Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Raihan Daffa Islamay
Abstrak :
Pengangkutan memainkan peran sentral dalam memfasilitasi perdagangan global. Namun, pelanggaran seperti pengirim barang yang tidak membayar biaya impor kepada perusahaan jasa pengurusan transportasi sering terjadi, menimbulkan sengketa yang kompleks. Penelitian ini menganalisis penyelesaian sengketa dalam pengangkutan barang laut di Indonesia, dengan fokus pada kompetensi peradilan dan penerapan regulasi internasional seperti The Hague Rules, Hague-Visby Rules, dan Hamburg Rules. Kasus yang dianalisis adalah Putusan No. 92/Pdt.G/2021/PN. Btl dan Putusan No. 26/PDT/2022/PT YKK antara PT Dexter Eurekatama dan PT Gajah Mada Medika Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika penyelesaian sengketa dalam pengangkutan barang laut di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan analisis terhadap peraturan yang berlaku dan pertimbangan hukum hakim dalam menentukan kompetensi peradilan. Hasil penelitian menekankan pentingnya mempertimbangkan bukti-bukti dan petunjuk yang relevan dalam pengambilan keputusan, serta konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip hukum kontraktual dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Saran penelitian meliputi perlunya konsistensi dalam penegakan hukum, efektivitas penyelesaian sengketa, serta pentingnya pengembangan kebijakan yang mendukung keamanan dan kepastian hukum dalam aktivitas pengangkutan barang. ......Transportation plays a central role in facilitating global trade. However, violations such as shippers failing to pay import fees to transportation management companies often occur, resulting in complex disputes. This research analyzes dispute resolution in maritime transportation in Indonesia, focusing on judicial competence and the application of international regulations like The Hague Rules, Hague-Visby Rules, and Hamburg Rules. The cases examined are Decision No. 92/Pdt.G/2021/PN. Btl and Decision No. 26/PDT/2022/PT YKK involving PT Dexter Eurekatama and PT Gajah Mada Medika Indonesia. The study aims to provide a deeper understanding of dispute resolution dynamics in Indonesian maritime transportation. The research method is juridical-normative, with an analysis of applicable regulations and judicial considerations. Findings emphasize the importance of considering relevant evidence and guidance in decision-making, as well as consistency in applying contractual law principles and resolving disputes through arbitration. Research recommendations include the need for legal enforcement consistency, effective dispute resolution, and policy development supporting security and legal certainty in transportation activities.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Irsyad Dwiandra
Abstrak :
Perjanjian asuransi merupakan perjanjian yang bertujuan untuk memindahkan risiko dari tertanggung kepada penanggung dengan sebuah imbalan berupa premi yang harus dibayarkan. Perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan merupakan salah satu jenis perjanjian asuransi yang dibutuhkan dan telah biasa dilakukan dalam praktik bisnis khususnya pada bidang pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Salah satu klausul yang ditemukan dalam perjanjian kredit pembiayaan tersebut adalah klausul yang mewajibkan debitur sebagai pemilik barang jaminan untuk mengasuransikan barang tersebut dan mencantumkan Bank sebagai penerima manfaat dalam polisnya. Penelitian ini dilakukan untuk membahas dan menjawab permasalahan yaitu bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam perjanjian asuransi tersebut beserta kedudukan apa saja yang dapat diduduki oleh bank sesuai dengan prinsip insurable interest dan bagaimana kesesuaian antara Majelis Hakim menerapkan tersebut dalam pertimbangan hukumnya sehingga memperoleh amar putusan dalam Putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan Putusan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam perjanjian asuransi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan hasil studi kepustakaan serta menelaah ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada perjanjian asuransi. Hasil analisis menemukan bahwa terdapat asas utmost good faith pada perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan melekat kepada seluruh pihak dan ditemukan bahwa bank memiliki tiga posisi yang mungkin diduduki dalam perjanjian asuransi dengan model ini yaitu sebagai tertanggung, penerima manfaat, dan/atau sebagai penerima kuasa untuk mengasuransikan. Serta juga ditemukan kekeliruan dan ketidaktepatan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam menyusun