Zaika Rarasakti
Kedudukan Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (Ppats) Yang Ditunjuk Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung No : 9/10-18.300/III/2019 Tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah = Legal Position Of The Provider Of Provisional Land Deed (PPATS) Appointed Based On The Decree Of The Head Of The Regional Office Of The National Land Agency Of Lampung Province No: 9/10-18.300/III/2019 Concerning The Appointment Of The Camat As The Office
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
 UI - Tesis Membership
Karina Pramythasari
Keberadaan pejabat pembuat akta tanah sementara di wilayah kabpaten Karanganyar
2011
 UI - Tesis Open
Karina Pramythasari
Keberadaan pejabat pembuat akta tanah sementara di Wilayah Kabupaten Karanganyar
2011
 UI - Tesis Open
Ririn Mudrikah
Cacatnya sebuah akta jual beli tanah yang dibuat oleh Camat sebagai PPAT-Sementara akibat tidak adanya pendidikan khusus pembuatan akta (Analisis akta jual beli tanah di Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi)
Universitas Indonesia, 2006
 UI - Tesis Membership
Sitorus, Hendrika
Kedudukan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam putusan pengadilan tata usaha negara
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
 UI - Tesis Open