Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 131690 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sofian Ansory
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Wibisono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S19960
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viska Kharisma Fajarwati
"Beli sewa merupakan suatu perjanjian yang timbul akibat adanya asas kebebasan berkontrak. Pada umumnya perjanjian beli sewa sudah tercetak di dalam bentuk formulir-formulir tertentu (boilerplate) dan isi dalam perjanjian beli sewa tersebut sudah ditentukan secara sepihak oleh penjual sewa. Salah satu obyek perjanjian beli sewa yang saat ini tengah banyak diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia adalah sepeda motor. Pertumbuhan penjualan sepeda motor yang tetap tinggi disebabkan karena sepeda motor merupakan salah satu alat transportasi yang murah dan terjangkau. Hal ini juga didukung oleh situasi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi.
Di dalam penelitian ini, penulis meneliti bagaimana pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya serta permasalahan yang mungkin timbul dalam perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya. Selain itu juga dibahas mengenai penyelesaian terhadap permasalahan yang mungkin timbul dalam perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian case method yang berusaha untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya. Data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan kepustakaan. Perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya di dalam beberapa klausula perjanjian yang bertitel "Surat Perjanjian Sewa Beli" ternyata menunjukkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara penjual sewa dengan pembeli sewa.
Permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya adalah penggelapan barang dan wanprestasi. Penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya yang mungkin timbul pada umumnya diselesaikan dengan musyawarah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21237
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Edith
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Djatnika P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfa Yuanti Ardyani
"Saat ini dalam masyarakat berkembang lembaga sewa beli yang memudahkan konsumen untuk membeli barang dengan cara pembayaran beberapa kali angsuran setelah terlebih dahulu membayar uang muka, dimana hak milik akan berpindah tangan setelah dilakukan pembayaran angsuran yang terakhir. Perjanjian sewa beli ini tidak diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata, atau disebut perjanjian innominat, yang timbul dari sistem terbuka yang dianut oleh Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehingga para pihak boleh membuat perjanjian yang tidak diatur secara khusus dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Peraturan perundangundangan mengenai sewa beli diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/80 tentang Perizinan Kegiatan Usaha Sewa Beli (Hire Purchase), Jual Beli Angsuran dan Sewa (Renting), sehingga setiap perusahaan yang berusaha dengan cara sewa beli harus memperoleh izin usaha sewa beli dari Menteri Perdagangan. Praktek sewa beli dalam kenyataannya seringkali menimbulkan sengketa bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, yaitu antara pihak pembeli-sewa dan pihak penjual-sewa.
Perjanjian sewa beli yang merupakan perjanjian baku merupakan salah satu penyebab dari sengketa, karena dengan perjanjian baku tersebut pembeli sewa tidak dapat mengutarakan kehendaknya secara bebas, perjanjian sewa beli itupun cenderung menjadi take it or leave it contract sehingga pihak pembeli sewa akan menjadi pihak yang lemah. Adanya klausul yang mengatakan bahwa pihak penjual sewa dapat menarik kembali barang yang menjadi objek perjanjian apabila pembeli sewa tidak dapat melunasi pembayaran atau melakukan pembayaran angsuran pada waktu yang ditentukan, maka penjual sewa dapat menarik kembali barang tersebut, dianggap sangat merugikan bagi pihak pembeli sewa.
Dalam penulisan ini, akan dibahas satu perkara sewa beli yang terjadi dimana pihak pembeli sewa yaitu Unda bin H.Marsan menggugat pihak penjual sewa yaitu Ny.Lie Tjiu Hua dan Achmad Kartawidjaja, disebabkan oleh pihak penjual sewa yang mengambil paksa objek dari sewa beli tersebut, walaupun pembeli sewa telah melakukan pembayaran uang muka dan pembayaran angsuran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21221
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusyana
"Berperannya usaha leasing di Indonesia dapat menguntungkan para pengusaha lemah modal agar dapat mengembangkan usahanya. Masalah yang diteliti dipusatkan kepada Tijauan fiukum Perjanjian Leasing antara PT. Bunas Finance dengan PT. Beta Buana Conblock Industry dalam praktek operasional, yang mengacu kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor Kep 122/MK/IV/2/1974, 32IMISK/2/1974, dan 30/Kpb/I/1974 tertanggal 7 Pebruari 1974, tentang perizinan usaha leasing. Tujuan Penulisan Tesis ini adalah untuk mengetahui apakah perjanjian leasing antara PT. Bunas Finance dengan PT. Beta Buana Conblock Industry merupakan operasional leasing atau Financial Leasing, serta manfaat apa yang diperoleh PT. Beta Buana Conblock Industry dalam Perjanjian Leasing tersebut.
Penulisan Tesis menggunakan metode kombinasi multidispliner dan interdisipliner, karena dalam melakukan Penelitian Ilmu Hukum membutuhkan verifikasi dan bantuan disiplin ilmu lain. Dengan demikian Metode Penelitian yang dipergunakan dalam Tinjauan Hukum Perjanjian Leasing antara PT. Bunas Finance dengan PT. Beta Buana Conblock Industry dalam Praktek Operasional, berupa metode pendekatan yang bersifat normatif, studi kepustakaan dan lapangan dengan menguraikan secara detail, tentang leasing yaitu pada penelitian hukum normatif, lahan pustaka merupakan data dasar yang digolongkan sebagai data sekunder yang ada dalam keadaan siap terbuat, bentuk dan isinya telah disusun peneliti-peneliti terlebih dahulu serta dapat diperoleh tanpa terikat waktu dan tempat.
Adapun manfaat yang diperoleh dalam penelitian ini yakni mengetahui secara jelas tentang Financial Leasing, yakni penggunaan peralatan/barang dapat diperoleh tanpa harus mengeluarkan uang, leasse memperoleh tambahan sumber pembiayaan dan leasse mempunyai kesempatan untuk mengembangkan usahanya. Diakhir masa leasing,lessee mempunyai hak opsi untuk membeli atau memperpanjang jangka waktu kontrak leasing.
Untuk itu disarankan agar pemerintah segera membuat peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang masalah leasing, karena selama ini peraturan yang ada hanya mengatur tentang perizinan pendirian perusahaan leasing, ketentuan bisnis leasing, tentang pajak penjualan dan ketentuan lain yang tidak mengatur mengenai mekanisme perjanjian itu sendiri. Penulis menghimbau agar pemerintah mengakui leasing sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), mengingat masalah dana dalam bisnis leasing masih memperoleh hambatan utama."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19878
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhiyaa Dibrina Fa Atin
"Pengalihan utang atau disebut dengan take over kredit dalam perjanjian pembiayaan leasing dapat dilakukan sesuai ketentuan perjanjian pembiayaan, yaitu atas sepengetahuan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan dan harus dilaksanakan berdasarkan pada ketentuan hukum novasi atau pembaharuan utang. Namun, pada praktiknya masih sering dilakukan take over kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan perusahaan pembiayaan atau disebut juga take over kredit di bawah tangan. Pada tulisan ini akan membahas kasus Putusan No. 3/Pdt.G/2019/ PN. PgP mengenai terjadi take over kredit di bawah tangan yang mengakibatkan terjadinya penahanan BPKB mobil, meskipun telah dilakukan pelunasan oleh pihak ketiga karena pihak leasing tidak mengakui adanya take over kredit. Tulisan ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tujuan menganalisis keabsahan perjanjian take over kredit di bawah tangan dalam perjanjian pembiayaan leasing dan akibat hukumnya dalam Putusan No. 3/Pdt.G/2019/PN. PgP. Pengalihan utang (take over kredit) yang dilakukan di bawah tangan adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak dan berdasarkan novasi pengalihan debitur tidak terjadi apabila kreditur belum membebaskan debitur dari kewajiban perjanjian. Akibat hukumnya adalah pihak ketiga tidak memiliki hak atas kepemilikan objek pembiayaan.