pertimbangan dan amar putusan pada perkara yang diputus dalam putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. Majelis Hakim telah tidak cermat dalam menilai unsur pelanggaran prinsip utmost good faith dan telah salah dalam memposisikan bank dalam perjanjian tersebut sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan perusahaan asuransi yang telah sesuai dan berdasar menolak klaim yang diajukan oleh tertanggungnya. ......An insurance agreement is an agreement that aims to transfer risk from the insured to the insurer with a reward in the form of premiums that must be paid. Insurance agreements with collateral objects are one type of insurance agreement that is needed and has been commonly carried out in business practices, especially in the field of financing carried out by banks. One of the clauses found in the financing credit agreement is a clause that obliges the debtor as the owner of the collateral to insure the goods and lists the Bank as the beneficiary in the policy. This research was conducted to discuss and answer the problems, namely how the application of the principle of utmost good faith in the insurance agreement along with what positions can be occupied by the bank in accordance with the principle of insurable interest and how the suitability of the Panel of Judges applying it in its legal considerations so as to obtain the verdict in Court Ruling Number 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and Court Ruling Number 300/Pdt/2020/PT.Mdn with the laws and regulations and principles applicable in insurance agreements. To answer these problems, the author uses a research method with a juridical-normative approach and uses data obtained based on the results of literature studies and examines the provisions in the laws and regulations that apply to insurance agreements. The results of the analysis found that there is a principle of utmost good faith in the insurance agreement with the object of collateral attached to all parties and it was found that the bank has three positions that may be occupied in the insurance agreement with this model, namely as the insured, beneficiary, and / or as the recipient of the power of attorney to insure. It was also found that mistakes and inaccuracies were made by the Panel of Judges in formulating considerations and rulings in the cases decided in decisions No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. The Panel of Judges has not been careful in assessing the elements of violation of the principle of utmost good faith and has been wrong in positioning the bank in the contract so that the resulting decision is very detrimental to the insurance company which has properly and reasonably rejected the claim submitted by the insured.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debora, Olivia
Abstrak :
Sebuah perusahaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya tentu tidak jauh dari yang namanya risiko dimana salah satu penyebab paling besar akan timbulnya sebuah risiko adalah dikarenakan oleh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh karyawannya. Tindakan karyawan yang dapat menimbulkan risiko terhadap perusahaan misalnya seperti tindakan tidak jujur, pencurian, penggelapan uang, dan lain-lain. Agar tidak mengalami kerugian akibat risiko yang terjadi, diperlukan adanya manajemen risiko yang baik. Salah satu manajemen risiko yang dapat digunakan adalah dengan memiliki polis asuransi Fidelity Guarantee Insurance. Fidelity Guarantee Insurance merupakan asuransi yang bertujuan untuk dapat melindungi perusahaan dari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerugian yang dilakukan oleh karyawannya, seperti pencurian uang, penggelapan uang, atau semacamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Dalam proses penutupan asuransi ada yang dinamakan polis asuransi atau sebuah kontrak perjanjian kerjasama yang dibuat secara tertulis antara para pihak, yaitu perusahaan penyedia asuransi dan nasabah asuransi. Isi dari polis tersebut merupakan syarat-syarat serta ketentuan asuransi tersebut yang mana nantinya sangat diperlukan apabila ingin mengajukan klaim asuransi. Apabila syarat dalam polis asuransi yang telah diperjanjikan tersebut tidak terpenuhi, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung memiliki alasan serta hak untuk menolak klaim tersebut. Skripsi ini akan menganalisis bagaimana penggunaan produk asuransi Fidelity Guarantee Insurance beserta dengan alasan penolakan klaimnya sesuai dengan Putusan No. 126/Pdt.G/2021/PN Mlg. Metode penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, serta menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa