Yudistina Eka Kumala, author
Kode Etik mewajibkan Notaris untuk memasang papan nama dilingkungan kantornya dengan ukuran, bentuk, material, isi dan penulisan serta cara pemasangan tertentu. Namun pada kenyataannya masih banyak ditemui pelanggaran dalam penggunaan papan nama Notaris tersebut, seperti halnya papan nama yang ukuran dan material yang dipergunakannya berlebihan sehingga sarat akan unsur promosi,...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38960
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library