Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171173 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maulida Larasati
"Pemerintah menerapkan pembatasan terhadap
kepemilikan tanah di Indonesia. Pemerintah melarang badan
hukum, kecuali badan hukum tertentu yang dinyatakan oleh
peraturan perundang-undangan, untuk memiliki tanah dengan
status Hak milik yang merupakan status hak tertinggi
dalam kepemilikan tanah di Indonesia. Dalam transaksi yang
terkait dengan pertanahan, tidak jarang dijumpai badan
hukum (yang tidak ditunjuk Pemerintah) yang mengupayakan
agar dapat memperoleh tanah dengan status Hak Milik.
Mekanisme yang digunakan biasanya adalah dengan cara
melakukan perjanjian nominee. Status Hak Milik atas tanah
ini lebih disukai badan hukum ketimbang status Hak Guna
Usaha, Hak Guna Bangunan, ataupun Hak Pakai, mengingat
bahwa status Hak Milik atas tanah adalah turun-temurun,
terkuat, dan terpenuh. Perjanjian nominee dimungkinkan
berdasarkan ketentuan pada Buku III KUHPerdata, sepanjang
memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian. Penelitian
ini bersifat deskriptis analitis dengan metode pendekatan
yuridis normatif berdasarkan data sekunder yang diperoleh
dari hasil penelitian kepustakaan dan data primer. Pada
kasus yang dibahas, Putusan Majelis Hakim MA menyatakan
bahwa pemilik sesungguhnya dari tanah dan bangunan adalah
pihak yayasan dan bukan karyawan, karena terdapatnya
perjanjian nominee yang berkaitan/melatarbelakangi
pembelian tanah dan bangunan tersebut. Namun demikian,
berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa Majelis Hakim
salah dalam menerapkan hukum, karena Majelis Hakim tidak
memperhatikan bahwa perjanjian nominee tersebut merupakan
upaya penyelundupan hukum sehubungan dengan keinginan
yayasan tersebut untuk memperoleh tanah dengan status hak
milik. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, yayasan
sebagai badan hukum (yang tidak ditunjuk Pemerintah) tidak
diperkenankan untuk memperoleh hak milik. Oleh karenanya,
mengingat perjanjian nomineenya batal demi hukum (yaitu
melanggar Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2) UUPA) maka jual beli atas tanah dan bangunan tersebut juga batal
demi hukum, kemudian tanah tersebut jatuh kepada Negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21387
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Audry Zefanya
"Pada praktiknya, peralihan hak atas tanah tersebut mengalami konvergensi antara keberlakuan hukum agraria nasional dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) serta peraturan-peraturan pelaksananya. Salah satu problem yang muncul ialah berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang didapatkan melalui proses hibah yang dilakukan tanpa akta pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan terjadi pada kurun waktu sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP Pendaftaran Tanah”). Dengan demikian, tesis ini hendak meneliti berkaitan dengan: (a) bagaimana hukum agraria Indonesia mengatur mengenai peralihan hak atas tanah melalui proses hibah yang dilakukan tanpa akta PPAT dan (b) bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang didapatkan melalui proses hibah yang dilakukan tanpa akta PPAT dan terjadi pada kurun waktu sebelum berlakunya PP Pendaftaran Tanah. Adapun terhadap penelitian yang ada berikut menggunakan pendekatan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 2/Pdt.G/2021/PN.Lbo. Dari penelitian ini, ditemukan bahwa UUPA memuat hibah atau penghibahan sebagai salah satu perbuatan yang ditempuh untuk memindahkan hak milik. Kebiasaan ini dikristalisasi sebagai hukum yang hidup dan, melalui sinkretisme hukum, dipadukan oleh hakim kepada konteks UUPA mengenai hibah (yang seharusnya harus dengan akta PPAT, tetapi menjadi tidak perlu dalam konteks sengketa Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto No. 2/2021). Berlandaskan hal ini, surat penyerahan hibah tanpa akta PPAT pun dianggap oleh hakim sebagai persetujuan yang kemudian mengikat bagi pihak yang membuatnya dan sah di mata hukum.

