Peraturan perundang-undangan tentang pajak daerah dan retribusi daerah. memuat: 1. UU No. 18/1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 2. PP no. 19/1997 tentang pajak daerah, 3. PP no. 20/1997 tentang retribusi daerah, 4. PP no. 21/1997 tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor