Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4424 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kaligis, Otto Cornelis, 1942-
Jakarta: O.C. Kaligis & Associates, 2008
323.4 OTT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kaligis, Otto Cornelis, 1942-
Jakarta : O.C. Kaligis & Associates, 2008
323.4 OTT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Damayanti
"Serangan terrorisme yang terjadi pada tanggal 11 September 2001 secara fundamental mengubah pemahaman Amerika Serikat (AS) dan dunia mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh terorisme. Pemahaman baru ini direalisasikan dalam berbagai kebijakan keamanan yang lebih ketat berupa, misalnya, peningkatan metode-metode pengumpulan informasi dan penggunaan instrumen intelijen untuk mencegah terjadinya tragedi terorisme di masa yang akan datang.
Kebijakan kontra-terorisme dan legislasi anti-terorism baru di berbagai belahan dunia mengundang keprihatinan. Meskipun tindakan-tindakan kontra-terorisme didukung oleh Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1333/2000 dan 1373/2000, kontra-terorisme seharusnya tidak mengancam pemenuhan hak-hak asasi manusia. Dalam Piagam PBB dicantumkan tekad PBB untuk menjaga pemenuhan hak-hak asasi manusia: "...to reaffirm faith in fimrtdamental human rights, in the dignity and worth of the human person, in the equal rights of men and women and of nations large and small." Keamanan kolektif sejatinya tercipta tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar individu.
Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme Indonesia, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan syarat bahwa amandemen terhadap UU tersebut diajukan dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal pengesahan, mengundang kontroversi yang luas. UU Anti-Terorisme tersebut seharusnya memiliki fungsi sebagai komponen pendukung prinsip penegakan hukum dan memberikan dasar hukum yang adil, serta secara efektif mencegah terjadinya aksi terorisme.
Tesis ini menguraikan tantangan-tantangan bagi hak-hak asasi manusia yang muncul akibat 'perang melawan teror' yang dikumandangkan sejak terjadinya serangan terorisme pada 11 September 2001 di AS dan peristiwa pengeboman 12 Oktober 2002 di Bali. Dengan UU Anti-Terorisme Indonesia sebagai fokusnya, tesis ini menganalisis bagaimana kontra-terorisme internasional berpengaruh besar terhadap pasal-pasal dalam UU Anti-Terorisme Indonesia, bagaimana hak-hak asasi harus berkompetisi dengan kontra-terorisme internasional untuk menjadi prioritas utama dalam pertimbangan pengambilan kebijakan, dan konstituen-konstituen apa saja yang hadir dalam pembuatan UU Anti-Terorisme Indonesia.

The attacks of 11 September 2001 fundamentally changed the understanding of the United States (US) and the world of the threat posed by terrorism. With this new comprehension has come the realization that significantly improved collection and use of intelligence will be required to prevent catastrophic terrorist attacks in the future.
Growing concerns over terrorism induce stricter counter-terrorism policies and anti-terrorism legislations in parts of the world. Albeit backed up by United Nations (UN) Resolutions 1333/2000 and 1373/2000, counter-terrorism should not degrade the fulfillment of basic human rights at all. UN has even stated their determination "to reaffirm faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person, in the equal rights of men and women and of nations large and small" in its charter. Collective security cannot be formed on the cost of individual rights.
The Indonesian Anti-Terrorism Law passed by the Parliament with one condition that the Government would put forward amendment within a month, generated controversy broadly. The Law should have been serving as an important building block in strengthening the rule of law and a fair legal basis, effectively prevented acts of terrorism.
The thesis would take into account the particular challenges raised for human rights by the 'war on terror' declared in the wake of the events of 11 September 2001 terrorist attacks in US and 12 October 2002 bombing blasts in Bali. Taking focus on Indonesian Anti-Terrorism Law, it would analyze on impact of the global wave of combating terrorism to Indonesian Anti-Terrorism Law, how human rights and combating terrorism are contending to claim top priority, and what constituents were present in the making of the Indonesian Anti Terrorism Law.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aniceto Masferrer
"The volume explores the response of democratic nation-states to the problems of terrorism and counter-terrorism within the framework of the rule of law. One of the primary subjects of study is the ways in which the interests of the state (security from external threats, the maintenance of civil peace, and the promotion of the commonwealth) are balanced or not with the liberty and freedom of the citizens of the state. The distinctive aspect of this focus is that it brings a historical, political, philosophical and comparative approach to the contemporary shape and purposes of the criminal justice systems around the world."
