Ditemukan 104637 dokumen yang sesuai dengan query
Mungki Kusumaningrum
"Yogyakarta merupakan Propinsi di Indonesia yang memiliki kekhasan, keunikan dan daya tarik tersendiri. Dengan dibuatnya Undang-undang nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta, maka terjadi penggabungan Kabupaten Kota Kesultanan Yogyakarta dan Kabupaten Kota Paku Alaman menjadi Kota Yogyakarta. Keistimewaan Yogyakarta lainnya adalah pengelolaan Tanah Magersari. Tanah dengan hak Magersari merupakan tanah yang dimiliki oleh Kasultanan Yogyakarta yang untuk kemudian tanah tersebut digunakan dengan menggunakan hak pakai oleh masyarakat untuk mendirikan bangunan ataupun untuk kegiatan lain. Pengelolaan Tanah Magersari ini dikelola oleh Kantor Panitikismo sebagai Kantor Pertanahant Keraton Yogyakarta. Pembuatan sertifikatpun dilakukan langsung oleh Kantor Panitikismo. Ada keunikan dalam pembuatannya yaitu setiap sertifikat apabila yang memiliki tanahnya adalah pribadi maka akan ditempelkan sebuah foto sebagai identitas pemilik sedangkan apabila yang memilikinya sebuah badan hukum maka tidak perlu menempelkan foto tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19149
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Kontras, 2009
344.3 KON m (1);344.3 KON m (2)
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Indiarti
2010
T28507
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Fahrul Fauzi
"Tulisan ini menganalisis kesesuaian kebijakan pemberian, perpanjangan, dan pembaruan hak atas tanah di atas tanah hak pengelolaan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 terhadap Undang-Undang Pokok Agraria sekaligus menelaah prospek investasi dengan adanya kebijakan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode doktrinal untuk mencari taraf sinkronisasi hukum. Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak pengelolaan dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 diterbitkan untuk memberikan kemudahan berusaha dan investasi di Ibu Kota Nusantara, salah satunya adalah mekanisme pemberian tanah. Adanya kebijakan pemberian tanah melalui suatu siklus dengan jangka waktu yang panjang secara sekaligus tidak sesuai dan tidak sinkron dengan Undang-Undang Pokok Agraria yang menghendaki pemberian tanah melalui tahapan tanpa sekaligus. Kebijakan tersebut juga cenderung pengulangan penerapan ketentuan pemberian tanah yang pernah diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal yang mana telah inkonstitusional berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Asas penting dalam investasi adalah kepastian hukum. Proyeksi pembangunan Ibu Kota Nusantara yang direncanakan mayoritas melalui permodalan kerjasama pemerintah badan usaha dan swasta membutuhkan pijakan hukum yang kuat. Dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 yang muncul dengan ketentuan yang tidak sinkron dengan hukum tanah nasional justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Ditambah dengan stabilitas politik yang rentan menuju kontestasi pemilihan presiden. Kepastian hukum dan stabilitas politik merupakan hal yang perlu diberikan pemangku kebijakan untuk merealisasi anggaran besar non-APBN sehingga dapat menghindari risiko proyek Ibu Kota Nusantara tidak berjalan atau mangkrak.
This research analyzes the compatibility of the policies regarding the granting, extension, and updating of land rights above the land management rights of the Nusantara Capital Authority as regulated in Government Regulation Number 12 of 2023 concerning the Basic Agrarian Law, while also examining the investment prospects with the existence of these policies. The research is conducted using a doctrinal method to seek the level of legal synchronization. The Nusantara Capital Authority is granted management rights in the implementation of the development of the Nusantara Capital. The findings of this research reveal that Government Regulation Number 12 of 2023 is issued to facilitate business and investment in the Nusantara Capital, one of which is the land granting mechanism. The policy of granting land through a long-term cycle all at once is found to be inconsistent and unsynchronized with the Basic Agrarian Law, which requires land granting through phased stages rather than all at once. This policy also tends to repeat the application of land granting provisions that were previously regulated in the Investment Law, which was deemed unconstitutional by the Constitutional Court decision. An essential principle in investment is legal certainty. The development projection of the Nusantara Capital, mostly planned through government-business and private sector cooperation, requires a strong legal foundation. The issuance of Government Regulation Number 12 of 2023, which emerges with provisions that are not synchronized with national land laws, creates legal uncertainty rather than providing legal certainty. This, coupled with political instability heading towards presidential election contests, poses a risk to the Nusantara Capital project, potentially causing it to stall or fail. Legal certainty and political stability are crucial elements that policymakers need to provide to realize a large non-state budget allocation, thereby avoiding the risk of the Nusantara Capital project not progressing as planned."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gratianus Prikasetya Putra