agar klaim tertanggung tidak ditolak, maka risiko yang dialami tertanggung harus telah memenuhi seluruh syarat yang tertulis dalam polis asuransi yang dimilikinya. Apabila terdapat 1 (satu) saja syarat atau ketentuan dalam polis yang tidak terpenuhi, maka penanggung berhak untuk menolak pengajuan klaim tertanggung. ......A company, in carrying out its operational activities, is indeed so close to getting risks that one of the biggest causes for a risk to arise is due to the actions taken by its employees. Employee actions that may pose a risk to the company, for example, dishonest acts, theft, embezzlement, and others. In order not to experience losses due to threats that occur, it is necessary to have good risk management. One of the risk management that can be used is to have an insurance policy, especially Fidelity Guarantee Insurance. Fidelity Guarantee Insurance is an insurance that aims to protect the company from actions that can cause losses by employees, such as theft of money, embezzlement of funds, or the like with the aim of gaining profit for themselves. In the insurance coverage process, there is an insurance policy or a cooperation agreement contract made in writing between the parties, namely the insurance provider company and the insurance customer. The contents of the policy are the terms and conditions of the insurance which will be needed later if you want to make an insurance claim. If the conditions in the agreed insurance policy are not fulfilled, then the insurance company as the guarantor has reasons and the right to refuse the claim. This thesis will analyze the use of Fidelity Guarantee Insurance products along with the reasons for rejecting the claim by following under Court Judgement Number 126/Pdt.G/2021/PN Mlg. This research method is juridical-normative with a qualitative approach and uses library materials such as primary and secondary legal materials. The results of this study conclude that so that the insured's claim is not rejected, the risks experienced by the insured must have fulfilled all the conditions written in the insurance policy they have. If there is only 1 (one) of the terms or conditions in the policy that is not fulfilled, the insurer has the right to refuse the insured's claim.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Athaya Yumna
Abstrak :
Dalam menjalani kehidupan, seseorang selalu dihadapkan dengan risiko yang belum pasti terjadi. Selama masa pandemi COVID-19, seseorang yang melakukan perjalanan internasional dengan tujuan bisnis maupun pariwisata memiliki risiko terinfeksi COVID-19. Salah satu upaya yang dapat dilakukan manusia untuk meminimalisir risiko terinfeksi COVID-19 adalah dengan mengalihkan risiko kepada Penanggung dengan cara mendaftarkan diri ke Perusahaan Asuransi untuk mendapatkan Asuransi Perjalanan. Asuransi Perjalanan Internasional COVID-19 memberikan jaminan perlindungan kepada seseorang yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri dari risiko terinfeksi COVID-19 sehingga perjalanan menjadi nyaman, aman, dan tidak diliputi oleh rasa khawatir. Permasalahan yang ingin dibahas pada penelitian ini diantaranya mengenai bentuk pertanggungjawaban Penanggung terhadap Tertanggung yang terinfeksi COVID-19 dan proses klaim Asuransi Perjalanan Internasional COVID-19. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban Penanggung terhadap Tertanggung yang terinfeksi COVID-19, serta mengetahui bagaimana proses klaim Asuransi Perjalanan Internasional COVID-19. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui pentingnya spesifikasi klausula pada Polis Asuransi Perjalanan, serta pentingnya penulisan Polis Asuransi menggunakan kata-kata, frasa, dan kalimat yang jelas dan mudah dimengerti oleh calon Tertanggung agar tidak terjadi perbedaan penafsiran. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Penulis menghasilkan kesimpulan berupa: 1. Manfaat pertanggungan yang akan diberikan Penanggung terhadap Tertanggung yang terinfeksi COVID-19 akan diberikan sesuai dengan yang tercantum dalam klausula Polis Asuransi Perjalanan Internasional COVID-19. Namun, dalam Polis Asuransi tersebut belum terdapat klausula yang secara jelas dan rinci mengatur mengenai batasan pertanggungan yang akan ditanggung Penanggung; 2. Tertanggung yang dinyatakan positif COVID-19 selama melakukan perjalanan ke luar negeri maka dapat mengajukan klaim Asuransi Perjalanan Internasional COVID-19 kepada Penanggung. Tahapan pengajuan klaim terdiri dari pelaporan kepada Perusahaan Asuransi ketika masih berada di wilayah negara yang dipertanggungkan, mengisi formulir klaim, dan menyiapkan dokumen klaim serta dokumen