Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 221065 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Halida Nurina
"Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif yang menghasilkan kajian preskriptif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analitis. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, dilakukan wawancara dengan pihak Perum Jamkrindo dan Bank Niaga untuk mendapatkan data primer yang digunakan untuk mendukung data sekunder. Data yang ada dianalisis secara kualitatif.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hukum masih diperlukan adanya penjaminan kredit melalui Perum Jamrindo, padahal KPRI-Gotong Royong telah menjaminkan piutangnya secara fidusia kepada Bank Niaga. Selanjutnya, akibat hukum apa yang akan timbul atas penyelesaian kredit macet KPRI-Gotong Royong pada Bank Niaga dengan adanya penjaminan kredit melalui Perum Jamkrindo. Persoalan lainnya adalah apakah perbedaan, keunggulan dan kelemahan antara penjaminan kredit dan asuransi kredit.
Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penjaminan kredit melalui Perum Jamkrindo diperlukan karena jaminan piutang secara fidusia dirasakan kurang memadai dengan terdapatnya kelemahan dalam melakukan eksekusi sebagaimana terdapat dalam Akta Jaminan Fidusia. Pertimbangan hukum lainnya adalah dilepaskannya hak istimewa Perum Jamkrindo berdasarkan Pasal 1831 dan 1832 KUHPerdata.
Mengacu pada hal di atas, dengan adanya penjaminan kredit melalui Perum Jamkrindo, KPRI-Gotong Royong telah memenuhi persyaratan teknis perkreditan sehingga memperoleh kredit 3'ang bersangkutan. Sementara itu, Bank Niaga pun merasa aman atas kredit yang disalurkannya kepada KPRI-Gotong Royong karena telah mendapatkan penjaminan kredit dari Perum Jamkrindo. Dengan adanya penjaminan kredit, ketika terjadi kredit macet, Perum Jamkrindo sebagai Penjamin wajib membayar klaim sebesar 75% dari kerugian yang diderita kepada Bank Niaga sebagai Penerima Jaminan.
Atas pembayaran klaim tersebut, Penjamin memiliki hak subrogasi yang besarnya sebanding dengan besarnya klaim yang dibayar. Dalam hal ini, Penjamin menggantikan hak-hak Bank Niaga atas KPRI-Gotong Royong. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa keunggulan, kelemahan dan perbedaan antara penjaminan kredit dan asuransi kredit. Berdasarkan apa yang diuraikan di atas, maka tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah membantu UMKMK dalam mengakses kredit perbankan dengan memanfaatkan penjaminan kredit.

This law research is using normative juridical as a type of law research which produces prescriptive studied. The methods using in this research is statute approach, conceptual approach, and analytical approach. In data collecting technique, the researcher is using secondary data which is obtained by library research toward primary law materials, secondary law materials, and tertiary law materials. In addition, to support the secondary materials, researcher is using primary materials which is obtained from the interview with Perum Jamkrindo party and Niaga Bank. Furthermore, the data are analyzed in a qualitative manner.
The problem in this research is the law consideration why it's required a guarantee through Perum Jamkrindo whereas KPRI-Gotong Royong has guarantied its account receivable under fiducia to Bank Niaga. The second problem is what legal cause that will arise on the credit settlement between KPRI-Gotong Royong and Niaga Bank with the credit guarantee from Perum Jamkrindo. The other problem is what the contrast, advantages and disadvantages between credit guarantee and credit insurance.
As the result of this research it can be concluded that credit guarantee through Perum Jamkrindo is needed because of the account receivable guarantee which is only under fiducia is insufficient refer to the execution weakness that is stated in Akta Jaminan Fidusia. The other law consideration is based on the releasing of Perum Jamkrindo*s privilege as stated in Article 1831 and 1832 Code Civil.
According to those above, with the credit guarantee from Perum Jamkrindo, KPRI-Gotong Royong has obtained all technical loan requirements and lead to a result that it can have the loan mentioned. Meanwhile, Niaga Bank has the security over the loan which it is provided to KPRI-Gotong Royong as the result of the credit guarantee from Perum Jamkrindo. The credit guarantee offer a 75% payable over the claim of the detriment that suffered by Niaga Bank as the party who receives the guarantee.
