Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103133 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Intan Kusumawardhani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djuanda
"ABSTRAK
Sejak Pemerintah Orde Baru menerapkan sistim demokrasi ekonomi, dunia usaha telah berkembang dengan pesat dan produksi makin meningkat. Meningkatnya produksi dalam negeri ini meminta perhatian yang lebih seksama dalam
sistim pemasaran yang baik. Salah faktor yang menjadi inti pemasaran adalah periklanan. Hal-hal yang perlu diperhatikan produsen dalam memasarkan produknya secara efektif melalui jasa periklanan adalah siapa pemakai barang/jasa dan lokasi di mana iklan itu akan dipasang. Salah satu lokasi yang paling efektif untuk pemasangan iklan suatu produk adalah Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Untuk menampung hasrat para produsen itu, maka diadakanlah perjanjian antara Perum Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara Soekarno-Hatta dan P.T. Humpuss Madya Pratama sebagai biro iklan. Dalam perjanjian ini berlaku ketentuan-ketentuan tentang sewa-menyewa yang diatur dalam bab tujuh buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kecuali dalam hal-hal yang telah disepakati bersama. Untuk harga sewa tempat pemasangan iklan, terhadap perjanjian ini berlaku secara khusus Surat Menteri Perhubungan No. A 391/PR-303/Mphb-88. Dalam perjanjian ini kedudukan Perum Angkasa Pura II lebih kuat dari P.T. Humpuss Madya Pratama karena terdapat suatu clausul yang menyebutkan bahwa Perum Angkasa Pura II dapat membatalkan perjanjian apabila P.T. Humpuss
Madya Pratama tidak memenuhi salah satu ketentuan yang diatur dalam perjanjian, walaupun adanya syarat batal ini tidak menyebabkan perjanjian batal demi hukum tetapi harus dimintakan persetujuan hakim lebih dahulu. Selain perjanjian ini, dalam skripsi ini juga dibahas perjanjian antara P.T. Humpuss Madya Pratama dan pemasang iklan tentang penggunaan jasa P.T. Humpuss Madya Pratama sebagai biro iklan. Hal-hal yang diatur dalam isi perjanjian ini adalah sewa-menyewa tempat pemasangan iklan, jasa pengurusan perijinan pemasangan iklan dan pemborongan pekerjaan pembuatan design iklan, pembuatan board, konstruksi dari board, dan sebagainya. Dalam perjanjian ini nampaknya P.T. Humpuss Madya Pratama menyewa-ulangkan tempat pemasangan iklan yang disewanya dari Perum Angkasa Pura II. Hal ini dimungkinkan, karena Perum Angkasa Pura II telah memberikan
ijin kepada P.T. Humpuss Madya Pratama untuk menyewakan lagi tempat/lokasi pemasangan iklan kepada pihak ke tiga, dalam perjanjian ini pemasang iklan. Apabila timbul perselisihan mengenai isi atau pelaksanaan perjanjian, maka
terdapat perbedaan dalam penyelesaiannya antara ke dua perjanjian di atas. Dalam perjanjian antara Perum Angkasa Pura II dengan P.T. Humpuss Madya Pratama, apabila timbul sengketa, maka langkah awal yang diambil adalah menyelesaikan sengketa itu dengan secara musyawarah dan mufakat. Apabila cara ini tidak berhasil, maka penyelesaian perselisihan (sengketa) diserahkan kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang setiap keputusannya merupakan keputusan akhir dan mengikat. Pada perjanjian antara P.T. Humpuss Madya Pratama dan pemasang ikian, apabila timbul sengketa, maka pertama-tama pihak yang dirugikan melakukan teguran kepada debitur. Apabila setelah dua kali dilakukan teguran debitur tidak melaksanakan prestasinya, maka pihak kreditur (yang dirugikan) dapat menyerahkan perkaranya kepada Pengadilan Negeri setempat. Namun dalam prakteknya, baik pada perjanjian antara Perum Angkasa Pura II dengan P.T. Humpuss Madya Pratama, maupun pada perjanjian antara P.T. Humpuss Madya Pratama dan pemasang ikian, belum pernah ada suatu permasalahan yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah.