In practice, the transfer of land rights experienced a convergence between the application of national agrarian law in Law (UU) Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations (“UUPA”) and its implementing regulations. One of the problems that arise is related to legal protection for holders of land rights obtained through a grant process which is carried out without a certificate of land certificate maker (Land Deed Official or Pejabat Pembuat Akta Tanah-“PPAT”) and occurred in the period before the enactment of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration (“Government Regulation on Registration land"). Thus, this thesis aims to examine: (a) how Indonesian agrarian law regulates the transfer of land rights through a grant process carried out without a PPAT deed and (b) how legal protection for land rights holders is obtained through a grant process carried out without PPAT deed and occurred in the period before the enactment of the PP on Land Registration. As for the existing research, the following will use a case study approach to the Limboto District Court Decision Number 2/Pdt.G/2021/PN.Lbo. From this research, it was found that UUPA contains grants or grants as one of the actions taken to transfer property rights. This custom was crystallized as a living law and, through legal syncretism, was integrated by judges into the context of UUPA regarding grants (which should have been with the PPAT deed, but became unnecessary in the context of the disputed Limboto District Court Decision No. 2/2021). Based on this, the grant submission letter without the PPAT deed is also considered by the judge as an agreement which is then binding on the party who made it and is legal in the eyes of the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kolopaking, Anita D.A.
"Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang setiap orang ingin dimllikinya. Untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa diperlukan pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi bangsa Indonesia, dengan mempertimbangkan juga peruntukan bagi WNA dan Badan Hukum. Oleh karena itu Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan wajib mengatur kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan mendorong investasi. Sejalan dengan program pembangunan nasional dipedukan suatu sistem pertanahan nasional yang dapat memberikan sarana dalam mengatur sumber daya alam tersebut.
Metodologi penelitian adalah deskriptif analitis dengan metode yuridis normatif, yang ditengkapi dengan studi historis dan komparatif, meliputi kajian secara akademik peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem hukum yang berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah bagi WNA dan Badan Hukum. Peneiitian ini bertujuan menemukan kepastian terhadap kepemilikan hak atas tanah yang merumuskan konsep kepemilikan hak atas tanah bagi WNA dan Badan Hukum yang sejalan dengan sistem pertanahan Indonesia dalam rangka pembangunan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan perlakuan dalam kepemilikan hak atas tanah bagi WNA dan Badan Hukum, sehingga menlmbulkan terjadinya penyelundupan hukum dalam memperoleh kepemilikan hak atas tanah dengan memakali nama WNI ataupun Direksi pada Badan Hukum melalui perjanjian Nominee yang didasari atas perjanjian Trustee untuk memperoleh kepemilikan tanah jenis HM. Agar hal ini tidak terjadl, maka diperlukan pembaharuan hukum mengenai kepemilikan hak atas tanah dalam pembangunan hukum tanah di Indonesia yang dapat menarik investasi oleh WNA dan Badan Hukum yakni memberikan jangka waktu kepemilikan secara Iangsung, tanpa perpanjangan ataupun pembaharuan sebagaimana jangka waktu yang telah ditentukan oleh undang- undang, sehingga memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan haknya. Kepemilikan hak atas tanah yang dimiliki sistem hukum pertanahan nasional Indonesia dengan demikian menjadi hanya 2 (dua) bentuk hak, yakni HM dan HP. Dalam kepemilikan HM tetap melekat asas Nasionalitas larangan terhadap WNA dan asas Individualitas larangan terhadap Badan Hukum, sedangkan HP mempunyai beberapa kriteria kepemilikan sebagaimana peruntukan yang terjadi untuk HGB, HGU, HP dan HS.

Land is desirable human needs to be owned by everyone. Accordingly, for the maximum benefit of nation welfare it would require regulations on ownership of the land right for Indonesia citizen, which also consider the interest of foreign citizen and legal entity for business undertaking. As the authoritys holder; the Government shall control. the national asset for the nation welfare and promoting investment. Given the national development program, it would require national system on land matters which could support the management of natural resources.
The methodology of the research is descriptive analysis of normative law, which is complemented by historical and comparative study covering the academic review of laws and regulations concerning the legal system related to the ownership of the land right for the foreign citizen and legal entity. The research has an objective of achieving certainty on the ownership of land right which formulates the concept of land right for foreign citizen and legal entity, consistent with the Indonesia system on land matters in the framework of law reform.
