Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 198499 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Januar Setiawati
"Didalam Hukum Kewarisan Perdata barat terdapat Prinsip “seketika setelah
pewaris meninggal maka beralihlah sekalian hak-hak dan kewajiban dibidang
hukum kekayaan pada sekalian ahli waris”. Hak-hak dan kewajiban yang
dimaksud tidak hanya berupa aktiva tetapi juga pasiva. Permasalahan timbul jika
warisan yang ditinggalkan berupa pasiva atau hutang, apalagi jika hutang tersebut
dijaminkan dengan jaminan umum. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor 3574 K/Pdt./2000 tentang warisan berupa hutang terdapat
permasalahan mengenai tangggung jawab ahli waris yaitu istri dan anak-anak dari
pewaris atas hutang yang ditinggalkan pewaris. Untuk mendapatkan jawaban dari
permasalahan tersebut diatas maka di dalam penulisan ini penulis menggunakan
metode penelitian hukum doktrinal atau disebut penelitian kepustakaan. Penelitian
kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder yang meliputi bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan teori-teori
yang ada dapat disimpulkan bahwa seketika setelah pewaris meninggal maka
segala hak dan kewajiban berpindah kepada ahli waris baik itu berupa pasiva
maupun aktiva. Tetapi ahli waris mempunyai hak untuk menentukan sikap
terhadap harta peninggalan tersebut yaitu menerima secara mumi, menerima
dengan syarat atau menolak warisan. Putusan Mahkamah Agung juga telah lalai
dalam menerapkan hukum yang menyatakan bahwa istri dan anak-anak pewaris
hanya bertanggung jawab sebatas jumlah harta peninggalan pewaris. Putusan
tersebut telah lalai dikarenakan Putusan Mahkamah Agung tersebut didasarkan
pada Pasal 175 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam bukan didasarkan pada Kitab
Undang-undang Hukum Perdata mengingat penyelesaian masalah pada tahap awal
para pihak menyelesaikan menggunakan Pengadilan Negeri bukan pengadilan
agama. Kompleksnya permasalahan waris perdata memerlukan suatu pendalaman
dan pengetahuan baik dalam teori dan praktek bagi aparat penegak hukum
sehingga di dalam menangani permasalahan mengenai waris perdata mereka dapat
memberikan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hukum

In the Western Civil Law on Succession, there is Principle that
“immediately after the predecessor passes away, his rights and obligations to the
assets shall assign to the successor^)”. The rights and obligations are not only in
terms of the assets but also the liabilities. The problem arising if the succession
inherited is in terms of liabilities or debt, let alone if the debt left is guaranteed
against general guarantee. In the Judgment of the Supreme Court of the Republic
of Indonesia Number 3574 K/Pdt./2000 regarding succession in terms of debt,
there is problem on responsibility of the successors namely wife and children of
the predecessor to the debt inherited to the successor. To obtain the answer of the
problem above, then in this writing, the writer uses the doctrinal law research
method or called literature research, namely the research to the secondary data
covering primary law, secondary law and tertiary law materials. Based on the
existing theories, it can be concluded that immediately after the predecessor
passes away, then all rights and obligations are assigned to the successor, whether
in terms of liabilities or assets. But the successor has right to determine his
attitude to the succession namely accepting purely, accepting conditionally or
rejecting the succession. The Judgment of the Supreme Court has also made an
omission in applying the law stating that the successors namely wife and children
are only responsible limited to the quantity of succession. The omission occurs
since it is based on Article 175 paragraph 2 of Islamic Law Compilation, not
based on the Indonesian Civil Law since the settlement of problem in the early
phase, the parties refer to the District Court, instead of the religion court The
complex problem on civil succession requires the legal enforcers to study in-depth
and have knowledge in both theory and practice thereby able to pass fair judgment
and provide legal certainty in dealing with the problem on civil succession.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Januar Setiawati