Dordrecht, Netherlands: Springer, 2012
e20400619
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Selby, David
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 1988
323 SEL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Virza Roy Hizzal
"Dikotomi antara perlunya tindakan tegas dalam memberantas terorisme dengan kewajiban melindungi HAM yang tidak bisa dinafikan begitu saja, menimbulkan diskursus di kalangan akademisi, praktisi, stake holder, pemerintah maupun pembuat udang undang yang tak kunjung menemukan persepsi sama dalam menghadapi bahaya terorisme. Keberagaman dari unsur "cara" teroris dalam melaksanakan aksi dan tujuannya, membuat perlunya suatu bentuk definisi yang mampu meng-cover unsur-unsur tindak pidana terorisme secara komprehensif Terorisme dari sudut pandang pelaku atau aktor, tidak saja. dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, akan tetapi dapat juga dilakukan oleh negara (state terrorism). Pernyataan ini diambil dari realita bahwa terhadap sesuatu yang menimbulkan peristiwa teror (adanya ancaman, intimidasi, rasa ketakutan, tidak aman, dan lain-ain), dapat diakibatkan oleh upaya massive yang gencar dilakukan pemerintah dalam memberantas terorisme. Kebijakan yang dituangkan dalam suatu produk perundang-undangan merupakan acuan bagi pelaksananya dalam menjalankan apa yang telah digariskan sesuai dengan normanorma yang berlaku. Akan tetapi, ada kalanya suatu peraturan tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan, maupun tidak sejalan dari tujuan semula ketika peraturan tersebut dilaksanakan. Bahkan tidak jarang terjadi penyimpangan maupun salah penafsiran dari apa yang telah digariskan oleh peraturan tersebut akibat tidak dibuat dengan sungguh-sungguh dan tidak memparhatikan aspek historis, sosiologis, maupun yuridis yang ada pada masyarakat Kebijakan dalam penanggulangan terorisme, tidak boleh hanya memandang bahwa terorisme merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus ditumpas sampai ke akar-akarnya. Ada hal lain yang harus diperhatikan secara kompleks, terutama berkaitan dengan hak-hak masyarakat yang sewaktu-waktu bisa menjadi korban akibat "perang melawan terorisme" tersebut. Sebenamya, pihak yang paling rentan menjadi korban dari "histeria" terorisme adalah masyarakat. Oleh karena itu, bagaimanapun hebatnya penggalangan opini maupun kebijakan reprrssive dalam memberantas terorisme, tidaklah boleh mengabaikan rasa aman dan kebebasan masyarakat itu sendiri. Proses penyelidikan dan penyidikan, sebagai pintu gerbang dalam pemberantasan terorisme, merupakan hal yang paling rentan terjadinya pelanggaran HAM data kesewenang-wenangan aparat (abuse of power). Selain itu, undang-undang anti-terorisme juga membuka intervensi badan intelijen yang nota bene bukan badan yudisial, dengan melegitimasi laporan intelijen sebagai bukti permulaan. Hak Asasi Manusia yang melekat secara indivual pada setiap orang, tidak memandang perlu atau tidaknya terorisme diberantas, akan tetapi hak-hak tersebut merupakan kemutlakan yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pengemban tanggung jawab negara. Begitu pula dengan hak-hak tersangka/terdakwa tindak pidana terorisme. Masyarakat yang sewaktu-waktu bisa menjadi tersangka/terdakwa tindak pidana terorisme juga mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan sesuai dengan standar HAM yang berlaku secara universal. Oleh karena itu yang sangat penting untuk dijadikan agenda utama bagi negara kita adalah bagaimana kebijakan pengaturan tindak pidana terorisme harus berada dalam dua titik keseimbangan, yakni keselarasan antara prinsip "security" dan "libertty''.