Over the claim payment, guarantor receives the subrogation right which equal with the claim payment. According to that, the guarantor replaces the right of Niaga Bank and the party who receives the guarantee over KPRI-Gotong Royong. So there are some contrast, advantages, disadvantages between the credit guarantee and credit insurance. Based on those above, the purpose of this research is helping UMKMK gain the banking loan which is using credit guarantee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37373
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Halida Nurina
"Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif yang menghasilkan kajian preskriptif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analitis. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, dilakukan wawancara dengan pihak Perum Jamkrindo dan Bank Niaga untuk mendapatkan data primer yang digunakan untuk mendukung data sekunder. Data yang ada dianalisis secara kualitatif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hukum masih diperlukan adanya penjaminan kredit melalui Perum Jamrindo, padahal KPRI-Gotong Royong telah menjaminkan piutangnya secara fidusia kepada Bank Niaga. Selanjutnya, akibat hukum apa yang akan timbul atas penyelesaian kredit macet KPRI-Gotong Royong pada Bank Niaga dengan adanya penjaminan kredit melalui Perum Jamkrindo. Persoalan lainnya adalah apakah perbedaan, keunggulan dan kelemahan antara penjaminan kredit dan asuransi kredit. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penjaminan kredit melalui Perum Jamkrindo diperlukan karena jaminan piutang secara fidusia dirasakan kurang memadai dengan terdapatnya kelemahan dalam melakukan eksekusi sebagaimana terdapat dalam Akta Jaminan Fidusia. Pertimbangan hukum lainnya adalah dilepaskannya hak istimewa Perum Jamkrindo berdasarkan Pasal 1831 dan 1832 KUHPerdata. Mengacu pada hal di atas, dengan adanya penjaminan kredit melalui Perum Jamkrindo, KPRI-Gotong Royong telah memenuhi persyaratan teknis perkreditan sehingga memperoleh kredit yang bersangkutan. Sementara itu, Bank Niaga pun merasa aman atas kredit yang disalurkannya kepada KPRI-Gotong Royong karena telah mendapatkan penjaminan kredit dari Perum Jamkrindo. Dengan adanya penjaminan kredit, ketika terjadi kredit macet, Perum Jamkrindo sebagai Penjamin wajib membayar klaim sebesar 75% dari kerugian yang diderita kepada Bank Niaga sebagai Penerima Jaminan. Atas pembayaran klaim tersebut, Penjamin memiliki hak subrogasi yang besarnya sebanding dengan besarnya klaim yang dibayar. Dalam hal ini, Penjamin menggantikan hak-hak Bank Niaga atas KPRI-Gotong Royong. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa keunggulan, kelemahan dan perbedaan antara penjaminan kredit dan asuransi kredit. Berdasarkan apa yang diuraikan di atas, maka tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah membantu UMKMK dalam mengakses kredit perbankan dengan memanfaatkan penjaminan kredit.

This law research is using normative juridical as a type of law research which produces prescriptive studied. The methods using in this research is statute approach, conceptual approach, and analytical approach. In data collecting technique, the researcher is using secondary data which is obtained by library research toward primary law material s, secondary law materials, and tertiary law materials. In addition, to support the secondary materials, researcher is using primary materials which is obtained from the interview with Perum Jamkrindo party and Niaga Bank. Furthermore, the data are analyzed in a qualitative manner. The problem in this research is the law consideration why it’s required a guarantee through Perum Jamkrindo whereas KPRI-Gotong Royong has guarantied its account receivable under fiducia to Bank Niaga. The second problem is what legal cause that will arise on the credit settlement between KPRI-Gotong Royong and Niaga Bank with the credit guarantee from Perum Jamkrindo. The other problem is what the contrast, advantages and disadvantages between credit guarantee and credit insurance. As the result of this research it can be concluded that credit guarantee through Perum Jamkrindo is needed because of the account receivable guarantee which is only under fiducia is insufficient refer to the execution weakness that is stated in Akta Jaminan Fidusia. The other law consideration is based on the releasing of Perum Jamkrindo’s privilege as stated in Article 1831 and 1832 Code Civil. According to those above, with the credit guarantee from Perum Jamkrindo, KPRI-Gotong Royong has obtained all technical loan requirements and lead to a result that it can have the loan mentioned. Meanwhile, Niaga Bank has the security over the loan which it is provided to KPRI-Gotong Royong as the result of the credit guarantee from Perum Jamkrindo. The credit guarantee offer a 75% payable over the claim of the detriment that suffered by Niaga Bank as the party who receives the guarantee. Over the claim payment, guarantor receives the subrogation right which equal with the claim payment. According to that, the guarantor replaces the right of Niaga Bank and the party who receives the guarantee over KPRI-Gotong Royong. So there are some contrast, advantages, disadvantages between the credit guarantee and credit insurance. Based on those above, the purpose of this research is helping UMKMK gain the banking loan which is using credit guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26033
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aruan, Danielle C.D.
