Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106260 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asro
"Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Pasal 60 telah mengatur secara tegas praktek bisnis ekonomi. Para nasabah yang berperkara pada perbankan syariah dan ekonomi Iainnya berkewajiban mengacu kepada klausa perjanjian; apakah menggunakan jasa Arbitrase Syariah atau Peradilan Agama. Meskipun UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama mengatur penyelesaian sengketa perbankan syariah dan ekonomi lainnya bukan berarti eksistensi arbitrase syariah yang juga mengacu kepada UU No. 30 Tahun 1999 tidak mempunyai peran dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Arbitrase Syariah tetap mempunyai peran penting dalam menyelesaikan perkara-perkara perbankan syariah dan ekonomi lainnya; sebab para pihak yang berperkara babas memilih peradilan yang ada. Sistem arbitrase syariah dengan menggunakan pendekatan pactum the corpromittenda yang mempunyai putusan sifat final and binding oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) dirasakan sangat tepat karena cara tersebut sekaligus dapat berfungsi sebagai bagian dari usaha penyaringan terhadap calon-calon nasabah yang memiliki i'tikad balk, yang berfungsi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak Direksi Bank Muamalat Indonesia secara finansial yang berkaitan dengan penyelesaian tagihan kredit macet. Sebelum lahirnya UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, BAMUIIBasyarnas dipergunakan sebagai satu-satunya lembaga/ badan yang ditunjuk untuk menyelesaikan perkara sengketa sesuai dengan klausa perjanjian antara perbankan syariah dan nasabahnya. Namun setelah diberlakukannya Pasal 49 Undang-undang No. 3 Tahun 2006, Peradilan
Agama diberi kewenangan untuk penyelesaian perkara sengketa Perbankan Syariah. Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BamuiBasyarnas) semula mengacu pada rechtes for dering yang secara prinsip adalah sama dengan yang diatur dalam UU No. 30/1999 dengan mengutamakan perdamaian/ islah. Peraturan prosedur ini tidaklah berbeda secara significan dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANT). Perbedaan yang terjadi hanyalah terletak pada hukum acara yang dipergunakan. Untuk mengetahui eksistensi dan peran sistem arbitrase syariah dengan menggunakan pendekatan pactum the comprornittendo, klausa perjanjian, dan prosedur penyelesaian perkara sengketa perbankan syariah; Tesis ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pendekatan historis dan komparatif untuk mengumpulkan bahan-bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (buku-buku, tulisan, dan pendapat para ahli), dan bahan hukum tersier (kamus hukum)."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19159
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niken Dyah Triana
"Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia tidak terlepas dari sengketa yang dimungkinkan untuk diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sebagaimana dimuat dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Kompetensi Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) didasarkan pada klausul dalam perjanjian para pihak dalam menyelesaiakan sengketa muamalah (perdata) yang timbul dalam perdagangan, keuangan, industri, jasa. Dalam hal terjadi sengketa yang belum memiliki cabang/perwakilan maka para pihak yang bersengketa diberikan hak untuk memilih cabang/perwakilan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai dengan kesepakatan bersama. Pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Tahun 2010 tentang Penegasan Tidak Berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syari'ah.

The development of Islamic Banking in Indonesia can't be separated from possibility dispute that can be resolved by Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) as there is in Law No. 21 Year 2008 Concerning to the Islamic Banking. This study analyzed by descriptive analysis using a juridical normative approach. The competence of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) is based on the clause of an agreement by the party to resolve the civil issues thatarising from trading activities, finance, industry and services. For the dispute settlement that don't have any branch/representation in their place, the party have a right to choose the branch/representation of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). The implementation decision of Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) according with legal requirement Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Year 2010 Concerning of Inoperative Affirmation of Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 8 Year 2008 Concerning the Execution of Decision of Badan Arbitrase Syari'ah."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28614
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Hasri Surya
"ABSTRAK
Tesis ini membahas kehadiran peradilan agama sebagai lembaga penyelesaian
sengketa perbankan syariah yang efektifitas keberadaannya belum dirasakan
maksimal sampai dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi di tahun
2013. Tesis ini memberikan gambaran serta mengungkap sejauh mana peradilan
agama mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan industri perbankan syariah
sebagai satu kesatuan sistem hukum ekonomi Islam. Penelitian dilakukan secara
normatif, yaitu dengan menganalisa pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum
secara faktual. Adanya fakta bahwa selama kurun waktu keberadaan industri
perbankan syariah, para pelaku di dalamnya justru cenderung untuk memilih lembaga
peradilan umum apabila terjadi sengketa menunjukkan realitas keraguan atas
kompetensi pengetahuan para hakim peradilan agama, kekhawatiran kepentingan
perbankan yang tidak terakomodir secara baik, dan juga faktor sosial dimana
peradilan umum lebih familiar untuk dipilih daripada peradilan agama. Oleh
karenanya agar cita-cita akan sebuah sistem hukum perbankan syariah yang utuh di
Indonesia terwujud, diperlukan sinergi yang lebih baik antar lembaga dan juga
sinkronisasi ketentuan di dalamnya.

