Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162399 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Bambang Waluyo
Jakarta: Sinar Grafika, 1991
343.04 BAM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bobby Christian
"Tesis ini membahas tentang asas keadilan dan kepastian hukum pada Pasal 29 Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2011 dilihat dari Pasal 13A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UUKUP). Tetapi Pasal 29 PP melarang untuk melakukan permohonan pengajuan keberatan. Permasalahan yang timbul yaitu pelarangan permohonan upaya hukum keberatan tersebut ternyata bertentangan dengan UUKUP dan ternyata PP tersebut juga terindikasi tidak memenuhi ketentuan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UUPPP). Oleh Karena latar belakang tersebut, maka pokok permasalahan tesis ini adalah apakah Pasal tersebut telah sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum dalam perpajakan dan bagaimana dengan upaya hukumnya terhadap Wajib Pajak itu sendiri. Permasalahan tersebut dibahas dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif-perspektif, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan ditambah dengan informasi dari narasumber yang terkait, sehingga menghasilkan kesimpulan yaitu ternyata Pasal 29 PP No.74 Tahun 2011 tesebut tidak mencerminkan asas keadilan dan asas kepastian hukum bagi Wajib Pajak (WP), dan upaya hukum yang dapat dilakukan adalah dengan 2 cara yaitu cara pertama dengan mengedepankan system case by case yang kedua yaitu dengan langsung mengajukan judicial review.

This thesis discusses about the principles of justice and the rule of law in Article 29 of Government Regulation No. 74 In 2011 seen from Article 13A of Law the General Provisions and Tax Procedures. But Article 29 of the Regulation prohibits the submission of objections to the petition. The problems that arise are banning the application for legal remedy of appeal was contrary to land it also indicated that Government Regulation does not meet the provisions of Act Regulation No. 12 In 2011 Act Establishment of Legislation. By because on this background, the subject matter of this thesis is whether the article has been in accordance with the principles of justice and the rule of law in taxation and how the legal efforts against taxpayers themselves. The problem is addressed by using descriptive research typology perspective, using research literature and coupled with information from relevant sources, resulting in a conclusion that turns Article 29 of Government Regulation No. 74 In 2011 proficiency level does not reflect the principles of justice and the principle of legal certainty for Taxpayers, and remedies that can be done in 2 ways is the first way to promote system case by case the second is to directly apply for judicial review.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36024
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Rusjdi
Jakarta: Indeks, 2005
336.2 MUH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Wesly
"Upaya hukum dalam Sengketa Pajak dengan Peninjauan Kembali adalah merupakan hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan apabila kemudian salah satu pihak tidak puas terhadap putusan Pengadilan Pajak terhadap suatu Sengketa Pajak. Terhadap putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan Banding Wajib Pajak dan membebankan kewajiban Imbalan Bunga sebesar 2% (dua persen) kepada Fiskus diatur dalam Pasal 27A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Fiskus dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Namun dalam Kententuan Pasal 43 ayat (6) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan mengamanatkan bahwa dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan Banding, imbalan bunga diberikan apabila terhadap Putusan Banding tidak diajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, dan dalam hal Putusan Banding diajukan permohonan Peninjauan Kembali, imbalan bunga diberikan apabila Putusan Peninjauan Kembali telah diterima oleh Direktur Jenderal Pajak dari Mahkamah Agung. Maka apabila Pemerintah berlindung pada ketentuan Pasal 43 ayat (6) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 akan mempunyai akibat hukum yakni tertundanya pembayaran imbalan bunga yang merupakan amanat putusan Pengadilan Pajak, penundaan tersebut adalah bertentangan dengan ilmu hukum terkait dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak Pasal 33 ayat (1) Pasal 86, Pasal 77 ayat (1) dan Pasal 89 ayat (2) bahwa Putusan Pengadilan Pajak langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang dan Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap serta Permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan Putusan Pengadilan Pajak. Dari uraian d atas, bahwa imbalan bunga yang dibebankan kepada Fiskus terhadap amanat putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan Banding Wajib Pajak yang merupakan putusan tingkat pertama dan terakhir dapat menimbulkan multi tafsir dalam hal penyelesaian kewajiban perpajakan dan dapat pula menimbulkan ketidakpastian penerapan hukum dalam bidang perpajakan serta dapat merugikan Wajib Pajak.

Remedies in Tax Dispute with judicial review is a right granted by legislation in the field of taxation if the later one is not satisfied with the decision of the Tax Court for a Tax Dispute. The decision of the Appeal Tax Court that taxpayer wins and imposes a duty of 2% interest expense (two percent) to the tax authorities provided for in Article 27A paragraph (1) of Law Number 28 Year 2007 regarding General Provisions and Tax Procedures. Tax authorities may file judicial review remedies, as provided for in Article 27 of Law No. 28 of 2007. But in these Terms of Article 43 paragraph (6) letter b and c of Government Regulation Number 74 Year 2011 Concerning the Implementation of the Rights and Obligations Tax Compliance, which mandates that the Taxpayer Appeals to apply, if the interest expense given to the Appeal Decision has not been filed Revision Petition to the Supreme Court, and Appeal Decision in the case of judicial review petition filed, if the exchange rate ruling granted judicial review upon receipt by the Director General of Taxes of the Supreme Court. when the Government took refuge to the provisions of Article 43 paragraph (6) letter b and c of Government Regulation Number 74 Year 2011 has caused the delay in payment of interest expense in return is a mandate Tax Court's decision, the delay is contrary to the law relating to the decision of legally binding as stated in law No. 14 of 2002 concerning the Tax Court, Article 33 paragraph (1), Article 86, Article 77 paragraph (1) and Article 89 paragraph (2) that the Tax Court decision can be implemented immediately with no need for the competent authority's decision and the Tax Court Decision final decision and have the force of the permanent and judicial review application does not suspend or stop the implementation of the Tax Court Decision. From the description above, that the interest expense charged to the tax authorities against the decision of the Tax Court's mandate that won the Taxpayer Appeals is the first and final decision can lead to multiple interpretations in terms of settlement of tax liabilities and may also cause uncertainty in the application of taxation law and can detrimental to the taxpayer.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30327
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mitra Info, 1995
336.2 IND u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Desyanty
"Tesis ini merupakan hasil penelitian mengenai Peran Lurah Dalam Penyelenggaraan Pemungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)(Studi Kasus di Kelurahan Sulanjana dan Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi). Penelitian ini dianggap penting mengingat salah satu perubahan mendasar pada era reformasi ini adalah pendelegasian wewenang pembiayaan daerah dari pemerintah kepada pemerintah daerah. Hal ini ditandai dengan lahimya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pembiayaan pembangunan daerah kepada pemerintah daerah. PBB merupakan salah satu sumber dana bagi pembangunan daerah Jambi. PBB diwajibkan kepada setiap warga masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan. Walaupun PBB merupakan Pajak pusat, akan tetapi kewenangan pengelolaan PBB diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Pembagian hasil PBB akan dikembalikan kepada pemerintah daerah melalui dana perimbangan daerah dengan pembagian 90% dan 10%.
Dengan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengelola PBB ini mengharuskan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan cara untuk mencapai target PBB yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mengingat pemerintah kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, maka Pemerintah Kota Jambi melalui Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2001 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Karla Pemerntah Kelurahan, melimpahkan wewenang pengelolaan PBB kepada pemerintah kelurahan.
Dalam pencapaian target PBB di Kelurahan Sulanjana dan Kelurahan Kasang, ditetapkan suatu cara dalam pelaksanaan pemungutan PBB. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan Camat Jambi Timur beserta seluruh Lurah yang berada di wilayah Kecamatan Jambi Timur. Dalam hal ini Lurah berperan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dikarenakan pelaksanaan kebijakan yang sarna, akan tetapi terdapat hasil serta pencapaian target yang berbeda antara Kelurahan Sulanjana dan Kelurahan Kasang, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan peran Lurah Sulanjana dan Lurah Kasang dalam penyelenggaraan pemungutan PBB serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat peran Lurah Sulanjana dan Lurah Kasang dalam penyelenggaraan pemungutan PBB.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif dan diperoleh melalui proses wawancara dengan informan, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Pemilihan informan dilakukan dengan metode purposive sampling. Jumlah informan sebanyak 18 orang yang terdiri dari Lurah , Staf Kelurahan, Tokoh Masyarakat (Ketua RT) serta masyarakat yang berasal dari dua Kelurahan yaitu Sulanjana dan Kasang. Dan hasil penelitan diketahui bahwa peran yang dilaksanakan oleh Lurah Sulanjana dan Lurah Kasang dalam penyelenggaraan pemungutan PBB antara lain dengan melakukan pembinaan aparat pemenntah kelurahan, mengadakan kerjasama dengan tokoh masyarakat (Ketua RT), mensosialisasikan tentang PBB kepada masyarakat, memberikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat sampai dengan pembenan sanksi kepada masyarakat yang menunggak PBB. Adapun faktor pendukung di Kelurahan Sulanjana adalah pemahaman masyarakat tentang PBB, kerjasama yang baik dengan tokoh masyarakat (Ketua RT), faktor kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Lurah Sulanjana yaitu sebagai pemimpin yang menjadi panutan bagi masyarakatnya, seta sumber daya manusia yaitu aparat kelurahan. Sedangkan faktor pendukung yang ditemui di Kelurahan Kasang yaitu adanya kerjasama yang baik antara Lurah dengan tokoh masyarakat (Ketua RT). Sedangkan faktor yang menghambat peran Iurah dalam penyelenggaraan pemungutan PBB di Kelurahan Sulanjana adalah administrasi PBB yang masih kurang memadai. Sedangkan faktor penghambat yang terjadi di Kelurahan Kasang adalah administrasi P88 yang kurang memadai, kepemimpinan Iurah yang mulai berkurang motivasinya dalam menjalankan kepemimpinannya, seta kurangnya sumber daya manusia atau aparat kelurahan di Kelurahan Kasang. Pelaksanaan peran di 2 (dua) kelurahan ini terdapat beberapa perbedaan, yaitu dalam hal memotivasl aparat, sosialisasi kepada masyarakat, kepemimpinan dan Lurah, seta beberapa faktor pendukung dan penghambat yang berbeda dan dua kelurahan tersebut. Perbedaan inilah yang menyebabkan terjadinya pencapaian target PBB yang berbeda di Kelurahan Sulanjana dan Kelurahan Kasang.
Adapun saran yang dikemukakan dalam basis ini adalah pertama kebijakan yang ditetapkan secara bersama-sama antara Camat Jambi Timur dan Lurah yang berada di Kecamatan Jambi Timur agar dibukukan dan dibuat petunjuk operasionalnya secara teknis, kedua penambahan jumlah aparat Kelurahan Kasang agar pembagian tugas di Kelurahan dapat berjalan seimbang dengan jumlah aparat yang tersedia, keliga agar pemerintah Kelurahan Sulanjana dan Kelurahan Kasang melakukan pembaharuan data PBB dengan melaksanakan pendataan ulang terhadap objek dan subjek pajak di kelurahan masing-masing mengingat harga tanah yang berubah sehingga mempengaruhi dalam pencapaian target PBB."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21506
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ritonga, A. Anshari
Jakarta: Pustaka El Manar, 2017
343.04 RIT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>