"Penelitian ini menganalisa dampak kompetisi industri perbankan terhadap penyaluran kredit dan suku bunga kredit usaha UMKM di tiap provinsi Indonesia periode tahun 2013 sampai dengan 2018. Banyak studi empiris yang menyatakan bahwa tingkat kompetisi berpengaruh terhadap penyaluran kredit. Penelitian ini menggunakan dua ukuran kompetisi yaitu concentration ratio dan Herfindahl-Hirschman Index, namun hasil dari kedua ukuran tersebut berbeda terhadap penyaluran kredit UMKM. Adapun, kompetisi industri perbankan tidak berpengaruh terhadap suku bunga kredit UMKM. Hal ini mendukung penelitian sebelumnya yang mempertimbangkan contestability dalam industri perbankan sebagai ukuran kompetisi dan adanya rigiditas perubahan suku bunga kredit dalam pasar yang berkonsentrasi tinggi.

This paper address the affect of banking industry competition on credit distribution and interest rates for micro, small and medium enterprises (MSME) in Indonesia during the period of 2013 until 2018. Many studies has proven that competition in bank level affect the credit distribution. This study uses two competition measures namely concentration ratio and the Herfindahl-Hirschman Index, but the results of the two measures differ from the distribution of MSME loans. Meanwhile, the banking industry competition has no effect on MSME credit interest rates. This supports previous research that considers contestability in the banking industry as a measure of competition and the rigidity of changes in lending rates in highly concentrated markets."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Priambodo
"Dari data pada Bank Indonesia diketahui bahwa sepanjang tahun 2004, kredit Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) telah menunjukkan kinerja yang terus membaik. Sampai dengan bulan September 2004 (Triwulan III-2004), baki debet kredit UKMK telah mencapai Rp. 262,7 trilyun, meningkat sebesar 23,1 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah baki debet kredit UKMK tersebut adalah 50,7% dari total kredit perbankan (Rp. 518,4 trilyun) dan sebagian besar merupakan sektor produktif. Dari jumlah perkembangan kredit yang cukup signifikan tersebut tidak terlepas dari kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh UKMK dalam memanfaatkan dana lembaga trust "perbankan". Permasalahan yang selalu dihadapi oleh UKMK adalah masalah permodalan dan tersedianya agunan yang memenuhi persyaratan bank teknis.
Dengan kondisi tersebut diperlukan adanya peranan pemerintah dalam mengangkat keberadaan dan memberdayakan UKMK Dalam hal Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 99/Kpts/MENTRANS-KOP/1970 tanggal 1 Juli 1970 telah membentuk suatu Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Kemudian PP No. 51/1981 jo PP No. 27/1985, LJKK meleburkan menjadi Badan Usaha Mink Negara (BUMN) di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan nama Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000, Pemerintah telah memperluas jangkauan kepada UKMK dalam penjaminan kredit dengan perubahan nama menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (Perum Sarana) Sebagai satu-satunya lembaga penjamin kredit yang dimiliki oleh pemerintah, Perum Sarana berupaya untuk memberikan mediasi penjaminan kepada kegiatan usaha UKMK dalam menjembati kendala permodalan dan persyaratan agunan yang memenuhi persyaratan bank teknis. Sampai dengan 30 September 2004 (Triwulan III-2004) Perum Sarana telah menjamin kredit senilai Rp. 7,747 trilyun suatu jumlah yang cukup material dan signifikan bagi stimulus bisnis penjaminan kredit di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan produk perbankan yang semakin kompetitif dalam menarik perhatian nasabah. Kini dalam dunia perbankan dikenal 2 (dua) lembaga kredit yaitu kredit cash loan dan kredit non cash loan. Kedua jenis tersebut sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha baik berskala korporasi yang konglomerasi maupun sekelas UKM. Keberadaan kredit non cash loan ini diminati oleh kalangan pengusaha sekelas UKM, mengingat dengan kehadiran Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah memberikan kesempatan kepada UKMK untuk dapat berkiprah secara aktif dalam kegiatan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa.