"Tesis ini membahas mengenai fenomena yang terjadi di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berkenaan dengan keberlakuan serta implementasi dari Surat Instruksi Kepala Daerah DIY No K. 898/I/A/1975 yang berhubungan erat dengan hak warga keturunan Tionghoa dalam memperoleh hak milik atas tanah. Keberlakuan dari Surat Instruksi Kepala Daerah DIY No K. 898/I/A/1975 merupakan bahasan yang paling pokok dalam sebuah penelitian hukum, maka dalam hal ini keberlakuan Surat Instruksi tersebut menjadi bahasan yang akan mengantar kepada bahasan yang sifatnya lebih dalam. Pembahasan yang lebih mendalam akan dilakukan melalui studi dari sudut pandang baik secara sosiologis maupun filosofis. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dimana berdasarkan studi kepustakaan dan beberapa hasil wawancara dengan berbagai narasumber mengatakan bahwa Surat Instruksi Kepala Daerah DIY No K. 898/I/A/1975 sebagaimana terlampir sudah tidak memiliki nilai keberlakuan lagi, namun apabila ditinjau dari sudut pandang filosofis dan sosiologis Surat Instruksi Kepala Daerah DIY No K. 898/I/A/1975 sebagaimana dimaksud dalam penelitian ini secara praktik masih berlaku di Wilayah Daerah Provinsi Yogyakarta.
This thesis discusses the phenomenon that occurs in the Yogyakarta Special Region regarding the enforceability and implementation of Letter of Instruction from Regional Head DIY No. K. 898 / I / A / 1975 which is closely related to the rights of citizens of Chinese descent in obtaining land titles. The enforceability and validity of Letter of Instruction from Regional Head DIY No. K. 898 / I / A / 1975 was the most fundamental in a legal research, because it will lead to a deeper discussion of that nature. More in-depth discussion will be conducted through the study from the standpoint of both sociologically and philosophically. This study is a qualitative study which is based on the study of literature and multiple interviews with various sources saying that the Letter of Instruction from DIY Regional Head No. K. 898 / I / A / 1975 as attached they have no enforceability value anymore, but when viewed from the standpoint of philosophical and Instruction Letter sociological Regional Head DIY K. No. 898 / I / A / 1975 referred to in this study as a practice still prevails in Yogyakarta Province Regional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45186
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Adrian Sutedi
Jakarta: Sinar Grafika, 2007
343.054 ADR p (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Urip Santoso
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011
343.054 URI p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Sila Rizki Mauliddini
"Pendaftaran tanah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap bidang-bidang tanah di wilayah Indonesia dengan suatu kepemilikan hak atas tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk di dalamnya adalah tanah negara. Di Kota Balikpapan, dapat dijumpai tanah dengan status segel yakni tanah negara yang bukti penguasaannya ada pada seseorang. Dalam rangka mencegah terjadinya tumpang tindih tanah dengan status segel maka Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang IMTN. Namun dalam kenyataannya masih ditemukan persoalan yang dipicu oleh IMTN itu sendiri sebagaimana dialami oleh Tuan H sebagai pemegang IMTN atas tanah dengan status segel yang tidak dapat melakukan perpanjangan izin. Terkait hal tersebut maka masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang kedudukan IMTN dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap pemegang IMTN yang tidak dapat melakukan perpanjangan izin. Untuk dapat menjawab kedua masalah tersebut maka penelitian doktinal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum melalui studi dokumen. Guna memperkuat data sekunder yang dikumpulkan melalui studi tersebut, dilakukan pula wawancara dengan beberapa responden yang relevan dengan masalah penelitian. Selanjutnya data sekunder dan hasil wawancara dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis, dapat dinyatakan bahwa pengaturan tentang IMTN atas tanah dengan status segel tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pokok Agraria 1960, namun diatur secara tersirat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, khususnya Pasal 24 Ayat (1). Pengaturan tentang IMTN ini termasuk dalam otonomi daerah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan. Adapun perlindungan hukum yang semestinya diberikan kepada pemegang IMTN adalah bersifat preventif. Hal tersebut disebabkan penguasaan tanah negara dengan status segel oleh Tuan H yang tidak dapat dilakukan perpanjangan IMTN adalah karena telah dilakukan perpanjangan IMTN dan berada di kawasan resapan air. Perpanjangan IMTN tersebut hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun. Adanya perlindungan hukum preventif yang dinyatakan sebelumnya dilakukan dengan pendaftaran tanah ke kantor pertanahan sesuai dengan peruntukkan tanah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang dalam penelitian ini berupa Hak Pakai.
Land registration is intended to provide legal certainty for land parcels in the territory of Indonesia with ownership of land rights by applicable laws and regulations, including state land. In Balikpapan City, land with Segel status can be found, namely state land where proof of ownership is in the possession of a person. The Balikpapan City Government issues the Practice of License to Open State Land (IMTN) to prevent land overlapping with Segel status. The policy is intended to provide legal protection for IMTN holders. However, in reality, there are still problems triggered by the IMTN itself, as experienced by Mr. H as the IMTN holder of land with a Segel status who cannot extend the permit. Related to this, the issues raised in this study are about the legal status of IMTN in the land registration system in Indonesia and legal protection for IMTN holders who cannot extend permits. To be able to answer these two problems, this doctrinal research was carried out by collecting legal materials through document studies. To strengthen the secondary data collected through the study, interviews were also conducted with several respondents who were relevant to the research problem. Furthermore, secondary data and interview results were analyzed qualitatively. From the analysis results, it can be stated that the regulation regarding IMTN on land with Segel status is not regulated in the 1960 Indonesian Agrarian Law, but is implicitly regulated in Indonesian Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration, specifically Article 24 Paragraph (1). This arrangement regarding IMTN is included in regional autonomy based on the Decree of the President of the Republic of Indonesia Number 34 of 2003 concerning National Policy in the Land Sector. The legal protection that should be given to IMTN holders is preventive. This is due to the possession of state land with Segel status by Mr. H, which IMTN cannot extend because it has already been developed and is in a water catchment area. IMTN extension can only be done 1 (one) time with a period of 3 (three) years. The existence of preventive legal protection, which was stated previously, was carried out by registering land with the land office by the land allotment and the Regional Spatial Plan (RTRW), which in this study was in the form of a Right to Use."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM, 2007
R 340.54 Und
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Naura Athiyya
"Proyek pembangunan sektor swasta awalnya hanya berpusat di Jakarta Raya, namun pembangunan skala besar mulai bergerak menuju lokasi pinggiran kota. Arus kapitalisme mampu mengubah lanskap wilayah Jabodetabek dari dominasi lahan perkampungan menjadi wilayah yang melayani real estate skala besar untuk kelas menengah ke atas. Kemunculan perumahan komersial menjadi tanda dari fase post-suburban yang mencapai Kecamatan Tapos. Walaupun terdapat beberapa jenis perumahan komersial yang tumbuh di Kecamatan Tapos, tetapi berdasarkan konteks lokalnya terdapat dinamika proses pengalihan hak atas tanahnya yang beragam di setiap tempat baik dari sekedar jual beli, tawaran tukar menukar, hingga adanya pemindahan terhadap warga ketika proses pembangunan perumahan. Faktor pendorong berupa pertumbuhan penduduk, harga tanah, dan jaringan jalan digunakan untuk membantu menjelaskan pengaruhnya terhadap persebaran dari jenis perumahan komersial yang tumbuh. Dengan menggunakan metode kualitatif, hasil yang didapatkan adalah dalam 3 periode yang berbeda, perumahan komersial dengan ukuran besar lebih cenderung dibangun pada sebelum tahun 2000 dan awal periode 2000-2010 sedangkan hingga tahun 2022 perumahan kecil semakin menjamur. Namun, pertumbuhan perumahan menengah dah besar melibatkan proses akumulasi terkontestasi melalui pemindahan yang lebih kental dan mendalam dibandingkan perumahan kecil.
Private sector development projects were initially only centered in Greater Jakarta, but large-scale development is starting to move towards suburban locations. The flow of capitalism can change the landscape of the Jabodetabek area from being dominated by village land to an area that serves large-scale real estate for the upper middle class. The emergence of commercial housing is a sign of the post-suburban phase that has reached Tapos District. Even though there are several types of commercial housing growing in Tapos District, based on the local context, there are dynamics in the process of transferring land rights ownership that vary in each place, from just buying and selling agreement, exchange offering, to the displacement of residents during the housing development process. Driving factors in the form of population growth, land prices, and road networks are used to help explain their influence on the distribution of growing types of commercial housing. Using qualitative methods, the results obtained are that in 3 different periods, large commercial housing tends to be built before 2000 and the beginning of the 2000–2010 period, while until 2022 small housing is increasingly mushrooming. However, the growth of medium and large housing involves a deeper process of contested accumulation through displacement than small housing."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library