"
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frima Adi Wijaya
"Tesis ini meneliti Peraturan Gubernur Provinsi DKI JakartaNo 244 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penerapannya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian mengenai ketentuan Perletakan dan Batasan Teknis Bangunan reklame di dalam Peraturan Gubernur No. 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame memiliki kecenderungan untuk membatasi pelaku usaha dan memuat ketentuan tentang standar kualitas produk yang menguntungkan pelakuusaha tertentu. Selain itu peraturan gubernur ini juga tidak sesuai dengan Pasal 3 huruf b Undang-Undang Anti Monopoli karena tidak mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, serta pelaku usaha kecil. Peraturan gubernur tersebut juga dapat berpotensi menyebabkan perjanjian oligopoli antara pelaku usaha pesaing, posisi monopoli yang kemudian menyebabkan praktek monopoli, serta dapat berpotensi menyebabkan praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. Penelitian ini menyarankan Pemerintah untuk mengupayakan agar dampak anti persaingan usaha dapat diminimalisir dengan mengizinkan atau menyediakan dukungan sementara bagi para pelaku usaha kecil penyelenggara reklame untuk membantu mereka memenuhi persyaratan yang baru. Dan dalam penyusunan peraturan disarankan untuk tidak menetapkan standar yang berlebihan yang dapat mengurangi persaingan

This thesis research the governor DKI Jakarta regulation No No 244 Tahun 2015About the method of implementation of advertising, potentially breaking the law no. 5/1999 in the application. This research is the qualitative study with descriptive design. The results of the research regarding The provision of the laying and technical limits of billboard buildings in the governor regulation no. 244 2015 about the method of implementation of advertising, having a tendency to confine business operators and load the rules about standard product quality profitable certain business players.In addition the governor regulation is not in accordance with article 3 letter b the act of anti monopoly because it does not realize the conducive business climate and the certainty of equal business opportunity for large, medium and small business operators. The governor regulation could also potentially cause oligopoli agreement between entrepreneurs competitors,the monopoly position which then causes the practice of monopoly, and could potentially causing the practice of discrimination to the certain business operators. This research is suggesting to the government to seek to the impact of anti Business competition can be minimized by permitting or providing the temporary support for small business operators of advertisement organizers to help them meet the new requirements. And in the drafting of regulations it is recommended not to set excessive standards which can reduce competition."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46189
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Warsiyatno
"ABSTRAK
Belum terwujudnya Badan Peradilan Tata Usaha Negara.,
perkara-perkara gugatan terhadap aparat negara atas dasar
perbuatan melanggar hukum diadili oleh Hakim Pengadilan
Negeri, sehingga timbul adany.~;;,ap:gg~:f.J.n bahwa seolah-olah
p8 laksanaan pengadilan tersebut tidak obyektif
Karena disatu pihaK hakim sebagai aparat pemerintah,
di lain pihak yang diadili adalah dari pihak pemerintahj~
ga.,
Penafsiraii-secara -.analogi: terhada.p pasal 28 ยท Undang-
Undang Nomor 14 tahun 1970, hakim tersebut di atas sena -
rusnya mengundurkan diri karena yang diadili masih termasuk
anggota yang dihadapi.
Atas dasar masalah tersebut penulis tertarik untuk
menganalisis suatu kasus gugatan atas dasar perbuatan melanggar
hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah, apakah
dalam menangani kasus tersebut hakim dapat bertindak
secara obyektif.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hana Theresia Lamtarida
"Pencemaran nama baik merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum. Dalam penulisan ini, terdapat dua permasalahan utama yakni bagaimana pencemaran nama baik diatur sebagai suatu perbuatan melawan hukum dan penerapan konsep ganti rugi yang terjadi dalam perkara terkait. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif.
Berdasarkan hasil analisis ini, Pasal 1365 KUHPerdata merupakan pasal yang tepat untuk digunakan, karena adanya perluasan perbuatan melawan hukum. Pencemaran nama baik adalah perbuatan yang telah melanggar hak subyektif dan harus diberikan ganti rugi agar nama baik pihak yang terhina menjadi pulih. Dengan demikian, suatu pencemaran nama baik perlu penggantian kerugian dan pemulihan nama baik dan kehormatan korban.

Defamation is an act that is against the law. In this writing, there are two main issues: how defamation regulated as a unlawful act and the application of the concept of damages that occur in related case. This study uses normative juridical research.