The result of the research showed that there is a difference in the treatment of iand right for foreign citizen and legal entity resulted in fraudulent Action when acquiring the land right by means through nominee agreement with Indonesia citizen or companys Director under the trustee agreement of land acquisition. To prevent such a practice, it would require reform of the law concerning the ownership of land right that capable promoting the foreign investment by foreign citizen and legal entity, namely by providing direct ownership of the right without any extension or renewal beyond the time limitation as stipulated in the law, it will thereby provide certainty with respect to its right. Subsequently, the land right under the national law dealing with land matters would only take two forms, namely Free Hold and Lease Hold. The ownership of land with free hold will still be attached to the principle of natlonaiity and the principle of individuality, while the Right to Use may have some criteria as practiced in issuing Right to Build (HGB), Right of Cultivate (HGU), Right to Use/Lease Hold (HP) and Right to Rent (HS)."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
D1152
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Feri Burlian
"Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744/A/K/BKD/71, dan SK Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri Nomor 181/HGB/DA/72, PT. Indobuildco memperoleh HGB sertipikat Nomor 26 dan 27/Gelora, namun ketika kedua HGB tersebut masih berlaku Kepala BPN mengeluarkan SK KBPN Nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Keppres Nomor 4 Tahun 1984 yang isinya Pemberian Hak Pengelolaan kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia Cq Badan Pengelola Gelanggang Olahraga padahal berdasarkan peraturan perundang-undangan SK pemberian HPL hanya dapat diberikan di atas tanah Negara bebas. Sebelum berakhir haknya kedua HGB tersebut telah diperpanjang haknya oleh Kakanwil DKI Jakarta dengan SK tanggal 13 Juni 2002 Nomor 016/11.550,2-09.012002 dan Nomor 017/11.550.2-09.01/2002, dengan perpanjangan HGB ini menimbulkan konflik sengketa pertanahan antara Pemegang HPL dengan pemegang HGB, dengan demikian hal yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah "Apa diperlukan surat rekomendasi dari Sekneg sebagai pemegang HPL dengan sertipikat HPL No. 1/Gelora untuk memperpanjang HGB Nomor 26 dan 27/Gelora? dan Bagaimana status hukum atas penerbitan sertipikat HPL Nomor 1/Gelora yang didaftarkan berdasarkan SK BPN tertanggal 15 Agustus 1989 Nomor 169/HPL/BPN/89 yang mencakup pula bidang tanah HGB Nomor 26 dan 27/Gelora yang masih berlaku sampai Tahun 2003?".
Metode penelitian yang digunakan adalah legal research, setelah dilakukan penelitian, penulis berkesimpulan berdasarkan SK pemberian HGB tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa HGB di atas Tanah Negara, sehingga perpanjangannya secara yuridis tidak memerlukan rekomendasi dari pemegang Sertipikat HPL Nomor 1/Gelora hal ini sesuai pasal 35 UUPA dan pasal 22, 25, 26 PP. 40 tahun 1996 sehingga perpanjangan HGB tersebut Negara tidak dirugikan dan berdasarkan sertipikat HPL Nomor 1/Gelora tetap menjadi pemegang HPL khusus untuk bagian HGB Nomor 26 dan 27/Gelora, kewenangan pemegang HPL belum dapat dilaksanakan sepenuhnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T36910
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Natalia Christine
