Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106489 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Hening Hapsari Setyorini
"Seorang dokter dapat dikatakan telah melakukan malapraktek medik, yaitu apabila dalam menjalankan profesinya dokter tersebut berbuat lalai sehingga menyimpang dari standar profesi medis. Adapun standar profesi medis ini ditentukan berdasarkan pendidikan, keterampilan, pengalaman dan fasilitas atau sarana-sarana yang tersedia. Malapraktek medik dapat digolongkan menjadi suatu perbuatan melanggar hukum. Pasien atau keluarga pasien yang menjadi korban malapraktek medik dapat melakukan tuntutan hukum berdasarkan perbuatan melanggar hukum. Dalam tuntutannya pasien dapat meminta ganti kerugian yang dapat berupa uang. Ganti kerugian yang dapat dituntut ada dua macam, yaitu kerugian materiil dan kerugian immateriil. Kerugian materiil adalah kerugian yang nyata-nyata dapat dinilai dengan uang, sedangkan kerugian immateriil adalah kerugian yang tidak dapat dinilai dengan uang, seperti rasa malu, rasa sakit, rasa sedih dan kehilangan kesenangan hidup. Permintaan ganti rugi ini harus diperinci satu persatu dan pasien tersebut harus dapat membuktikan kerugian yang dideritanya. Seringkali pasien menuntut jumlah ganti rugi immateriil yang sangat besar, maka dalam hal ini Undang-Undang membatasi penuntutan ganti kerugian yang sewenang-wenang dari orang yang dirugikan. Mengenai besarnya ganti kerugian ini adalah menjadi kewenangan hakim untuk menentukan berapa jumlah yang pantas berdasarkan rasa keadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20974
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I G. Nyoman Suartana
"ABSTRAK
Dalam skripsi ini, penulis membahas masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum secara umum, yang di atur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata BW. Masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum ini, menarik bagi penulis, karena kasusnya sering atau banyak kita jumpai di dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Sementara itu, terdapat kecenderungan, bahwa sebagian besar dari masyarakat kita, sering kali tidak menggunakan hak mereka untuk menuntut ganti rugi, manakala mereka merasa dirugikan, pada hal oleh hukum mereka dimungkinkan untuk menuntut ganti rugi ini. Kecenderungan ini, dapat disebabkan karena tingkat pendidikan msyarakat dan pengetahuan masyarakat masih relatif rendah, termasuk pengetahuan dibidang hukum, disamping juga karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta adanya rasa enggan dikalangan warga masyarakat untuk mengajukan persoalan atau perkara mereka ke muka Pengadilan. Untuk itulah penulis mencoba membahas masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, yang pengaturannya terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dalam skripsi ini, penulis Juga membahas mengenai pengertian perbuatan melanggar hukum secara umum, beserta unsur—unsurnya dan hal-hal yang menghilangkan sifat melanggar hukum dari suatu perbuatan, dan guga membahas mengenai pengertian ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, bentuk ganti rugi serta mengenai wujud dan besar-kecilnya jumlah ganti rugi. Dan dalam bagian akhir penulis juga menguraikan tentang cara penyelesaian perselisihan apabila timbul masalah ganti rugi ini. B. Methode Research. Di dalam dunia ilmu pengetahuan dikenal adanya dua macam methode research yaitu, library research metode penelitian kepustakaan dan field research metode penelitian lapangan. Untuk dapat melakukan penyusunan skripsi ini, penulis mempergunakan methode library research, Jadi bahan-bahan yang kami kumpulkan dalam usaha membahas masalah-raasalah pokok tersebut tadi, antara lain penulis peroleh dari Kepustakaan Ketentuan-ketentuan Undang-undang Gatatan-catatan kuliah Buku-buku yang ada hubungannya dengan materi sekripsi ini Keputusan-keputusan dari Badan-badan Peradilan, terutama dari Putusan Mahkamah Agung Terakhir kami mencoba menggunakan segala pengeta huan yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. C. Hal-hal Yang Ditemukan Dalam Pembahasan Sekripsi Ini. 1. Mengenai masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, ternyata Undang-undang tidak mengaturnya secara lengkap dan jelas, sehingga lebih, banyak penafsirannya atau perumusannya diserahkan pada Hakim melalui yurisprudensi, dan para sargana hukum melaui doctrine. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan-kesulitan bagi Hakim dalam menangani kasus-kasus gugatan ganti rugi karena suatu perbuatan melanggar hukum 2. Menurut doctrine maupun yurisprudensi, dimungkinkan adanya penggantian kerugian karena perbu atan melanggar hukum dalam wugud materiil atau vmgud uang terhadap kerugian yang bersifat imma teriil, seperti rasa sedih, mengalami gangguan mental, rasa malu dan lain-lainnya. Kamun kesulitannya adalah dalam menentukan jumlah ganti ruginya secara obyektif. D. Saran-saran. Di dalam usaha pembentukan hukum perdata yang bersifat Rasional, maka masalah-masalah ganti rugi karena suatu perbuatan melanggar hukum, baik itu mengenai pengertiannya, bentuk ganti ruginya, wujud ganti ruginya maupun besar kecilnya ganti rugi itu, hendaknya diberikan pengaturan yang jelas. Oleh karena masalah ganti rugi ini, memang sering kita hadapi dalam pergaulan hidup bermasyarakat, sebab dalam pergaulan hidup ini, kita tidak bisa luput dari kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuristika Dewi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S22012
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S20899
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Sofyan
"ABSTRAK
Hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan yang raengafur
tingkah laku orang-orang sebagai anggota masyarkat yang ber -
tujuan untuk mengadakan keseimbangan antara berbagai kepen . rtingan
dari seluruh anggota masyarkat, sehingga keadilan danketertiban
akan menciptakan ketentraman dalam kehidupan raasya.-
rakat.
