Layanan
Layanan kepada pengguna dibagi dalam 4 jenis layanan, yakni layanan Sirkulasi, layanan Rujukan, layanan Tugas Akhir, dan layanan Umum.
1. Layanan Sirkulasi
Layanan sirkulasi mencakup beberapa layanan, yakni:
a. Registrasi keanggotaan
Persyaratan keanggotaan : http://www.lib.ui.ac.id/faq/keanggotaan
b. Peminjaman dan pengembalian koleksi
Persyaratan peminjaman : http://www.lib.ui.ac.id/faq/peminjaman-koleksi
c. Surat Keterangan Bebas Pinjam Pustaka (SKBPP)
Surat keterangan Bebas Pinjam Pustaka diberikan kepada mahasiswa sebagai bukti bahwa dia tidak mempunyai pinjaman atau kewajiban lain kepada perpustakaan. Pemberian SKBPP dimaksudkan agar koleksi terpelihara dan mahasiswa mematuhi peraturan perpustakaan. Bagi mahasiswa, SKBPP diperlukan untuk :
- Ujian akhir
- Yudisium
- Pengambilan ijazah
- Pindah studi ke universitas lain
Pemberian SKBPP dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
- Pengguna yang membutuhkan SKBPP menyerahkan KTM kepada pustakawan di counter sirkulasi;
- Pustakawan memeriksa status keanggotaan dan pinjaman pengguna di database Perpustakaan UI.
- Mahasiswa mengisi SKBPP setelah petugas menyatakan bahwa mahasiswa terbukti tidak memiliki pinjaman lagi.
- Setelah SKBPP diambil oleh mahasiswa, status pengguna menjadi alumni.
d. Penggunaan loker
Loker digunakan untuk menyimpan barang-barang pengguna. Merusak dan/atau menghilangkan kunci loker dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
e. Registrasi pengunjung
Pengunjung UI wajib melakukan presensi di komputer absensi di dekat pintu masuk perpustakaan dengan mengentri NPM di menu yang tersedia. Sedangkan untuk pengguna dari luar UI wajib registrasi kunjungan di counter Informasi untuk mendapatkan stiker masuk perpustakaan. Informasi lengkap tentang persyaratan kunjungan dapat dibaca di http://www.lib.ui.ac.id/content/pedoman-kebijakan-penerimaan-tamukunjungan-dan-penyelenggaraan-kegiatan-di-perpustakaan-univ
Kebijakan umum layanan sirkulasi Perpustakaan UI adalah sebagai berikut:
a) Perpustakaan Universitas Indonesia menerapkan sistem layanan terbuka (Open Access), yakni pengguna dapat mengakses langsung ke rak koleksi.
b) Layanan Sirkulasi bagian peminjaman dan pengembalian dibedakan lokasinya. Peminjaman di Lantai 2 dan pengembalian di lantai 1.
c) Maksimal jumlah bukuyang dapat dipinjam adalah :
- Program S1, Vokasi dan tenaga kependidikan : 7 eksemplar
- Program S2 dan S3 : 10 eksemplar
- Dosen : 15 eksemplar
d) Lama peminjaman buku 2 minggu dan dapat diperpanjang 2 x 2 minggu jika tidak ada pengguna lain yang memesan buku tersebut. Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan secara langsung di counter Sirkulasi, atau email ke cirdesk.lib@ui.ac.id Perpanjangan masa pinjam melalui email hanya dapat dilayani jika belum melewati jatuh tempo pengembalian. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
e) Pengguna tidak diperkenankan melakukan transaksi peminjaman buku menggunakan KTM orang lain.
f) Jika buku yang dipinjam hilang harus diganti sesuai aslinya dan edisi terbaru. Apabila buku aslinya tidak tersedia/ tidak diterbitkan, dapat diganti dengan buku pengganti dengan subyek yang sama (atas persetujuan pustakawan). Alternatif terakhir adalah mengganti biaya pembelian buku tersebut sesuai dengan harga terbaru.
g) Masa aktif keanggotaan :
- Vokasi - 3 th
- S1 - 4 th
- Ekstensi - 2 th
- S2 - 2 th
- S3 - 3 th
- Program khusus BIPA sesuai dengan lama belajar
- Peneliti tamu, dosen tamu sesuai dengan masa penugasan (surat keterangan)
- Dosen dan staf tetap UI - 5 th (dapat diperpanjang)
- Dosen dan staf tidak tetap sesuai dengan masa kontrak
Jika sampai pada masa aktif tersebut, mahasiswa belum lulus, masa aktif keanggotaan dapat diperpanjang dengan menunjukkan bukti pembayaran SPP.