Penerapan prinsip mengenal nasabah pada praktek perbankan suatu antisipasi terhadap pencucian uang
Rina Windia Sari;
Sitompul, Zulkarnain, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Penelitian ini menelaah prinsip mengenal nasabah dalam praktek perbankan dihubungkan dengan pencucian uang yang diatur oleh undang-undang No. 15 Tabun 2002 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 25 tahun 2003, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagai upaya antisipasi atau mengetahui lebih dini tentang permasalahan pencucian uang yang dalam prakteknya para pelaku sering menggunakan perbankan sebagai sarananya.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan, dan penelitian lapangan yaitu dengan menganalisa Kebijakanm dan Prosedur Prinsip Mengenal Nasabah. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membandingkan ketentuan yang mengatur tentang pencucian uang dan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dengan ketentuan yang mengatur tindak pencucian uang di negara-negara Iainnya pada saat ini.Hasil Penelitian menunjukkan Praktek Pencucian Uang mempunyai akibat yang Kompleks yaitu merongrong perbankan, merugikan masyarakat dan negara yang berdampak menghambat pembangunan nasional. Adapun Perangkat hukum yang diterapkan berupa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah secara materi telah cukup memadai, namun dalam pelaksanaannya terutama oleh perbankan belum berjalan efektif, karena terdapat beberapa kendala baik di perbankan sendiri yang belum optimal melaksanakan Prinsip Mengenal Nasabah karena pertimbangan adanya kemungkinan kehilangan nasabah, kendala Iainnya muncul dan masyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan belum adanya sarana penunjang berupa aplikasi yang dapat menunjang pendeteksian transaksi keuangan mencurigakan. Berkaitan dengan Penegakan hukum penanganan Kejahatan Pencucian Uang berbeda dengan Tindak Pidana Konvensional, karena pembuktian tindak pidana pencucian uang bersifat ganda artinya perlu adanya bukti adanya pencucian uang dan bukti bahwa uang tersebut basil kejahatan. Untuk itu diperlukan asas hukum pembuktian terbalik.Untuk efektifnya mengantisipasi Pencucian uang tidak dapat mengandalkan perbankan atau penyedia jasa keuangan Iainnya, namun diperlukan dukungan kerjasama dari pemerintah dan terutama duri masyarakat. |
T19805 - Penerapan prinsip--Literatur.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip--HA.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip- Analisis.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip--Bibliografi.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip- Pendahuluan.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip--Metodologi.pdf :: Unduh
T19805 - Penerapan prinsip--Kesimpulan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19805 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | iv, 149 hlm. ; 30 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19805 | 15-19-740405544 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111717 |