Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160356 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fanina Berlianty
"Kebutuhan hidup manusia melipuli kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani, dan melakukan kegiatan usaha adalah salah satu bentuk konkrit pemenuhan kebutuhan tersebut. Bentuk badan usaha Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk badan usaha yang lazim dan banyak di pakai dalam dunia usaha di Indonesia. Namun dalam praktek di lapangan, pelaksanaan menjalankan usaha dengan bentuk Perseroan Terbatas banyak mengalami berbagai masalah yang disebabkan oleh berbagai faktor. Hal ini juga terjadi di dunia bisnis perbankan di Indonesia. Peraturan Undang-Undang mengatur dalam hal Perseroan Terbatas tersebut mengalami kesulitan keuangan, maka Direksi dapat melakukan penambahan modal dalam bentuk tunai maupun bentuk lainnya. Untuk penyetoran dalam bentuk benda tidak bergerak, peraturan penindang-undangan mengatur bahwa inbreng tersebut harus dituangkan ke dalam Akta Pemasukan Ke Dalam Perusahaan (Inbreng). Dalam praktek di lapangan di bank Aspac terjadi bahwa perjanjian inbreng yang sudah d isepakati oleh p ara pihak, minta dibatalkan oleh salah satu pihak dengan alasan tidak memenuhi ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tidak memperoleh izin dari pihak yang berwenang.
Dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif serta penelitian kepuslakaan dapat disimpulkan bahwa perjanjian pemasukan (inbreng) yang dituangkan kedalam akta Inbreng yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut sudah memenuhi ketentuan pasal 1320 KUHPerdata sehingga perjanjian inbreng yang telah disepakati para pihak adalah sah dan mengikat, dan untuk mengadakan perjanjian inbreng dengan pihak lain, bank tidak memerlukan dari izin dari yang berwenang karena mengadakan perjanjian inbreng adalah kewenangan Direksi Perseroan scbagai organ Perseroan yang bertanggung jawab atas kelangsungan usaha Perseroan.

Human need for living comprises physical and mental need, and doing business activities is one of the concrete need fulfillment. Limited Liability Company is one of the commonly used in business activities in Indonesia. However in practice in the field, the implementation in running business with Limited Liability form is facing various issues due to various factors. This also occurs in banking business in Indonesia. Laws and regulations that provide the provisions when the Limited Liability encounters financial problem, then the Board of Director may increase capital in cash or in other forms. For payment in the form of fixed assets, laws and regulations provide that such inbreng shall be set forth in the Deed of Income In The Company (Inbreng). In the practice in the field at bank Aspac occurred that inbreng agreement accepted by the parties, one of the parties asked the cancellation with the reason it did not meet the provision of the article 1320 of Civil Code and it did not get authorization from competent authority.
By using descriptive study method and librarian study, it could be concluded that entry agreement (inbreng) that was set out in the inbreng deed drafted by Land Certificate Official has met the provision of article 1320 of Civil Code so that inbreng agreement agree by the parties was lawful and binding, and to make inbreng agreement with another party, the bank does not need authorization from competent party, because to make inbreng agreement with another party was the competency of the Board of Director of the company, being Corporate organ that is responsible for Company business survival."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Faishal Muhammad
"Hak Cipta seharusnya dapat menjadi modal pemasukan atau inbreng ke perusahaan. Sifatnya sebagai benda bergerak tidak berwujud tidak dapat disamakan dengan hukum kebendaan lainnya. Hal ini dikarenakan sifat natural dari hak cipta itu sendiri memiliki hak dan kewajiban beserta akibat hukum yang berbeda, terutama jika dialihkan sebagai modal untuk perseroan. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yang diantaranya penerapan hak cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dijadikan modal pemasukan ke dalam perusahaan dan peran notaris dalam pembuatan akta pemasukan ke dalam perseroan berupa hak cipta. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini ialah doktrinal dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang mana sumbernya berasal dari studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hak ekonomi dari hak cipta dapat dijadikan dialihkan baik Sebagian maupun seluruhnya sebagai modal dalam perseroan dengan dilakukan penilaian terlebih dahulu dan mendapatkan imbalan berupa saham dari perseroan sebagai ganti dari pengalihan hak ekonomi tersebut dengan dibuat secara jelas dalam sebuah akta baik akta notaril atau bawah tangan dengan mengikuti kaidah pembuatan akta inbreng.

Copyright should be able to become capital income or investment into the company. Its nature as an intangible movable object cannot be equated with other material laws. This is because the nature of copyright itself has different rights and obligations along with legal consequences, especially if it is transferred as capital to a company. This study has two formulations of the problem, including the application of copyright as an intangible movable object used as capital for entry into the company and the role of the notary in making the deed of entry into the company in the form of copyright. The research method used in this writing is doctrinal and the data used in this research are primary data and secondary data which come from literature studies. The conclusion of this study is that economic rights from copyright can be transferred either in part or in whole as capital in the company by conducting a prior assessment and receiving compensation in the form of shares from the company in exchange for the transfer of these economic rights by making it clear in a deed, both notarial deed or privately by following the rules for making an inbreng deed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Benedictus Wisnu Herbowo Hardyanto
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai permasalahan yang timbul dari penyetoran modal saham Perseroan dalam bentuk tanah (Inbreng Tanah), yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan para pemegang saham, tanpa melalui adanya penilaian oleh ahli terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan dengan tipe penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Untuk menunjang data, dilakukan wawancara langsung terhadap narasumber, serta melakukan riset kepustakaan melalui peraturan perundang-undangan, buku dan artikel. Berdasarkan hasil penelitan yang dilakukan, secara tegas diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Undang-Undang Perseroan Terbatas) beserta regulasi yang terkait, bahwa dalam rangka Inbreng Tanah maka harus dilakukan penilaian oleh ahli yang tidak terafiliasi dengan Perseroan. Akan tetapi, ternyata dalam Undang-UndangPerseroan Terbatas beserta regulasi yang terkait, belum jelas mengatur bagaimana sanksi dan akibat hukumnya apabila ketentuan mengenai penilaian oleh ahli yang tidak terafiliasi dengan Perseroan tersebut dilanggar, sementara akta pendirian ataupun perubahan anggaran dasar Perseroan mengenai Inbreng Tanah yang dibuat oleh Notaris telah disahkan dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta telah dilakukan peralihan status hak atas tanah menjadi milik Perseroan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah.

This thesis aims to understand and analyzing the problems that arise from payments for capital shares of the Company in the form of land (Inbreng of Land), which carried out on the basis of the shareholders agreement without appraisal by the expert. This research uses a normative juridical method, with the type of research used is descriptive qualitative. In order to support data, conducted direct interviews with resource persons, as well as library research through legislation, books and articles. Based on the results of the research, it is expressly regulated in Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (Company Law)and related regulations, that in the framework of Inbreng of Land, it must be appraised by the expert who are not affiliated with the Company. However, it turns out in Company Law and related regulations, it is not clear how the sanctions and legal consequences if the provisions of appraisal by the expert who are not affiliated with the Company are violated, while the deed of establishment or amendment of Articles of Association of the Company regarding Inbreng of Land has been ratified and approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, and the status of land rights has been transferred to become the property of the Company by the Land Deed Official."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53928
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ingrid Josephine Zileni S.
"Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dapat berupa barang tetap berbentuk tanah. Kekuatiran pengurus Persero atas risiko tindak pidana korupsi akibat kerugian korporasi menyebabkan rendahnya pemanfaatan aset Persero. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif diperoleh suatu konsepsi PMN merupakan pemisahan kekayaan negara untuk dijadikan sebagai penyertaan modal negara dalam BUMN Persero. PMN mengakibatkan beralihnya kepemilikan negara atas tanah yang merupakan objek PMN menjadi aset BUMN Persero sebagaimana tercatat dalam laporan keuangannya. Dengan demikian pengurus Persero berwenang untuk mendayagunakan aset berupa tanah termasuk menjadikannya sebagai penyertaan modal dalam rangka kerja sama dengan perseroan terbatas. Sesuai dengan teori badan hukum, penyertaan modal BUMN Persero berupa tanah pada perseroan terbatas diperkenankan sepanjang memenuhi kriteria yang diatur dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 13 Tahun 2021.

