Lubis, Abdullah Fahmi, author
Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Metode penclitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (starute approach), pendekatan konscp dan pendekatan analitis kualitatif. Dalam melakukan analisa dan konstruksi, penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, sckunder dan bahan non hukum. Selain itu juga dilakukan...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T-pdf
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library