Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 149281 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anthon Novianto
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T5036
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sitorus, Sobo
"Perpajakan sangat erat kaitannya dengan akuntansi. Pembukuan merupakan sarana informasi bagi Wajib Pajak untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan secara lengkap dan benar serta merupakan alat pembuktian apabila administrasi perpajakan melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan .Penghasilan yang dihitung menurut pembukuan Wajib Pajak yang didasarkan kepada standar akuntansi keuangan berbeda dengan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan ketentuan pajak.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memperjelas pendekatan akuntansi keuangan dan akuntansi pajak yang di anut Indonesia, dan apakah perbedaan antara ketentuan pajak dan standar akuntansi keuangan dapat dihilangkan atau setidak-tidaknya dapat dikurangi atau diperkecil.
Tipe penelitian yang digunakan pada penulisan tesis ini adalah tipe deskriptif analitis sedangkan teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan yang diperoleh melalui buku, laporan penelitian, informasi ilmiah, peraturan dan media ilmiah lainnya serta mengumpulkan data secara langsung dari otoritas pajak, konsultan pajak, pakar perpajakan, dan akuntan publik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan akuntansi keuangan dan akuntansi pajak yang dianut di Indonesia adalah ketentuan pajak dan ketentuan akuntansi berjalan secara independen dan pada prinsipnya tidak saling mempengaruhi. Akuntansi pajak tidak berdiri sendiri dan terlepas dari akuntansi keuangan tetapi merupakan suatu kesatuan. Apabila ketentuan pajak berbeda dengan standar akuntansi maka Wajib Pajak melakukan pencatatan dalam pembukuannya atas perbedaan tersebut dan membuat rekonsiliasi antara penghasilan kena pajak menurut akuntansi pajak dan penghasilan akuntansi menurut akuntansi keuangan meskipun hal tersebut tidak diwajibkan dalam ketentuan perpajakan.
Berdasarkan pengalaman Amerika Serikat, maka usaha untuk meningkatkan kesesuaian antara akuntansi pajak dan akuntansi keuangan tidak membawa hasil, karena terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara tujuan pajak dan tujuan akuntansi. Untuk tercapainya konsistensi ketentuan maka ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang diatur oleh pcraturan perundang-undang yang tingkatannya lebih tinggi."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T8638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyal Muhammad
"Munculnya sektor informal dibidang ekonomi akibat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat dalam dua dekade pembangunan nasional, telah menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya, sektor ini dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan dapat memutar roda perekonomian secara mantap dan mandiri. Dampak negatifnya, konstribusi mereka yang minim terhadap penerimaan negara (pajak), terutama pajak pusat seperti pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Penyebabnya adalah, selain faktor struktur sosial yang memang berbeda dengan sektor formal, undang-undang pajak yang ada terlalu terfokus kepada sektor formal yang besar-besar, dan sektor informal terlalu dilindungi dengan berbagai aturan yang membuat mereka lolos dari jejaring pajak dan semakin "hard to tax".
Kebijakan penerapan norma penghitungan penghasilan neto untuk pengusaha kecil dan menengah yang tidak menyelenggarakan pembukuan lengkap, nampaknya. merupakan kebijakan sepihak yang tidak mendidik dan bertentangan dengan prinsip "Self Assesment". Juga merugikan pengusaha keeil dan menengah yang dipaksa tidak boleh mengakui kerugian dalam usahanya.
Untuk mengatasinya, penulis mencoba memberikan solusi secara umum, dengan Cara memasukkan secara tegas sektor informal kedalam undang-undang Pajak kita, dan memproduksi undang-undang tentang Laporan Keuangan dan Wajib Audit yang berlaku umum dan tidak khusus semisal undang-undang tentang Perseroan Terbatas, dimana dari sini diharapkan sektor informal sebagai salah satu bentuk usaha mau melakukan pencatatan atau pembukuan atas segala transaksi usahanya. Ini dalam rangka mendidik mereka agar mau melakukan tertib administrasi, yang akan membuat diri mereka lebih memformilkan diri, sehingga berubah menjadi sektor formal yang berkembang dan maju, yang akhirnya bisa dipajaki.