State Equity Participation (SEP) in Persero can be in the form of fixed goods in the form of land. The concerns of the Persero's management over the risk of corruption due to corporate losses have resulted in the low utilization of Persero's assets. By using a normative juridical research method, it is obtained a conception of SEP is the separation of state assets to be used as state capital participation in Persero. PMN resulted in the transfer of state ownership of land which is the object of SEP to become the assets of Persero as recorded in its financial statements. Thus, the management of the Persero is authorized to utilize assets in the form of land, including making it a capital investment in the context of cooperation with a limited liability company. In accordance with the theory of legal entities, equity participation of Persero in the form of land in a limited liability company is allowed as long as it meets the criteria stipulated in the Circular Letter of the Minister of BUMN Number 13 of 2021."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusiani Julia
"Satu hal yang penting yang diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (Undang-undang No. 1 tahun 1995, selanjutnya disebut UUPT) adalah masalah akuisisi saham dan aset. Mengakuisisi atau diakuisisi, sudah menjadi peristiwa biasa bagi pelaku bisnis modern. Akuisisi aset merupakan transaksi yang Iebih kompleks dari akuisisi saham. Aset umumnya tidaklah secara rapi dikemas dalam perusahaan target dan karenanya perlu diidentifikasikan setiap aset yang merupakan
bagian dari bisnis yang akan diambil alih oleh pembeli. Pembeli biasanya tidak akan mengambil alih tanggung jawab dari bisnis penjual, walaupun hal tersebut dapat saja terjadi. Dalam hal demikian, perjanjian jual bell perlu untuk mengalokasikan tanggung jawab antar penjual dan pembeli. Dalam akuisisi aset, unsur berubahnya kendali (manajemen perusahaan) tidaklah merupakan unsur yang harus dipenuhi. Proses akuisisi aset tidak terlepas dari aspek-aspek hukum yang terkandung didalamnya. Walaupun akuisisi aset dianggap tidak menimbulkan dampak yang besar bagi persaingan usaha maupun kepentingan pihak Iain, perlindungan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam akuisisi tersebut, seperti pemegang saham minoritas, kredilur dan karyawan haruslah diperhatikan."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Marlina
"Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak jarang BPPN mendapatkan hambatan secara yuridis. Sebagai contoh yaitu perkara gugatan yang diajukan oleh PT. Mitra Bangun Griya terhadap BPPN. Permasalahan yang menjadi dasan gugatan adalah berawal dari perjanjian pemasukan barang atau aktiva sebagai modal yang dilakukan oleh PT. MBG dengan PT. Bank Aspac. Dengan dilakukannya pemasukan barang aktiva sebagai modal berupa tanah dan bangunan mengakibatkan kepemilikan saham dalam PT. Bank Aspac berubah. PT. MBG menjadi pemegang saham mayoritas dalam PT. Bank Aspac. Akan tetapi bank tersebut dimasukan kedalam kelompok bank yang berstatus Bank Beku Ke giatan Usaha (BBKU) oleh pemerintah. BPPN mengambil alih Bank Aspac sebagai konsekuensi yuridis adanya cessie antara Bank Indonesia dan Pemerintah, karena Bank Aspac mendapat bantuan likuiditas dari Bank Indonesia berupa SBPUK (Surat Berharga Pasar Uang Khusus) dan hak tagih BI tersebut dialihkan kepada Pemerintah melaui cessie. Dasar dari gugatan PT. MBG adalah bahwa perjanjian pemasukan barang atau aktiva sebagai modal bertentangan dengan peraturan permodalan yang berlaku dalam industri perbankan yaitu Keputusan Dewan Moneter Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1957 dan PP 70 tahun 1992, pasal 13. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Dengan demikian perjanjian pemasukan barang atau aktiva sebagai modal tersebut mempunyai kausa yang tidak halal. Bahwa berdasarkan konstruksi hukum perjanjian menurut KUH-Perdata, perjanjian yang tidak memenuhi syarat objektif adalah batal demi hukum. Oleh karena itu setiap perjanjian turunan yang berkaitan dengan objek perjanjian pemasukan barang atau aktiva sebagai modal tersebut menjadi tidak sah (void ab initio)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21092
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ikhsan Kamil Ramadhani
"Perseroan Terbatas adalah bentuk usaha dimana Perseroan merupakan suatu subjek hukum yang dapat mengemban hak dan kewajiban. Pengurusan Perseroan Terbatas dilakukan oleh dewan direksi yang wajib menerapkan asas itikad baik dan kehati-hatian dalam pengurusan Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2007. Penanaman modal, khususnya penanaman modal asing dilakukan dalam bentuk Perseroan Terbatas yang berperan memberikan sumbangan untuk pelaksanaan pembangunan nasional.