"Didalam Hukum Kewarisan Perdata barat terdapat Prinsip "seketika setelah pewaris meninggal maka beralihlah sekalian hak-hak dan kewajiban dibidang hukum kekayaan pada sekalian ahli waris". Hak-hak dan kewajiban yang dimaksud tidak hanya berupa aktiva tetapi juga pasiva. Permasalahan timbul jika warisan yang ditinggalkan berupa pasiva atau hutang, apalagi jika hutang tersebut dijaminkan dengan jaminan umum. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3574 K/Pdt./2000 tentang warisan berupa hutang terdapat permasalahan mengenai tangggung jawab ahli waris yaitu istri dan anak-anak dari pewaris atas hutang yang ditinggalkan pewaris. Untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan tersebut diatas maka di dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau disebut penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan teori-teori yang ada dapat disimpulkan bahwa seketika setelah pewaris meninggal maka segala hak dan kewajiban berpindah kepada ahli waris baik itu berupa pasiva maupun aktiva. Tetapi ahli waris mempunyai hak untuk menentukan sikap terhadap harta peninggalan tersebut yaitu menerima secara mumi, menerima dengan syarat atau menolak warisan. Putusan Mahkamah Agung juga telah lalai dalam menerapkan hukum yang menyatakan bahwa istri dan anak-anak pewaris hanya bertanggung jawab sebatas jumlah harta peninggalan pewaris. Putusan tersebut telah lalai dikarenakan Putusan Mahkamah Agung tersebut didasarkan pada Pasal 175 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam bukan didasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengingat penyelesaian masalah pada tahap awal para pihak menyelesaikan menggunakan Pengadilan Negeri bukan pengadilan agama. Kompleksnya permasalahan waris perdata memerlukan suatu pendalaman dan pengetahuan baik dalam teori dan praktek bagi aparat penegak hukum sehingga di dalam menangani permasalahan mengenai waris perdata mereka dapat memberikan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hukum.

In the Western Civil Law on Succession, there is Principle that "immediately after the predecessor passes away, his rights and obligations to the assets shall assign to the successor)". The rights and obligations are not only in terms of the assets but also the liabilities. The problem arising if the succession inherited is in terms of liabilities or debt, let alone if the debt left is guaranteed against general guarantee. In the Judgment of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 3574 K/Pdt./2000 regarding succession in terms of debt, there is problem on responsibility of the successors namely wife and children of the predecessor to the debt inherited to the successor. To obtain the answer of the problem above, then in this writing, the writer uses the doctrinal law research method or called literature research, namely the research to the secondary data covering primary law, secondary law and tertiary law materials.
Based on the existing theories, it can be concluded that immediately after the predecessor passes away, then all rights and obligations are assigned to the successor, whether in terms of liabilities or assets. But the successor has right to determine his attitude to the succession namely accepting purely, accepting conditionally or rejecting the succession. The Judgment of the Supreme Court has also made an omission in applying the law stating that the successors namely wife and children are only responsible limited to the quantity of succession. The omission occurs since it is based on Article 175 paragraph 2 of Islamic Law Compilation, not based on the Indonesian Civil Law since the settlement of problem in the early phase, the parties refer to the District Court, instead of the religion court The complex problem on civil succession requires the legal enforcers to study in-depth and have knowledge in both theory and practice thereby able to pass fair judgment and provide legal certainty in dealing with the problem on civil succession."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36980
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
TH. Retno Dewi W.
"TH. RETNO DEWI W, 0586007415, Tinjauan Terhadap pasal 1131 Dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dalam Praktek Pemberian Kredit Di Bank, Skripsi, April 1991.
