Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66525 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 2008
323.430 5 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Indonesian law on elimination of domestic violence; includes national action plan on human rights in Indonesia, 2004-2009"
Bandung: Citra Umbara, 2004
323.430 4 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hendra Setiawan
"ABSTRAK
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakkan oleh orang tua terhadap anaknya. Kekerasan tersebut berupa kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran ekonomi. Penyusunan skripsi ini didasarkan pada tiga pokok permasalahan antara lain, hal-hal apa saja yang melatarbelakangi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga, apakah Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga terjadi pada anak-anak, dan bagaimana pengertian anak yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode penelitian yang dignakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normative. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah harus segera memperbaiki UU No. 23 Tahun 2004 karena seharusnya tidak hanya anak sah yang dilindungi oleh Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tetapi juga termasuk juga anak luar kawin."
[, ], 2011
S21547
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jessica Adya Astari
"Kekerasan psikis adalah jenis kekerasan dalam rumah tangga yang memiliki presentase jumlah paling tinggi dibandingkan dengan jenis lainnya. Namun demikian, penanganan kasus KDRT psikis masih terhambat berbagai permasalahan. Skripsi ini membahas mengenai penerapan pasal kekerasan psikis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode peneitian yang digunakan adalah dengan penelitian hukum normatif. Penulis mengangkat permasalahan-permasalahan yang menjadi pemicu terhambatnya penerapan pasal kekerasan psikis tersebut dari 3 (tiga) segi, yaitu dari segi substansial, segi prosedural, dan segi sikap para aparat penegak hukum. Selain undang-undang yang mengatur, aparat penegak hokum juga merupakan aspek utama keberhasilan pelaksanaan penerapan pasal kekerasan psikis. Sebagai jawaban dari permasalahan-permasalahan tersebut, penulis menyertakan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan penerapan pasal kekerasan psikis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Abstract
Psychological violence has the highest amount of percentage of being committed compared other type of violence. However, treatment for cases involving psychological domestic violence remains impeded by various problems. This study discusses the implementation of regulation pertaining to psychological violence as governed in Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Writer uncovers the issues which are deemed to have impeded the enforcement of regulation on psychological violence from 3 (three) aspects, from substantive point of view, procedural point of view, and the behavior of law enforcement officer. Apart from being regulated through enactment of law, law enforcement officer also accounts for a major determinant in the successful implementation of regulation pertaining to psychological violence. As a respond toward these issues, Writer puts forward several recommendations to rectify the mistakes in implementing the regulation pertaining to psychological violence as governed under Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S239
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia Arihta
"Kekerasan terhadap anak di dalam keluarga atau rumah tangga pada saat ini di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sedang berkembang dan korbannya terus meningkat jumlahnya. Akan tetapi, kasus tersebut seringkali tidak dilaporkan, sehingga menjadi dark number of crime. Dengan terus meningkatnya jumlah anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, maka masalah ini sudah seharusnya penting untuk diperhatikan dan dicari penyelesaiannya. Kekerasan terhadap anak terdiri dari berbagai bentuk, antara lain: kekerasan fisik, kekerasan psikis atau psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Anak merupakan salah satu subjek hukum, jadi kepentingan anak juga diatur, dijamin, dan dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, produk hukum yang ada di Indonesia, seperti: KUHP, UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, juga mengatur mengenai peranan aparat penegak hukum yang ada dalam melindungi anak yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). UU 23 Tahun 2004 ini tidak hanya mengatur secara materiil, tetapi juga mengatur secara formil, bagaimana kewenangan aparat penegak hukum. Yang dimaksud dengan aparat penegak hukum adalah kesatuan terpadu dari lembaga yang berwenang dalam menangani tindak pidana, atau yang biasa disebut dengan Sistem Peradilan Pidana. Sistem Peradilan Pidana tersebut terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum mengalami kendala. Hukum dapat berfungsi dengan baik, apabila dapat digunakan dan sesuai dengan aspek sosiologis dalam masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S26311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanya Yunitra Ardhini
"Rumah tangga merupakan kelompok terkecil dalam suatu masyarakat. Rumah tangga terbentuk melalui ikatan perkawinan yang sah. Dalam satu rumah tangga diharapkan suami, istri dan anak-anak mendapat ketenangan dan kebahagiaan, prinsip ini juga dianut dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyatakan perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun tak jarang setelah perkawinan berlangsung, banyak permasalahan timbul yang tidak menutup kemungkinan menyebabkan kekerasan. Pada tahun 2004 Indonesia memiliki undang-undang mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004.
Oleh karena itu ingin sekali penulis mengetahui hal-hal apa saja yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan bagaimana hukum yang diberikan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Bentuk penelitian dari tesis ini adalah evaluatif-analitis-preskriptif di mana penulis akan znengevalusi UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, menganalisis pokok permasalahan yang ada, dan memberikan kesimpulan serta saran. Dengan demikian, berdasarkan kasus Putusan Nomor 1715/Pid.B/2006/PN.TNG penulis menarik kesimpulan, bahwa yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, faktor ekonomi adalah salah satu penyebab yang dominan.
Saran yang dapat diberikan penulis adalah agar setiap pasangan suami-istri dapat saling menghormati dan menghargai kedudukan dan peranan diantara satu sama lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut pada dasarnya UU Nomor 1 Tahun 1974 telah memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi suami-istri yang kemudian didampingi oleh UU Nomor 23 Tahun 2004 yang memberikan perlindungan hukum berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T17336
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>