pendukung. ......In life, a person is always dealing with risks that are not certain to occur. During the COVID-19 pandemic, a person who travels abroad for business or tourism purposes has the risk of being infected with COVID-19. One of the efforts that humans can make to minimize the risk of being infected with COVID-19 is by transferring the risk to the Insurer by registering with an Insurance Company to get Travel Insurance. COVID-19 International Travel Insurance provides a guarantee of protection to someone who is traveling abroad from the risk of being infected with COVID-19 so that the trip becomes comfortable, safe, and not feel worried. The problems to be discussed in this thesis is the form of the Insurer's responsibility for the Insured infected with COVID-19 and the claim process of COVID-19 International Travel Insurance. The purpose of this thesis is to find out how the Insurer's responsibility for the Insured infected with COVID-19 and how to claim COVID-19 International Travel Insurance. The method of analysis used in this thesis is a qualitative analysis which aims to determine the importance of clause specifications in Travel Insurance Policies, and the importance of writing Insurance Policies using words, phrases, and sentences that are clear and easily understood by prospective Insureds so that there are no differences in interpretation. The results of the thesis conclusions are: 1. The benefits of coverage that will be provided by the Insurer to the Insured infected with COVID-19 will be provided by what is stated in the clause of the COVID-19 International Travel Insurance Policy. However, in the Insurance Policy, there is no clause that clearly and in detail explains the limits of coverage that will be borne by the Insurer; 2. The Insured who tested positive for COVID-19 while traveling abroad can submit a claim of COVID-19 International Travel Insurance to the Insurer. The stages of filing a claim consist of reporting to the Insurance Company while still in the territory of the insured country, filling out a claim form, and preparing claim documents and supporting documents.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audi Anindya Pramesti
Abstrak :
Surety bond merupakan salah satu produk penjaminan yang umum ditawarkan oleh Perusahaan Asuransi Umum dalam pelaksanaan proyek untuk menjamin bahwa kontraktor atau principal dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian pokok. Apabila kontraktor wanprestasi maka pihak asuransi akan memberikan ganti kerugian kepada pemberi kerja atau obligee. Meskipun demikian, terdapat permasalahan yang mungkin timbul mengenai pertanggungjawaban perusahaan asuransi apabila kegagalan principal terjadi karena keadaan memaksa atau force majeure. Skripsi ini menggunakan metode Yuridis Normatif dan bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan dan menganalisis putusan-putusan yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik mengenai surety bond yang seringkali terjadi adalah mengenai pencairan ganti kerugian. Pada umumnya, ketika kontraktor gagal melaksanakan prestasinya maka pihak pemberi kerja (obligee) akan meminta perusahaan asuransi untuk membayar klaim. Meskipun demikian, dalam hal principal mengklaim bahwa kegagalan dilaksanakannya prestasi akibat keadaan memaksa, maka perlu dilakukan peninjauan apakah keadaan yang diklaim oleh principal dapat disebut sebagai keadaan memaksa. Hal ini karena adanya indemnity agreement antara pihak kontraktor dengan perusahaan asuransi yang menyatakan bahwa setelah surety membayarkan ganti rugi, maka kontraktor perlu membayar kembali ganti rugi tersebut kepada surety. Oleh karena itu, apabila kegagalan principal diakibatkan oleh force majeure maka perusahaan asuransi tidak perlu mencairkan surety bond karena dalam force majeure debitur tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka disarankan bagi para pihak untuk memahami risiko yang ditanggung oleh surety, melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi keadaan force majeure, dan memasukkan klausul force majeure di dalam perjanjian surety bond. ......Surety bond is one of the common guarantee products offered by Insurance Companies in implementing projects to guarantee that the contractor or principal can carry out their obligations in accordance with the main agreement. If the contractor defaults, the insurer will provide compensation to the employer or obligee. Even so, there are problems that may arise regarding the liability of the insurance company if the principal failure occurs due to force majeure. This thesis uses the Normative Juridical method by using secondary data