Perkembangan dunia usaha di Indonesia menjadi semakin pesat dengan adanya kemudahan dan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dalam keadaan demi ian, para pengusa ha memerlukan modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Modal itu sering kali tidak dapat dipenuhi send i ri oleh pengusaha sehingga mereka memerl ukan pinjaman atau kredit dari pihak lain, misal nya dari bank. Terhadap setiap kredit yang di berikan oleh bank harus ada pengama nannya, yaitu harus ada jaminannya.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata menentukan melalui pasal 1131 bahwa setiap kebendaan yang dimiliki seseorang, baik bergerak maupun tidak bergerak, ba ik yang sudah ada maupun yang baru akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan atas terikatannya. Pasal ini mengatur jaminan kredit secara umum. Bank dalam memberikan kredit tidak mungkin menggunakan jaminan kredit ini secara tersendiri, sebab pasal ini kurang menjamin pengembalian kredit bank. Hal ini disebabkan oleh kelemahan-kelemahan pasal tersebut. Dalam pemberian kredit, bank lebih suka menggunakan jaminan kredit yang khusus, yaitu Hipotik dan Gadai, sebagai jaminan kredit ini lebih menjamin pengembalian kredit kepada bank. Dalam praktek, bank masih menggunakan jaminan kredit yang umum bersama-sama dengan jaminan kredit yang khusus. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengamanan kredit yang Sebesar-besarnya dan kedudukan sebagai kreditur yang sekuat-kuatnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20358
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Lestari
"Eksekusi jaminan adalah tindakan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan. Hal ini guna dilakukan guna memenuhi suatu prestasi yang merupakan hak dari penggugat yang merupakan pihak yang dimenangkan sebagaimana tercantum dalam putusan pengadilan tersebut. Eksekusi jaminan harus dinyatakan dalam sebuah putusan pengadilan karena hal tersebut merupakan syarat formilnya hukum acara perdata. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1569 K/Pdt/2011 menganalisa mengenai eksekusi benda jaminan Hak Tanggungan milik pihak ketiga yang berkedudukan sebagai penjamin yang dieksekusi Kreditur guna pelunasan hutang Debitur.
Tesis ini membahas kekuatan eksekutorial sertipikat Hak Tanggungan terhadap barang jaminan Hak Tanggungan milik penjamin dan dikaitkan dengan Pasal 1831 dan 1832 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tesis ini menggunakan penelitian hukum normative yang didasarkan pada data sekunder dan bersifat yuridis normatif.
Hasil penelitian menyarankan agar pihak ketiga sebagai penjamin lebih berhati-hati dan mencari informasi mengenai benda miliknya yang dijadikan jaminan apabila Debitur melakukan cidera janji dikemudian hari, dan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) lebih aktif dalam melakukan penyuluhan hukum atas akta yang dibuatnya, serta Mahkamah Agung seharusnya memberikan pertimbangan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dalam memutuskan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini.

The execution guarantee is the legal action to implement the court’s decree. This is made to fulfill the prestige which has become the rights of the accused as the winning party as stated in the court decree. The guarantee execution must be stated in the court decree since this is the formal procedure of the civil law. The Appeal Decree by the High Court of Justice, Republic of Indonesia Number 1569 K/Pdt/2011 analyze the item guarantee for the Obligation Rights owned by the third party whose position as the guarantee executed by the Creditor to settle the debts by the Creditor.
This thesis explores the power of the certificate execution as the Obligation Rights of the guarantor’s eights and related to Articles 1831 and 1832 Paragraph (1) of the Civil Code of Law. This thesis uses the normative law observation based on the secondary data and acts as a normative jurist.