Penulis juga menyarankan agar pemerintah segera melakukan deregulasi atas undang-undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar Akuntan. lni penting sekali untuk memberdayakan peran akuntan publik nasional, dan mengantisipasi diberlakukannya undang-undang tentang Laporan Keuangan dan Wajib Audit, yang pada saatnya nanti sangat memerlukan banyak sekali tenaga akuntan. Deregulasi ini dirasakan amat mendesak, untuk mendobrak status quo, yang tanpa di sadari telah menjauhkan sektor informal dari jejaring pajak, sehingga semangat "gotong royong" memikul beban pajak yang menjiwai sistim perpajakan kita, menjadi omong kosong belaka, dan faktor Equity atau keadilan, sebagai salah satu prinsip perpajakan semakin jauh untuk digapai."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Yudha Wijaya Putra
"Skripsi ini menganalisis sengketa pajak yang terjadi diantara Direktorat Jenderal Pajak dengan KSO ABC terkait penentuan tanggal pembuatan faktur pajak. Sengketa pajak tersebut timbul disebabkan oleh perbedaan interpretasi dalam menafsirkan frasa “menyampaikan tagihan” yang termuat di dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d PER DJP 24/2012. Adanya sengketa pajak tersebut, mengindikasikan bahwa terdapat ketidakselarasan antara peraturan dengan teori sehingga menimbulkan permasalahan pada praktiknya. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mendalam mengenai kasus sengketa pajak tersebut yang ditinjau berdasarkan asas kepastian hukum dan asas substance over form. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan penalaran secara induktif. Berdasarkan tujuan dan manfaatnya penelitian ini tergolong kedalam penelitian deskriptif dan murni. Hasil dari penelitian adalah frasa “menyampaikan tagihan” pada peraturan tersebut kurang memiliki kepastian hukum, karena pada praktiknya peraturan tersebut menimbulkan perbedaan penafsiran antara fiskus dengan wajib pajak, hingga memunculkan sengketa Banding di Pengadilan Pajak. Ditinjau berdasarkan asas substance over form frasa “menyampaikan tagihan” yang menimbulkan multitafsir, dapat dianalisis menggunaka metode textualism yang mengacu pada makna katanya. KBBI digunakan sebagai dasar acuan untuk melihat makna kata dari Frasa “tagihan”, frasa tersebut bermakna hasil menagih atau uang dan sebagainya yang harus ditagih. Dengan demikian, menyampaikan tagihan harus dikaitkan dengan dokumen yang memuat sejumlah uang yang ditagih, sehingga pada saat tersebut KSO ABC harus membuat faktur pajaknya.

This thesis analyzes tax disputes that occur between the Directorate General of Taxes and KSO ABC regarding the determination of the date of making tax invoices. The tax dispute arose due to differences in interpretation in interpreting the phrase "conveying bills" contained in Article 2 paragraph (1) letter d of the DGT Regulation 24/2012. The existence of the tax dispute indicates that there is a misalignment between the regulations and theories, causing problems in practice. Researchers are interested in conducting in-depth research on the tax dispute case which is reviewed based on the principle of legal certainty and the principle of substance over form. This research uses a qualitative approach by conducting reasoning inductively. Based on its purpose and benefits, this research is classified as descriptive and pure research. The result of the study is that the phrase "conveying bills" in the regulation lacks legal certainty, because in practice the regulation creates differences in interpretation between the fiscus and the taxpayer, giving rise to an Appeal dispute in the Tax Court. Reviewed based on the principle of substance over form the phrase "conveying the bill" that gives rise to multiple interpretations, it can be analyzed using the method of textualism which refers to the meaning of the word. KBBI is used as a reference basis to see the meaning of the word from the phrase "bill", the phrase means the result of billing or money and so on that must be billed. Thus, conveying the bill must be associated with a document containing the amount of money billed, so at that time the ABC KSO must make its tax invoice."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Savitri Esthi Wardani
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T24535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Sjafridal
"Akuntansi merupakan suatu ilmu yang luas maknanya, khususnya akuntansi kamersial yang menjadi panutan akuntansi lainnya termasuk akuntansi pajak. Perpajakan dan akuntansi kamersial mempunyai hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme artinya satu sama lainnya memiliki hubungan yang saling mendukung dan sangat erat kaitannya sesuai dengan peraturan yang berlaku akuntansi komersial merupakan alat pembuktian jika administrasi perpajakan melakukan pemeriksaan pajak (tax audit) untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Penghasilan yang dihitung menurut pembukuan wajib pajak yang didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dapat berbeda dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dihitung berdasarkan ketentuan pajak.
