Ditemukan 35 dokumen yang sesuai dengan query
Latif, H.Abdul, author
Yogyakarta: Total Media, 2007
342.02 Lat f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Mahkamah Konstitusi, Republik Indonesia, 2004
342.02 IND c
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Ellen Nadya Salbaina, author
Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan kewenangannya untuk melakukan pengujian konstitusionalitas suatu undang-undang seringkali memutus secara ultra petita. Walaupun penerapan ultra petita ini dilarang dalam hukum perdata, akan tetapi saat ini masih belum ada ketentuan hukum positif yang mengatur terkait dengan dilakukannya ultra petita di Mahkamah Konstitusi. Sehingga hal ini menimbulkan pro...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Abdul Musawir, author
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S25455
UI - Skripsi (Open) Universitas Indonesia Library
Soedarsono, author
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 SOE p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2005
S22107
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Wendi Darain, author
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25453
UI - Skripsi (Open) Universitas Indonesia Library
Nurfuady Bakir, author
Sebagai pengadilan konstitusi, Mahkamah Konstitusi memiliki empat kewenangan dan satu kewajiban sebagaimana ditentukan oleh Pasal 24C Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Diantara kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi, kewenangan memutus pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar dapat dikatakan sebagai kewenangan utama dari sisi teori dan sejarah. Dalam praktiknya, sejak berdirinya hingga sekarang...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Nurfuady Bakir, author
Sebagai pengadilan konstitusi, Mahkamah Konstitusi memiliki empat kewenangan dan satu kewajiban sebagaimana ditentukan oleh Pasal 24C Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Diantara kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi, kewenangan memutus pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar dapat dikatakan sebagai kewenangan utama dari sisi teori dan sejarah. Dalam praktiknya, sejak berdirinya hingga sekarang...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Yanuar Arif Wibowo, author
Didalam PHPU legislatif tahun 2009, terdapat putusan MK yang menimbulkan perdebatan hukum. Hakim Konstitusi mengabulkan gugatan perkara Nomor 59, 67, 74, 80, 94/PHPU.C-VII/2009 mengenai metode perhitungan kursi DPR RI tahap ketiga. Keputusan ini menimbulkan perdebatan hukum, dikarenakan Hakim Konstitusi dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan, sebab ketentuan perundang-undangan menegaskan bahwa materi...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25482
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library