in the form of literature studies and analyzing related court decisions. The results of the study indicate that the conflict regarding surety bonds that often occurs is regarding the disbursement of compensation. In general, when the contractor fails to carry out its performance, the employer (obligee) will ask the insurance company to pay the claim. However, in the event that the principal claims that the failure to carry out the performance is due to force majeure, it is necessary to review whether the condition claimed by the principal can be called a force majeure situation. This is because there is an indemnity agreement between the contractor and the insurance company which states that after the surety pays compensation, the contractor needs to pay back the compensation to the surety. Therefore, if the principal failure is caused by a force majeure, the insurance company does not need to liquidate the surety bond because in a force majeure the debtor is not responsible for any losses that arise. Based on the results of this study, it is suggested for the parties to understand the risks borne by the surety, take preventive actions in order to anticipate force majeure situations, and include a force majeure clause in the surety bond agreement.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gaby Febriani
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith sebagai salah satu prinsip yang mendasar dan penting dalam perjanjian asuransi, khususnya dengan objek Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi. Prinsip utmost good faith mengatur bahwa tertanggung dan penanggung harus memberikan informasi yang benar saat membuat perjanjian asuransi. Pada skripsi ini pembahasan dibagi menjadi tiga. Pertama, pembahasan mengenai pengertian asuransi ditinjau dari hukum positif Indonesia. Kedua, pengertian prinsip utmost good faith dalam asuransi ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, penerapan prinsip tersebut secara umum, serta dikaitkan dengan PAYDI yang mengkombinasikan antara kebutuhan proteksi serta investasi. Ketiga, pembahasan mengenai pelanggaran prinsip utmost good faith yang dilakukan oleh PT AXA Mandiri Financial Services selaku penanggung dalam perjanjian asuransinya dengan Rais Torodji dan Rachmawaty selaku tertanggung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dimana data penelitian berasal dari studi kepustakaan dan undang-undang terkait. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa prinsip utmost good faith merupakan sebuah prinsip yang harus dilaksanakan dalam setiap perjanjian asuransi. Penanggung bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang jelas dan lengkap bagi Tertanggung mengenai produk asuransi yang dijualnya, khususnya pada PAYDI yaitu informasi mengenai ilustrasi investasi dan risiko investasi. Dalam hal ini, Perjanjian asuransi antara PT AXA Mandiri Financial Service dengan Rais Torodji dan Rachmawaty adalah perjanjian yang batal demi hukum karena penanggung tidak melaksanakan kewajiban penerapan prinsip utmost good faith. Putusan Pengadilan Negeri Jambi No 7/PDT.G.S/2020/PN JMB merupakan putusan yang benar meskipun Majelis Hakim tidak memberikan pertimbangan pada pelanggaran prinsip utmost good faith yang diatur dalam Pasal 251 KUHD sebagai salah satu prinsip asuransi dalam pertimbangan hukumnya. ......This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith as one of the fundamental and important principles in insurance agreements, especially with the object of Investment-Linked Products. The principle of utmost good faith stipulates that the insured and the insurer must provide the correct information when making an insurance agreement. In this thesis, the discussion is divided into three. First, the discussion regarding the meaning of insurance in terms of Indonesian positive law. Second, the understanding of the principle of utmost good faith in insurance is reviewed from the Commercial Code, the application of this principle in general, and related to PAYDI which combines the needs of protection and investment. Third, the discussion regarding the violation of the principle of utmost good faith committed by PT AXA Mandiri Financial Services as the insurer in its insurance agreement with Rais Torodji and Rachmawaty as the insured. This research uses a juridical-normative method, where the research data comes from a study of literature and related laws. The results of this study state that the principle of utmost good faith is a principle that must be implemented in every insurance agreement. The Insurer is responsible for providing clear and complete information to the Insured regarding the insurance products it sells, especially on PAYDI, namely information on investment illustrations and investment risks. In this case, the insurance agreement between PT AXA Mandiri Financial Service and Rais Torodji and Rachmawaty is an agreement that is null and void because the insurer does not carry out the obligation to apply the principle of utmost good faith. Jambi District Court's decision No 7/PDT.G.S/2020/PN JMB is the correct decision even though the Panel of Judges did not give consideration to the violation of the principle of utmost good faith as regulated in Article 251 of the Criminal Code as one of the principles of insurance in its legal considerations.