasional tetapi oleh organisasi non pemerintah (NGO) yang dikenal sebagai un-official diplomay atau track two diplomacy. Fleksibilitas dan sifat netral membuat NGO lebih mudah terlibat dan diterima oleh semua pihak tanpa terikat pada protokoler atau ketakutan tiadanya pengakuan terhadap kedaulatan maupun legitimasi. Fokus konsentrasi NGO yang penuh terhadap masalah yang ia hadapi membuatnya lebih mampu memahami permasalahan yang ada dan relatif tidak terbebani oleh keterbatasan waktu. Resiko yang dihadapi ketika peran fasilitasi atau mediasi yang ia lakukan gagalpun tidak terlalu berat, baik bagi NGO itu sendiri maupun bagi pihak-pihak yang terlibat konflik. Alasan inilah yang menjadikan mengapa NGO, seperti HDC, lebih mudah diterima sebagai aktor pihak ketiga untuk menyelesaikan konflik internal daripada aktor resmi lain, seperti PBS, organisasi regional atau antar negara. Kegagalan peran pihak ketiga dalam memediasi konflik pada dasarnya bukanlah karena ketidakmampuannya bertindak sebagai pihak penengah, tetapi karena tiadanya political will dari pihak-pihak yang terlibat konflik itu sendiri dan dukungan maupun tekanan masyarakat internasional untuk menyelesaikan konflik yang ada. Ini karena dalam konflik internal ada kelaziman umum dimana para pemimpin kelompok bersengketa memiliki sifat patologi yang lebih senang mengobarkan propaganda perang total yang mengutamakan kemenangan mutlak dan menafikan kemungkinan kompromi atau dialog dengan lawannya daripada menyelesaiakan dengan cara damai."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13809
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Damayanti
"Serangan terrorisme yang terjadi pada tanggal 11 September 2001 secara fundamental mengubah pemahaman Amerika Serikat (AS) dan dunia mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh terorisme. Pemahaman baru ini direalisasikan dalam berbagai kebijakan keamanan yang lebih ketat berupa, misalnya, peningkatan metode-metode pengumpulan informasi dan penggunaan instrumen intelijen untuk mencegah terjadinya tragedi terorisme di masa yang akan datang.
Kebijakan kontra-terorisme dan legislasi anti-terorism baru di berbagai belahan dunia mengundang keprihatinan. Meskipun tindakan-tindakan kontra-terorisme didukung oleh Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1333/2000 dan 1373/2000, kontra-terorisme seharusnya tidak mengancam pemenuhan hak-hak asasi manusia. Dalam Piagam PBB dicantumkan tekad PBB untuk menjaga pemenuhan hak-hak asasi manusia: "...to reaffirm faith in fimrtdamental human rights, in the dignity and worth of the human person, in the equal rights of men and women and of nations large and small." Keamanan kolektif sejatinya tercipta tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar individu.
Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme Indonesia, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan syarat bahwa amandemen terhadap UU tersebut diajukan dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal pengesahan, mengundang kontroversi yang luas. UU Anti-Terorisme tersebut seharusnya memiliki fungsi sebagai komponen pendukung prinsip penegakan hukum dan memberikan dasar hukum yang adil, serta secara efektif mencegah terjadinya aksi terorisme.
Tesis ini menguraikan tantangan-tantangan bagi hak-hak asasi manusia yang muncul akibat 'perang melawan teror' yang dikumandangkan sejak terjadinya serangan terorisme pada 11 September 2001 di AS dan peristiwa pengeboman 12 Oktober 2002 di Bali. Dengan UU Anti-Terorisme Indonesia sebagai fokusnya, tesis ini menganalisis bagaimana kontra-terorisme internasional berpengaruh besar terhadap pasal-pasal dalam UU Anti-Terorisme Indonesia, bagaimana hak-hak asasi harus berkompetisi dengan kontra-terorisme internasional untuk menjadi prioritas utama dalam pertimbangan pengambilan kebijakan, dan konstituen-konstituen apa saja yang hadir dalam pembuatan UU Anti-Terorisme Indonesia.

The attacks of 11 September 2001 fundamentally changed the understanding of the United States (US) and the world of the threat posed by terrorism. With this new comprehension has come the realization that significantly improved collection and use of intelligence will be required to prevent catastrophic terrorist attacks in the future.
