Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142004 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitti Mastuti
Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Zainal Arifin
"Berangkat dari terdapatnya masaiah kredit macet yang selalu dihadapi setiap perusahaan maupun lembaga keuangan yang bergerak melalui pemberian kredit, membuat setiap
perusahaan akan berupaya menjalankan kebijakan yang ada dengan tak lepas dari upayanya dalam mempertahankan harta yang ada, dan di lain pihak tetap mempertahankan laba yang dihasi1kan yang pada akhirnya akan menurunkan kegiatan perkreditan yang ada, terutama pada kegiatan perbankan
yaitu pada PT. Bank X. Untuk itu, penulis menganggap perlu meneliti lebih jauh bagaimana kebijakan yang ada dija1ankan oleh PT. Bank X dalam menangani masalah kredit macet tersebut serta mengetahui seberapa jauh pengaruh yang ditimbulkannya terhadap sistem pelaporan keuangan
yang akan disajikan.
Dalam penuiisan skripsi ini, penulis melakukan pene1itian meiaiui kegi.atan studi kepustakaan melaiui berbaqai studi literatur serta dengan melakukan studi lapangan melalui kegiatan wawancara, pengamatan, dan inspeksi terhadap PT. Bank X sehubungan dengan permasalahan yang
ada, dan kegiatan akuntansi yang dijalankannya.
Dari penelitian yang dilakukan penulis menemukan beberapa kebijakan yang dijalankan perusahaan dalam
menghadapi masalah kredit macet ini, antara lain melalui
tindakan pengalamnan baik secara managerial dengan melakukan penyebaran resiko (risk spreading), maupun secara teknikal dengan melakukan tindakan secara intensif.
Di lain pihak, perusahaa juga menjalankan kebijakan- kebijakan lain seperti kebijakan kolektibilitas,
loan review, dan kebijakan dalam penyelesaian kredit melalui penagihan, dan penghapusan kredit dengan sistem pencadangan pencadangan atas aktiva produktif atas piutang
ragu-ragu.
Dari indikasi yang dapat diteliti PT. Bank X memiliki sistem pengeloiaan kredit yang kurang berjalan secara
berhasil dan berdaya guna dengan benar, tidak adanya kelengkapan file-file yang mendukung kegiatan perkreditan yang menggambarkan kurang mampunya aparat kredit dalam
melakukan indikasi terjadinya kredit macet secara lebih dini, dan' lain-lain. Untuk itulah, dipenlukan suatu
kegiatan daiamupaya meningkatkan gugus kendali mutu baik
sistem maupun daya manusia, melakukan kegiatan dengan cara berhati-hati, dan melakukan sindikasi atas
royek dalam jumlah besar, serta melakukan diversifikasi dalam produk yang ditawarkan kepada nasabah-nasabahnya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18756
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Munifah Rahma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avrilia T. Rachmawati
"Bidang ekonomi meliputi berbagai sektor, di antaranya adalah sektor koperasi. Yang paling penting dalam rangka pembinaan dan peningkatan koperasi adalah faktor modal. Modal koperasi dapat diperoleh dari modal sendiri yaitu berupa simpanan, penyisihan, cadangan dan dari modal luar berupa subsidi, bantuan cuma-cuma, hibah dan kredit. Kami menunjuk BUKOPIN sebagai kreditur karena bentuk badan usahanya adalah koperasi. Fasilitas kredit hanya dilahirkan BUKOPIN sebagai lembaga perbankan yang mendukung koperasi. Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan."
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wuwungan, Stella Eugenia Ketezia
"Tesis ini membahas kedudukan, akibat hukum dan perlindungan hukum dari Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Multiguna antara pihak Bank X dengan suatu perusahaan yang karyawannya mendapatkan fasilitas kredit ini. Penelitian ini juga menguraikan mengenai keuntungan dan kerugian perjanjian kerjasama tersebut dan masalah kredit macet yang terjadi serta penyelesaiannya dalam kaitan dengan pemberian kredit multiguna.
Hasil penelitian menemukan bahwa perlu pengkajian ulang terhadap perjanjian kerjasama pemberian kredit multiguna tentang pertanggungjawaban perusahaan terhadap pemenuhan/pelaksanaan kewajiban perusahaan yang diatur dalam perjanjian kerjasama jika perusahaan pailit dan pertanggungjawaban perusahaan jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

The focus of this study is the status, legal impact and legal protection of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit between Bank ?X? and a corporate whose employees receives this credit facility. The research also analyze the advantage and disadvantage of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit in relation to the Non Performing Loan and its settlement.