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di Industri perbankan menaruh perhatian yang cukup intens untuk pengembangan UKMK yaitu memanfaatkan salah satu product knowledge yaitu 'Kredit Non Cash Loan". Kredit Non Cash Loan ini dapat berupa UC Impor, Negosiasi Wesel Ekspor, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Forex Line dan Bank Garansi. Jenis kredit non cash loan yang cukup diminati oleh UKMK adalah Bank Garansi. Dalam pemberian fasilitas Kredit Non Cash Loan berupa bank garansi kepada UKMK, Bank Mandiri juga mempersyaratkan adanya agunan/collateral yang mempunyai nilai marketable yang tinggi dan dilindungi dengan status hukum yang pasti dalam hak kepemilikan agunan/collateral tersebut. Persyaratan demikian menimbulkan hambatan bagi UKMK dalam memperoleh fasilitas kredit non cash loan tersebut. Dengan adanya keberadaan lembaga penjamin kredit "Perum Sarana? hambatan yang dialami oleh UKMK dapat dieliminasi mengingat keberadaan Perum Sarana adalah sebagai lembaga penjamin kredit UKMK yang dapat berfungsi sebagai pengganti agunan/collateral yang tidak dimiliki UKMK.
Berkaitan dengan penjaminan kredit non cash loan (bank garansi) oleh Perum Sarana juga menimbulkan pertanyaan mendasar di bidang hukum apakah penjaminan terhadap kredit non cash loan diperkenankan oleh konsepsi atau konstruksi hukum penjaminan yang berlaku di Indonesia. Pemanfaatan konstruksi hukum penanggungan hutang sebagaimana termuat pada Pasal 1820-1850 KUHPerdata dalam konstruksi penjaminan kredit non cash loan (bank garansi) merupakan sumbangan hukum dalam pembangunan ekonomi khususnya memberikan solusi bagi UKMK dalam mengakses ke lembaga trust "perbankan". Perlu dipahami selama ini bisnis di bidang penjaminan kredit belum mempunyai peraturan perundang-undangan yang cukup lengkap dibandingkan bisnis di bidang asuransi kredit sehingga dalam memberikan pelayanan penjaminan kredit non cash loan kepada UKMK perlu mencari terobosan hukum (legal loophole) yang tidak menimbulkan gesekan dengan konsepsi dasar hukum konstruksi penjaminan. Perlu dipahami bahwa antara penjaminan kredit dan asuransi kredit adalah 2 (dua) konstruksi hukum yang berbeda. Sebagai perbandingan diambil contoh dari negara Jepang yang mempunyai lembaga penjaminan, kredit dan lembaga asuransi kredit dalam pengembangan UKMK.
Sampai saat ini lembaga penjaminan kredit belum mempunyai peraturan perundangan-undangan yang terkodifikasi dibandingkan dengan lembaga asuransi kredit. Dalam hal ini akan dikaji secara hukum apakah diperkenankan melakukan konstruksi hukum penjaminan atas kredit non cash loan (bank garansi) tersebut. Diharapkan terobosan hukum atas konstruksi hukum penjaminan seperti penjaminan kredit non cash loan ini dapat memberikan implikasi yang positif bagi pembaharuan konstruksi hukum penjaminan dan memberikan manfaat yang positif dalam mendukung UKMK dalam memperoleh akses ke perbankan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Pruhuman
"Penulisan Tinjauan Terhadap Penyaluran Kredit melalui Perum Pegadaian dan KUK/M melalui Perbankan ini dibuat karena adanya Krisis ekonomi yang melanda dl Indonesia yang memberikan dampak Iuas terhadap sendi-sendi perekonomian nasional hingga hampir semua industri yang ada terhenti. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk mengetahui sampai sejauh mana dampak krisis ekonomi terhadap penyaluran kredit yang dilakukan Perum Pegadaian dan Perbankan.
