Ditemukan 98 dokumen yang sesuai dengan query
Mei Zushaniaty I, author
Hukum Kewarisan merupakan himpunan aturan-aturan hukum yang mengatur tentang siapa ahli waris yang berhak inewarisi harta peninggalan seorang yang telah meninggal dunia meninggalkan harta peninggalannya. Wasiat merupakan bagian dari hukum kewarisan, dimana wasiat itu adalah suatu pernyataan kehendak oleh seseorang mengenai apa yang akan dilakukan terhadap hartanya sesudah ia meninggal...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
M. Idris Ramulyo
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
297.432 MOH p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
M. Idris Ramulyo
Jakarta: Fakultas Hukum U.I., 1983
297.432 IDR h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
M. Syakroni, author
Jakarta: Pustaka Pelajar , 2007
346.05 SYA k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2007
S21423
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Fadilla, author
Skripsi ini membahas mengenai hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anak angkatnya. Menurut Hukum Islam, anak angkat tidak dapat menerima warisan karena kewarisan Islam baru dapat timbul dengan adanya hubungan darah dan hubungan semenda. Sehingga apabila orang tua ingin memberikan sesuatu kepada anak angkatnya sewaktu hidup pemberian tersebut dinamakan...
2014
S54480
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Irma Devita Purnamasari, author
Bandung: Kaifa, 2015
346.052 IRM p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Trie Zaskia Cholita Putri, author
ABSTRAK
Anak angkat dan anak tiri dalam hukum Islam bukanlah ahli waris karena
tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkat maupun orang tua
tirinya sehingga menyebabkan tidak adanya hubungan kewarisan. Dalam hal
ini Penulis menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 23
Desember 2011 No. 489 K/AG/2011 terkait pembagian harta warisan. Maka
perlu diteliti bagaimana pengaturan...
2016
T46504
UI - Tesis (Membership) Universitas Indonesia Library
Ade Prasadi, author
Menurut Hukum Islam dikenal dua ajaran kewarisan yaitu ajaran kewarisan Patrilinial dan ajaran kewarisan Bilateral yang merupakan hasil ijtihad dari Prof.Dr.Hazairin. Sistem mawali dapat ditemukan pada ajaran kewarisan Bilateral yaitu merupakan penafsiran terhadap Q.IV ; 33 (S. An Nisa). Sedangkan pada ajaran Kewarisan Patrilinial tidak mengenal masalah mawali (ahli waris...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Hebrida Boetty, author
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library