Pembubaran organisasi kemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menja = Dissolution of Community Organizations in Law Number 16 Year 2017 concerning Determination of Government Regulations Substituting In Lieu Number 2 of 2017 concerning Amendments to Law Number 17 Year 2013 concerning Community Organizations Becoming Laws