Perlindungan data pribadi bagi pengusaha kena pajak yang membuat e-Faktur pajak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik = Protection of personal data for taxable entrepeneur who submits tax invoice via electronic form from the point of view of Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik and Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik