Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13353 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Denny J.A.
Jakarta : Putra Berdikari Bangsa, 2000
321 NEG
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Armaidy Armawi
"ABSTRAK
Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Indonesia sudah menjadi tradisi, Presiden -- sebagai Kepala Negara -- menyampaikan pidato kenegaraan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Pidato Presiden ini senantiasa mendapat tanggapan dari anggota Dewan dan kalangan tokoh masyarakat.
Pancasila bukan agama. Pancasila tidak akan dan tidak mungkin menggantikan agama. Pancasila tidak akan diagamakan juga agama tidak mungkin di Pancasilakan. Tidak ada sila-sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan agama. Dan tidak ada satu agamapun yang ajarannya memberi tanda-tanda larangan terhadap pengamalan dan sila-sila dalam Pancasila. karena itu walaupun fungsi dan peranan Pancasila dan agama berbeda namun dalam negara Pancasila ini kita dapat menjadi pengamal agama yang taat sekaligus pengamal Pancasila yang baik. Dalam negara Pancasila ini negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Karena itu jangan sekali-kali ada yang mempertentangkan agama dan Pancasila, karena memang kedua-duanya tidak bertentangan.
Pidato kenegaraan Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1983 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut di atas mendapat tanggapan dari Soenawar Soekowati yang pada waktu itu kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia. Tanggapan Soenawar Soekowati dikemukakan dalam rapat intern Fraksi Partai Demokrasi Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat khusus mempelajari pidato kenegaraan Presiden Soeharto. Menurut Soenawar Soekowati :
Negara Republik Indonesia tidak mencampuradukkan masalah ketatanegaraan dengan masalah keagamaan. Karena itu dalam negara yang berfalsafah Pancasila ini, tidak boleh ada yang alergi untuk menyebut negara Republik Indonesia menganut faham sekularisme. Faham sekularisme yang memisahkan masalah keagamaan dengan masalah kenegaraan dapat ditemui dalam pidato kenegaraan Presiden Soeharto. Kepala negara secara tegas menyatakan Pancasila bukan agama. Untuk ini Partai Demokrasi Indonesia harus berani menegaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah 'Secular State'?.
Reaksi terhadap pernyataan pendapat Soenawar Soekowati datang dari berbagai tokoh masyarakat. Krissantono, wakil sekretaris Karya Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberi tanggapannya :
Tidak tepat kalau dikatakan negara Republik Indonesia adalah negara sekuler, karena ini bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam UUD '45. Negara Republik Indonesia adalah negara Pancasila. Dan yang penting dalam negara Pancasila itu harus dapat dijaga secara lurus dan proporsional, jangan sampai arah pemerintahannya menjurus ke negara sekular maupun negara agama... Saya menghargai pendapat Pak Soenawar Soekowati bahwa Republik Indonesia negara sekular atau secular state, meskipun saya belum mendengar dengan lengkap apa yang dinyatakannya itu. Tapi dari apa yang saya baca dari beberapa koran, sebenarnya pernyataan tersebut mengandung ?contradictio interminis?.
Sementara itu, juru bicara pimpinan Pusat Muhammadiyah Lukman Hann menyatakan:
Pendapat bahwa Indonesia adalah negara yang menganut paham sekular adalah bertentangan dengan Pancasila dan UUD '45. Pada Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan bukti dalam Pancasila tidak ada pemisahan antara negara dan agama?.
Ketua tim Penasehat Presiden tentang Pelaksanaan P-4 (Tim P-7) Roeslan Abdulgani mengatakan,bahwa tidak melihat dan merasakan adanya nilai atau unsur sekularisme di dalam pidato Presiden Soeharto tanggal 16 Agustus 1983. Ia mengatakan bahwa sekularisme mengandung pemisahan antara agama dan pemerintahan. Pemerintah tidak mencampuri bahkan dikatakan mengabaikan atau tidak mengurus agama. Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggaakan : pengertian sekularisme sebagai ideologi negara dengan negara sekular tak bisa dipisahkan. Keterangan Ketua Umum Partai Dernokrasi Indonesia Soenawar Soekowati akan dijajaki kebenarannya."
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isrok, 1946-
Malang: UB Press, 2016
320.1 ISR i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad
"George Wilhelm Friedrich Hegel, seorang filosof yang lahir di Stuttgart pada tanggal 27 Agustus 1770. Dalam perkembangan intelektual Hegel yakni; saat Ia menekuni spirit yang berhubungan dengan jiwa, tahap selanjutnya ketika ia mendalami dialektika yang berkaitan dengan logika, dan tahap terakhir saat ia menekuni konsep tentang negara sebagai puncaknya.
Pemikiran Hegel tentang negara mengundang interpretasi yang berbeda dari berbagai kalangan. Ada kelompok yang menganggap pemikiran Hegel tentang negara inilah yang mengilhami lahirnya negara totaliter, sementara kelompok lain menganggap pemikiran Hegel tentang negara memberi acuan bagi berkembangnya negara liberal dan sosialis yang mewamai konsep negara modern.
Untuk mengungkap pemikiran Hegel tentang negara, penulis mengawalinya dengan mengajukan dua buah pertanyaan penelitian: 1. Apa dan bagaimana pemikiran politik Hegel tentang negara? Dan 2. Apa pendapat para pemikir terhadap pemikiran Hegel tentang negara. Saat mendalami pemikiran Hegel tentang negara, penulis melakukan kajian terhadap tulisan Hegel ?The Philosophy of Right', dengan cara merangkum pemikiran yang menonjol dan menyederhanakannya. Hampir semua pemikir sepakat bahwa dalam karyanya inilah Hegel mengungkap pemikiran politiknya tentang negara.
Para pemikir yang memberikan tafsiran tentang pemikiran Hegel tentang negara ; Fasisme atau Demokrasi adalah: Lorens Bagus, Adef Budiman, William Ebenstein, M. Judd Harmon, Eka Kumiawan, Franz Magnis Suseno, Frederick Mayer, Lee Cameron McDonald, Bertrand Russell, George H. Sabine, Henry J. Schmandt, dan Marsillam Simanjuntak.
Negara bagi Hegel adalah suatu organisme yang mengaktualkan Ide etis dan pikiran objektif diatas bumi. Kesimpulan ini didasari oleh pandangan Hegel yang mengatakan, kedua alam (dari keduniaan dan alam kebenaran) ini berada pada posisi yang berbeda, tetapi keduanya berakar pada satu kesatuan yang tunggal, Ide.
M. Judd Harmon adalah seorang pemikir politik yang paling moderat dalam menafsirkan pemikiran Hegel tentang negara. Bagi Harmon, pemikiran politik Hegel tentang negara tidaklah termasuk kategori fasis ataupun demokratis, tetapi ia berada diantara keduanya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12043
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Suhelmi
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004
190 SUH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Etin Nurhaetin Ningrum
"

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya Barat sebagai suatu peradaban baru yang lebih maju sebagai  fenomena global yang memengaruhi dan mengubah tatanan peradaban dan geopolitik dunia. Konsep sekuler Ali Abd ar-Raziq dan Soekarno merupakan produk dari fenomena tersebut. Studi ini bertujuan menjawab tiga pertanyaan: pertama, bagaimana latar belakang faktor internal dan eksternal yang memengaruhi pemikiran Negara Sekuler Ali Abd ar-Raziq di Mesir serta pemikiran Negara Pancasila Soekarno di Indonesia; kedua, Bagaimana kedua konsep pemikiran tersebut? dan ketiga, bagaimana perbandingan pemikiran-pemikiran tersebut. Penelitian ini menggunakan teori Negara Sekuler, Negara Pancasila. Sosialisasi Politik dan Perbandingan Politik. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif-analitis dengan memakai studi kepustakaan.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pemikiran kedua tokoh tersebut disebabkan  perbedaan latar belakang, pendidikan, dan wawasan keagamaan. Soekarno adalah seorang politisi, negarawan, dan nasionalis radikal, sedangkan  Ali Abd ar-Raziq adalah seorang ulama, akademisi, dengan wawasan Islam yang luas dan modern. Keduanya ingin memisahkan Islam dan Negara, namun tujuan mereka berbeda. Ali Abd Ar-Raziq lebih cenderung ingin memurnikan Islam dari  politik yang dianggapnya kotor, sedangkan Soekarno ingin me’muda’kan agama dan menempatkannya di tempat yang mulia. Persamaan kedua pemikiran tersebut disebabkan oleh kondisi politik global. Pada saat itu, terjadi kolonialisme Barat yang menyebarkan pemikiran dan gagasan sekularisme. Di Timur Tengah, politik regional dipengaruhi oleh melemahnya Turki Usmani dan penjajahan Barat. Di Indonesia, politik regional dipengaruhi oleh bangkitnya nasionalisme negara-negara Asia terhadap kekuasaan kulit putih.

Kesimpulannya, secara nasional kondisi politik yang terjadi di Mesir dan Indonesia menjadi sebab utama munculnya gagasan Negara Sekuler dari Ali Abd ar-Raziq dan Negara Pancasila dari Soekarno. Munculnya ide sekuler di Indonesia didorong dan dipengaruhi oleh semangat ingin merdeka dari penjajahan Belanda dan kaum ulama yang berpikiran terbelakang. Gagasan sekuler Ali Abd ar-Raziq di Mesir muncul sebagai reaksi untuk mencegah keinginan Raja Fu’ad  menjadi khalifah di Mesir. Soekarno memandang hubungan negara dan agama Islam harus dipisahkan. Ia bermaksud membawa Indonesia agar lebih maju seperti bangsa Eropa, sedangkan Ali Abd ar-Raziq memandang bahwa Islam harus dipisahkan dari unsur-unsur negara secara yuridis. Menurutnya, khilafah tidak mempunyai legitimasi dari Al-Qur’an dan Hadits, maupun Ijma karena hal tersebut bukan merupakan institusi agama.

 


This study is based on the advancement and rise of Western civilization, a global phenomenon that affected and transformed the world’s civilization and geopolitics. It produced Both Ali Abd ar-Raziq’s and Soekarno’s secular concepts of the State.

This research aims to answer the following questions: First, what are the internal and external factors that affected Ali Abd ar-Raziq-s concept of the Secular State in Egypt and Soekarno concept of the Pancasila State? Second, what are the two concepts of the State? Third, what are the similarities and differences between the two concepts? This study uses the Secular State theory, the Pancasila State theory, the Political Socialization theory, and the Political Comparison theory. The method used is descriptive-analytical and the information are gathered through literary review.

The principal finding of this research reveals that the differences between the two is caused because of a difference in background, education, and religious knowledge. Soekarno was a politician, statesman, and radical nationalist. Ali Abd ar-Raziq was a religious scholar, as well as an individual with a broader and more modern Islamic knowledge. Although both aimed to separate Islam and the State, they had a different motivation. Ali Abd Ar-Raziq wanted to cleanse Islam from politics, while Soekarno wanted to renew Islam and place it in a noble position. The similarities between the two concept lies in the global political condition at the time. During that period, Western colonization had spread secularism. While in a regional scope, the political condition was affected by the weakening of the Ottoman Dinasty in the Middle East and secularism. The political condition in Indonesia was influenced by the rise of nationalism in Asian countries towards colonization.

Conclusively, the political condition in Egypt and Indonesia is the catalyst of Ali Abd ar-Raziq and Soekarno’s conceopt  of the State. In Indonesia, secularism were highly influenced by the fervor to be from Dutch colonization and religious leaders with outdated thoughts and  beliefs. While in Egypt, secularism was a reaction towards King Fuad’s desire to be a Caliphate in Egypt. Soekarno opined that religion and the state must be separated, while Ali Abd ar-Raziq believed that Islam has to be separated from the State in legal terms because the Al-Qur’an, Hadits, and Ijma does not give a caliph legitimacy to rule a State as it is not a religious institution.

"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Lintje Anna
Yogyakarta: Andi, 2018
320.1 MAR i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Lintje Anna
Yogyakarta: Andi, 2018
320.1 MAR i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Akbar
Yogyakarta: Jogja Mediautama, 2011
951 NAN t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Junaidi
"Buku ini hadir guna memberikan pencerahan kembali terkait hadirnya negara beserta apa saja yang menjadi landasannya. Agar pemahaman mengenai Negara yang berdasarkan hukum kembali kepada marwah kemuliaannya. Hukum dalam Negara kembali berdiri sesuai mandat supremasinya yakni dengan kembali menggali pemahaman radikal dan mendasar tentang Negara dengan konstruksi ideal negara hukum."
Malang: Setara Press, 2016
320.1 MUH i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>