Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Andita Pritasari, author
Terjadinya fenomena kredit bermasalah merupakan salah satu resiko yang dapat ditemui dalam kegiatan perkreditan perbankan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam perkreditan guna mencegah terjadinya kredit bermasalah di kemudian hari adalah dengan menerapkan suatu analisis yang akurat dan mendalam saat menilai kelayakan atas suatu permohonan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44960
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sandro Agustin Praditya, author
ABSTRAK
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Pemberian kredit merupakan salah satu kegiatan bank yang memiliki resiko yang tinggi karena dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha...
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44844
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lubna Maulida Herianto, author
[Dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank syariah harus memperhatikan prinsip kehati-hatian. Salah satu bentuk prinsip kehati-hatian tersebut adalah dengan melakukan analisis kelayakan pemberian pembiayaan kepada nasabah berdasarkan Prinsip 5C sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penerapan Prinsip 5C dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada bank, terutama...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59954
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library