Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Desy Putriana, author
Pertanggungjawaban dalam hukum perdata dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama pertanggungjawaban kontraktual dan kedua pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum. Pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum diatur di dalam Pasal 1365 sampai dengan Pasal 1380 Kitab Undang-Undang hukum Perdata (KUHPerdata). Pertanggungjawaban pemilik hewan termasuk sebagai pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum, yang secara khusus diatur di...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68706
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library