Dichotomy between necessary acts of force in fighting terrorism with the obligation to protect Human Rights (HR) cannot be easily ignored, and have created discourse among academic, practitioners, stakeholder, government and legislator and policy maker. Until now they still can find the same perception in facing the danger of terrorism. The variety of element "way" of terrorist in mode of their action and their aim, make important to have one definition that can covered elements on came of terrorism comprehensively. Terrorism from point of view terrorists or actor, can be viewed that terror is not only can conduct by individual or group, but also conduct by State (state terrorism). This statement is taken from reality that things that can create condition of terror (presence of treat, intimidation, fear, insecure, etc) can be caused by massive efforts that has been rapidly done by government to fight against terrorism_ Regulation policy is the reference for operational act on what have been accepted as norms. Although sometimes, a rule or regulation cannot accustomed with what have been goal to, and also disharmony with the primary aim on how to be conducted. And it is not rare that deviant or wrong interpretation from what have meant to be by the regulation is caused by unprepared regulation or without fully considering historical aspect, sociology, and existed jurisdiction in society. Policy to over come terrorism cannot only by viewing that terrorism is extraordinary crime, but also have to be eliminate from its roots. There is other things that have to be concern, as complexity of it, specially in related with society rights that can be in any time to be a victim cause by "war against terrorism. Actually the most vulnerable victim of "hysteria" terrorism is society. Because of that, no matter how great opinion maker and repressive policy to abolish terrorism, it cannot be practice by ignore security and freedom of society. The investigation process and crime scene investigation, as one gate to eliminate terrorism, and can be a vulnerable space for HR violation and abuse of power by apparatus_ Beside, Anti Terrorism Law can open way to board intelligent to intervene, while this is not a judicial board. Where legitimate report from intelligent body is accept as preliminary evident Human Rights embedded individually with everyone, regardless necessary or not necessary that terrorism ought to eliminate, it is absolutely government responsibility to fulfill its rights. It is also the rights of suspect/convicted crime of terrorism. Society can be at anytime suspect/convict crime of terrorism have to be treated equally according to universal HR standard. By that guarantee it is important that primary agenda for our State to ensure that regulation policy on terrorism crime stay in two point of balance, a principle harmony of "security" and "liberty"."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19581
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paris: Unesco, 1970
323.4 CUL
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amy Darajati Utomo
"ABSTRAK
Di era War on Terror, terdapat metafora penyeimbangan: antara keamanan dan HAM. Jika diperhatikan, penyeimbangan yang terjadi sebenarnya adalah antara keamanan mayoritas dan hak-hak minoritas. Salah satu contoh minoritas yang dikorbankan HAM-nya demi keamanan adalah minoritas Muslim di Inggris. Prevent Duty, adalah bagian dari kebijakan kontra-terorisme Inggris yang berfokus pada pencegahan dan pendeteksian calon-calon teroris. Dalam kebijakan ini, Muslim Inggris lebih banyak menjadi sasaran pengawasan dan pelaporan, dan menjadi korban dari diskriminasi tidak langsung. Fokus ini berdampak signifikan, karena hal sederhana yang Muslim kenakan atau lakukan bisa dianggap sebagai tanda-tanda kerentanan akan menjadi teroris. Diskriminasi ini memperparah kondisi Muslim Inggris sebagai minoritas yang mengalami subordinasi dan kesenjangan sosial-ekonomi. Menggunakan metode representasi historis dan konsep orientalisme, penelitian ini menyimpulkan bahwa representasi Muslim sebagai yang rentan sekaligus ekstremis, memungkinkan diskursus perlindungan yang justru diskriminatif terhadap Muslim dalam Prevent Duty.

ABSTRACT
In the era of War on Terror, a rebalancing metaphor between security and human rights persist. Deeper into the metaphor, however, the rebalancing that happens in reality is between the security of majority and the rights of minority. One example of such minority is the British Muslims. As one of the UK counter terrorism strategy, Prevent Duty focuses on the eradication of future terrorists. In practice, British Muslims experience indirect discrimination, since the Duty focuses in the reporting of Muslims. The impact is significant, since every simple thing a Muslim does or say can be reported as a sign of radicalization. The discrimination alienates further the already suffering Muslims, with the inequality they face in economy and social aspects. Using the method of historical representation and orientalism, this research concludes that the vulnerable and extremist representations of Muslim enable the discriminatory lsquo safeguarding rsquo discourse in Prevent Duty."
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Aspen Institute for Humanistic Studies, 1979
341.48 HUM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Aspen Institute for Humanistic Studies, 1979
341.48 HUM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>