The result of the research finds the needs to review the terms of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit towards the corporate?s responsibilities in case they declare bankrupt and if any mass severance of employee relations occur."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25250
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yossylinda S. Rusli
"ABSTRAK
Dalam melaksanakan azas pemerataan seperti yang tercantum didalam GBHN (Tap No. IV/1IR/ 1978), untuk pelaksanaannya diperkan suatu dana dalam bentuk kredit yang disalurkan oleh bank bank pemerintah maupun swasta. perjanjian kredit merupakan dasar hukum dalam pemberian kredit dan untuk pengamanan bagi kredit yang disalurkan tersebut dikuatkan dengan adanya jarninan berupa barang-barang bergerak dan tidak bergerak. Perjanjian kredit merupakan perjanjian pokok (innominat) yang dilengkapi dengan perjanjian lainnya yang bersifat accesoir yaitu perjanjian mengenai jaminan. Perjanjian kredit tunduk pada ketentuan umum Perjanjian yang diatur didalam KUH Perdata, menganut sistem terbuka dimana para pihak bebas mencantumkan apa saja yang diinginkan sepanjang tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Karena azas terbuka tersebut maka terbuka kemungkinan lain yang diatur oleh KUH Perdata dan itulah sebabnya ingin disoroti jaminan apa, pengikatan macam apa dan proseclure bagaimana yang ditempuh para pihak dalam suatu pemberian kredit. Dasar hukum perjanjian kredit ialah UUP 1967 30. pasal 1754 KUH Perdata. pada hakekatnya jaminan kredit yang pertama adalah icepercayaan, agar kepercayaan ini terwujud bila perjanjian tidak dilaksanakàn semestinya maka diperlukan jaminan dalam bentuk jaminan umum berdasarkan pasal 1131 KUH Perdata dan jaminan khusus didasarican pada pasal 24 UUF 1967 yang dalam prakteknya di Bank Dagang Negara terdiri atas jaminan utama dan jaminan tambahan, juga dalam praktek eksekusi langsung atas jaminan tidak pernah dilakukan oleh bank dalam hal debitur wanprestasi. Eksekusi jaminan harus melalui PIJFN yang mana prosesnya lama dan biayanya mahal, sebaiknya dialihkan pada pengadilan perdata atau lebih baik lagi oleh bank sendiri deini menogakkan wibawa hukum. Selain itu perlu dipikirkan pembentukan peraturan mengenai jaminan yang bersifat unifikasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Fanessa
"Dalam rangka memelihara dan meneruskan pembangunan yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat, baik perseorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang besar. Sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan perkreditan. Untuk menjamin kredit yang telah diberikan agar dapat di kembalikan oleh penerima kredit, maka diperlukan suatu lembaga jaminan. Lembaga jaminan yang cenderung disukai oleh masyarakat dalam praktek perbankan di Indonesia sejak zaman Belanda adalah fidusia atau lenkapnya adalah FEO (Fiduciaire Eigendoms Overdracht), karena sifatnya sederhana, prosesnya mudah, cepat dan biaya murah, yang di akui berdasarkan yurisprudensi dan hanya diatur secara sporadis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1985 dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1992. Namun dengan berlakunya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, terdapat beberapa ketentuan baru berkaitan dengan jaminan fidusia yang secara langsung mempunyai dampak terhadap pelaksanaan jaminan fidus ia di bidang perbankan. Adapun ketentuan baru itu berupa adanya institusi pendaftaran, eksekusi jaminan fidusia berdasarkan titel eksekutorial dan ketentuan pidana. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah bank milik pemerintah yang telah lama beroperasi dalam kegiatan perkreditan dengan menerapkan fidusia sebagai lembaga jaminan. Diharapkan dengan berlakunya Undang-Undang Fidusia tersebut, permasalahan yang timbul dalam praktek pelaksanaan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat diatasi secara lebih efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20968
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erni Budiarti
"Pada kenyataannya menunjukkan bahwa usaha Bank dalam membantu pengusaha kecil melalui kredit sering kali mengalami berbagai hambatan, yang berpangkal dari kurangnya jaminan yang dapat diberikan oleh pihak yang memerlukan kredit. Menyadari akan hal tersebut, maka Bank berusaha agar ada pihak lain yang bersedia betindak sebagai penjamin , sehingga Bank dapat memberikan kreditnya kepada pengusaha-pengusaha kecil yang tidak mampu menyediakan jaminan yang cukup. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1971 tentang Penyertaan Moda l Negara R.I . untuk pendirian perseroan dalam bidang Perasuransian kredit, maka berdirilah PT. Asuransi Kredit Indonesi a (PT. Askrindo). Dengan adanya PT. Askrindo sebagai penanggung yang bersedia menanggung kerugian yang diderita oleh Bank, maka Bank dapat menggunakan jasa pertanggungan dari PT. Askrindo. Dan PT. Askrindo dalam menjalankan fungsinya tersebut, akan membuat Perjanjian Asuransi Kredit (PAK), yang mengatur hubungan hukum antara PT. Askrindo sebagai pihak penanggung dan Bank sebagai pihak tertanggung dengan kredit Bank sebagai obyek yang dipertanggungkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20367
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>