Tinjauan yuridis pemberlakuan tanggal efektif pemberhentian sementara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berbeda tempat kedudukan dengan notaris menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah = Juridical review toward validation of effective date of temporary discontinuation for PPAT whose Different Jurisdiction as notary under Government Regulation Number 24 of 2016 regarding amandment of Government Regulation Number 37 0f 1998 regarding regulation of the position PPAT / Victoria Amana Pendo