Upah minimum analisa atas surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri nomor 16/MEN/X/2008, Nomor 49/2008, Nomor 922.1?M-IND/10/2008 dan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2008 tentang pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan