Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 50320 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Kharisma, 2003
336.2 SUR
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Priyanto Rustadi
"Maraknya penyalahgunaan faktur pajak saat ini merupakan indikasi lemahnya administrasi perpajakan di Indonesia. Penyalahgunaan faktur pajak (Faktur Pajak Fiktif) hanya dapat dideteksi setelah kerugian terjadi, hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika administratur perpajakan dapat mendeteksinya sejak awal.
Peningkatan pengawasan sejak awal atau sebelum kerusakan terjadi menurut Goran Normann dapat dilakukan sejak Wajib Pajak melakukan pendaftaran (registration). Di Indonesia hal ini telah dilakukan dengan cara verifikasi lapangan dalam prosedur pemberian atau registrasi Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak (NPPKP), tetapi dilakukan dan diadministrasikan secara lokal oleh masing-masing kantor pelayanan pajak. Secara nasional tidak ada kontrol lebih lanjut, padahal dalam beberapa kasus kelompok pengusaha nakal hanya dapat diketahui di tingkat nasional bukan lokal.
Penentuan tingkat resiko terhadap Wajib Pajak nakal dapat dilakukan sejak awal (pro-active activity) yaitu mulai dari saat Wajib Pajak melakukan pendaftaran dengan menentukan kriteria-kriteria tertentu yang sangat sederhana.
Saat ini seluruh SPT Masa PPN yang menunjukan lebih bayar dan memohon restitusi diperiksa lebih dahulu sebelum dilakukan assessment. Pemeriksaan terhadap seluruh SPT tersebut merupakan pemborosan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, karena belum tentu SPT yang menyatakan lebih bayar dan memohon restitusi merupakan SPT yang beresiko tinggi (high risk) terhadap fraud. Terlebih lagi, kebijakan tersebut telah menimbulkan beban berat baik bagi fiskus dalam menghadapi besarnya beban pemeriksaan maupun bagi PKP dengan terhambatnya cash inflow dana restitusi sebagai salah satu modal kerja. Hal lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah terbukti bahwa kebijakan tersebut tidak secara efektif dapat mengurangi tingkat penyelundupan pajak yang tetap marak terjadi.
Untuk mengurangi beban pemeriksaan dan terhambatnya cash inflow, maka khusus terhadap WP dengan kriteria tertentu (WP Patuh), atas SPT
Masa PPN lebih bayar restitusi yang disampaikannya, Direktur Jenderal Pajak sesuai pasal 17C Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dapat melakukan pembayaran pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Wajib Pajak dengan kriteria tertentu. Dalam prakteknya jumlah WP patuh yang ada masih sangat terbatas sehingga hanya sedikit beban pemeriksaan yang dapat dikurangi dibandingkan dengan jumlah beban pemeriksaan yang ada. Kendalanya terletak pada kesulitan memenuhi syarat kriteria WP Patuh khususnya bagi WP yang laporan keuangannya tidak diaudit serta adanya sanksi administrasi 100 % dibalik fasilitas ini bila ternyata restitusi timbul tidak sesuai dengan aturan.
Metode penelitian yang digunakan dalam thesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan menganalisis kondisi saat ini di DJP dan membandingkannya dengan model lain yang telah berjalan. Dilanjutkan dengan melakukan studi kepustakaan, mempelajari peraturan perpajakan dan laporan.
Dari hasil analisis penelitian, prosedural pengukuhan PKP belum berjalan sesuai dengan prosedural pengukuhan PKP di negara benchmark. Hal ini berakibat pada tidak terdeteksinya peluang-peluang terjadinya penyelundupan PPN. Sesungguhnya sejak awal pengukuhan PKP DJP sudah harus dapat menganalisis tingkat kemampuan calon PKP'dalam menjalankan kewajiban sebagai PKP sehingga kemungkinan pelanggaran PPN dapat lebih diawasi.
Dari hasil penelitian juga diperoleh kesimpulan bahwa proses pemilihan SPT PPN untuk diperiksa berjalan tidak terarah. Hal ini justru mengakibatkan pengawasan penerimaan Negara menjadi tidak terkoordinir dengan baik. Semestinya tidak semua SPT Masa PPN yang menyatakan lebih bayar diperiksa terlebih dahulu. Dengan penentuan resiko (risk assessment) yang tepat, pemeriksaan terhadap seluruh SPT Masa PPN yang menyatakan lebih bayar dapat dihindari. Dengan begitu sumber daya yang ada dapat dihemat dan dapat dialihkan untuk konsentrasi ke fungsi pengawasan yang lain.
Sebagai basil analisis perbandingan prosedur pemilihan SPT PPN yang akan diperiksa antara DJP dengan negara yang dijadikan Benchmark (Kanada) penulis menyusnn model pemilihan SPT PPN yang akan diperiksa dengan memperhatikan arah modernisasi administrasi pelayanan pajak yang sedang dijalankan oleh DJP. Model yang penulis uraikan ini diharapkan dapat menjadi masukan guna perbaikan yang lebih baik.

Recent misuse of tax invoice in the country indicate the weaknesses of tax administration it self. The misuse of tax invoice (fake tax invoice) can only be detected when amount of loss has happened, it actually could be avoided if the tax officers can detected from the beginning of the registration.
Tax evaluation can be done since the beginning of registration way before the damage is done, referring to Goran Normann tax evaluation can be done as early as the tax payers registering them self for tax payers numbers. We have adopted it in Indonesia, by doing on field verification for the procedure of giving or registering tax payer number for VAT (NPPKP), it is being done and administrated locally by each tax office. Nationally there is no further controlled for these matters, in addition to that for some cases groups of bad businessman can only be detected nationally not locally.
Determining the risk level for the bad tax payers can be done from the beginning (pro-active activity) and that is being done since the tax payers registered them self by putting them into certain simple criteria.
Nowadays all the tax returns for VAT that figures excess in their payment for VAT and applying for tax refund has to undergo the audit before the refund can be paid. The audit that is being done for all the tax return is a waste of human resource and other resources as well, because not all the tax returns that figures excess in payment for VAT tax and applying for tax refund contain high risk to fraud. More over, this procedure has become burden for both tax officers and tax payers, officers has to deal with so many audits and tax payers will face cash inflow problem as tax refund is one of working capital for their company. Other things that should be put in to consideration are that audit does not effectively reduce the number of tax evasion which widely practices in the business.
In reducing the burden of audit for officers and cash inflow problem for tax payers, the obliged tax payers (WP Patuh) on certain criteria that claims excess for their tax returns for VAT and applied
tax refund, Director General of Taxes referring to phase 17C UU KUP, can initialised payment on the excess reported in the tax returns without undergoing audit for the obliged tax payers on certain criteria. In fact the number of obliged tax payers is very limited compared to all tax payers registered, due to this factor the amount of audit work load is not lessen in significant amount. The real obstacle for this procedure is fulfilling the requirement to become obliged tax payers, especially for the tax payers which its financial report has not been audited; in addition there is 100% administration sanction under this facility if tax refund proved not according by law.
The research methods used in this thesis is descriptive analyses which analysed recent condition in DGT compared to other on going model. Followed by literacy research, examine rule of conduct on taxation and tax payer reports.
From the research analysis, the procedure in attaining tax payers VAT numbers has not been the same as the procedure in benchmark country. Frauds in VAT are the consequences as a result for these matters. From the beginning of the registration on VAT tax number, DGT must have analysed the capability of the tax payers to fulfil their duty as a VAT tax payers in order to lessen the probability of tax frauds and it is easier for DGT to control.
From result of research we can also conclude that the sorting of VAT tax returns to be audited is not in the right direction. This matters resulted in national income is not most favourable condition and harder to coordinates. Ideally not all VAT tax returns which claim excess shall be audited upfront. By determining the right risk assessment, the audit procedure for all VAT tax returns excess in payment can be avoided. By doing so, we can efficiently use human resources in DGT and we can concentrate more on other controlling aspect.
As a result to this analyses in association on VAT tax returns in Indonesia and the benchmark country (Canada) in selecting VAT tax returns, the writer compile selection of VAT tax return models which are going to be audited, in accordance to modernized tax service administration direction DGT has undergone. The writer hopes this model can give contribution in modernizing tax office.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan Rona Penata
"Penelitian ini mencoba menganalisis bagaimana pengaruh audit/pemeriksaan pajak di masa sebelum Wajib Pajak Badan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Lebih Bayar SPTLB terhadap Tax Aggressiveness dari Wajib Pajak Badan dimaksud. Pengukuran Tax Aggressiveness menggunakan Delta Effective Tax Rate DETR yang diperoleh dari data Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Wajib Pajak dari tahun 2011-2016. Dengan menggunakan metode multinomial logit regession, didapatkan hasil bahwa pengalaman audit/pemeriksaan pajak dan temuan audit lebih memilih tingkat DETR yang positif.

This study aims to analyze the effect of previous tax audit on tax aggressiveness of a firm taxpayer who submit Overpayment Annual Tax Return SPTLB. The degree of Tax Aggressiveness itself uses Delta Effective Tax Rate DETR as a proxy, generated from Annual Tax Return data since 2011 to 2016. Using multinomial logit regession as a method, this study found that previous Tax Audit and tax audit findings made a firm prefer to choose a positive DETR."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T49891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiyoko Suwandi
"Sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan, Wajib Pajak (WP) harus melakukan kewajiban perpajakan termasuk sebagai pemungut atau pemotong pajak tertentu diantara beberapa kewajiban perpajakan tersebut, terdapat 2 (dua) kewajiban penting yaitu pertama, menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang sudah diisi dengan benar, lengkap dan jelas sehingga diketahui jumlah pajak yang terutang, serta kedua, terutama WP yang menjalankan usaha harus menyelenggarakan Pembukuan atau pencatatan. Kepada WP juga diberikan hak-hak penting yaitu hak untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), keberatan dan banding. WP yang tidak/kurang patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, akan dikenai sanksi perpajakan, yang berupa sanksi administrasi (bunga, denda dan kenaikan) serta sanksi pidana kurungan.
Dalam rangka menguji kepatuhan WP, Direktur Jenderal Pajak (DIP) berwenang melakukan pemeriksaan pajak dan DJP akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP), yang berupa, SKPKB, SKPKBT, SKPLB atau SKPN. Bilamana diketahui terdapat indikasi pelanggaran pidana perpajakan, WP akan dilakukan penyidikan pajak, yang kemungkinan WP akan dijatuhi pidana kurungan selain harus membayar pajak yang belum dibayar berikut sanksinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analisis, adapun teknik pengumpulan data melalui : Studi kepustakaan, Studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan beberapa Kantor Konsultan Pajak (KKP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Surabaya serta data sekunder diperoleh dari laporan kinerja Kantor Wilayah IX DM Jawa Timur.
Dari hasil pembahasan bab III diperoleh kesimpulan bahwa WP orang pribadi cenderung kurang patuh dalam menyampaikan SPT dibanding dengan WP yang berstatus PMA, BUMN, BUMD, beroreintasi ekspor atau setelah diaudit diberikan opini wajar tanpa syarat atau wajar dengan syarat, serta WP yang menjadi klien KKP atau KAP. Penyelenggaraan pembukuan/pencatatan apakah sudah benar, lengkap dan dapat menggambarkan dengan sebenarnya usaha WP, tidak diketahui dengan pasti sebab WP cenderung tertutup /merahasiakan keadaan sebenarnya. Sanksi perpajakan, bagi WP orang pribadi tidak membuatnya jera dan akan mengulangi kembali kesalahannya.
Pemeriksaan pajak masih merupakan upaya yang tepat untuk mendorong WP agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, sedangkan penyuluhan tidak diketahui efektifitasnya dalam rangka mendorong kepatuhan WP. Dalam kenyataannya WP dengan berbagai cara berusaha menghindari kewajiban perpajakan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kawan Pustaka, 2007
336.2 PET
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Arie Dwijuliandari
"Skripsi ini membahas tentang Analisis Penerapan Ketentuan Pembatalan Surat Ketetapan Pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah: penerapan ketentuan pembatalan surat ketetapan pajak yang tidak benar telah memberikan keadilan bagi wajib pajak yang ditolak keberatannya karena telah lewat jangka waktu 3 (tiga) bulan. Ketentuan ini dibuat berlandaskan unsur keadilan dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada wajib pajak untuk mengajukan pembatalan ketika wajib pajak sudah tidak dapat mengajukan keberatan atau sebelum keberatan diproses.

This final assignment discusses the Analysis of the Aplication of Cancelletion Provision of Incorrect Assessment by the Directorate General of Taxes. The research was a descriptive qualitative interpretative. The results of this study are: implementation of the provisions of the cancellation of incorrect assessment has provided justice for taxpayers who rejected his objection having been through a period of 3 (three) months. This provision is made based on the elements of justice and provide the widest opportunity for taxpayers to submit cancellation when the taxpayer has not filed an objection or objections prior to processing.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie Mayadewi Agung
"Laporan Magang ini membahas mengenai prosedur pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini secara spesifik menyajikan informasi mengenai penyusunan dokumen untuk keperluan Bahan Penyusunan SPT Masa PPh 21 pada BPK, yaitu sebagian dari Daftar Rincian Pemotongan PPh Pasal 21 dan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dalam bentuk dokumen excel. Data yang digunakan dalam laporan ini berasal dari pengumpulan data selama kerja praktik pada Biro Keuangan BPK. Evaluasi terhadap prosedur pelaporan SPT PPh Pasal 21 pada BPK RI dilakukan dengan membandingkan penyusunan Daftar Rincian Pemotongan PPh Pasal 21 dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Badan Pemeriksa Keuangan, serta membandingkan penyusunan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 14 Tahun 2013 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26. Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan bahwa penyusunan dokumen Daftar Rincian Pemotongan PPh Pasal 21 telah sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku, dan penyusunan dokumen Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa dokumen untuk keperluan Bahan Penyusunan SPT Masa PPh 21 pada BPK telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

This internship Report discusses the procedure for reporting Income Tax Return (SPT) Article 21 at the Supreme Audit Agency (BPK). This report specifically presents information regarding the preparation of documents for the purposes of preparation of SPT Period PPh 21 at the BPK, namely part of the Detailed List of Article 21 Withholding Income Tax and Proof of Withholding Income Tax Article 21 in the form of an excel document. The data used in this report comes from data collection during practical work at the BPK Finance Bureau. Evaluation of the SPT PPh Article 21 reporting procedure at BPK RI is carried out by comparing the preparation of the Detailed List of Article 21 Income Tax Withholding with the Regulation of the Secretary General of the Supreme Audit Agency of the Republic of Indonesia Number 27 of 2018 concerning Standard Operating Procedures (POS) for Reporting Periodic Income Tax Returns Article 21 on The Supreme Audit Agency, as well as comparing the preparation of the Withholding Proof of Income Tax Article 21 with the Regulation of the Director General of Taxes Number 14 of 2013 concerning the Form, Content, and Procedure for Filling and Submission of Income Tax Returns Article 21 and/or Article 26 and the Form of Evidence of Income Tax Withholding Article 21 and/or Article 26. Based on the results of the evaluation, it was found that the preparation of the Detailed List of Article 21 Withholding Tax documents was in accordance with the applicable standard operating procedures, and the preparation of the Article 21 Withholding Proof of Income Tax documents was in accordance with the applicable regulations. Thus, it can be concluded that the documents for the purposes of preparation of the SPT Period PPh 21 at the BPK are in accordance with applicable procedures and regulations."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siahaan, Marihot Pahala
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
336.2 SIA u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
B. Usman
Jakarta: Yayasan Bina Pajak, 1980
336.2 USM p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>