The observation results suggest the third party as the guarantor to be more aware and seek information on the items’ ownership which later become the guarantee if the Debtor fails the promise and the Land Act by the Notary (PPAT) mist be more active in conducting the investigation on the act made, and the High Court of Justice must provide a legal balance in accordance to the constitution valid in deciding the matter discussed in this research.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christyanto Noviantoro
"Eksistensi teknologi informasi dengan segala bentuk perkembangannya yang salah satunya telah dimanfaatkan dalam aktivitas e-commerce disamping menjanjikan sejumlah harapan, pada saat yang sama juga melahirkan berbagai permasalahan hukum. Pada kenyataannya permasalahan hukum yang muncul lebih banyak merugikan konsumen. Dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam mengenai e-commerce yang dapat ditinjau dari berbagai aspek khususnya aspek yuridis. Pokok permasalahan dalam penelitian ini antara lain mengenai apakah yang menjadi karakteristik aktivitas e-commerce hingga menjadi unsur khas dan pembeda dari perjanjian konvensional serta dampaknya terhadap permasalahan hukum yang muncul; mengingat sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce maka tindakan apa saja yang perlu di lakukan oleh pihak-pihak terkait dalam rangka memberikan perlindungan konsumen bilamana terjadi permasalahan hukum dalam aktivitas e-commerce/serta efektifitas KUH Perdata sebagai dasar hukum perjanjian maupun dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa yang muncul dalam aktivitas e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif dengan memanfaatkan sumber bahan pustaka sebagai data sekunder. Pada prinsipnya aktivitas e-commerce tidak berbeda dengan perjanjian konvensional, yang membedakan hanyalah sarana yang dipergunaan. Belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce, bukan berarti terjadi kekosongan hukum, karena e-commerce akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku, yaitu Buku III KUH Perdata . Demikian pula bila terjadi sengketa, para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut. mencermati perkembangan aktivitas e-commerce di Indonesia, maka untuk menjamin kepastian hukum dan upaya untuk mewujudkan perlindungan konsumen, sudah selayaknya bila pemerintah membentuk regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce serta memberlakukan standardisasi penyelenggaraan e-commerce bagi para pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Olivia
"Skripsi ini membahas mengenai sejauh mana pertanggungjawaban perdata dari seorang majikan terhadap kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya berdasarkan ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Seringkali ditemukan suatu permasalahan mengenai ketidakpastian sumber hukum mengenai hal ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami sejauh mana pertanggungjawaban perdata dari majikan atas kesalahan bawahannya berdasarkan hukum yang ada.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan metode penulisan adalah deskriptif eksplanatoris. Hasil penelitian menyarankankan bahwa Pemerintah hendaknya membentuk suatu peraturan yang dapat dijadikan dasar hukum perihal pembatasan pertanggungjawaban majikan terhadap bawahannya mengingat sampai saat ini belum ada sumber hukum tertulis yang memberikan penjelasan secara lengkap.

The focus of this study is the restriction of civil responsibility of the employer towards the fault which had been done by the employee regarding Article 1367 Indonesian Civil Code. It has usually found the problem about the legal uncertainty in this problem in Indonesia. The pupose of this study is to understand the restriction of civil responsibility of the employer regarding law in Indonesia.
This research is descriptive explanatory. The researcher suggests that Government should make regulation that can give clear explanation about the civil responsibility of the employer toward the fault of the employee because so far there is no written regulation that give the clear explanation about this problem.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57232
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siwu, Anneke S. M. Woworuntu
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noorasa