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuda Meizar Pratama Sopandi
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada peraturan internal PT AXA Mandiri Financial Service Cabang Banjarmasin, yaitu Ketentuan Teknis Klaim Major dikarenakan penolakan klaim yang diajukan oleh ahli waris dari Alm. Rahmani, S.H., yaitu Risma Wardah dan Hanif Azhar pada polis Antara PT AXA Mandiri Financial Services dan Alm. Rahmani, S.H. didasarkan oleh ketentuan internal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Ketentuan Teknis Klaim Major atau peraturan internal PT AXA Mandiri Financial Service Cabang Banjarmasin sebagai dasar penolakan klaim polis asuransi jiwa dalam Putusan No. 3/Pdt.G/2021/PN.Bjm dan Putusan No. 50/PDT/2021/PT BJM apakah sudah sesuai dan tepat menerapkan prinsip utmost good faith dan bagaimana Majelis Hakim menerapkan prinsip ini dalam pertimbangan hukumnya sehingga memperoleh amar putusan dalam Putusan No. 3/PDT.G/2021/PN.BJM dan Putusan No. 50/PDT/2021/PT BJM. Penelitian ini, menggunakan metode yuridis-normatif, dimana data penelitian sebagian besar berasal dari studi kepustakaan. berupa perundang-undangan, buku-buku, artikel-artikel, dan jurnal hukum untuk menjawab permasalahan yang timbul dari rumusan masalah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Ketentuan Teknis Klaim Major merupakan peraturan yang dibuat oleh PT AXA Mandiri Financial Service Cabang Banjarmasin dalam memproses klaim, dimana memiliki kedudukan sebagai acuan yang memberikan kewajiban kepada PT AXA Mandiri Financial Services Cabang Banjarmasin dalam mengumpulkan fakta-fakta material dan sebagai implementasi dari ketentuan yang terdapat dalam polis asuransi jiwa Alm. Rahmani, S.H. dengan PT AXA Mandiri Financial Services Cabang Banjarmasin. Kemudian, putusan Majelis Hakim pada Putusan No. 3/PDT.G/2021/PN.BJM dan Putusan No. 50/PDT/2021/PT BJM kurang cermat dan tidak menerapkan prinsip utmost good faith sebagaimana yang diatur dalam Pasal 251 KUHD, sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan perusahaan asuransi yang telah sesuai dan mempunyai dasar untuk menolak klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung. ......This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith in the internal regulations of PT AXA Mandiri Financial Service Banjarmasin Branch, namely the Major Claims Technical Provisions due to the rejection of claims filed by the heirs of the late Rahmani, S.H., namely Risma Wardah and Hanif Azhar on the policy between PT AXA Mandiri Financial Services and the late Rahmani, S.H. based on these internal provisions. This study aims to determine the Major Claims Technical Provisions or internal regulations of PT AXA Mandiri Financial Service Banjarmasin Branch as the basis for rejecting life insurance policy claims in Decision No. 3/PDt.G/2021/PN.Bjm and Decision No. 50/PDT/2021/PT BJM whether it is appropriate and appropriate to apply the principle of utmost good faith and how the Panel of Judges applies this principle in its legal considerations so as to obtain the verdicts in Decision No. 3/PDT.G/2021/PN.BJM and Decision No. 50/PDT/2021/PT BJM. This research, using the juridical-normative method, where the research data mostly comes from literature studies. in the form of legislation, books, articles, and law journals to answer problems arising from the formulation of the problem. The results of this study indicate that the Major Claims Technical Provisions are regulations made by PT AXA Mandiri Financial Services Banjarmasin Branch in processing claims, which have a position as a reference that gives an obligation to PT AXA Mandiri Financial Services Banjarmasin Branch in collecting material facts and as an implementation of the provisions contained in the life insurance policy of Alm. Rahmani, S.H. with PT AXA Mandiri Financial Services Banjarmasin Branch. Then, the decision of the Panel of Judges in Decision No. 3/PDT.G/2021/PN.BJM and Decision No. 50/PDT/2021/PT BJM is less careful and does not apply the principle of utmost good faith as stipulated in Article 251 of the KUHD, so that the resulting decision is very detrimental to the insurance company which is appropriate and has a basis for rejecting the claim submitted by the insured party.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rafli Pratama
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada perjanjian asuransi jiwa kredit di Indonesia, khususnya pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa kredit, mengetahui bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912, dan menganalisis bagaimana Majelis Hakim menerapkan prinsip utmost good faith dalam memutus perkara dengan Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan tiga hal. Pertama, bahwa terdapat hubungan hukum yang terjalin antara para pihak dalam kasus ini. Hubungan hukum tersebut dapat berasal dari perjanjian kredit, perjanjian bancassurance, dan/atau perjanjian asuransi jiwa kredit. Kedua, bahwa tertanggung, dalam hal ini Oly Umar, tidak menerapkan prinsip utmost good faith dengan tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengungkapkan seluruh fakta material yang diketahuinya kepada AJB Bumiputera 1912 selaku penanggung pada saat proses underwriting perjanjian asuransi jiwa kredit. Ketiga, bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara pada Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO telah keliru dan tidak cermat dalam menyusun pertimbangan hukum dan amar putusannya. Hal tersebut karena Majelis Hakim sama sekali tidak menghiraukan keberlakuan dari prinsip utmost good faith dalam memutus perkara ini sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912. ......This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith in credit life insurance agreements in Indonesia, particularly in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912. The purpose of this study is to understand the legal relationship between the parties in credit life insurance agreements, to examine how the principle of utmost good faith is applied in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912, and to analyze how the Panel of Judges applies the principle of utmost good faith in deciding the case with Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO. This research adopts a juridical-normative method and utilizes data obtained from literature study. The results of this research explain three things. First, there is a legal relationship that exists between the parties in this case. This legal relationship may arise from credit agreements, bancassurance agreements, and/or credit life insurance agreements. Second, the insured, in this case, Oly Umar, did not apply the principle of utmost good faith by failing to disclose all material facts known to him to AJB Bumiputera 1912 as the insurer during the underwriting process of the credit life insurance agreement. Third, the Panel of Judges examining the case in Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO made mistakes and inaccuracies in formulating legal considerations and the verdict. This is because the Panel of Judges completely disregarded the application of the principle of utmost good faith in deciding this case, resulting in a decision that greatly prejudices PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tesalonika Maureen Permatasari
Abstrak :
Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau merupakan produk asuransi yang penting bagi peternak dalam menghadapi bahaya yang mengancam usaha ternaknya. Penelitian ini membahas (1) pengaturan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau di Indonesia; (2) pengaturan mengenai Asuransi Usaha Ternak  Sapi dan Kerbau di Vietnam; dan (3) risiko kematian akibat PMK sebagai risiko yang ditanggung dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara peraturan asuransi usaha ternak sapi di Indonesia dan Vietnam mengenai besaran subsidi premi yang diberikan oleh Pemerintah, risiko yang ditanggung oleh asuransi, dan wilayah yang dapat menerapkan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau. Pembahasan selanjutnya adalah PMK yang merupakan penyakit yang berdampak besar pada usaha peternakan yang mana seharusnya ditanggung oleh asuransi mengingat PMK termasuk dalam risiko fundamental. Meski demikian, manajemen risiko tetap diperlukan untuk mencegah penyebaran kerugian atau meminimalkan kerugian yang timbul. Oleh karena itu, pemerintah harus mengakui PMK sebagai risiko yang ditanggung oleh asuransi untuk industri sapi dan kerbau di Indonesia. ......Cattle and Buffalo Business Insurance is an important insurance product for farmers in facing the risks that can endanger their livestock business. This study discusses (1) regulation on Cattle and Buffalo Business Insurance in Indonesia; (2) regulation on Cattle and Buffalo Business Insurance in Vietnam; and (3) risk of death due to FMD as a risk covered by Cattle and Buffalo Business Insurance. The research method used is normative juridical with qualitative analysis methods. The results of this study can be concluded that there are several differences between the regulations of cattle and buffalo business insurance in Indonesia and Vietnam regarding the amount of premium subsidies provided by the Government, the risks borne by insurance, and the areas that can apply Cattle and Buffalo Business Insurance. The next discussion is FMD, which is a disease that has a major impact on livestock business, which should be covered by insurance considering that FMD is a fundamental risk. However, risk management is still needed to prevent the spread of losses or minimize losses that arise. Therefore, the government must recognize FMD as a risk covered by insurance for the cattle and buffalo industry in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Faiza Zaidan
Abstrak :
Tulisan ini menganalisis bagaimana penerapan dari Prinsip Utmost Good Faith diterapkan di Indonesia terkait penutupan serta klaim dari suatu polis asuransi jiwa kredit di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Prinsip Utmost Good Faith telah menjadi suatu prinsip umum yang secara international dipahami dan dipergunakan dalam halnya suatu pengisian formulir pengajuan dari penutupan polis asuransi. Prinsip ini berkembang di Inggris sejak kasus Boehm v Carter yang diputuskan oleh Lord Mansfield. Sejak kasus tersebut adanya kewajiban melakukan pembukaan sebelum kontrak. Perkembangan akan prinsip ini tak luput pula masuk ke Indonesia melalui Kitab Undang- Undang Hukum Dagang yakni pada Pasal 251 yang diadopsi oleh Belanda dari Inggris terkait kewajiban pemberian informasi atau fakta yang sebenar-benarnya diberikan oleh calon tertanggung. Fakta material sifatnya penting untuk diungkapkan kepada Penaggung untuk mengetahui keadaan dari objek asuransi. Hal ini kemudian menciptakan suatu pembebanan yang sifatnya sepihak kepada calon tertanggung untuk memberikan segala informasi atau fakta yang dimintakan oleh calon penanggung tanpa adanya suatu pembatasan jenis fakta apa yang dapat dimintakan serta apa klasifikasi fakta atau informasi yang dimintakan. Konstruksi ini kemudian menciptakan suatu ketidakseimbangan serta prinsip ini dijadikan sebagai suatu alasan penolakan klaim asuransi. Salah satunya di Indonesia adalah pada putusan nomor 98/Pdt.G/2020/PN Skt. Pada putusan tersebut Majelis Hakim luput dalam mempertimbangkan dua hal yakni Polis Asuransi itu sendiri sebagai suatu perjanjian serta KUHD pasal 251. Serta Fakta yang tidak diungkapkan oleh Tertanggung merupakan suatu Fakta Material yang sepatutnya dipertimbangkan pula oleh Majelis Hakim. ......This article analyzes how Utmost Good Faith principle applied in Indonesia regarding closure and claims of credit life insurance policy in Indonesia. This article prepared using doctrinal research methods. The Utmost Good Faith principle has become a general principle that is internationally understood and used when filling out the application form for closing an insurance policy. This principle developed in England since the Boehm v Carter case decided by Lord Mansfield. Since this case, there has been an obligation to disclose before the contract. The development of this principle has also entered Indonesia through Commercial Code in Article 251 which was adopted by Netherlands from England regarding the obligation to provide information or facts that are actually provided by the prospective insured. Material facts are important to disclose to the Insurer to determine the condition of the insurance object. This then creates a unilateral burden on the prospective insured to provide all information or facts requested by the prospective insurer without any restrictions on the types of facts that can be requested and what classification of facts or information requested. This construction then creates an imbalance and this principle is used as a reason for rejecting insurance claims. One of them in Indonesia is decision number 98/Pdt.G/2020/PN Skt. In this decision, the Panel of Judges failed to consider the Insurance Policy as an agreement and Article 251 Commercial Code and the facts that were not disclosed by the Insured were material facts which should also be considered Panel of Judges.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>