Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68475 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fanina Berlianty
"ABSTRAK
Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi prasyarat untuk mencapai gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Disamping itu juga untuk memberikan gambaran
yang lebih jelas mengenai pelaksanaan izin kawin yang di berikan Pengadilan Negeri bagi calon suami iztri yang akan melangsungkan perkawinan campuran antar agama. Metode penelitian yang dipergunakan adalah dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research). UU No.1/ 1974 tidak mengatur tentang perkawinan campuran antar agama, melainkan mengatur tentang perkawinan campuran antar warganegara yang dilakukan di Indonesia dimana salah satu pihak warganegara Indonesia. Namun demikian dalam masyarakat yang majemuk agama ini kemungkinan perkawinan campuran antar agama cenderung terjadi dan pada umumnya calon suami istri itu menghendaki perkawinannya dilaksanakan di Kantor Catatan Sipil. Dengan demikian pelangsungan perkawinan campurannya adalah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di Kantor Catatan Sipil tersebut. Untuk calon suami istri yang akan melangsungkan perkawinan campuran dimana mereka beragama selain Islam, maka dalam praktek pelaksanaannya di kantor catatan sipil dapat melangsungkan
dengan mudah karena daftar pencatatan perkawinannya terdapat di Instansi tersebut, sehingga Instansi itu dapat melangsungkan perkawinan, sekaligus mencatatkannya sesuai dengan daftar yang tersedia. Namun jika salah satu pihak
beragama Islam, maka pelangsungan perkawinannya di Kantor Catatan Sipil agak sulit dan memerlukan waktu lama untuk dapat dilangsungkannya perkawinan tersebut. Calon suami istri itu harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri terlebih dulu, baru Kantor Catatan Sipil mau melangsungkan perkawinannya, Izin kawin dari Pengadilan Negeri ini dengan berlakunya UU No. 1/ 1974 umumnya dapat diberlakukan dan dilaksanakan di Kantor Catatan Sipil. Tetapi sejak dikeluar
kannya Keputusan No. 2185/-1.755.2/CS/1986 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta, maka untuk calon mempelai dimana pihak pria beragama Islam izin kawinnya tidak dapat dilaksanakan di Instansi tersebut. Dan sejak tanggal
1 Januari 1989 Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta tidak akan melayani permohonan pelangsungan perkawinan campuran antar agama. Jadi sejak tanggal 1 Januari 1989 penetapan izin kawin untuk perkawinan campuran antar agama tidak berlaku di Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Amanati
"Pada umumnya masyarakat yang melakukan perkawinan campuran tidak memperhatikan dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan sebelum mereka melakukan perkawinan campuran terutama hal-hal yang menyangkut mengenai harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan mereka. Pada dasarnya seseorang yang melakukan perkawinan campuran tidaklah dapat secara bebas untuk membeli hak-hak atas tanah di Indonesia dikarenakan pasangannya yang berkewarganegaraan asing tetap mempunyai hak tersebut karena adanya harta bersama. Hal ini karena adanya pembatasan hak kepemilikan tanah yang diatur dalam hukum pertanahan Indonesia pasal 1 jo pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 yang berazaskan kebangsaan.
Penelitian kali ini berjudul "Tinjauan Yuridis Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Campuran Terhadap Harta Bersama" dengan menggunakan metode kepustakaan yang bersifat normatif dengan jenis penelitian menarik asas hukum untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terhadap permasalahan yang diteliti serta wawancara kepada narasumber atau informan untuk menambah informasi atas penelitian. Juga menganalisa putusan Pengadilan Agama Bandung nomor 495/Pdt.G/2005/PA.Bdg sebagai salah satu contoh perkawinan campuran. Seseorang yang melakukan perkawinan campuran harus membuat perjanjian kawin diluar persekutuan harta dan benda sebelum melakukan perkawinan serta didaftarkan agar dapat mengikat pihak ketiga serta adanya kepastian hukum.
Hal ini agar tidak terdapat persatuan harta dan benda dalam bentuk apapun antara suami dan istri tersebut sesuai yang diatur dalam pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 139 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang melakukan perkawinan campuran dengan tidak membuat perjanjian kawin diluar persekutan harta dan benda karena unsur ketidaktahuan atau tidak adanya budaya membuat perjanjian kawin dalam perkawinan di Indonesia. Sehingga ketika terjadi perceraian dan pewarisan menimbulkan permasalahan dan dalam pelaksanaannya sering terjadi penyelundupan hukum. Ini dapat menyebabkan seseorang kehilangan atas hak atas tanah tersebut.

In General, Couples of mixed marriage do not care and know what they should do before they enter married life, especially about their marital property. Principally, a person who did this marriage has limitation to posses land, because based on Article 1 jo article 21 Law Number 5 Year 1960 every possession that is purchased by a mixed couple after they are married is considered a collective possession. The couple would lose the right to own land because one of the parties was an expatriate.
The research is entitled "Judicial Review Of Prenuptial Agreement In Mixed Marriage On Marital Property". The normative library method is used in this research for getting full description about the problem. Interview with the informant is used to add information for the research. I also analyze verdict of religious court of Bandung Number 495/Pdt.G/2005/PA.Bdg as an example of mixed marriage case. An Indonesian (man or woman) in a mixed marriage has to make prenuptial agreement for separation property before they married to protect their assets and limit parties? right. After that the prenuptial agreement has to be registered to bind third party and legal certainty.
The prenuptial agreement to avoid joint marital property which is in line with article 29 Law Number 1 Year 1974 jo article 139 The Burgerlijk Wetboek.However, many mixed married couples who do not make prenuptial agreement in Indonesian marriage, since they are not familiar with making prenuptial agreement. Consequently, they find many problems when they divorce or one of them dies. Sometimes there is smuggling law which prohibit in our country and they can lose the right to own land."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28655
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Stefani Agustina
"Tesis ini membahas mengenai permasalahan harta benda dalam perkawinan campuran dengan membuat perjanjian kawin. Yang menjadi permasalahan adalahBagaimana pengaturan harta benda yang didapat dalam suatu perkawinan campur yang membuat perjanjian kawin dan apa akibat hukum terhadap harta benda yang didapat dalam suatu perkawinan campur dengan perjanjian kawin.Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dalam penulisan ini.Pada umumnya masyarakat yang melakukan perkawinan campuran tidak memperhatikan dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan sebelum mereka melakukan perkawinan campuran terutama hal-hal yang menyangkut mengenai harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan mereka. Pada dasarnya seseorang yang melakukan perkawinan campuran tidaklah dapat secara bebas untuk membeli hak-hak atas tanah di Indonesia dikarenakan pasangannya yang berkewarganegaraan asing tetap mempunyai hak tersebut karena adanya harta bersama. Hal ini karena adanya pembatasan hak kepemilikan tanah yang diatur dalam hukum pertanahan Indonesia pasal 1 jo pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 yang berazaskan kebangsaan.Seseorang yang melakukan perkawinan campuran harus membuat perjanjian kawin diluar persekutuan harta dan benda sebelum melakukan perkawinan serta didaftarkan agar dapat mengikat pihak ketiga serta adanya kepastian hukum. Hal ini agar tidak terdapat persatuan harta dan benda dalam bentuk apapun antara suami dan istri tersebut sesuai yang diatur dalam pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 139 Kitab Undang- undang Hukum Perdata. Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang melakukan perkawinan campuran dengan tidak membuat perjanjian kawin diluar persekutan harta dan benda karena unsur ketidaktahuan atau tidak adanya budaya membuat perjanjian kawin dalam perkawinan di Indonesia. Sehingga dalam pelaksanaannya sering terjadi penyelundupan hukum.

This thesis considers topics related to legal ownership of assets in mixed nationality marriages and the relevance of pre-nuptial agreements. The author considers the relevant legal regulations, in particular in relation to ownership of land acquired during the marriage of a couple of mixed nationality. The topic is further considered with juridic empirical research. Forigen land ownership is restricted, as set out in the Indonesian land law article 1 and article 21 of Law No. 5 of 1960. Parties who enter mixed nationality marriages are not eligible to (jointly) own free hold property in Indonesia, as this would imply (part) property ownership rights could vest with a foreign nationality spouse. In the context of these articles,anyone entering a mixed nationality marriage must create and register a pre-nuptial agreement (prior to marriage) ensuring separation of assets,in order that the rights of free-hold land ownenerhip be enforceable. In this way, the Indonesian spouse can acquire and solely own rights over Indonesian free-hold land within the duration of the marriage, Article 29 of Act No. 1 of 1974 in conjunction with Article 139 Code of Civil Law allowed to separates the parties? joint assets. Based on the empirical findings, it was observed in general that the parties considered were not particularly well informed prior to the marriage, especially in matters relating to the how the ownership of joint property acquired throughout their marriage would be considered on legal grounds. In fact, there were many couples surveyed, who, having entered a mixed nationality marriage, without a prenuptial agreement, nonetheless acquired freehold property without the knowledge that this contravened land rights regulations and may ultimately result in the unenforceability of theirostensible land rights."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T42918
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siswati T.
