Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ananda Nabilla, author
Perjanjian Pemberian Kuasa sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di masyarakat. Pemberian kuasa diatur dalam pasal 1792 KUHPerdata sampai pasal 1819 KUHperdata. Pasal 1813 dan 1814 KUHPerdata mengatur bahwa salah satu cara berakhirnya kuasa adalah penarikan kembali kuasa oleh pemberi kuasa dimana pemberi kuasa dapat menarik kuasa tersebut kapanpun ia inginkan....
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S63661
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library