Growing concerns over terrorism induce stricter counter-terrorism policies and anti-terrorism legislations in parts of the world. Albeit backed up by United Nations (UN) Resolutions 1333/2000 and 1373/2000, counter-terrorism should not degrade the fulfillment of basic human rights at all. UN has even stated their determination "to reaffirm faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person, in the equal rights of men and women and of nations large and small" in its charter. Collective security cannot be formed on the cost of individual rights.
The Indonesian Anti-Terrorism Law passed by the Parliament with one condition that the Government would put forward amendment within a month, generated controversy broadly. The Law should have been serving as an important building block in strengthening the rule of law and a fair legal basis, effectively prevented acts of terrorism.
The thesis would take into account the particular challenges raised for human rights by the 'war on terror' declared in the wake of the events of 11 September 2001 terrorist attacks in US and 12 October 2002 bombing blasts in Bali. Taking focus on Indonesian Anti-Terrorism Law, it would analyze on impact of the global wave of combating terrorism to Indonesian Anti-Terrorism Law, how human rights and combating terrorism are contending to claim top priority, and what constituents were present in the making of the Indonesian Anti Terrorism Law.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Mochtar Cilah
"Timor Leste, Timor Timur, Loro Sae adalah nama yang sering disebut untuk negara yang baru hadir dalam politik internasional sebagai negara berdaulat. Kehadirannya tidak secara tiba-tiba, tapi lewat perjuangan yang panjang dari dua rezim yang menguasainya. Hubungan Australia dan Timor Leste bukan juga baru terbentuk sejak Timor lepas dan Indonesia, tapi telah berlangsung lama sebelum Timor Leste menjadi negara. Namun hubungan itu bukan dalam bentuk `state', karena ada rezim yang menguasainya. Hubungan Australia dan Timor Leste semakin intens sejak Indonesia mengalami krisis. Perjuangan rakyat Timor Timur untuk merdeka diperkuat dengan bantuan Australia sampai menuju kemerdekaan. Australia bagai juru selamat Timor Leste.
Namun belakangan hubungan kedua negara menjadi buruk, karena hubungan kedua negara ditentukan oleh dua kepentingan yang sama yaltu 'kedaulatan territorial/perbatasan dan sumber daya alam yang diperebutkan. Kedua hal ini bukan persoalan baru tapi merupakan kisah lama yang berlanjut dan rumit karena berakar dari progres hukum internasional yang berubah.
Australia merasa claim atas teritorialnya 'legitimate' dengan konvensi Genewa tentang hukum laut 1958, begitupun Timor Leste merasa lebih berhak dengan konvensi PBB mengenai hukum laut 1982. karena di dalam daerah yang disengketakan itu terdapat potensi ekonomi yang sangat signifikan bagi kedua negara, maka logika sehatnya memang mengharuskan mereka bertengkar.
Pertengkaran itu bisa saja diselesaikan bila para pihak ingin selesai. Lembaga Hukum Internasional tersedia bila para pihak menghendakinya. Namun hukum internasional tak memiliki kekuatan memaksa seperti lembaga nasional. Menyusul pengumuman Australia keluar dan Mahkamah lnternasional maka pilihan penyelesaian tinggal pada kreatifitas bilateral. Dari sini diplomasi-negosiasi mengambil tempat untuk penyelesaian persoalan.
Untuk satu masalah sumber daya yang berupa minyak dan gas, walaupun lewat ancaman-ancaman mereka berhasil mencapai kesepakatan 'Joint Development Area' yang mereka namakan `Timor Sea Treaty' dengan porsi 90:10, tapi persoalan perbatasan terus bertanjut.
Hubungan kedua negara masih berlangsung walau dalam pertengkaran. Usaha diplomasi-negosiasi terus mereka usahakan dan sampai pada suatu pertemuan Australia mengajukan proposal penyelesaian perbatasan dalam waktu 20 tahun lagi. Hal ini semakin membuat Timor Leste marah dan menyebut Australia sebagai 'Kriminal'.
Dalam tesis ini akan menelusuri dinamika pergerakan perundingan tawar menawar kedua belah pihak dalam apa yang dinamakan Diplomasi' sebagai `the Art Of The Compromise'. Meneliti kepentingan yang harus dipertahankan oleh Australia dalam hal perbatasan yang dapat dikatakan bahwa Australia menginginkan suatu penyelesaian untuk tidak selesai kecuali `minyak dan gas'. Hal itu dapat dilihat dari Cara Australia memainkan `pace' perundingan dan menolak menentukan ?Time Table' perundingan perbatasan, terus mengulur waktu dalam kondisi Timor Leste yang `desperado'."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14363
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>