ABSTRACT
This thesis discusses the presence of religious courls as a dispute resolution
institution of sharia banking that the effectiveness of its existence has not been felt
maximized until the publication of the Constitutional Court decision in 2013. This
thesis provides an overview as well as reveal the extent to which the religious courts
were able to accommodate the needs and interests of the sharia banking industry as a
whole legal system of Islamic economics. Research conducted normative, by
analyzing the execution or implementation of the provisions of the law. The fact that
during the period of existence of the sharia banking industry, in which actors tend to
choose a general court in the event of a dispute showed the reality of doubt on the
competence of knowledge of the judges of religious courts, which do not concern the
interests of banks are well accommodated, and also social factors which more
familiar to the general court chosen rather than religious courts. Therefore, in order
that the ideals of the legal system will be a complete sharia banking in Indonesia
realized, needed a better synergy between institutions and also synchronize the
regulation in it."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39074
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nafila Rahmawati
"Praktek dual banking system di Indonesia semakin menjamur sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi di akhir tahun 1990-an. Perkembangan ini diikuti dengan tumbuhnya layanan perbankan dengan sistem konvensional dan syariah, antara lain dalam bentuk layanan pembiayaan konsumtif dan produktif dengan sistem murabahah (jual beli dengan margin yang disepakati).
Hal yang menjadi pokok permasalahan penelitian ini adalah praktek pembiayaan murabahah terkait pengelolaan risiko dan prudential banking pada Bank Syariah X yang diterapkan pada PT. Z, selain itu peneliti juga mengangkat masalah mengenai komparasi kesesuaian putusan Pengadilan Agama Nomor 729/Pdt.G/2009/PA.JP dengan peraturan terkait Perbankan Syariah dan hukum Islam. Penelitian dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan teknik analisis data melalui pendekatan kualitatif.
Dalam penelitian ini penulis menganalisa praktek pembiayaan murabahah antara Bank Syariah X dan PT. Z, serta membandingkan penyelesaian sengketa pada Badan Arbitrase Syariah Nasional dan Pengadilan Agama dengan. Penulis menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan atas hukum Islam serta prinsip prudential banking yang dilakukan oleh Bank Syariah X. Di samping itu, terdapat pula penyimpangan atas hukum Islam dan asas keadilan dalam putusan Pengadilan Agama Nomor 729/Pdt.G/2009/PA.JP.

Since economic crisis in the last 1990, dual banking system practice has grown bigger in Indonesia. This growth is shown by the amount existence of banks that provide service using both conventional system and Islamic system, like consumptive and productive funding services using murabahah system (a trading system using the negotiated margin).
As the subject matter in this study are the implementation of murabahah funding related to risk management and prudential Banking of Bank Syariah X which is applied to PT Z, besides that the writer also examine the suitability of Pengadilan Agama Verdict No.729/Pdt.G/2009/PA.JP to the Law related in shariah Banking and Islamic Law. The study is done descriptively by using data analysis in qualitative approach.
In this study, the writer analyzes the implementation of murabahah funding between Bank Syarih X and PT Z, the writer also compare the dispute settlement in National Department of Islamic Arbitration (Basyarnas) and Religious Court to positive and Islamic Law. The writer finally concludes that there are some misappropriations of the Islamic shariah and prudential banking principal done by Bank Syariah X. In addition, it is also found that there is inconsistency on Verdict of Pengadilan Agama Number 729/Pdt.G/2009/PA.JP with Islamic shariah and principle of justice.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42550
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cesar Cahyo Purnomo
"Perkembangan Perbankan Syariah sangat pesat di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara dengan umat muslim terbesar di Dunia. Pertumbuhan perbankan syariah yang sangat tinggi berdampak pada tingginya tingkat sengketa yang terjadi diantara para pelaku perbankan syariah. Tuntutan akan penyelesaian sengketa perbankan syariah yang baik akhirnya berujung dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan agama dimana diserahkannya kewenangan kompetensi absolut penyelesaian sengketa perbankan syariah kepada Pengadilan Agama. Dilain sisi peraturan tentang perbankan syariah yang masih menyatu dengan peraturan mengenai perbankan pada umumnya akhirnya melatari dikeluarkannya Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, namun dengan dikeluarkannya Undang-undang ini menambah kebingungan penyelesaian karena dalam Pasal 55 Undang-undang 21 tahun 2008 memberikan pilihan hukum dimana para pihak dapat memilih penyelesaian sengketa selain di Pengadilan Agama, tetapi juga dilingkup Pengadilan Umum. Kondisi demikian membawa ketidak pastian hukum yang dimana akhrinya diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 93/PUUX/ 2012 akhirnya mengembalikan kembali kewenangan kepada Pengadilan Agama. Pengembalian ini tidak lantas tanpa masalah karena adanya lembaga penyelesaian lain seperti Basyarnas yang melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa Perbankan Syariah diselaikan melalui Basyarnas. Thesis ini membahas mengenai polemik konsepsi yang terjadi dalam proses penyelesaian sengketa perbankan syariah yang ada.

Islamic Banking grows very fast in Indonesia, because Indonesia has the biggest moeslem population in the world. The developing of Islamic Banking is growing rapidly and it gives highly impacts with disputes between the bankers and the customers. To solve the case of dispute in Islamic Banking, The Government of Indonesia conceals the laws number 3 in 2006 about the changing of the laws number 7 in 1989 about religious court that it gets absolute competence authorities solves dispute on Islamic Banking. Beside of that, the rules of Islamic Banking still fuse with the common banking rules so the government has concealed the laws number 21 in 2008 about Islamic Banking. But the laws are confusing because in the chapter of 55 the laws number 21 in 2008, it says that the parties can choose to solve dispute of Islamic Banking not only in the religious court but also in the general court. This condition makes uncertain laws which is solved finally by constitutional court. The constitutional court has made decision number 93/PUU-X/2012 which finally return back the authorities to the religious court. In returning of the laws make another case because of the existence of another solving institution such as Basyarnas by The National Islamic Council saying that the solving of Islamic Banking dispute can be solved by Basyarnas. This thesis review about The polemic conseption that happens in the process of the solving this dispute Islamic Banking."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39000
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rosalina Dewi Triswardhani
"Tesis ini membahas tentang penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 93/PUU-X/2012 dengan melakukan studi pada perkara antara Bank Syariah X dengan Nasabahnya. Terhadap perkara antara Bank Syariah X dengan nasabahnya ini sendiri telah diputus melalui Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 42/PDT.G 2013/PN.JKT.PST tanggal 28 Agustus 2013 ('Putusan Sela'). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian evaluatif untuk melakukan analisis terhadap Putusan Sela, sehingga melalui penelitian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan menjadi rujukan bagi hakim yang tengah memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara terkait pnyelesaian sengketa perbankan syariah, khususnya hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta yang saat ini tengah memeriksa perkara di tingkat banding yang diajukan oleh Nasabah Bank Syariah X.

This thesis discusses the Islamic Banking’s dispute resolution after the issuance of the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 93/PUU-X/2012 by conducting a case study on the dispute between Islamic Bank 'X' with its Customers. This dispute between the Islamic Bank 'X' with its Customers has already enacted by the Decision of Central Jakarta District Court No. 42/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dated August 28, 2013. The method used is the method of normative legal research with the type of evaluative research to analyze the Decision, so that through this study is expected to provide recommendations and a reference for the Judge who is examining, decide and resolve the dispute resolution proceedings in respect of Islamic banking, in particular judge who is currently examining the case on appeal filed by the Islamic Bank Customer."
Lengkap +
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achimi Athia Anita
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S23954
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Aisyah Farida
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S23547
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Rahmayuni
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang melakukan kegiatan usaha, salah satunya penghimpunan dana dalam bentuk tabungan, giro dan deposito berdasarkan prinsip syariah. Pengaturan tentang perbankan syariah untuk pertama kalinya diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, selanjutnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan terakhir dengan ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bagaimana pengaturan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah menurut UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 serta bagaimana dampak diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 terhadap perkembangan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah di Indonesia. Dengan metode penelitian kepustakaan serta pengolahan data secara kualitatif. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan di atas.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa UU No. 7 Tahun 1992. tidak mengatur kegiatan usaha penghimpunan dana dan hanya mengatur kegiatan usaha berupa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil saja. Begitu pula UU No. 10 Tahun 1998 yang hanya secara implisit mengatur tentang kegiatan usaha penghimpunan yang berdasarkan Prinsip Syariah. Kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah baru diatur secara rinci sejak lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank Syariah melakukan kegiatan penghimpunan dana dengan menggunakan akad wadi?ah dan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Hal ini tentu saja membuka peluang usaha bagi Bank Syariah untuk mengembangkan produk dalam penghimpunan dananya secara lebih variatif dan inovatif.

The development of Islamic banking in Indonesia is a manifestation of the demand for people who need an alternative banking system in their operations, one of which collects funds from the public in the form of savings, current accounts and deposits in accordance with Islamic principles. Legal foundation of Islamic banking for the first time stipulated in Law No. 7 of 1992, hereinafter Law No. 10 of 1998 concerning Amendment to Law No. 7 of 1992, and finally to the enactment of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. How are the fund raising activities in the Islamic banking according to Law No. 7 of 1992, Law No. 10 of 1998 and Law No. 21 of 2008 and how the impact of the enactment of Law No. 21 of 2008 on the development of fund raising activities in Islamic banking in Indonesia. With a library research methods and qualitative data processing, this study aimed to answer the above problems.
The results showed that Law No. 7 of 1992. Not set at all business activities and fund raising efforts only form of financing based on the principles for results only. Similarly, Law no. 10 of 1998 which only implicitly regulates the accumulation of business activities based on Islamic principles. The operations of union funds in the new Islamic banking is regulated in detail since the inception of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. Islamic banks do fund raising activities by using wadi'ah and mudharabah contract or other contract that does not conflict with Islamic principles. This is of course open business opportunities for Islamic banks to develop products in the collection of funds in a more varied and innovative.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24975
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>