Pembagian harta perkawinan terhadap perjanjian perkawinan yang tidak didaftarkan ditinjau dari undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan: analisis putusan pengadilan agama Jakarta Selatan Nomor 0502/PDT.G/2013/PA.JS = The division of marital assets toward a marital agreement that has not been registered based on law no 1 year 1974 regarding marriage case analysis the religion court decision number 0502/PDT.G/2013/PA JS