Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 161822 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suparno
"Tesis ini mengkaji tentang pemikiran dari dua mufassir modern, Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, dalam tafsir al-Manar tentang perempuan. Pemikiran Abduh dan Ridha ? yang dikenal oleh kebanyakan orang sebagai dua sosok yang liberal dan selalu sama dalam pendapat dan pemikiran karena mereka merupakan guru dan murid ? tidak selamanya sama dan selaras. Khusus tentang penafsiran mereka pada ayat-ayat yang menjelaskan perempuan, terdapat beberapa perbedaan penafsiran yang dapat dilihat dalam tafsir al-Manar. Perbedaan ini didasari oleh beberapa faktor. Faktor yang paling menonjol adalah jabatan Mufti yang disandang oleh Abduh menjadikan Abduh harus memberikan kejelasan hukum secara tegas dan bertujuan untuk kemaslahatan umat pada waktu itu. Faktor lain yang tidak bisa dipungkiri adalah background pendidikan mereka. Abduh yang selalu mengkaji persoalan filsafat menjadi seorang yang sangat liberal dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur?an. Berbeda dengan Rasyid Ridha yang pernah mengenyam pendidikan tasawuf dan ilmu-ilmu lainnya, menjadikan ia lebih bijak dalam menyikapi setiap permasalahan dan sedikit lunak dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur?an dengan mencantumkan beberapa pendapat para mufassir lain. Meskipun terjadi perbedaan dalam menafsirkan ayat-ayat tentang perempuan, Abduh dan Ridha sangat membela dan memperjuangkan hak-hak yang memang harus diperoleh oleh kaum perempuan. Menurut mereka, perempuan harus mendapatkan hak-hak mereka baik berkaitan dengan hak dalam rumah tangga, pendidikan, pekerjaan, politik, mu?amalah atau hak-hak lainnya. Selain itu, Abduh dan Ridha menginginkan relasi antara suami dan istri memang benar-benar sesuai dengan ayat yang menjelaskan tujuan dari sebuah pernikahan yaitu terciptanya rasa kasih sayang di antara suami istri, tanpa ada diskriminasi, tindak kekerasan, tindak amoral, dan perbuatan buruk lain. Mereka berdua sangat mengutuk keras perlakukan kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun dalam al-Qur?an tertera aturan mengenai perempuan yang melakukan jalan nusyuz, termasuk diperbolehkannya memukul istri, menurut mereka itu merupakan yang amat harus dijauhi. Karena pada prinsipnya, Allah sangat mengharapkan dan mencintai suami istri yang menjalin hubungan rumah tangganya dengan penuh rasa kasih sayang dan cinta kasih. Allah membenci sekali tindak kekerasan dalam segala hal.

This thesis has assessed the thoughts of two modern commentators, Muhammad Abduh and Muhammad Rasyid Ridha, on exegesis of al-Manar related to the woman verses. The thoughts of Muhammad Abduh and Rasyid Ridha ? which was known as a teacher and student with a liberal thoughts and always have same opinion when they said something ? are not having the same opinion every time, especially when they did the interpretation of woman verses. There are some of differentiation that could we found on it. These differences are base on a many factors. The one of that factor is position of Mufti on Abduh personality which forces him to give the statement clearly for people kindness. The other factor is the background of their education. Abduh always learn and discuss the philosophy courses, that way he looks liberally when he did the interpretation of the verses on Koran. While Muhammad Rasyid Ridha has learned the Sufism courses (Tijaniyah?s way) and much kind of other courses, make him more softly and kindly in doing of Koran interpretation. Some of his interpretation based on Muslim commentators. Even there are some differences in their exegesis of woman verses, Abduh and Ridha were supported and struggled the woman rights. They said: the woman have to get their human rights in family, education, work, politic, mu?amalah and others. In the other side, both of them really want to make a connection between husband and wife as a Koran said. The Koran explains the goal of married that is creating a loving state in the daily life, without any discrimination, violence, amoral, and the other bad action. They are cursing the way of treating something in the family. Even there is the rule for woman in Koran that doing nusyuz way, including beating the wife legally, according to them opinion, these are must be avoided. Principally, our God has an expectation and loved the husband and wife who harmonize in their daily life with the compassion and loving affection."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hadji Abdul Malik Karim Amrullah, 1908-1981
Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984
297.082 HAM k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Mernissi mengupas perbedaan antara tradisi Barat dan konsep tradisional Islam tentang gender dan seksualitas perempuan, sebuah pembahasan yang ia ungkap kembali dalam banyak karya-karyanya. Berbeda jauh dengan pandangan tradisional Barat tentang perempuan sebagai sosok yang pasif dan rendah, Mernissi berargumen bahwa banyak sarjana Muslim menggambarkan perempuan sebagai sosok yang aktif dan memiliki seksualitas agresif. Ia menegaskan bahwa tradisi seperti kerudung dan isolasi di ranah domestik muncul dari keinginan untuk mengontrol peran strategis penting yang dimainkan oleh istri-istri Nabi Muhammad dan wanita-wanita lain pada awal masa Islam, begitu juga hak kepemilikan dan persamaan spiritual yang diberikan kepada wanita pada periode tersebut. Ia menegakan bahwa potensi persamaan dalam Islam pada masa awal telah hilang setelah mendapat penentangan dari elit-elit Amale, para sahabat Nabi yang menentang perubahan sosial dengan kemunculan status baru bagi perempuan, menerapkan aturan bagi perempuan untuk menutupi seluruh tubuh. Mernissi menarik hubungan antara gerakan bagi hak-hak perempuan dan kampanye untuk terciptanya ruang demokrasi yang lebih besar bagi perempuan."
KONSTAINT 9:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Nowadays, various approaches are often performed in conducting research or islamic studies. One of them is feminism approach. Feminism approach is an analytical or perspective on the basis of gender equality. With this approach, it will be revealed with obvious forms of gender inequality in the social system that needs to deconstruct and reconstruct that is friendlier to women. Feminism approach is much better done by feminist leaders in the fields of theological interpretation, misogynitic hadith, islamic law, and so forth. "
EDISMIKA 5:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Atin Parihatin
"Penelitfan ini berusaha mengungkap ideologi revivalisme Islam yang dibawa oleh majalah Ummi. Dengan analisis wacana Norman Fairclough ditemukan ada tiga bingkai yang menegaskan peran perempuan menurut versi revivalis Islam dalam artikel majalah ini, yaitu peran perempuan sebagai istri, peran perempuan sebagai ibu, kepemimpinan laki-laki, serta peran perempuan di ruang publik."
2004
TJPI-III-3-SeptDes2004-71
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"dalam Persepektif islam, secara teologis tidak ada satupun ayat maupun hadis yang membenarkan menjadikan perempuan sebagai objek kekerasan dan penindasan di dalam perkawinan. namun dalam undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum islam di dapat dikategorikan sebagai kebijakan yang bias gender ysng menempatkan perempuan dalam posisi sebagai objek kekerasan yang berdampak pada berbagai bentuk ketidakadilan bagi perempuan. reinterprestasi maupun rekontruksi terhadap penafsiran pemahaman agama yang bias gender perlu dilakukan secara simultan dengan advokasi untuk perubahan kebijakan agar terjadi perubahan sikap dan prilaku secara struktural maupun kultural yang adil gender. substansi ajaran agaman yang bias gender tidak akan mungkin berubah menjadi adil gender kalau secara struktural para ulama, penafsir dan ahli agama serta para penyelenggara negara tidak sensitif gender apalagi buta gender"
306 JP 73 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Talitha Sal Shabilla
"ABSTRAK
Tren global saat ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi tenaga kerja wanita. Walaupun dalam Al-Quran Islam menyarankan agar wanita lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, namun Islam sendiri pada dasarnya tidak melarang wanita muslim untuk bekerja. Bagi wanita muslim yang relijius, maka ia dia akan memilih untuk tidak bekerja dan kalaupun memilih bekerja akan memilih berwirausaha dibandingkan menjadi karyawan sehingga membuatnya bisa menyeimbangkan kewajibannya dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah relijiusitas Islam mempengaruhi keputusan seorang wanita muslim untuk berwirausaha. Dengan sampel 6637 wanita wanita muslim dari data IFLS dan model probit, peneliti menemukan bahwa relijiusitas Islam signifikan mempengaruhi keputusan wanita muslim untuk bekerja di mana wanita muslim yang lebih relijius cenderung tidak bekerja dan jika mereka bekerja mereka akan memilih untuk berwirausaha. Selain itu, ditemukan adanya perbedaan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan wanita muslim berwirausaha di kota dan desa. Adanya pengaruh relijiusitas pada keputusan wanita muslim berwirausaha membuka peluang meningkatkan partisipasi tenaga kerja wanita muslim serta membutuhkan dukungan kebijakan yang memfasilitasi wanita muslim berwirausaha seperti akses modal melalui program pembiayaan.

ABSTRACT
Current global trends indicate an increase in female labor participation. Although in Al Quran Islam suggests that women spend more time at home, but Islam itself basically does not prohibit Muslim women to work. For a religious Muslim woman, she chooses not to work and if she chooses to work, she chooses entrepreneurship instead of being an employee to enable her to balance her obligations in the family. This study aims to determine whether the religiosity of Islam influence the decision of a Muslim woman to work and to choose self employment. With a sample of 6637 Muslim women from IFLS data and probit models, researchers found that the religiosity of Islam significantly influenced the decision of Muslim women to work where more religious Muslim women tended not to work and if they worked they would choose to become entrepreneur. In addition, there were differences in factors influencing the decision of Muslim women in entrepreneurship in cities and villages. The existence of the influence of religiosity on the decision of Muslim women self employment open the opportunity to increase the participation of Muslim women workers and require support policies that facilitate Muslim women entrepreneurship such as access to capital through a financing program."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Haekal Hasan
"Poligami yang sudah ada sejak lama dalam peradaban manusia, telah menjadi kontroversi yang menimbulkan perdebatan panjang di dunia, termasuk di Indonesia dan di Malaysia. Poligami kerap kali disalahpahami dan disalahgunakan dalam pelaksanaannya, sehingga menyebabkan kerugian terhadap para wanita dan anak-anak. Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Malaysia, telah melakukan pengaturan terhadap Poligami, dalam aturan hukum positif masing-masing negara. Penelitian ini berupaya untuk memperbandingkan pengaturan Poligami di kedua negara, sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Poligami di Indonesia dan di Malaysia meliputi pengaturan mengenai kebolehan melakukan Poligami dengan disertai oleh batasan-batasan tertentu. Terhadap pengaturan batasan-batasan ini, terdapat sejumlah persamaan yang disebabkan oleh kesamaan kebutuhan kedua negara, serta terdapat pula sejumlah perbedaan yang disebabkan oleh perbedaan cara berfikir dan pandangan hidup masyarakat di kedua negara.

Abstract
Polygamy that has been long existed in the human civilization, has been developed into a controversy that leads to the debates of it in all over the world, including in Indonesia and in Malaysia. Polygamy has been often practiced on the basis of misconception and misuse, so that it then caused disadvantages towards the women and children. Therefore, both Indonesia and Malaysia have enacted a number of provisions on Polygamy, in their respective law. This study attempts to do a comparison between the Polygamy provisions of both countries, so that it would be much easier to be comprehended. The study shows that the Polygamy provisions in Indonesia and in Malaysia comprises of the provisions on the permission to practice Polygamy along with its limitations. Towards these limitations, there are some similarities that were caused by the same needs of both country, and there are also some differences that were caused by the different mindset and worldview of the people in both countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S574
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fadloon Katoppo Talib
"ABSTRAK
Tesis ini berjudul Kedudukan, Peran, Kewajiban, dan Hak Perempuan dalam Ajaran Islam. Manusia sebagai hamba Allah adalah satu-satunya makhluk yang paling istimewa di antara semua makhluk-Nya yang lain. Di samping dikaruniai akal dan pikiran, manusia ternyata adalah makhluk yang penuh misteri dan rahasia-rahasia yang menarik untuk dikaji. Misteri ini sengaja dibuat Allah agar manusia memiliki rasa antusias yang tinggi untuk menguak dan mendalami kebenaran dirinya sebagai ciptaan Allah, dan untuk mengenali siapa penciptanya Nabi Muhammad saw. membangkitkan
perempuan (dimulai dengan perempuan Arab) pada waktu ibu dan mengantarkannya dari kegelapan kepada cahaya Islam melalui firman Allah swt dalam Surat Ar-Ruum: 21. Dalam menjelaskan ayat tersebut, Rasulullah saw. bersabda: 'Perempuan adalah penghulu di
rumahnya, perempuan adalah pengembala di rumah suaminya, dan ia diminta pertanggungjawabannya atas gembalaannya'. Memuliakan perempuan bagi masyafakat Islam merupakan sebuah perintah, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Assahir dari Ali r_a, bahwa Rasulullah bersabda: 'Yang memuliakan perempuan hanyalah orang-orang yang mulia dan yang menghinakan perempuan adalah orang-orang yang hina'. Selain itu juga, ajaran Islam mengatakan, 'Peliharalah olehmu akan perempuan-perempuan di dunia ini, niscaya Allah memelihara perempuanmu pula'.
Jadi tidak beralasan bagi perempuan-perempuan dari kaum Muslimin yang mempercayai slogan-slogan dan seruan emansipasi dari feminisme yang datangnya dari Barat. Karena sesungguhnya Islam diturunkan untuk mengatasi problema hidup dan kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Islam memandang perempuan sama dengan laki-laki dari segi kemanusiaannya. Perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki. Rasulullah saw. telah memuliakan perempuan dengan seruannya : 'Perempuan adalah saudara laki-laki'. [HR. Bukhari]. Islam memberi hak-hak kepada perempuan seperti yang dibelikan kepada laki-laki dan membebankan kewajiban yang sama kepada keduanya, kecuali beberapa hal yang khas bagi perempuan atau laki-laki karena adanya dalil syara?. Dalil syara? bukan diciptakan khusus unluk perempuan atau khusus untuk laki-laki, melainkan untuk keduanya sebagai insan (Q.S. 49:13, 53:45, dan 75:39). Allah
menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) adalah untuk saling mengenal, saling melengkapi untuk terciptanya keseimbangan yang adil.
Antara laki-laki dan perempuan (yang sudah terikat dengan tali perkawinan) ibarat pakaian sam dengan lainnya (Q.S. 2:187). Perempuan memang tidak sama dengan laki-laki, satu sama lain mempunyai peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Allah
memberikan satu kelebihan pada laki-laki (Q.S. 4:34 dan 2:228). Allah telah berkehendak, Dialah yang paling tahu maknanya, dan kita tidak punya alasan untuk mengubah pakem yang telah digariskan oleh-Nya. Mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam, baik keluarga maupun masyarakat, sesungguhnya Islam telah
memberikan aturan yang rinci, tegas, dan mulia. Dijelaskan dalam hukum Islam, bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga bukanlah aqad al syirkah (akad perusahaan) maupun ijarah (sewa-menyewa/upah-mengupah) sehingga istri ibarat budak bagi suami untuk dipekerjakan. Bukan pula hubungan yang bersifat seperti polisi dan pencuri bahwa istri selalu terancam dan diteror sementara suami selalu/hampir selalu merasa super.Hubungan di antara mereka adalah hubungan cinta kasih yang penuh
persahabatan; artinya ada hubungan harmonis di antara mereka dalam bekerja sama mengarungi kehidupan rumah tangga.
Perempuan mempunyai kelembutan, kesabaran, dan kehangatan; yang merupakan modal utama untuk mendidik anak-anak mereka (al ummi madrasatun), juga kasih sayang pada suami. Sedangkan laki-laki mempunyai ketegasan dan sedikit lebih realistis, yang merupakan modalnya untuk memimpin rumah tangga, adalah baik jika diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman keislaman. Suami merupakan mitra satu-satunya dalam menghasilkan keturunan. Ini merupakan hakikat perkawinan, keluarga dan demi keberlangsungan kehidupan manusia di bumi ini atau khalifahtul fil ardhi (Q.S. 2:30). Untuk
itu syari?ah Islam telah menetapkan fungsi untuk keduanya dalam kehidupan suami istri yang harmonis, dalam hal ini fungsi dan pengadaan rumah tangga ini berkenaan dengan pentingnya keberlangsungan jenis manusia, kesenangan, dan ketentraman (Q.S. 16:72, 30:21, dan 411). Jadi, tidak relevan ide feminisme tentang superioritas laki-laki atas perempuan ditimpakan/ditujukan terhadap masyarakat Islam. Allah telah mempersiapkan laki-laki dan perempuan untuk terjun ke arena kehidupan sebagai insan dan menjadikan
keduanya hidup berdampingan secara pasti dan saling bekerja sama dalam suatu masyarakat (Q.S. 4:7,32,34, dan 155). Allah juga menetapkan pola ketergantungan kelangsungan hidup laki-laki dan perempuan pada perpaduan dan keberadaan mereka di setiap masa dan generasi masyarakat (Q.S. 4:1 dan 7:189), sehingga tidak benar jika ada pandangan yang hanya memperhatikan salah satu di antara mereka, apalagi mengatasnamakan Islam dan ajarannya merupakan suatu kekeliruan jika para perempuan muslim pun ikut-ikutan menuntut persamaan dengan laki-laki, sebagaimana dilakukan
kaum perempuan feminis di Barat. Hal itu tidak dibutuhkan Islam, yang telah mendudukkan perempuan muslim pada posisi yang sejajar dengan laki-laki muslim di bawah naungan syariah lslam.
Sejarah telah membuktikan bahwa kehadiran Islam merupakan awal dari gerakan kemerdekaan dan emansipasi kaum perempuan, yang dipelopori oleh Nabi Muhammad, dimulai dari keluarganya (istri-istrinya, putri-putrinya, dan sanak keluarganya) dan kemudian diteruskan kepada keluarga sahabatnya. Dalam konsep Islam, zaman dan realitas adalah sesuatu yang berubah-ubah, sehingga jlka dijadikan pedoman, maka seseorang akan plin-plan seiring perubahan keduanya. Karena itu, realitas dan zaman tidak logis dijadikan sebagai sumber hukum sebab sifatnya relatif. Lain dengan watak syariah Islam yang a priori dengan fakta, namun ia justru mengikuti perjalanan realitas,
kemudian hukumnya tetap diambil dari syariah Islam, bukan dari fakta yang justru mengubah hukum."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nida Riliantiza
"Penelitian ini membahas mengenai perkawinan yang dilakukan oleh perempuan hamil karena zina yang masih dalam masa iddah. Iddah merupakan waktu tunggu bagi seorang janda sebagai akibat dari perceraian ataupun kematian. Penetapan mengenai lamanya jangka waktu tunggu tergantung pada keadaan dari perempuan tersebut ketika perkawinannya putus. Bagi perempuan hamil, Kompilasi Hukum Islam telah menetapkan waktu tunggu yaitu sampai melahirkan. Namun dalam praktek, seringkali masih banyak ditemukan perkawinan yang dilangsungkan pada saat perempuan dalam kondisi hamil. Oleh karena itu, permasalahan dalam tesis ini membahas keberlakuan masa iddah bagi perempuan hamil karena zina serta keabsahan perkawinan yang dilakukan oleh perempuan hamil tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam tesis ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan dengan tipologi penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Dalam pembahasan tesis ini dapat dikemukakan bahwa keberlakuan masa iddah bagi perempuan hamil karena zina adalah sampai ia melahirkan, dengan tujuan agar tidak terjadi percampuran nasab terhadap bayi yang ada didalam kandungan. Terkait keabsahan dari perkawinan tersebut maka menurut hukum Islam perkawinan itu tidak dapat dilangsungkan, apabila tetap dilaksanakan maka dianggap tidak sah.

This study discusses about marriages performed by pregnant women because of chronic adultery. Iddah was a waiting time for a widow as a result of divorce or death. The institution of the duration of the waiting period depends upon the condition of the woman in her marriage. For pregnant women, compilation of islamic law has a set period of waiting until birth. But in practice, many marriages are still found that occur when women are pregnant. Therefore, the issue in this thesis will discuss the tenacity of a pregnant woman because of adultery and the validity of marriage performed by the pregnant woman. The research methods used by the authors in this thesis are yuridis normatif using secondary data and with descriptive-analitis study typology. In the discussion of this thesis it may be argued that the cultivation of a pregnant woman through adultery is until she gives birth, in order to prevent nasabs union against an unborn child. Regarding the validity of the marriage, advocates of islamic law, it cannot be carried out, if observed as invalid."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>