Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95102 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nunik Iswardhani
Depok: Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Bhakti
"ABSTRAK
Pemberian kredit oleh bank merupakan peran bank dalam menggerakkan motor
perekonomian. Bank merupakan lembaga yang menghimpun dana dari dan
menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit, baik perorangan
maupun badan usaha. Kepercayaan merupakan unsur penting dalam pemberian
kredit karena rentan terhadap risiko macet. Bank dituntut untuk menerapkan
prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, antara lain harus dilakukan dengan
perjanjian tertulis (sering disebut perjanjian kredit). Umumnya, bank telah
menetapkan sepihak syarat dan kondisi kredit. Lantaran ditetapkan sepihak,
perjanjian kredit rentan terhadap klausula yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Walaupun bank sudah menetapkan klausula jaminan dan asuransi, ditemukan juga
klausula tanggung jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris ketika debitur
meninggal dunia yang kemudian mendorong Penulis untuk menulis tesis ini.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan data bersumber dari
studi kepustakaan serta disajikan secara evaluatif-analitis untuk menjawab
keberlakukan klausula menurut KUH Perdata. Penerapan klausula tanggung
jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris dalam perjanjian kredit
menimbulkan beberapa persoalan yuridis, baik dari perspektif Hukum Waris
maupun Hukum Perjanjian. Klausula tersebut tidak mengikat ahli waris secara
hukum karena merupakan hak sepenuhnya dari ahli waris untuk menerima atau
menolak tanggung jawab tersebut. Persoalan yuridis lain muncul dari perspektif
Hukum Perusahaan kalau debitur merupakan Perseroan Terbatas (PT). Hubungan
hukum antara PT dan direktur berbentuk perwakilan sehingga perbuatan hukum
direktur menjadi tanggung jawab PT. Ketidakhati-hatian bank dalam ini
menyebabkan klausula tersebut tidak mengikat secara hukum karena tidak sesuai
dengan undang-undang.

ABSTRACT
Providing credit is one of the active roles of commercial banks in driving the
motor of our economy. Bank is an intermediary agent that collects funds from the
public and then transfers the funds in the form of credits, either to individuals or
businesses. Due to credit risk arising from the borrower uncertainty in the future
to meet its obligations, trust is one of the most important element in the process of
granting a loan. Therefore, banks are required to comply with the credit guidance
under Banking Act, namely to enter a written agreement, often called credit
agreement, prior to granting the loan. It is a common practice that bank as a
lender has unilaterally set the terms and conditions applicable to the credit
agreement. Hence, the credit agreement clauses are prone to be not in accordance
with applicable law. Unsatisfied with the collateral and insurance clauses in the
credit agreement, additionally the bank is trying to secure its interest by putting
the heir?s liability clause to pay off the debt into effect on account of the debtor
death which encourages the author to complete this thesis. This research is
conducted by using a normative legal perspective based on the library research
and presented by evaluative analysis to examine the clause validity according to
Indonesian Civil Code. In general, this research concludes that heir?s liability
clause to pay off the debts in the banking credit agreement is not legally binding
clause to the parties thereto as considered against the basic principles of
inheritance and contract laws. In addition, bank should be aware that a corporate
body, in this case Limited Liability Company, has a separate legal entity thus has
liabilities that are distinct from those of its directors. Therefore, heir?s liability is
also not applicable to the corporate entity or legally binding to its directors."
2012
T30788
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1991
S21882
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Catur Ari Wibowo
"Munculnya sastra modern Indonesia menggantikan sastra lama atau klasik ditandai oleh cita-cita untuk menampilkan kisah-kisah yang betoel soeda kedjadian, pada waktu keinginan kuat untuk membedakan sastra dari mitologi muncul (Kuntowijoyo, 1987). Pertanda panting dari keinginan tersebut adalah munculnya kisah-kisah keseharian, bukan lagi tentang kisah raja-raja atau ceritera fantastis luar biasa. Fungsi sastra pun mengalami perubahan. Fungsinya sebagai alat pendidikan atau pengajaran terdesak oleh fungsi hiburan. Sastra bukan lagi sumber kebijaksanaan semata, tapi berkembang menjadi sumber hiburan juga.
Munculnya Balai Pustaka pada tahun 20-an mempertegas kemunculan kesadaran baru dari kelas menengah yang berpendidikan Barat (Belanda). Pengarang sebagai salah satu anggota kelas menengah, sudah mulai melihat perubahan dan permasalahan dalam masyarakatnya. Mereka mencoba memotret masyarakat, dengan kesadaran bahwa sastra adalah strukturasi dari pengalaman (Kuntowijoyo, 1987:146). Marah Rusli mengawalinya dengan Siti Nurbaya (1922) yang memotret dan mengungkapkan dunia yang sedang berubah di Sumatera Barat Abdul Muis dalam Salah Asuhan (1922) mengungkapkan benturan antara nilai lama dan nilai baru di Padang. Para pengarang itu telah melihat gejala-gejala perubahan, tapi mereka tidak tahu pasti ke mana arah perubahan itu. Sehingga, hanya gejala-gejala lah yang mereka ungkap dalam karya-karyanya. Kuntowijoyo (1987:147) menyebut sastra yang memiliki muatan seperti itu sebagai sastra simtomatik.