"Bali merupakan suatu daerah yang memiliki banyak daya tarik, diantaranya adalah seni budaya yang beraneka ragam dan pantai-pantai indah yang tersebar di sana. Hal tersebut menjadikan Bali sebagai daerah wisata yang sangat terkenal hingga banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan wisatawan asing. Dalam perkembangan selanjutnya, banyak wisatawan asing yang tertarik untuk membeli tanah dan memilikinya dengan hak milik di daerah tersebut, balk untuk mendirikan rumah tempat tinggal maupun untuk investasi. Namun demikian, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Hukum tanah nasional melarang warga negara asing untuk memiliki tanah dengan hak milik di wilayah Indonesia. Hukum tanah nasional mengatur bahwa hanya warga negara Indonesia saja yang berhak untuk memiliki tanah dengan hak milik di wilayah Indonesia. Untuk menyiasati hal tersebut, maka dibuatlah perjanjian nominee antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia. Dengan menggunakan perjanjian nominee, warga negara asing dapat memiliki tanah dengan hak milik di Bali dengan cara mendaftarkan tanah tersebut atas nama warga negara Indonesia yang ditunjuknya sebagai Nominee. Penjanjian nominee merupakan salah satu dari jenis perjanjian innominaat, yaitu perjanjian yang tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)namun timbul,tumbuh dan berkembang di masyarakat. Berdasarkan KUHPer, perjanjian nominee harus tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum perjanjian dalam Buku III KUHPer. Dan berdasarkan KUHPer, perjanjian nominee, yang digunakan oleh warga negara asing tersebut, telah memenuhi syarat-syarat sah perjanjian hingga dianggap sah dan dapat dilaksanakan, walaupun latar belakang dari dibuatnya perjanjian tersebut adalah suatu upaya untuk menyelundupkan ketentuan-ketentuan dalam hukum tanah nasional. Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh negara agar hal tersebut tidak terjadi lagi maka sebaiknya pemerintah membuat suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perjanjian nominee secara khusus."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16481
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gracy Indriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1974
S20304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvira
"Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada praktiknya banyak menimbulkan permasalahan, salah satunya disebabkan oleh muatan Klausul Hak Membeli Kembali yang memberikan hak kepada Penjual untuk dapat membeli kembali objek tanah dan bangunan yang telah dijualnya kepada Pembeli. Beberapa Yurisprudensi terkait pencantuman Hak Membeli Kembali dalam jual beli tanah memutuskan untuk melarang penggunaannya sebab berpotensi menimbulkan penyelundupan hukum. Namun sampai dengan saat ini tidak ada peraturan yang mengatur kebolehan atau larangan penggunaan hak tersebut, oleh karenanya banyak menimbulkan permasalahan, salah satunya adalah kasus pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 539 PK/Pdt/2020 di mana hakim justru menyatakan sah dan mengikat atas Akta PPJB yang memuat Klausul Hak Membeli Kembali. Berangkat dari hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai alasan dikategorikannya PPJB dengan Hak Membeli Kembali sebagai penyelundupan hukum serta analisis Putusan PK tersebut yang memperbolehkan penggunaan Hak Membeli Kembali dalam PPJB. Untuk menjawab permasalahan digunakan bentuk metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa PPJB dengan Hak Membeli Kembali merupakan bentuk penyelundupan hukum kepemilikan tanah karena memenuhi unsur-unsurnya yaitu adanya perbuatan hukum penundukan kepada lembaga PPJB dengan Hak Membeli Kembali dengan cara menghindari lembaga utang- piutang dengan jaminan kebendaan dan ada niat untuk mencapai tujuan tertentu untuk memperoleh keuntungan. Selanjutnya terkait analisis putusan didapatkan hasil bahwa putusan tersebut tidak tepat karena melanggar Asas Kebebasan Berkontrak, Asas Iktikad Baik, Asas Keadilan, dan Asas Kesesuaian dengan Hukum Adat. Oleh karenanya untuk mencegah permasalahan serupa terjadi kembali diharapkan adanya pengaturan mengenai PPJB secara khusus serta kejelasan atas penggunaan Hak Membeli Kembali pada transaksi tanah.