Hanyung Alcobis Co. Ltd. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produsen alat pendingin yang melakukan kontrak penyertaan modal di PT. Hanyung Fujisei yang dalam perjalanannya ternyata barang yang telah disepakati tidak sesuai dengan harga pasar dan mengakibatkan perbuatan melawan hukum didalamnya.

Limited Liability Company is a type of business where Company as a law entity who can embed right and liability. Management of the limited liability company execute by board of director, whom must applying good faith and precautionary principle when doing a company management as regulated in Law Number 40/2007. Investment especially foreign direct investment, formed as a limited liability company which role as giving income to national development.
Hanyung Alcobis Co. Ltd. is a company which running its business in produce refrigator component which doing a equity participation contract in PT Hanyung Fujisei, Indonesian limited liability company and on the way of implementation of the contract, capital goods which previously agree are not appropiate with market value and effected unlawful acts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S52640
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Amalia Yuliani
"Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, kini perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan negeri terlebih dahulu dan dapat disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris. Pengesahan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan oleh pegawai pencatat perkawinan dilakukan dengan cara melaksanakan pencatatan perjanjian perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama, sedangkan pengesahan oleh Notaris dianggap membingungkan karena dianggap tidak jelas maksudnya. Hal ini menimbulkan permasalahan karena belum ada ketentuan mengenai tata cara pencatatan perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga pegawai pencatat perkawinan menolak melakukan pencatatan terhadap perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan dan meminta adanya penetapan pengadilan negeri untuk pengesahan perjanjian perkawinan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber data, dimana penulis dalam meneliti mengkaji aturan hukum mengenai perkawinan dan perjanjian perkawinan untuk dapat menjawab permasalahan secara dekriptif analitis. Melalui penelitian ini penulis menemukan jawaban bahwa pengesahan dan pencatatan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan kini dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan negeri terlebih dahulu dengan berpedoman kepada Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 19 Mei 2017 No. 472.2/5876/Dukcapil tentang petunjuk mengenai pencatatan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan.

With the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015, postnuptial agreement can be done without any approval from the district court. It can also be legitimated by the marriage officer or the notary. The legalization of postnuptial agreement by the marriage officer is done by registering the postnuptial agreement to the Office of Population and Civil Registration Agency or the Office of Religious Affairs, while the legalization done by the notary is considered confusing as its main point is not that clear. It causes problem since there is no other regulation yet about the procedure of postnuptial agreement registration beside the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 so that the marriage officer refuses to accept the registration of postnuptial agreement and asks the approval from district court to legalize it. This research uses normative juridical method using primary and secondary data as the source as I examine the law of marriage and postnuptial agreement to find the descriptive and analytical answer for the problems occur. The findings reveal that the legalization and the registration of postnuptial agreement now can be done without any approval from the district court, based on the regulation on Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, May 19, 2017 No. 472.2/5876/Dukcapil about the guidance of postnuptial agreement registration."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>