Debt transfer or credit takeover in a leasing financing agreement can be carried out in accordance with the provisions of the financing agreement, namely with the knowledge of the leasing party or finance company and must be carried out based on the legal provisions of novation or debt renewal. However, in practice, credit takeovers are often carried out without the knowledge and approval of the finance company or also known as underhand credit takeovers. This paper will discuss the case of Decision No. 3/Pdt.G/2019/PN. PgP regarding an unofficial credit takeover that resulted in the detention of the car's BPKB, even though repayment has been made by a third party because the leasing party does not recognize the credit takeover. This paper uses the doctrinal research method with the aim of analyzing the validity of an unofficial credit takeover agreement in a leasing financing agreement and its legal consequences in Decision No. 3/Pdt.G/2019/PN.PgP. Credit takeover carried out unofficially is invalid because it does not fulfill the valid requirements of the agreement, namely the agreement of the parties and based on novation, the transfer of the debtor does not occur if the creditor has not released the debtor from the obligations of the agreement. The legal effect is that the third party has no right to ownership of the financing object."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan Hendra Luckyta
"Selama ini diketahui masyarakat yang beragama Islam denggan untuk menggunakan jasa bank konvensional karena menganggap bahwa bunga bank itu riba. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah membuat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbankan syariah. Sehubungan dengan penerapan prinsip syariah baik di bank syariah maupun di bank konvensional, banyak produk jasa yang ditawarkan dan salah satunya adalah jasa pembiayaan ijarah, yaitu transaksi sewa menyewa atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa. Bank syariah mengeluarkan produk jasa pembiayaan ijarah ini dikarenakan kebutuhan para pelaku usaha atau nasabah yang menginginkan penambahan asset, barang, atau jasa untuk dapat meningkatkan kegiatan usaha atau kegiatan kerja namun mempunyai keterbatasan didalam modal. Untuk melayani para pelaku usaha atau nasabah yang menginginkan jasa pembiayaan ijarah, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, mempunyai produk jasa ijarah al muntahiyah bi al tamlik yang disebut dengan jasa pembiayaan ijarah bai ut tajkiri. Dengan dikeluarkannya produk pembiayaan ijarah bai ut tajkiri ini membuat muncul nya permasalahan, bagaimana ketentuan mengenai akad pembiayaan ijarah bai ut tajkiri menurut hukum perikatan Islam, bagaimana penerapan prinsip syariah pada pembiayaan ijarah bai ut tajkiri di BNI Syariah, dan apakah pelaksanaan pembiayaan ijarah Bai ut tajkiri sudah sesuai dengan hukum perikatan Islam. Untuk menjawab semua permasalahan ini diadakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan (library research) dan juga penelitian lapangan (field research). Hasil yang diperoleh adalah, ketentuan akad pembiayaan ijarah bai ut tajkiri sudah sesuai menurut hukum perikatan Islam, akad pembiayaan berpedoman pacta prinsip-prinsip syariah, dan pada pelaksanaannya pembiayaan ijarah bai ut tajkiri masih mengadopsi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kredit di bank konvensional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21244
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eisya Lataruva
"Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban perusahaan pembiayaan leasing terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh debt collector-nya dalam proses penagihan kredit macet, dengan fokus pada studi kasus perkara No. 593/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan pembiayaan leasing memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik penagihan kredit macet yang dilakukan oleh debt collector-nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, terdapat indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh debt collector perusahaan pembiayaan leasing dalam melakukan penagihan yang disertai penarikan paksa objek perjanjian pembiayaan. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji berbagai instrumen hukum yang dapat digunakan untuk menentukan apakah perusahaan pembiayaan leasing dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatan melawan hukum tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian internal perusahaan pembiayaan leasing terhadap praktik penagihan kredit macet, sehingga dapat melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pihak berkepentingan, termasuk otoritas pengawas, dalam memperkuat regulasi terkait debt collector dan pertanggungjawaban perusahaan pembiayaan leasing terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh agennya dalam proses penagihan kredit macet.

This paper analyzes the liability of a leasing finance company regarding the unlawful actions conducted by their debt collectors in the process of collecting overdue credit, with a focus on the case study on decision number 593/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. This paper employs doctrinal legal research. The results of this research indicate that leasing finance companies must ensure that the practices of collecting overdue credit by their debt collectors comply with the applicable legal provisions. In this case, there are indications that the debt collectors of the leasing finance company engaged in unlawful actions during the collection process, including the forced repossession of the financed objects. Therefore, this research examines various legal instruments that can be used to determine whether a leasing finance company can be held accountable for such unlawful actions. The expected outcome of this research is to contribute to the improvement of the supervision system and internal control of leasing finance companies over the practices of collecting overdue credit, thus protecting consumers' rights and maintaining compliance with applicable legal principles. Furthermore, this research is anticipated to serve as a reference for stakeholders, including regulatory authorities, to strengthen regulations related to debt collectors and the accountability of leasing financing companies for the unlawful actions conducted by their agents in the process of collecting overdue credit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>