Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128295 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratna Ariyani
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S21899
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Moerti Hadiati
"ABSTRAK
Hampir setiap hari berita-berita tentang terjadinya kriminalitas dimuat di media massa. Terutama di kota-kota, terlihat bahwa semakin "berani" orang melakukan pelanggaran terhadap hukum dan norma-norma yang ada. Kadang-kadang sifat kriminalitas yang dilakukan menjurus ke arah kebrutalan dan tindakan di luar perikemanusiaan. Di sisi lain kita lihat berbagai kemajuan di segala bidang, sehingga dapat diasumsikan bahwa di daerah perkotaan kriminalitas berkembang terus, sejalan dengan bertambahnya penduduk, pembangunan, modernisasi dan urbanisasi. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa perkembangan kota selalu disertai dengan perkembangan kriminalitas.
Kriminalitas atau kejahatan tersebut meliputi kejahatan hanya pencurian, pencurian dengan kekerasan (perampokan), penipuan, penganiayaan dan pembunuhan. Namun dari semua tindak pidana (kejahatan) tersebut, kejahatan terhadap kesusilaanlah yan banyak menimbulkan reaksi di berbagai kalangan masyarakat, terutama kaum wanita. Hal ini tidak dapat dipungkiri, mengingat masalah kriminalitas sebagai suatu kenyataan sosial, tidak berdiri sendiri. Tetapi berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik, dan budaya, sebagai fenomena yang ada dalam masyarakat dan saling menpengaruhi satu sana lain.
Salah satu kejahatan terhadap kesusilaan yang pada akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan, adalah tindak pidana perkosaan. Kejahatan ini sebetulnya bukan merupakan sesuatu yang baru untuk dibicarakan, karena sekitar tahun 1970, masyarakat pernah digemparkan oleh tindak pidana-perkosaan di Yogyakarta, yang terkenal dengan kasus "Sum Kuning". Kemudian penberitaan tentang kasus tersebut mereda, bahkan kemudian lenyap begitu aaja. Hamlin pada tahun-tahun berikutnya, masalah perkosaan telah menjadi bahan pembicaraan, baik di kalangan para ahli hukun maupun di dalam masyarakat atau di lingkungan para wanita.
Perhatian warga masyarakat tersebut, mungkin disebabkan karena tindak kejahatan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang keji, di luar perikemanusiaan dan tidak berdiri sendiri."
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nathalina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20861
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S21988
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natarudin
"Penelitian mengenai Penyidikan Tindak pidana perkosaan di Polda Metro Jaya bertujuan untuk menunjukkan proses penyidikkan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ruang Pelayanan Khusus selaku aparatur penegak hukum bagian dari sub system peradilan pidana. Adapun permasalahan yang diteliti adalah mengenai penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim Ruang Pelayanan Khusus. Ruang lingkup masalah penelitian mencakup mengenai proses penyelidikan dan penyidikan termasuk di dalamnya adalah tindakan-tindakan penyidik tim Ruang palayanan khusus dalam penanganan tindak pidana perkosaaan, manajemen operasional penyidikkan, faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan, pola-pola hubungan yang terjadi dalam proses penyidikan dan fakta-fakta empiris yang ditemukan dalam penanganan korban perkosaan oleh penyidik tim Ruang Pelayanan Khusus. Dengan Fokus penelitian dalam tulisan tesis ini adalah penyidikan tindak pidana perkosaan oleh Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya.
Proses penyidikan adalah serangkaian tugas penyidik dalam hal menurut cara yang diatur dalam Undang - Undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkal pelaku tindak pidana. Dalam proses penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya ditemukan beberapa hal spesifik antara lain dalam hal pembuktian medis terhadap tindak pidana perkosaan, pemeriksaan terhadap korban perkosaan dan timbul suatu pertanyaan kenapa dalam Tim ruang pelayanan khusus tersebut semua penyidiknya Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dapat diabstraksikan diantaranya adalah bahwa pembuktian secara medis kedokteran adalah mutlak diperlukan untuk membuktikan apakah benar korban tersebut merupakan korban dari tindak pidana perkosaan dan juga ditemukan rasa traumatic korban terhadap peristiwa yang dialaminya, serta jawaban dari pertanyaan tersebut adalah agar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polwan (Tim Ruang pelayanan khusus) korban tidak merasa canggung/korban dapat menerangkan secara gamblang mengenai peristiwa yang dialaminya.
Selain itu karena kesamaan jender dalam hal ini rasa traumatic korban dapat dinetralisir oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus yang dalam hal ini juga dapat sebagai konseling.
Namun demikian dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus bukan berarti berjalan dengan mulus begitu saja. Pengetahuan, pengalaman dan perasaan sesama perempuan yang dimiliki oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus dalam hal penyidikan sangatlah membantu untuk mengungkapkan suatu tindak pidana perkosaan.
