Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Satrio Yuana Rachmadhani, author
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Dalam menjalankan kewajibannya, Notaris harus bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan pihak dalam perbuatan hukum sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) no. 30 tahun 2004. Dari pernyataan di dalam pasal tersebut...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library