Demikian pula bahwa perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan
oleh orang-orang untuk dapat'mencapai keseimbangan anta
ra berbagai kepentingan dari seluruh anggota masyarakat. yang
mempunyai hubungan timbal balik satu sama lainny'a,. walaupun -
mempunyai kepentingan yang berbeda.
Apabila orang perorangan melakukan hubungan tirnbal balik
dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, sudah
tentu diantara raereka tidak terjadi kegoncangan, akan tetapi
apabila salah satu pihak tidak mentaati peraturan perundangundangan
timbul kegoncangan yang salah satu aspeknya adalahmasalah
Ganti Rugi.
Selain orang perorangan, Badan Hukum dan Negara dapat
pula melakukan perbuatan raelanggar hukum dan perbuatan itu
dapat pula dituntut ganti ruginya, yang sesuai dengan perbu
atan melanggar hukum apa yang dilakukannya.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shastri Ratimanjari Moeljo
" ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai ganti rugi immateriil bagi badan hukum karena
adanya perbuatan melawan hukum. Fokus penelitian adalah mengetahui apakah
ganti rugi immateriil dapat diberikan bagi badan hukum serta bagaimana ganti
rugi immateriil diberikan bagi badan hukum dalam putusan-putusan pengadilan,
dan kemudian mengelaborasi dua fokus diatas untuk melihat bagaimana
penggantian ganti rugi yang sepatutnya diminta oleh badan hukum. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penulisan skripsi ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa badan hukum tidak
sepatutnya menerima ganti rugi immateriil.

ABSTRACT
This study discusses the immaterial compensation for a legal entity due to an act
of tort. The focus of this research is to find out whether the immaterial
compensation should be given for the legal entity, and also to know how the
immaterial compensation being granted to legal entity in court verdicts, and then
elaborating the two focuses over to see what is the ideal compensation should be
claimed by legal entity. The method used is normative. The writing of this method
was with secondary data such as research literature as a source of data. The
results showed that the legal entity should not receive immaterial compensation
due to the absence of mental and psychological condition in legal entity."
2016
S62841
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Kadri
Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
HM Subhan
"Indonesia memiliki janji merdeka yang harus diwujudkan. Salah satu cara untukmewujudkan janji merdeka itu adalah Pemerintah melaksanakan pembangunan disegala bidang untuk mencapai kesejahteraan umum.Sebagai negara hukum,Indonesia melakukan segala pembangunan berlandaskan hukum, dan salah satuyang menjadi landasan adalah Hukum Administrasi Negara. Administratorsebagai pelaksana dari pembangunan memiliki potensi besar melakukan perbuatanmelawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara ataupun pihaklain. Untuk memahami karakteristik perbuatan melawan hukum pada ranahHukum Administrasi Negara yang dilakukan oleh Administrator serta kerugianyang ditimbulkan, maka dilakukan suatu kajian menggunakan metode normatifyuridis terhadap peraturan perundang-undangan yang masih berlaku dan bukubukuterkait. Sehingga dapat diketahui secara yuridis bahwa perbuatan melawanhukum dalam ranah Hukum Administrasi Negara adalah melanggar wewenangyang sudah ditentukan secara definitif dan limitatif oleh peraturan perundangundangan.Diketahui pula, bahwa konsepsi kerugian bagi pihak-pihak akibatperbuatan melawan hukum dalam ranah Hukum Administrasi Negara harusdipertanggungjawabkan oleh Administrator berupa sanksi administratif, sanksipidana dan sanksi perdata. Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuanganatau perekonomian negara termasuk dalam kategori korupsi, yang dapat dituntutsecara pidana dan harus melakukan ganti rugi kepada negara. Sementara kerugianterhadap pihak lain dipertanggungjawabkan dalam bentuk tuntutan pidana sertaganti rugi materiil dan imateriil. Saat ini ganti rugi terhadap pihak lain yangditentukan oleh peraturan perundang-undangan dirasa belum layak,oleh karena ituharus ada pembaharuan hukum agar ganti rugi bagi pihak lain dapat memenuhirasa keadilan.

Indonesia has an independence promise that must be realized. One of the path torealize the promise is the government carries out the development in all fields toachieve the comprehensive prosperity. As a lawstate, Indonesia doing alldevelopment based on law, and one of law is the Administrative Law.Administrators as the implementers of development have great potential to dofelony which may cause harm to the state or other parties. In order to understandthe characteristics of illegal acts in the domain of Administrative Law and the badimpact of it, an assessment is conducted using the juridical normative method ofact and related books. So it can be known juridically that the act against the lawin the realm of the Administrative Law is a violation of authority that has beendetermined definitively and limitatively by legislation. It is also known that theconception of harm to parties due to felony acts in the domain of AdministrationLaw must be accounted by Administrator in the form of administrative sanction,criminal sanction and civil sanction. Unlawful acts that adversely affect acountry 39 s finances or economies fall under the category of corruption, which maybe criminally prosecuted and have to indemnify the state. While losses to otherparties are accounted for in the form of criminal charges as well as material andimmaterial compensation. At present, the compensation to other partiesdetermined by the legislation is not feasible, therefore there must be legal renewalso the compensation for other parties can meet the sense of justice."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49596
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>