Lebih jauh Kuntowijoyo menguraikan, dalam sastra simtomatik kesadaran kelas menengah sudah mendapat ruang sosial, tapi sistem simbol sosial belum memberinya tempat Pengaruh kelas tinggi dalam hirarki sosial lama, dengan tanda-tanda kebangsawanan, masih sangat kuat berakar dalam kesadaran sosial masyarakat. Kelas menengah baru, yang muncul dengan membawa kesadaran diri, berusaha menunjukkan kesadaran tersebut melalui penyempurnaan bentuk novel. Tapi, bagaimanapun, saat itu rnasyarakat masih akrab dengan sistem simbol lama, sedangkan sistem simbol baru belum lagi kukuh.
Dengan posisi seperti itu, sastra tahun 20-an belum dapat mengaku sebagai sumber kebijaksanaan baru. Dan bukan kebetulan bila muncul gerakan sastra yang menamakan dirinya Pujangga Baru, yang mengaku sebagai sumber kebijaksanaan baru, di tahun 30-an."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1998
S10766
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helmy Bahar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rachmi Ariefianti
"Anak digolongkan sebagai mereka yang tidak cakap bertindak untuk melakukan perbuatan hukum, sehingga dalam membuat perjanjian membuka tabungan Palapa Yunior dengan Bank Duta anak diwakili oleh orang tua/walinya. dengan demikian, perjanjian dibuat oleh para pihak yang sama-sama cakap bertindak, dan memenuhi syaratnya sahnya perjanjian. Perjanjian membuka tabungan adalah perjanjian baku (standard contract), berupa perjanjian perjanjian meminjam uang dengan bunga (pasal 1765 KUH Perdata), yang menerbitkan hubungan hukum selaku kreditur-debitur: bagi penabung dan bank. Selanjutnya, penatausahaan rekening tabungan dapat di lakukan baik atas nama orangtua/wali maupun atas nama anak sendiri, tergantung tingkat kemampuan anak. Jenis tabungan ini banyak memberikan keuntungan dan manfaat bagi anak, tetapi tata usaha rekening tabungan atas nama orangtua/wali dapat membuka peluang terjadinya penyelundupan hukum oleh orangtua/wali yang beritikad buruk. Pada perjanjian ini terdapat penyimpangan dengan apa yang diatur dalam KUHPerdata, yaitu dalam hal perwalian dan pendewasaan terbatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20865
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Meliala, Djaja Sembiring
Bandung: Binacipta, 1987
346 MEL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Asmak Ul Hasnah
"Pengguguran kandungan (abortus) adalah keluarnya, dikeluarkannya embrio, fetus sebelum waktunya. Abortus ada 2 macam yaitu abortus spontaneous dan abortus provocatus. Abortus spontaneous adalah abortus yang teljadi dengan sendirinya tanpa pengaruh dari luar_ Sedangkan abortus provocatus adalah abortus yang tedadi karena adanya pengaruh dri Iuar, dan umumnya berupa usaha-usaha yang dilakukan dengan sengaja baik dengan obat-obatan ataupun dengan pijatan maupun dengan mengunakan alat. Sampai saat ini pengguguran kandungan masih menjadi pertentangan di kalangan medis, agama maupun masyarakat, mengenai boleh tidaknya
pengguguran kandungan dilakukan. Dalam kitab Undang-Undng Hukum Pidana, pengguguran kandungan diatur dalam Pasal 346, 347, 348, dan 349 serta Pasal 299. Selain itu pengguguran kandungan juga diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992. Dalam KUHP, pengaturan pengguguran sangat keras, dimana pengguguran dalam bentuk apapun dianggap sebagai kejahatan. Sedangkan dalam Undang-Undang Kesehatan, walaupun pengguguran kandungan dilarang tapi untuk menyelamatkan jiwa si ibu atau janin, atau dengan indikasi medis dapat diambil tindakan tertentu. Walaupun pengaturan pengguguran kandungan sudah sangat keras namun tidak menyurutkan pelaku-pelaku baik remaja maupun ibu rumah tangga untuk melakukan perbuatan tersebut, seolah-olah tidak perduli dengan aturan yang ada. Pada saat ini aborsi seIa|u dikaitkan dengan hak-hak reproduksi wanita dimana, ada anggapan bahwa seorang wanita berhak atas apa yang akan dilakukan atas tubuhnya, yang kemudian aborsi dianggap sebagai hak asasi padahal janin juga mempunyai hak untuk hidup. Sebetulnya yang dapat dianggap sebagai hak asasi wanita adalah aborsi terhadap kandungan yang berusia 0 sampai 40 hari. Sedangkan aborsi terhadap usia kandungan di atas 40 hari tidak dapat atau bukan merupakan hak asasi wanita, melainkan merupakan hak yang dihrikan oleh Undang-Undang. Penyediaan tempat pelayanan aborsi yang aman disertai dengan konseling yang diberikan oleh para ahli baik ahli agama, psikolog, dokter kandungan maupun ahli hukum untuk menentukan apakah aborsi yang diinginkan akan dilanjutkan atau tidak, saat ini sangat diperlukan, hal ini guna untuk mencegah perbuatan-perbuatan aborsi yang membahayakan Iebih banyak Iagi dan menjamin adanya kepastian hukum."
Universitas Indonesia, 2001
T36158
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>