Akibat hukum pembatalan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian terhadap koperasi serba usaha yang sudah mengubah unit simpan pinjam menjadi koperasi simpan pinjam = Legal consequences about cancellation The Cooperative Act No. 17 of 2012 to the paced business cooperative which has changed the savings and loans units into credit union