Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
Siska Abidin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24459
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yudi Hasri Surya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S23931
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nurul Faisal
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24183
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Alita Dewi Anggraini
Abstrak :
Semakin memburuknya kondisi perbankan di Indonesia selain diakibatkan oleh krisis moneter, juga disebabkan oleh faktor sumber daya manusia di sektor perbankan yang melakukan praktek-praktek perbankan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Para pemilik bank masih sering memanfaatkan bank untuk kepentingan pribadi atau group usahanya dan para pengurus bank juga tidak mandiri dalam pengelolaan banknya karena mengutamakan atau mengakomodir kepentingan pemilik bank. Oleh karenanya, perbankan merupakan sarana yang paling dominan digunakan dalam pencucian uang. Sejalan dengan kompleksitas kegiatan pencucian uang dan sesuai pasal 18 Undang-Undang No.25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia telah didirikan sebuah lembaga khusus yang menangani masalah pencucian uang, yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berkaitan dengan hal tersebut, lagi-lagi dunia perbankan kita diguncang oleh perbuatan yang tidak bertanggung jawab, kali ini dilakukan oleh pengelola Bank Global. Selain terjadinya penggelapan dana nasabah dan kejahatan lainnya, Tim Penyidik yang dibantu oleh PPATK juga menemukan adanya dugaan praktik pencucian uang. Dengan demikian, timbul permasalahan bagaimanakah peran PPATK dalam upaya melakukan penegakan hukum atas Tindak Pidana Pencucian Uang dan apakah tindakan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bank Global, Tbk termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang berdasarkan Undang-Undang NO. 25 Tahun 2003. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode kepustakaan dan metode wawancara. Dapat disimpulkan bahwa peranan PPATK dalam upaya melakukan penegakan hukum atas Tindak Pidana Pencucin Uang dapat dilihat dari tugas dan wewenang yang diberikan oleh Undang-undang No.25 Tahun 2003 Pasal 26 dan Pasal 27. Dalam proses penegakan hukum, PPATK dapat melakukan kerjasama dan membantu pihak penyidik dan penuntut umum dengan informasi yang dimiliki dan kemampuan analisisnya. Selain itu dapat disimpulkan bahwa tindakan Direktur Utama PT. Bank Global dapat digolongkan sebagai tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) huruf g dan Pasal 6 ayat (1) huruf g Undang-undang No.25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2005
S24367
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Listi Witanni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S23731
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Herlina
Abstrak :
Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam bidang perekonomian. Sebagai suatu lembaga kepercayaan, bank menjalankan usahanya berdasarkan kepercayaan dari masyarakat sebagai nasabah untuk memanfaatkan produk dan jasa bank. Nasabah memerlukan perlindungan hukum dalam melaksanakan kepentingannya sehingga kepercayaan masyarakat kepada lembaga perbankan tetap terpelihara.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nasabah dalam berhubungan dengan bank, meningkatkan penerapan good governance di sektor perbankan, serta mengurangi informasi asimetris, terbit Peraturan Bank Indonesia tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, Peraturan Bank Indonesia No. 7/6/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005.
Berdasarkan hal tersebut di atas timbul permasalahan, "Bagaimana bentuk dan sifat hubungan
hukum antara bank dan nasabah?" dan "Bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah terkait dengan transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah" Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian terhadap perlindungan nasabah bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan jawaban yaitu bentuk hubungan hukum antara bank dan nasabah pada hakekatnya adalah hubungan kontraktual yang terjadi atas transaksi berkenaan dengan produk-produk bank, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah bank wajib menyampaikan informasi mengenai karakteristik produk bank secara lengkap dan jelas, serta meminta persetujuan tertulis dari nasabah dalam penggunaan data pribadi nasabah kepada pihak lain untuk tujuan komersial.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23143
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Vanessa Oktania
Abstrak :
Akhir-akhir ini obligasi merupakan salah satu instrumen pasar modal yang menjadi alternatif sumber pembiayaan yang efektif bagi emiten dan juga sebagai alternatif investasi bagi investor. Pihak emiten mendapatkan keuntungan karena mendapatkan dana segar untuk pengembangan usaha, sedangkan pihak investor sebagai pemegang obligasi berhak untuk mendapatkan pembayaran kembali utang pokok beserta bunga dari obligasi. Seperti badan-badan usaha lainnya, bank sebagai badan usaha membutuhkan dana yang sangat besar untuk usahanya agar dapat bertahan dalam persaingan antar bank yang semakin ketat. Salah satu sumber pembiayaan bagi perbankan adalah obligasi. Masalah yang mungkin timbul dalam hal bank menjadi penerbit obligasi adalah jika pada suatu saat Bank Indonesia sebagai bank sentral mencabut izin usaha dari bank yang menerbitkan obligasi. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat melindungi kepentingan para pemegang obligasi.
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang ditunjang oleh penelitian lapangan dengan tipologi penelitian fact finding dan preskriptif. Berbagai peraturan yang berlaku saat ini telah memberikan perlindungan hukum kepada pemegang obligasi. Namun perlindungan tersebut masih sangat minim, karena masih terdapat ketidakteraturan dan ketidakselarasan antara peraturan yang satu dengan lainnya, bahkan masih ada hal yang belum jelas pengaturannya. Untuk itu, Bapepam sebagai pengawas pasar modal dan Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas perbankan perlu menyempurnakan dan melengkapi berbagai peraturan yang terkait dengan obligasi subordinasi agar pemegang obligasi mendapatkan kepastian hukum dan kepentingannya dapat terlindungi secara hukum.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24107
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library