Based on the results of this analysis, Article 1365 of Civil Code is the right article to use because it consist of the expansion of unlawful act. Defamation is an act that violated the rights of subjective and should be compensated so that the good name of the party who insulted be recovered. Thus, a defamation needs a compensation for loss and recovery of good name and the honor of the victim.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64185
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Melani
"Buruh perempuan di Indonesia sebagai sumber daya manusia yang potensia sehingga harus dilindungi dan dibina. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang menjamin adanya perlindungan terhadap buruh perempuan, dan didukung pelaksaaan secara efektif dan efisien, terutama dalam hal hubungan kerja mereka. Munculnya kasus-kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh majikan terhadap buruh perempuan mendorong untuk diadakan penelitian mengenai permasalahan: Apakah yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum khususnya terhadap buruh perempuan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Bagaimana pasal 1365 KUHPer dapat melindungi buruh khususnya buruh perempuan dalam hal terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh majikan? Untuk menguraikan permasalahan tersebut dilakukan studi kepustakaan, dengan mengkhususkan perbuatan melawan hukum berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh majikan terhadap buruh perempuan. Perbuatan melawan hukum terhadap buruh perempuan merupakan perbuatan melawan hukum dalam arti luas dengan fokusnya pada sifat kodrati buruh perempuan. Meskipun terhadap perbuatan melawan hukum dapat dilakukan gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUHPer, buruh perempuan kurang memahaminya dan upaya penyelesaiannya lebih banyak dilakukan dengan cara musyawarah secara bipartit ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21023
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Eryda Listyaningrum
"ABSTRAK
Aneka barang dan/atau jasa ditawarkan dengan hubungan timbal balik antara pelaku usaha dan konsumen. Hubungan ini tidak selamanya berjalan lancar, adakalanya antara konsumen dan pelaku usaha terjadi sengketa. Sengketa konsumen adalah sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang menuntut ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan/atau yang menderita kerugian akibat mengkonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa. Upaya penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui 2 (dua) alternatif penyelesaian sengketa yaitu melalui proses di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa konsumen di pengadilan khususnya perkara perdata, dapat dilakukan atas dasar gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan wanprestasi. Hukum acara yang berlaku dalam pemeriksaan sengketa konsumen di pengadilan pada perkara perdata berlaku Hukum Acara Perdata pada umumnya, termasuk dalam hal pembuktian. Pembuktian selalu berkaitan dengan dengan alat-alat bukti yang digunakan dipersidangan. Alat-alat bukti dalam perkara perdata terdapat dalam Pasal 164 HIR yaitu bukti dengan surat, bukti dengan saksi, persangkaanpersangkaan, pengakuan, dan sumpah. Untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar sidang yaitu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), terdapat alat bukti yang berbeda dari ketentuan Hukum Acara Perdata. Alat bukti pada penyelesaian sengketa konsumen di BPSK terdapat dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 350/MPP/ Kep/12/2001 yaitu barang dan/atau jasa, keterangan para pihak yang bersengketa, keterangan saksi dan/atau saksi ahli, surat dan/atau dokumen, dan bukti-bukti lain yang mendukung. Selain alat bukti tersebut di atas, seringkali di persidangan dihadirkan ahli untuk didengar keterangannya. Dalam sengketa konsumen, keterangan ahli membantu memberikan penjelasan kepada hakim atas perbuatan pelaku usaha yang dinilai perbuatan tersebut sulit diketahui umum. Mengingat keterangan ahli bukanlah sebagai alat bukti, segala keputusan tergantung kepada hakim untuk mempertimbangkan keterangan tersebut ataukah tidak. Namun, karena pada dasarnya keterangan ahli sangat berperan dalam proses pembuktian sengketa konsumen diharapkan hakim lebih bijak dalam menimbang keterangan ahli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif.

ABSTRACT
Various goods and / or services offered by the mutual relations between business and consumers. This relationship does not always go smoothly, sometimes between the consumer and business disputes occur. Consumer disputes are disputes between the consumer business is demanding compensation for the damage, pollution and / or who suffer losses due to consumption of goods and / or utilize services. Consumer dispute resolution efforts can be pursued through 2 (two) alternative dispute resolution is through the process in court and outside court. Settlement of consumer disputes in the courts, especially civil cases, can be done on the basis of the law of tort actions and lawsuits against defaults. Procedural law applicable in the examination of consumer disputes in court on civil matters Civil Code applicable law in general, including in terms of proof. The proof is always in relation to the evidence used in a court. Evidence in civil cases is found in Article 164 HIR with a letter of evidence, evidence by witnesses, conjecture, suspicion, recognition, and the oath. For the settlement of consumer disputes out of court through the Consumer Dispute Settlement Board (BPSK), there is evidence that different from the provisions of Civil Code Law. The evidence on the settlement of consumer disputes in BPSK contained in the Decree of the Minister of Industry and Trade of the Republic of Indonesia Number: 350/MPP/Kep/12/2001 the goods and / or services, statements of the parties, witnesses and / or expert witness, a letter and / or documents and other evidence that supports. Besides the evidence mentioned above, often in the trial were presented expert testimony to be heard. In consumer disputes, expert help to explain to the judge for what is considered business works hard to identify the general. Given the expert is not as evidence, all depends on the judge's decision to consider such information or not. However, because the expert is basically a very important role in consumer dispute verification process is expected to judge more wisely in weighing expert. Research methods used in the writing of this thesis is a normative juridical research methods."
2010
S22644
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pangidoan, Rizky
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24843
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>