Adapun antara kedua Lembaga Keuangan formal diatas ada perbedaannya, yaitu :
A. Perum Pegadaian
- Prosedur penarikan kredit singkat
- Menggunakan hukum gadai dengan jaminan barang bergerak
- Pinjaman jangka pendek tetapi dapat diperpanjang
- Nasabah individual
- Jumlah Penyaluran kredit
B. Perbankan
- Prosedur penarikan kredit bertahap
- Pinjaman dari Jangka Pendek, jangka menengah dan panjang
- Nasabah harus berbentuk badan usaha
- Jumlah Penyaluran kredit
Dari perbedaan diatas, diketahui bahwa :
- Untuk saat sekarang penyaluran kredlt dapat dilakukan dengan menggunakan Hasil metode cluster dengan konsep kesejahteraan per individu
- Untuk masa yang akan datang penyaluran kredit dapat dilakukan sesuai dengan hasil metode cluster dengan konsep kesejahteraan per Kapita
- Peranan Perum Pegadalan lebih baik bila dibandingkan dengan Peranan Perbankan, dalam penyaluran kredit Perbankan menetapkan kriteria khusus untuk Usaha Kecil."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13245
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratu Rizqi Hidayat
"ABSTRAK
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1997 berdampak negatif bagi perekonomian, Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan wujud demokrasi ekonomi, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk senantiasa berusaha guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Sedangkan sebelum reformasi konglomerat yang dekat dengan kekuasaanlah yang menguasai ekonomi negara Indonesia. Seharusnya negara menjamin berkembangnya semua pelaku usaha yang ada melalui asas keseimbangan tanpa adanya diskriminasi baik terhadap usaha besar, menengah maupun kecil. Mengingat usaha kecil dan menengah, juga merupakan salah satu pilar pembangunan nasional, maka pembinaan yang menyangkut sumber daya manusia, teknologi dan bantuan permodalan perlu ditingkatkan, sehingga pemberdayaan dan pengembangan usaha kecil dapat berjalan dengan optimal dan mencapai sasaran sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan data sekunder dan bahan hukum primer berupa Undang-undang Usaha Kecil, Undang-undang Perbankan dan peraturan lainnya metode analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pemberdayaan usaha kecil oleh pemerintah dewasa ini mengalami peningkatan. Pemerintah telah membuka peluang kepada usaha kecil untuk menjalin kerja sama permodalan baik kepada lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Dalam penyaluran dana kredit usaha mikro dan kecil maka pemerintah telah menunjuk beberapa bank yang termasuk dalam lembaga keuangan pelaksana seperti Bank Mandiri, namun dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan prinsip pemberian kredit yang sehat, maka pemohon harus menyediakan jaminan tambahan benda bergerak, kebijakan yang diterapkan oleh Bank Mandiri terhadap usaha mikro yang macet akan diselesaikan melalui negosiasi sebelum menumpuh jalan terakhir yaitu penjualan barang-barang bergerak yang diagunkan milik debitor."
2007
T17293
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Andiena Nur Fadhilah
"Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan nilai ekspor Indonesia. Namun UMKM sulit mengembangkan usahanya karena terbentur memperoleh pembiayaan dari pihak eksternal khususnya bank. Perbankan enggan melakukan pembiayaan karena karakteristik UMKM yang belum mampu memenuhi persyaratan dari bank dalam hal penyediaan jaminan. Oleh sebab itu, Pemerintah mengambil langkah mengambil kebijakan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada sektor UMKM. Salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan sejak November 2007. Penelitian ini disusun untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran dan permintaan kredit UMKM.dengan menggunakan sampel KUR periode triwulan 3 tahun 2009 sampai dengan triwulan 4 tahun 2014. Variabel dalam penelitian ini yang diduga mempengaruhi penawaran kredit UMKM baik secara parsial maupun simultan yaitu suku bunga rata-rata kredit (RATE), dana pihak ketiga (DPK), non performing loan (NPL) dan bank size (SIZE). Sedangkan variabel yang diduga mempengaruhi permintaan kredit UMKM yaitu RATE dan pertumbuhan UMKM. Penelitian ini menggunakan model two stage least square (2SLS) karena kesamaan variabel dependen pada model penawaran dan permintaan kredit yaitu outstanding KUR.

Small & Medium Enterprise (SME) sector played a pivotal role of poverty annihilation, workfield supply, and supporting Indonesia’s export balance. On the other hand, SMEs are having difficulty of getting external financing, especially from banks. Bank’s financing reluctance arise from SMEs insufficient characteristics of providing adequate collaterals. Therefore , the Government took steps and policies to encourage banks to extend credit to the SME sector. One of them through the People's Business Credit ( KUR ) launched since November 2007. This research was to identify the factors that affect the supply and demand of SME financing using KUR sample period Q3 2009 to Q4 2014. The variables in this study are expected to affect deals SME loans either partially or simultaneously ie interest rates average loans ( RATE ) , third-party funds ( DPK ) , non-performing loan ( NPL ) and the bank size ( SIZE ) . While the variables suspected to affect demand for SME loans is RATE and growth of SMEs. This study uses a model of two stage least square ( 2SLS ) because of similarities in the dependent variable in the model of supply and demand of credit are outstanding KUR ."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>