::  Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

 
Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hanivia Rahma Diani, author
Salah satu penyebab berakhirnya hubungan hukum antara pekerja/buruh dengan pengusaha adalah karena terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemberlakuan akan PHK harus didasarkan pada alasan-alasan yang dibenarkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Sulistyo, author
Disrupsi teknologi telah mempengaruhi sektor ketenagakerjaan pada lingkup global maupun Indonesia. Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat turut berperan dalam mengubah sistem perekrutan pekerja yang konvensional menjadi terotomatisasi. Keberadaan Automated Employment Decision Tools (AEDT) saat ini sebagai teknologi mutakhir dalam sistem perekrutan pekerja yang mampu menghasilkan keputusan sendiri menimbulkan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adela Disa Maharani Putri, author
Klausul syarat objektif menjadi ketentuan wajib dalam membuat perjanjian kerja yang dibuat pekerja dan pemberi pekerja. Tulisan ini mencakup segala analisis mengenai perjanjian kerja yang bertentangan dengan syarat objektif yaitu perundang-undangan terdapat memuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 732K/PDT.SUS-PHI/2021. Penulisan ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam putusan ini pemenuhan klausul...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Maharani, author
Perkembangan gig economy yang semakin pesat membuka peluang pekerjaan baru yang mengandalkan teknologi sebagai pilar utama. Pekerjaan ini disebut dengan gig works–bercirikan pekerjaan yang dilakukan oleh seorang individu sebagai gig workers dengan keahlian khusus pada bidangnya untuk melakukan suatu pekerjaan bersifat sekali-selesai (temporary). Ketika hendak melakukan pekerjaan, pekerja yang bekerja...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Naufal Firzatulloh, author
Artikel ini membahas tentang pengaturan kebakaran perusahaan dan force majeure dalam kerangka hukum ketenagakerjaan dan penerapannya dalam putusan pengadilan berkaitan dengan peristiwa kebakaran di perusahaan. Kebakaran merupakan peristiwa yang dapat terjadi di segala tempat, termasuk perusahaan atau tempat kerja. Peristiwa kebakaran biasanya dikaitkan dengan force majeure oleh salah satu pihak...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wyne Aulia Rachman, author
Pandemi COVID-19 merupakan salah satu faktor yang mempopulerkan sistem kerja jarak jauh (remote working) di Indonesia. Sistem remote working ini diketahui membawa manfaat baik bagi pekerja maupun perusahaan. Pada sisi pekerja, mereka tidak perlu merogoh kocek lebih dalam untuk commuting ke kantor. Sementara bagi perusahaan, pelaksanaan remote working dinilai dapat mengurangi biaya operasional kantor. Namun, permasalahan akan selalu...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Visky Sekar Floreta Pribadi, author
Kepesertaan Atlet pada program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan pekembangan yang relatif baru dan muncul bersamaan dengan berlakunya Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menyatakan bahwa Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelenggaraan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Velna Elvisa, author
Alasan mendesak sebagai dasar pemutusan hubungan kerja sering kali menimbulkan perdebatan hukum yang kompleks. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan, penting untuk mendefinisikan alasan mendesak secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penafsiran yang beragam atau penyalahgunaan oleh para pihak. Alasan mendesak biasanya mencakup situasi tak terduga dan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library