"Perkawinan campuran, menurut UU No. 1/1974 , pasa 57 adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yan berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Suatu perkawinan campuran yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU Perkawinan adalah sah secara hukum. Dengan demikian kedudukan anak yang lahir dalam perkawinan campuran yang sah menurut hukum adalah juga sah."
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adina Nurhayatun
"Perkawinan antar warga negara Indonesia dengan warga negara asing banyak terjadi di Indonesia. Pada asasnya perkawinan haruslah berlangsung kekal dan bahagia, namun bagaimana jika terjadi perceraian dalam perkawinan campuran terutama pada saat anak masih di bawah umur, apakah peraturan perundang-undangan yang ada telah melindungi anak dan bagaimana kedudukan anak akibat perceraian dalam perkawinan campuran? Anak sebagai generasi penerus dan tunas harapan bangsa perlu mendapatkan jaminan perlindungan yang merupakan haknya tanpa ada perbedaan status sosial, politik dan agama. Agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sewajarnya baik jasmani maupun rohani, maka diperlukan peraturan yg dapat melindungi mereka dari segala kemungkinan yang berakibat buruk. Perlindungan yang diberikan berlaku juga bagi anak dari perkawinan campuran. Adanya perbedaan kewarganegaraan dari orang tuanya (ibunya) menimbulkan persoalan tersendiri bagi kedudukan anak mengingat perbedaan hukum dari orang tuanya. Sebagai contoh kasus perkawinan campuran dalam skripsi ini dimana pengasuhan dan pemeliharan anak diberikan kepada ibunya. Walaupun anak dalam pemeliharaan ibunya tapi ayahnya tetap bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Untuk kewarganegaraannya Undang-Undang Perlindungan Anak juga sudah mengatur yaitu demi kepentingan terbaik anak atau atas permohonan ibunya maka kewarganegaraan Indonesia bisa diperoleh anak, dengan demikian perlindungan terhadap anak dan kedudukan anak tetap terjamin."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21173
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanny
"Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Keanekaragaman adat-istiadat, golongan dan suku bangsa dalam masyarakat menimbulkan berbagai masalah terutama dalam hal perkawinan yang akan dilangsungkan oleh pasangan yang berbeda agama, namun masing-masing pihak tetap berpegang teguh untuk memeluk agamanya. Hal ini bertentangan dengan hukum agama dan hukum negara, karena baik hukum agama maupun hukum negara melarang terjadinya perkawinan beda agama. Di Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda telah memiliki peraturan mengenai perkawinan campuran, yaitu Regeling op de Gemengde Huwelijke (GHR) yang termuat dalam Stbl 1898 No. 158. Namun perkawinan campuran yang dimaksud disini adalah perkawinan antar bangsa bukan perkawinan beda agama. Oleh karena itu diterbitkanlah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada mengenai perkawinan. Dengan demikian GHR Stbl. 1898 No. 158 secara otomatis tidak berlaku lagi. Bagi pasangan beda agama yang ingin melaksanakan perkawinan di Kantor Catatan Sipil dapat meminta penetapan izin kawin terlebih dahulu kepada Pengadilan Negeri. Karena Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara tegas dan rinci mengenai perkawinan beda agama maka Hakim Pengadilan Negeri kembali menggunakan GHR Stbl. 1898 No. 158 dalam memberikan izinnya. Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas kasus mengenai perkawinan beda agama yang didahului dengan izin dari Pengadilan Negeri sebagai bahan analisa yang dirasakan bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mencari bahan pustaka (library research)."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2005
S21104
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarasti Pradina Paramita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25654
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gaby Arijane Trihadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25837
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfa Djoko Basuki
Jakarta: UI-Press, 2005
PGB 0427
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Maria Wendalina Hasudungan
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>