Perbedaan tersebut dapat dikelompokkan menjadi perbedaan tetap (permanent d?erences) dan perbedaan waktu (timing differences), Perbedaan tetap dapat dibagi menjadi beda tetap penghasilan dan beda tetap biaya. Perbedaan tetap penghasilan terjadi karena penerimaan yang menurut SAK merupakan penghasilan tetapi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 (UU PPh) tidak merupakan penghasilan, penghasilan yang dikenakan PPh Final dan
penerimaan yang menurut SAK tidak merupakan penghasilan, tetapi menurut UU PPh merupakan penghasilan. Sedangkan beda tetap biaya terjadi, karena pengeluaranpengeluaran yang menurut SAK merupakan biaya tetapi menurut UU PPh tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto (pasal 9 UUPPh).
Sementara itu perbedaan sementara terjadi karena perbedaan pembebanan biaya tiap periode akuntansi karena perbedaaan metode yang digunakan tetapi secara keseluruhan jumlah yang dibebankan sebagai biaya adalah sama, contoh perbedaan sementara : penyusutan, Sewa Guna Usaha (SGU) dengan hak opsi, penyisihan atau cadangan kerugian piutang, penyisihan potongan penjualan, metode penilaian persediaan yang memilih fifo atau average, penggabungan, peleburan, pemekaran dengan nilai buku dan harga pasar serta investasi saham dengan harga perolehan (cost) dan metode ekuitas (equity method).
Masalah dalam penulisan karya akhir adalah untuk mengenal perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan akuntansi komersial dalam rangka memperjelas pemahaman pendekatan akuntansi komersial dengan ketentuan perpajakan, dan seberapa besar perbedaan antara ketentuan pajak dengan SAK dapat dijembatani atau minimal dapat dikurangi atau diperkecil serta upaya pendekatannya.
Tipe penelitian yang digunakan pada penulisan karya akhir ini adalah tipe deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan yang diperoleh penulis melalui buku-buku ilmiah, laporan penelitian yang sejenis, informasi ilmiah yang relevan, peraturan dan media ilmiah lainnya serta melalur' wawancara (interview) dart anggota Ikatan Akuntan Indonesia, akuntan publik pejabat pajak dan pemeriksa pajak di Jakarta dan Bandung.
Dari penelitian ternyata bahwa secara umum hal-hal yang berbeda antara ketentuan perpajakan dengan akuntansi komersial antara lain adalah : (1) Perbedaan dasar penyusunan dan tujuan pelaporan laporan keuangan serta akibat penyimpangan dare ketentuan perpajakan dan akuntansi komersial (2) Prinsip Historical Cost; (3) Prinsip Konservatism; (4) Prinsip Konsisten; (5) Penghasitan; (6) Biaya, dan (7) Akttva Tetap.
Untuk itu disarankan agar seharusnya wajib pajak hanya membuat satu pembukuan saja yang sesuai dengan kepentingan akuntansi komersial dan nanti dalam rangka mengisi SPT Tahunan PPh melakukan penyesuaian menurut ketentuan perpajakan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17491
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>