Ditemukan 23 dokumen yang sesuai dengan query
Rini Anjaswari, author
[ABSTRAK
Dari semua praktik bisnis yang tidak sehat, Kartel dipersepsikan sebagai bentuk
paling berbahaya dari tidakan persaingan usaha karena para pelakunya sepakat
melakukan konspirasi mengenai hal-hal yang bersifat sangat pokok dalam suatu
transaksi bisnis. Kartel akan menyebabkan kerugian bagi konsumen. Sifat
kerahasiaan kartel menjadi hambatan terbesar bagi otoritas persaingan usaha
untuk membuktikkan eksistensi kartel, Indonesia juga...
2015
T42653
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Stocking, George W., author
New York: The Twentieth Century Fund , 1951
338.523 STO m (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Hexner, Ervin Paul, 1893-1968, author
London : Sir Isaac Pitman & Sons, 1946
338.88 HEX i
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Quintha Viona Aprileta, author
Praktik kartel dalam persaingan usaha seringkali sulit untuk diungkap keberadaannya, karena pada umumnya kartel dilakukan dengan kerahasiaan tingkat tinggi. Menanggapi hal tersebut, muncul leniency program yang pertama kali digagas oleh Antitrust Division Amerika Serikat sebagai suatu kebijakan pemberian insentif terhadap pelaku kartel yang mengakui keikutsertaannya dalam praktik kartel secara sukarela...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadira Luthfi Alya, author
Kartel adalah hal yang berbahaya, terutama di negara-negara berkembang karena kerusakan pada pasar sering diremehkan. Salah satu cara untuk penegakan hukuman bagi kartel adalah penerapan program keringanan hukuman. Dalam studi ini, implementasi program keringanan hukuman di Brasil, Cina, dan India akan dievaluasi, terutama mengenai tantangannya dalam pelaksanaan implementasi yang efektif....
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Tambunan, Felix Marcel, author
Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur...
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17333
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lubis, Haifa Arief, author
Kartel adalah salah satu praktik anti persaingan yang dapat merugikan perekonomian, pelaku usaha, maupun konsumen. Kesulitan mengungkap praktik kartel di antara pelaku usaha adalah karena sifat kerahasiannya. Hal-hal tersebut menjadi alasan berlakunya leniency program di berbagai negara sebagai salah satu instrumen untuk membuktikan kartel. Penelitian ini akan membahas pengaturan leniency...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38645
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Putra Taufan Surya, author
Hukum Persaingan Usaha diciptakan untuk melindungi proses persaingan secara sehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan yang bersifat anti persaingan. Kartel merupakan salah satu kegiatan yang merugikan perekonomian, hal ini dikarenakan para pelaku usaha anggota kartel akan setuju melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga, sepertu pembatasan jumlah produksi....
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T47357
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Peranginangin, Hizkia, author
Skripsi ini membahas tentang dugaan praktik kartel kedelai impor yang dilakukan oleh beberapa perusahaan importir di Indonesia. Dugaan ini timbul setelah adanya tata niaga impor kedelai oleh Kementerian Perdagangan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan No. 45/M-DAG/PER/8/2013. Berdasarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan, terlihat adanya pembagian kuota impor yang tidak...
2014
S54549
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tampubolon, Agnes Winda, author
ABSTRAK
ASEAN Economic Community AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA merupakan bentuk dari integrasi ekonomi yang mengintegrasikan ASEAN ke dalam satu pasar tunggal ASEAN. Hal ini akan meningkatkan aktivitas perdagangan internasional di Asia Tenggara sehingga persaingan akan semakin ketat. Namun kecenderungan para pelaku usaha melakukan monopoli dan persekongkolan sudah menjadi karakter...
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library