The Deed of Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB Deed) has already caused many problems, one of which is caused by the content of The Right of Buy Back Clause that gives the Seller right to buy back the land and building objects that he has been sold to the Buyer. Several precedents related to the use of The Right of Buy Back in the Sale and Purchase agreement decided to prohibit its use because it may lead to legal smuggling. However, there has not been a single regulation to permit or prohibit the use of these right yet. As a result it causes many problems, for example is the case on the Judicial Review Decision Number 539 PK/Pdt/2020. The judge of such Decision declared that the PPJB Deed with The Right of Buy Back Clause was valid and binding. Based on that situation, the problems in this study are the reasons why PPJB Deed with The Right of Buy Back Clause can be categorized as a legal smuggling of land ownership and the analysis of Judicial Review Decision which permit the use of The Right of Buy Back. In term of answering the problem, a normative juridical legal research method is used with a prescriptive research typology. The research’s analysis show that PPJB Deed with Buyback Right is a form of legal smuggling of land ownership because the parties deliberately use PPJB with Buyback Right instead of using debt agreement with material guarantees, and also there is an intention party to achieve certain goals to make a profit. Furthermore, regarding the analysis of the Judicial Review Decision was found that it is not correct because it is against the principles of freedom of contract, the principle of good faith, the principle of justice, and the principle of conformity with customary law. Therefore, to prevent similar problems from happening again, it is hoped that there will be regulations regarding PPJB Deed specifically and clarity on the use of the Buyback Right in term of land transaction."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beta Avissa
"Salah satu bentuk peralihan hak atas tanah yaitu melalui perbuatan jual beli, dalam pelaksanaannya diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga perjanjian jual beli dilakukan di hadapan PPAT. Banyaknya kasus mengenai jual beli tanah yang melanggar hukum, menunjukan pentingnya pembahasan mengenai perbuatan PPAT yang mengalihkan hak atas tanah menggunakan akta jual beli yang didasari perikatan jual beli cacat hukum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri No 150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat dengan dasar perikatan jual beli cacat hukum, dan pertimbangan hakim terkait keabsahan akta jual beli tersebut. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa keabsahan akta jual beli yang pembuatannya didasari perikatan jual beli cacat hukum yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian mengenai kesepakatan, kecakapan, dan kausa yang halal dalam Pasal 1320 KUHPerdata, tidak terpenuhinya sifat tunai dan terang jual beli menurut hukum adat, serta tidak terpenuhinya syarat materil dan formil jual beli yang diatur dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No 123K/Sip/1970, mengakibatkan akta jual beli tersebut batal demi hukum, sedangkan perbuatan PPAT tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Kemudian majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan batal akta jual beli tersebut dan menyatakan PPAT R melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, PPAT dalam melakukan peralihan hak atas tanah sebelum dibuatkannya akta jual beli seharusnya lebih hati-hati, teliti dan mempelajari keabsahan dokumen, keabsahan perbuatan hukum, untuk menghindari adanya pembatalan akta dikemudian hari.

This research discusses the validity of the Sales and Purchase Deed. One of the cases that became the issues in this research is the act of the Land Titles Registrar (PPAT)’s who transfers land rights using a sales and purchase deed which was based on a legally flawed sales and purchase agreement listed in the District Court Decision No.150/Pdt.G/2019/PN.JKT.TIM. The issues in this research are regarding the validity of the sales and purchase deed which was made based on the basis of a legally flawed sales, and purchase agreement and regarding the judge's consideration regarding the validity of the sales and purchase deed. To answer those issues, this research used normative juridical research methods and analyzed using the qualitative data analysis. The results of the analysis are that the validity of the Sales and Purchase Deed, which is made based on a legally flawed sales and purchase agreement caused by the non-fulfillment of the subjective elements of the validity of the agreement and the material requirements of the sales and purchase resulted in the cancellation of the sale and purchase deed, while the the Land Titles Registrar/PPAT’s action was considered negligent in carrying out its duties. Then the judges in their consideration, declared that the Sales and Purchase Deed is canceled and declared that Land Titles Registrar/PPAT R had committed an act against the law. Therefore, in transferring the land rights before the sale and purchase deed is drawn up, the Land Titles Registrar/PPAT should be more careful, thorough and study the validity of documents, the validity of legal acts, to avoid any claims for cancellation of the deeds that have been made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Metty Kusmayantie
"Pemberian kuasa untuk menjual merupakan salah satu
jenis pemberian kuasa. Karena pemberian kuasa adalah suatu
perjanjian maka pemberian kuasa untuk menjual pun merupakan
suatu perjanjian. Agar pemberian kuasa untuk menjual
tersebut sah maka pemberian kuasa untuk menjual harus
memenuhi syarat sahnya perjanjian. Dalam perkembangannya,
pemberian kuasa sering dilakukan dengan ketentuan tidak
dapat dicabut kembali dan tidak dapat berakhir karena sebab
apapun juga atau lebih sering disebut sebagai kuasa mutlak.