Tindakan Tim Ruang pelayanan khusus tersebut tidak hanya berhenti sampai dengan selesainya proses penyidikan/ setelah berkas perkara dan tersangkanya dilimpahkan kepada Penuntut Umum namun penyidik masih berusaha untuk merehabilitasi perasaan traumatic dan medis dan memberikan jaminan keamaan/keselamatan korban dan keluarganya.
Dalam tesis ini ditunjukkan bahwa tindakan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya secara formal telah mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri tentang proses penyidikan tindak pidana dan Petunjuk Tehnis (Juknis) Kapolri tentang penyelidikan Reserse.
Selain hal tersebut penyidik Tim Ruang pelayanan khusus dalam melakukan penyidikan tindak pidana perkosaan juga mengikuti pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diinfentarisir bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan korban perkosaan dihadapkan oleh rasa traumatic korban sehingga dibutuhkan kesabaran dari penyidik untuk menciptakan nuansa pemeriksaan yang tidak diliputi perasaan takut, cemas dan emosional yang tidak menentu.
Untuk dapat melaksanakan proses penyidikan tindak pidana perkosaan secara professional, benar dan adil serta dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan baik terhadap korban maupun saksi-saksi maka dibutuhkan seorang penyidik yang memiliki pengetahuan tentang tindak perkosaan, pembuktian medis, pemahaman mengenai psikologi individu. Selain pengetahuan tersebut juga diharapkan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan paramedis/dokter, unit-unit lain yang terkait dalam membantu pengungkapan kasus serta sub system CJS (criminal justice system) lainnya tidak dapat lepas dari keberhasilan dalam pengungkapan kasus secara benar dan adil. Sehingga diharapkan bahwa kasus perkosaan tersebut dapat terselesaikan secara tuntas dan dapat memenuhi rasa keadilan dari korban."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11093
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Raquela Raya
"Skripsi ini membahas mengenai kekuatan pembuktian keterangan anak di bawah umur untuk dijadikan Saksi dalam tindak pidana pencabulan. Mengenai keterangan anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam peraturan Pasal 171 KUHAP dikatakan bahwa anak di bawah 15 (lima belas) tahun tidak berkompeten untuk dijadikan Saksi, dikarenakan anak yang memberikan keterangan tidak berada di bawah sumpah dan keterangan mereka hanya dipakai sebagai petunjuk guna menambah keyakinan Hakim jika ditunjang oleh alat bukti yang sah lain. Namun, jika keterangan anak hanya dijadikan alat bukti petunjuk, tidak dapat pula dikatakan sebagai alat bukti yang sah, karena tidak disumpah. Sedangkan pada kasus tindak pidana pencabulan, banyak ditemukan anak menjadi Saksi dan/atau Korban sebagai alat bukti satu-satunya. Oleh sebab itu, pada skripsi ini akan membahas yaitu, kekuatan pembuktian Anak Saksi dalam tindak pidana pencabulan, yang memenuhi kriteria fit to stand a trial, perbaikan yang perlu dilakukan dalam rangka melindungi anak sebagai Saksi tindak pidana pencabulan dan RUU KUHAP dapat mengakomodasi hal tersebut. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif, di mana data penulisan ini berasal dari studi kepustakaan, wawancara Ahli dan Undang-Undang terkait. Hasil penulisan ini mengarahkan untuk dilakukan perbaikan pengaturan hukum di Indonesia yaitu anak di bawah umur yang akan dijadikan saksi tindak pidana pencabulan harus memenuhi batasan minimal umur dan melewati pemeriksaan kompetensi sesuai prinsip fit to stand a trial. Dan dalam rangka melindungi hak anak sebagai Saksi, anak wajib didampingi oleh Ahli Psikiatri Forensik sebelum persidangan, persidangan dan setelah persidangan.

