Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 182960 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silalahi, Wesly
"Upaya hukum dalam Sengketa Pajak dengan Peninjauan Kembali adalah merupakan hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan apabila kemudian salah satu pihak tidak puas terhadap putusan Pengadilan Pajak terhadap suatu Sengketa Pajak. Terhadap putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan Banding Wajib Pajak dan membebankan kewajiban Imbalan Bunga sebesar 2% (dua persen) kepada Fiskus diatur dalam Pasal 27A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Fiskus dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Namun dalam Kententuan Pasal 43 ayat (6) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan mengamanatkan bahwa dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan Banding, imbalan bunga diberikan apabila terhadap Putusan Banding tidak diajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, dan dalam hal Putusan Banding diajukan permohonan Peninjauan Kembali, imbalan bunga diberikan apabila Putusan Peninjauan Kembali telah diterima oleh Direktur Jenderal Pajak dari Mahkamah Agung. Maka apabila Pemerintah berlindung pada ketentuan Pasal 43 ayat (6) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 akan mempunyai akibat hukum yakni tertundanya pembayaran imbalan bunga yang merupakan amanat putusan Pengadilan Pajak, penundaan tersebut adalah bertentangan dengan ilmu hukum terkait dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak Pasal 33 ayat (1) Pasal 86, Pasal 77 ayat (1) dan Pasal 89 ayat (2) bahwa Putusan Pengadilan Pajak langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang dan Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap serta Permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan Putusan Pengadilan Pajak. Dari uraian d atas, bahwa imbalan bunga yang dibebankan kepada Fiskus terhadap amanat putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan Banding Wajib Pajak yang merupakan putusan tingkat pertama dan terakhir dapat menimbulkan multi tafsir dalam hal penyelesaian kewajiban perpajakan dan dapat pula menimbulkan ketidakpastian penerapan hukum dalam bidang perpajakan serta dapat merugikan Wajib Pajak.

Remedies in Tax Dispute with judicial review is a right granted by legislation in the field of taxation if the later one is not satisfied with the decision of the Tax Court for a Tax Dispute. The decision of the Appeal Tax Court that taxpayer wins and imposes a duty of 2% interest expense (two percent) to the tax authorities provided for in Article 27A paragraph (1) of Law Number 28 Year 2007 regarding General Provisions and Tax Procedures. Tax authorities may file judicial review remedies, as provided for in Article 27 of Law No. 28 of 2007. But in these Terms of Article 43 paragraph (6) letter b and c of Government Regulation Number 74 Year 2011 Concerning the Implementation of the Rights and Obligations Tax Compliance, which mandates that the Taxpayer Appeals to apply, if the interest expense given to the Appeal Decision has not been filed Revision Petition to the Supreme Court, and Appeal Decision in the case of judicial review petition filed, if the exchange rate ruling granted judicial review upon receipt by the Director General of Taxes of the Supreme Court. when the Government took refuge to the provisions of Article 43 paragraph (6) letter b and c of Government Regulation Number 74 Year 2011 has caused the delay in payment of interest expense in return is a mandate Tax Court's decision, the delay is contrary to the law relating to the decision of legally binding as stated in law No. 14 of 2002 concerning the Tax Court, Article 33 paragraph (1), Article 86, Article 77 paragraph (1) and Article 89 paragraph (2) that the Tax Court decision can be implemented immediately with no need for the competent authority's decision and the Tax Court Decision final decision and have the force of the permanent and judicial review application does not suspend or stop the implementation of the Tax Court Decision. From the description above, that the interest expense charged to the tax authorities against the decision of the Tax Court's mandate that won the Taxpayer Appeals is the first and final decision can lead to multiple interpretations in terms of settlement of tax liabilities and may also cause uncertainty in the application of taxation law and can detrimental to the taxpayer.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30327
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Erry Sudewo
"Tesis ini membahas tentang Disharmoni Pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Industri Pengangkutan Laut. Permasalahan dari penelitian ini adalah mengenai terjadinya disharmonisasi pengaturan lintas sektoral antara pengaturan oleh Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan atau transaksi pengangkutan laut. Selain itu juga permasalahan mengenai ketidakhati-hatian secara hirarki hukum ketika Direktorat Jendral Pajak menerbitkan Kep.370/PJ/2002 yang bertentangan secara substansi dengan aturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Pemerintah No. 144/2000. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan, penelitian peraturan dan pengamatan jalannya proses pengadilan atas sengketa PT. XYZ di Pengadilan Pajak.
Hasil penelitian mendapat kesimpulan bahwa. Disharmoni pengaturan PPN pada industri pengangkutan laut terjadi karena kekurang hati - hatian dari Ditjen Pajak dalam menerjemahkan peraturan yang lebih tinggi menjadi suatu aturan tata laksana teknis, yakni ketika menerbitkan Keputusan Dirjen Pajak No. 370/PJ/2002 tanpa memahami maksud dari Peraturan Pemerintah No. 144 tahun 2000 sebagai aturan yang lebih tinggi. Selain itu kekuranghati-hatian Ditjen Pajak terlihat dalam hal mengedepankan kepentingan sektoral dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Disharmoni yang terjadi pada pengangkutan laut, mengakibatkan tidak terpenuhinya tujuan hukum yakni : kepastian hukum ; keadilan ; dan kemanfaatan.

This Theses discuss about the Disharmony in VAT Rules in Voyage Carrier Industry : Study in PT. XYZ VAT Dispute in Tax Court.The problems of this research are about the disharmony in cross sector rules between the Department of Transportation and the Department of Finance - Directorate General of Tax, regarding the VAT object in transaction of Voyage Carrier; there also problem regarding the law hierarchy when the Directorate General of Tax release Kep.370/PJ/2002 on VAT that substantially in conflict with the higher regulation in the Government Regulation No. 144/2000. The research done for this theses is legal normative research with focus in bibliography research, regulation research and observing the dispute hearing session of PT. XYZ VAT dispute in the Tax Court.
The research come up with result that, the disharmony of VAT Rules is the effect of Directorate General of Tax Release No. 370/PJ/2002 that in conflict in legal hierarchy with higher regulation that is Regulation No. 144/2000.; and the cross sector conflict between the Department of Transportation rules and Department if Finance - Directorate General of Tax caused by the release No. 370/PJ/2002.; the disharmony in VAT in Voyage Carrier caused the objective of law : legal certainty, justice, and utility."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37351
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Awal Satrio Nugroho
Jakarta: Salemba Empat, 2008
343.04 MUH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suwarta
"Asas equality before the law merupakan asas yang penting dalam perpajakan untuk menjaga posisi Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dalam posisi yang setara baik dalam proses self assessment. UU Nomor 28 tahun 2007 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2008 mengatur penetapan imbalan dan sanksi atas putusan pengadilan pajak dengan cara yang berbeda. Skripsi ini membahas mengenai analisis apakah perhitungan imbalan dan sanksi tersebut telah sesuai dengan asas equality before the law. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbedaan jumlah imbalan dan sanksi tersebut sangat signifikan dan telah menempatkan posisi para pihak yang bersengketa yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dalam posisi yang tidak setara dalam menerima konsekuensi atas putusan Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menyarankan untuk mengubah skema perhitungan imbalan dan sanksi sehingga tetap memperhatikan asas equality before the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25529
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kenny Rahayu Ratnasari
"

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan sengketa Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) di Pengadilan Pajak, karakteristik Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang mengajukan sengketa Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Pengadilan Pajak, dan faktor penyebab sengketa Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Orang Pribadi. Penelitian dilakukan dengan metode analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan putusan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pasal 25/29 pada periode 2019 s.d. 2022 di Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut: mengalami tren kenaikan, berdasarkan tahun pajak yang diajukan banding cenderung mengalami tren yang fluktuatif, lebih banyak yang memenangkan pihak DJP, dan 59,18% nilai sengketa bernilai di bawah 4,8 milyar rupiah. Karakteristik Wajib Pajak yang mengajukan sengketa adalah sebagai berikut: 86% berjenis kelamin laki-laki, 21 Wajib Pajak teridentifikasi sebagai pegawai swasta, 21 Wajib Pajak beralamat di DKI Jakarta, dan saat dilaksanakan persidangan mempercayakan penanganan sengketa banding di Pengadilan Pajak, dan 42 Wajib Pajak menggunakan jasa kuasa hukum. Sengketa PPh OP Pasal 25/29 tahun 2019 s.d. 2022 dapat diklasifikasikan menjadi dua klasifikasi besar, yakni sengketa formal dan material. Sengketa formal disebabkan karena Pemohon Banding tidak mengetahui pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, Pemohon Banding melakukan kesalahan/kekhilafan dalam pengisian SPT, dan Pemohon Banding tidak melaksanakan kewajiban perpajakan. Sedangkan pada sengketa material, tiga penyebab terbesar terkait sengketa neto disebabkan oleh tidak terdapatnya bukti yang memadai atas mutasi yang terdapat dalam rekening Pemohon Banding, perbedaan pandangan dan pembuktian sehubungan dengan transaksi saham, dan status kepemilikan harta


This research aims to analyze the development of disputes over Personal Income Tax (PPh OP) at the Tax Court, the characteristics of individual taxpayers (WP) filing disputes over Personal Income Tax at the Tax Court, and the factors causing disputes over Personal Income Tax Article 25/29 for individuals. The research was conducted using content analysis method. The results show that the development of decisions on Personal Income Tax Article 25/29 from 2019 to 2022 at the Tax Court is as follows: experiencing an increasing trend, based on the appealed tax years, it tends to exhibit a fluctuating trend, with more cases won by the Directorate General of Taxes (DJP), and 59.18% of dispute values are below 4.8 billion rupiahs. The characteristics of taxpayers filing disputes are as follows: 86% are male, 21 taxpayers identified as private employees, 21 taxpayers reside in DKI Jakarta, and during the trial, they entrusted the handling of appeal disputes at the Tax Court, with 42 taxpayers using legal representation. Disputes over PPh OP Article 25/29 from 2019 to 2022 can be classified into two major classifications, namely formal and material disputes. Formal disputes are caused by the Appellant not being aware of fulfilling tax obligations properly, making mistakes/errors in filling out tax returns, and not fulfilling tax obligations. In contrast, material disputes, with three main causes related to net disputes, are caused by the lack of sufficient evidence of mutations in the Appellant's account, differences in views and evidence regarding stock transactions, and differences of opinion on asset ownership status

"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edwar Harmen
"ABSTRAK
Dalam kegiatan Administrasi Perpajakan kemungkinan terjadinya perselisihan perpajakan tetap ada. Perselisihan ini berpokok pada beban pajak dan berpangkal pada tindakan administrasi perpajakan. Berdasarkan pasal 23 Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tindakan administrasi perpajakan yang bisa jadi pangkal perselisihan perpajakan adalah surat keteapan pajak, surat ketetapan pajak tambahan, surat pemberitahuan, surat ketetapan kelebihan pembayaran pajak dan pemotongan pihak ketiga, terhadap hal ini dapat diajukan kelembaga keberatan dan banding."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirawan B. IIyas
Jakarta: Salemba Empat, 2001
343.04 Bur h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>