"Menurut Teori lembaga somasi pasal 1238 KUHPerdata merupakan teguran atau peringatan kepada pihak yang lalai dan tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dimana dalam perjanjian tersebut tidak ditentukan kapan prestasi itu harus dipenuhi. Dalam praktek ternyata tidak hanya itu saja akan tetapi juga dalam hal dimana penentuan prestasi telah dikukuhkan sebelumnya. Oleh seruan No. 3/1963, lembaga somasi ini telah dihapus namun dalam praktek pengadilan masih banyak dipergunakan. Menjelang pembentukan hukum Nasional yang akan datang disarankan lembaga somasi oleh penulis agar tetap dipakai oleh karena somasi ini merupakan peringatan lalai dari pihak kreditur kepada pihak debitur yang memberikan kepastian hukum kepada pihak yang dinyatakan lalai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Suhartati Astoto
"Di dalam perkembangan dan pertumbuhan yang masih sangat muda dan singkat maka kelahiran/munculnya viktimologi dari bagian kriminologi masih merupakan dan menimbulkan pelbagai tanggapan dari para ilmuwan/para ahli. Di antaranya muncul ungkapan dari Separonic yang menulis bahwa "if victims are only those suffering from criminal act or offences, victimology will a part of the crime problem and consequently, a discipline, within criminology or as B. Mendelsohn suggested, a science parallel to it or the reverse of criminology". Sedangkan kepustakaan kriminologi telah diperkaya dengan pemikiran-pemikiran mengenai masalah korban mulai tahun 1940 dari Von Hentig sampai dengan tahun 1960 dengan pemikiran-pemikiran dari Mendelsohn dan Schaffer. Ditambah dengan hasil seminar Internasional tentang korban kejahatan yang telah beberapa kali diselenggarakan. Dengan kenyataan-kenyataan ini, maka timbul suatu pertanyaan apa yang menyebabkan perhatian kita dan para ilmuwan beralih ke pihak korban. Jawabannya memang tergantung dari aspek mana kita ingin melihatnya. Bilamana beberapa saat yang lampau kita telah terlalu banyak menyoroti peranan pelaku kejahatan baik dilihat dari segi kesalahan maupun dalam usaha untuk mencegah terjadinya kejahatan ataupun meringankan penderitaannya. Maka sebagai hal-hal yang menyebabkan beralihnya pandangan kita terhadap peranan si korban adalah sebagai yang pertama diungkapkan bahwa si korban acapkali mempunyai peranan yang penting dalam terjadinya kejahatan misalnya dalam pembunuhan, pemerkosaan, penipuan dan lain sebagainya.
Hal kedua yang perlu diketahui jugs bahwa bukan hanya pelaku saja yang diperhatikan hak-haknya tetapi diperhatikan Pula hak--hak si korban. Sehubungan dengan hal ini maka ada suatu pendekatan yang dilakukan dengan mengetengahkan bahwa bukan saja banyak korban yang tidak mengetahui hak-haknya tetapi ternyata mereka takut atau mungkin tidak dapat melaporkan kejadian yang menimpanya. Dalam hal ini korban kejahatan tidak hanya korban dari kejahatan konvensional, misalnya : pembunuhan, perkosaan, penganiayaan dan pencurian tetapi juga mencakup kejahatan non-konvensional antara lain : terorisme, pembajakan, perdagangan narkotika, kejahatan melalui komputer dan lain-lainnya. Adapun pembicaraan yang kini menghangat adalah korban yang meliputi pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan secara melawan hukum kekuasaan ekonomi maupun kekuasaan umum. Mari uraian-tersebut di atas terlihat bahwa pembahasan tentang masalah korban akan sedemikian luas lingkupnya sehingga perlu dipelajari secara mandiri melalui ilmu pengetahuan yang disebut viktimologi. Dan perlu dipahami pula bahwa korban-korban itu ada kemuagkinan bisa terjadi karena negara ikut berperan/bersalah; dalam hal ini maka negara perlu memberikan kompensasi ( compensation ) kepada si korban di samping kemungkinan adanya restitusi ( restitution ) kepada si korban dari si pelaku. Kemungkinan pembayaran dalam bentuk kompensasi dapat terwujud dalam 2 bentuk :
1). di mana negara merasa turut bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa karena tidak mampu melindungi korban dari ancaman si pelaku.
- Wujud kompensasi itu dapat berupa fasilitas pengobatan secara cuma-cuma
- mengganti penghasilan yang hilang
- mengganti biaya pemakaman
- penggantian karena cacat badan
- biaya penasehat hukum untuk membela kepentingan korban.
2). negara ( instansi resmi ) memang bertanggung jawab atas terjadinya korban, misalnya dalam hal bentuk korban karena penyalahgunaan kekuasaan umum; penyalahgunaan kekuasaan ekonomi, kerugian dalam hal pencemaran lingkungan.
Untuk hal restitusi maka untuk memperolehnya dikaitkan dengan putusan pengadilan, Bentuk-bentuk kerugian pada dasarnya sama dengan diuraikan dalam hal kompensasi. Masalahnya adalah bageimana bila pelaku tidak mau/ tidak mampu membayar restitusi tersebut. Dalam hal ini..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>