Kuasa mutlak ini menyimpangi tujuan pemberian kuasa itu
sendiri yaitu melakukan perbuatan untuk dan atas nama
pemberi kuasa. Dengan menggunakan metode penelitian
normatif dan penelitian kepustakaan, Penulis menyoroti
permasalahan kuasa untuk menjual sebagai kuasa mutlak dan
implikasinya terhadap penguasaan tanah oleh Warga Negara
Asing. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 980 K/Pdt/2002,
seorang Warga Negara Indonesia memberikan kuasa untuk
menjual atas tanah hak milik kepada seorang Warga Negara
Asing dan kuasa tersebut tergolong kuasa mutlak menurut
Penjelasan Pasal 39 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kuasa tersebut batal demi
hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu
hal tertentu dan sebab yang halal. Hal tertentu dalam
pemberian kuasa adalah melakukan perbuatan untuk dan atas
nama pemberi kuasa. Dengan diberikannya kuasa untuk menjual
yang bersifat mutlak, penerima kuasa berwenang penuh atas
tanah sehingga ia tidak perlu mempertanggungjawabkan
perbuatannya kepada pemberi kuasa dan bertindak seolah-olah
pemilik sah atas tanah. Sebab yang halal juga tidak
terpenuhi karena pemberian kuasa tersebut mengakibatkan
pemindahan tanah hak milik kepada Warga Negara Asing secara
tidak langsung atau terselubung yang dilarang oleh Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 1982. Menurut Pasal 1335 KUHPerdata
kuasa untuk menjual tersebut juga tidak memiliki kekuatan
karena dibuat dengan sebab yang palsu atau terlarang."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S21408
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Duniarti
"Kewajiban pejabat Badan Pertanahan Nasional yang berwenang membuat keputusan hak atas tanah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dapat mengalami keraguan apabila sengketa atas tanah yang terkait dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali yang dalam faktanya menunjukkan bahwa sengketa atas hak atas tanah itu belum terselesaikan. Permasalahan yang diteliti adalah, apakah pembatalan Hak Guna Bangunan berdasarkan putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung dapat dilaksanakan meskipun proses hukum sengketa tanah dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali serta apakah Perlawanan Hukum atas Penetapan Pengadilan untuk Eksekusi Pengosongan Tanah dapat menangguhkan pelaksanaan pembatalan Hak Guna Bangunan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam Putusan Mahkamah Agung No. 475K/TUN/2003. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka dan studi dokumen.
Hasil penelitian berupa kesimpulan yaitu, bahwa Pembatalah HGB berdasarkan Putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi adalah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan harus dilaksanakan meskipun perkaranya dilanjutkan pada tingkat Peninjauan Kembali sebagaimana diatur oleh Pasal 132 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2004 jo No. 14 Tahun 1985. Jangka waktu paling lama pelaksanaan putusan itu adalah 3 bulan dan 14 hari setelah putusan pengadilan tersebut dikeluarkan dengan konsekwensi akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hak atas tanah jika kemudian Putusan Peninjauan Kembali berlawanan dengan putusan tingkat kasasi. Pada dasarnya perlawanan pihak ketiga tidak menunda eksekusi oleh karena itu meskipun "PT. HJBP" berhak untuk mengajukan perlawanan eksekusi atas objek sengketa tetapi tidak dapat dijadikan alasan bagi Kepala BPN untuk menolak atau menunda proses pembatalan Sertipikat HGB No. 1663/Kuningan Timur yang diajukan oleh PT. "SRE".

The obligation of The Official of The National Land Institution (BPN) who is entitled to issue a decree in relation to land title to enforce the court's verdict may be in doubt if the land dispute continued to Judicial Review, in the fact shows that the dispute of land title has not been completed yet. The main issues are, does the annulment of the Right of Building (HGB) based on Supreme Court Verdict can be executed although the dispute land process is continued by the Judicial Review, does the resistance of The Court Decree to execute the depletion of land may delay the execution of HGB annulment based on final and binding The Supreme Court Verdict Number 475K/TUN/2003. The research method is normative-juridical literature based on secondary data which obtained from books material and document study.
The result of the research concluded that the annulment of HGB based on final and binding The Supreme Court Verdict has the power to be enforced although the case is continued by the Judicial Review as regulated in Article 132 Para (1) of Law Number 5 of 2004 jo. Law Number 14 of 1985. The term of the verdict's enforcement i.e. at the latest 3 (three) months, 14 (fourteen) days after the issuance of verdict, by the consequence diminishing of society trust upon the certainty of land title if the Judicial Review Verdict is contrary Supreme Court Verdict. Basically, third party rejection does not delay the court enforcement although PT.HJBP has the right to submit the rejection of the verdict's enforcement upon the dispute object but cannot be a ground for BPN to refuse or delay the annulment process of HGB's Certificate Number 1663/Kuningan Timur which submitted by PT.SRE.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>