This thesis discusses the strength of proof of the testimony of minors to be used as witnesses in criminal acts of obscenity. Regarding the testimony of minors as stipulated in Article 171 of the Criminal Procedure Code, it is said that children under 15 (fifteen) years are not competent to be made witnesses, because children who give statements are not under oath and their statements are only used as a guide to add to their conviction. Judge if supported by other valid evidence. However, if the child's statement is only used as evidence, it cannot also be said to be valid evidence, because it is not sworn in. Meanwhile, in cases of criminal acts of sexual abuse, many children were found to be witnesses and/or victims as the only evidence. Therefore, this thesis will discuss, namely, the strength of proof of Child Witnesses in criminal acts of obscenity, which meet the fit to stand a trial criteria, improvements that need to be made in order to protect Children as Witnesses in criminal acts of obscenity and the Criminal Procedure Code Bill can accommodate this. This writing uses a juridical-normative method, where the data for this writing comes from literature studies, expert interviews and related laws. The results of this writing direct the improvement of legal regulations in Indonesia, namely that minors who will be used as witnesses to criminal acts of obscenity must meet the minimum age limit and pass a competency examination according to the principle of fit to stand a trial. And in order to protect the rights of children as witnesses, children must be accompanied by a forensic psychiatrist before the trial, the trial and after the trial."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fikri Andika Putra
"Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang analisis penerapan diversi dalam tahap penyidikan tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) pada tahap penyidikan yang belum memberikan hasil maksimal dalam melindungi anak secara hukum. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif-kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara informan primer, observasi dan telaahan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, pelaksanaan diversi di Satreskrim Polres Metro Jaksel belum sejalan dengan semangat diversi sebagaimana diatur dalam UU SPPA. Kedua, terdapat beberapa faktor yang mendorong terwujudnya pelaksanaan diversi di Satreskrim Polres Metro Jaksel yaitu: (1) adanya keinginan dari pelaku maupun korban untuk menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah mufakat; (2) adanya kesediaan dari korban maupun keluarganya untuk bertemu dan bermusyawarah dengan pelaku dan atau keluarganya; dan (3) adanya kesepakatan yang dicapai antara pelaku dan korban dalam penyelesaian perselisihan melalui musyawarah. Ketiga, pada masa mendatang, penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel dapat menerapkan model diversi musyawarah masyarakat yang melibatkan polisi, pelaku dan/atau orangtua/ walinya, korban dan/atau orangtua/walinya, pembimbing kemasyarakatan dan masyarakat (tokoh masyarakat atau dari pihak sekolah) sebagaimana diamanatkan oleh UU SPPA. Model musyawarah mufakat memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk memberikan pandangan mengenai pentingnya penyelesaian perselisihan melalui pendekatan keadilan restoratif bagi pelaku dan korban beserta keluarga maupun masyarakat agar hubungan kedua belah pihak dapat dipulihkan kembali seperti sedia kala.

The thesis is a result of research on the analysis of the implementation of diversion in the investigation stage of a criminal act of physical violence carried out by investigators of the South Jakarta Metro Police (Polres Metro Jaksel) especially Satreskrim Branch against a child in conflict with the law (AKH) at the investigation stage which has not provided maximum results in protecting child legally. This research was conducted by descriptive-qualitative method sourced from primary and secondary data with data collection methods carried out by primary informant interviews, observation and document review. The results of the study show, first, that the implementation of diversion at the Satreskrim South Jakarta Metro Police is not in line with the spirit of diversion as regulated in the SPPA Law. Second, there are several factors that encourage the realization of the implementation of diversion at the Satreskrim South Jakarta Metro Police, namely: (1) the desire of the perpetrators and victims to resolve disputes through deliberation and consensus; (2) the willingness of the victim and his family to meet and discuss with the perpetrator and or his family; and (3) an agreement was reached between the perpetrator and the victim in the settlement of disputes through deliberation. Third, in the future, Satreskrim of South Jakarta Metro Police investigators can apply a community consultation diversion model involving the police, perpetrators and/or their parents/guardians, victims and/or their parents/guardians, community advisors and the community (community leaders or from the school) as mandated by the SPPA Act. The consensus deliberation model provides an opportunity for all parties to provide their views on the importance of resolving disputes through a restorative justice approach for perpetrators and victims and their families and communities so that the relationship between the two parties can be restored to stage previously. "
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nemi Aryani
"ABSTRAK
Dalam Pembaharuan hukum pidana (materiil),
masalah pidana merupakan masalah yang sangat pelik. Salah
satu permasalahan pidana yang mendapat perhatian besar
dari kalangan ahli hukum adalah mengenai masalah
perbedaan putusan hakim (Disparity o f Sentenc-ing) yang
terlalu menyolok yang dijatuhkan oleh hakim terhadap para
pelaku tindak pidana-tindak pidana yang sama tanpa dasar
pembenar yang sama. Perbedaan pidana yang menyolok dalam
pemidanaan, selain menimbulkan rasa tidak puas di
kalangan masyarakat, juga menimbulkan masalah yang serius
bagi para narapidana. Perbedaan tersebut akan berakibat
fatal, bila dikaitkan dengan usaha perbaikan narapidana.
Masalah tersebut menyangkut jenis pidana, ukuran
berat/lamanya pidana tersebut dan cara pelaksanaan
pidana. Dalam penjatuhan pidana pada kasus perkosaan
ternyata juga terjadi disparitas pidana. Yang dimaksud
disparitas pidana dalam hal ini adalah penerapan pidana
yang tidak sama atau terhadap tindak-tindak pidana yang
sifat berbahayanya dapat diperbandingkan, tanpa dasar
pembenaran yang jelas. Disparitas pidana disebabkan oleh
berbagai faktor yang bersumber dari perundang-undangan,
yaitu baik berupa perumusan perkosaan dan masalah
penjatuhag pidana minimum khusus dan yang bersumber dari
diri hakim sendiri."
2005
T37749
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>