::  Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

 
Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ardhadedali Aulia Putri, author
Perjanjian simulasi dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51683
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Anne Gunadi, author
ABSTRAK
Perjanjian simulasi atau perjanjian pura-pura atau perjanjian persekongkolan diartikan sebagai perjanjian dimana keadaan yuridis dari suatu perbuatan hukum tersebut disembunyikan dari pihak ketiga. Perjanjian simulasi terjadi bilamana ada dua persetujuan yaitu persetujuan lanjutan (akta lanjutan) dibuat berbeda dengan persetujuan semula (akta aslinya) dan keadaan yuridis dari perbuatan hukum lanjutan disembunyikan...
2012
T30594
UI - Tesis (Open)  Universitas Indonesia Library
cover
Ardiansyah Ibrahim, author
Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Ervano Junjung Bhakti, author
Tesis ini mengkaji salah satu jenis asuransi kerugian yang menjamin pecuniary penalties berkenaan dengan adanya suatu perusahaan dikenakan sanksi administrasi. Sebagaimana diketahui polis asuransi merupakan suatu perjanjian, dimana salah satu ketentuan syarat sahnya suatu perjanjian dalam KUHPdt adalah syarat keempat dari Pasal 1320 KUHPdt mengenai pengertian Kausa yang Halal. Metode...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28605
UI - Tesis (Open)  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Kurniawan, author
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan perjanjian pendahuluan sebelum dilaksanakannya jual beli dikarenakan belum terpenuhinya syarat-syarat jual beli. Dalam Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta Nomor: 3/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/III/2020, Notaris diberikan sanksi teguran tertulis karena membuat Akta PPJB dengan kausa palsu serta pada saat penandatanganan akta Notaris tidak hadir. Berkaitan dengan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Dino Rafiditya Pradana, author
Kuasa menjual sebagai jaminan yang ditandatangani oleh debitur merupakan bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), debitur terdesak dan terpaksa menandatangani kuasa menjual, melahirkan cacat kehendak atau kesepakatan semu. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (selanjutnya disebut PPJB) dibuat berdasarkan kuasa menjual sebagai jaminan merupakan bentuk eksekusi atau penjualan objek jaminan, bertentangan dengan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Letezia Sihol Cynthia, author
Penelitian ini menganalisis keabsahan akta jual beli yang dibuat berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli sebagai perjanjian simulasi yang dibuat secara notariil. Penelitian ini mengidentifikasi keabsahan perjanjian pengikatan jual beli dilihat dari terpenuhi atau tidaknya syarat sah perjanjian serta akibat dari perjanjian simulasi bagi akta jual beli yang didasarkan pada perjanjian...
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43044
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Geraldine Ghea Dermawan, author

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak mengikat apabila mengandung kausa yang terlarang, palsu, atau tidak mengandung kausa. Namun, pasal ini tidak mengatur penjelasan lebih lanjut terhadap kata kausa atau sebab. Selain itu, terhadap kausa yang palsu, kerancuan juga rawan timbul karena persetujuan...

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Geraldine Ghea Dermawan, author
Sebagaimana diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak mengikat apabila mengandung kausa yang terlarang, palsu, atau tidak mengandung kausa. Namun, pasal ini tidak mengatur penjelasan lebih lanjut terhadap kata kausa atau sebab. Selain itu, terhadap kausa yang palsu, kerancuan juga rawan timbul karena persetujuan dengan kausa/sebab yang palsu merupakan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Audina Sintasari, author
Pada dasarnya suatu perjanjian tidak selamanya dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang diinginkan oleh para pihak. Dalam kondisi tertentu dapat ditemukan hal yang memungkinkan kesepakatan tersebutberakibatmengalamipembatalan,baikdibatalkan oleh para pihak maupun atas perintah pengadilan. Salah satu kasus yang ingin penulis angkat dalam tulisan ini adalah pembatalan Akta Jual Beli yang harga...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library