Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 60808 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adi Yulistanto
"Perjanjian baku sudah menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak dalam dunia bisnis. Perjanjian baku pada dasarnya memang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pihak dalam mengadakan transaksi. Tetapi perlu diingat bahwa asas kebebasan berkontrak merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian tersebut. Pada praktek pelaksanaannya, perjanjian baku memang merugikan pihak yang secara asumtif lebih lemah. Untuk mengantisipasi hal ini berlanjut terus, penulis memberikan uraian secara istoris bahwa ideologi liberalisme dan kapitalisme yang berakar pada hukum alam (natural law) merupakan dasar serta landasan asas kebebasan berkontrak. Asas kebebasan berkontrak merupakan kebebasan atau kemerdekaan individu, dan hal ini merupakan salah satu hak asasi (hak yang hakiki) yang dimiliki manusia sebagai individu. Dengan demikian para pihak yang terikat dalam perjanjian baku dapat memandang pihak lainnya sebagai mitra. yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh karena itu penulis mengharapkan kebebasan berkontrak setiap individu dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, dengan campur tangan negara seminimal mungkin. Dengan harapan bahwa perjanjian baku memberikan keseimbangan yang seadil-adilnya bukan membentuk kondisi bahwa kaum bermodal menindas kaum yang sosial ekonominya lebih rendah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20960
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isra Khalid
"Arus globalisasi yang melanda ke segenap penjuru dunia ini mau tidak mau harus dihadapi dengan penuh optimis dan kesiapan dari semua unsur serta semua potensi yang ada. Perubahan yang cepat di bidang hukum, khususnya hukum perjanjian sekaligus menuntut perubahan dan pengembangan hukum yang cepat, dinamis dan aktual. Kontrak bisnis yang pada umumnya berbentuk baku senantiasa berkesan sebagai perjanjian yang tak seimbang. Hal ini melihat banyaknya fakta dalam berbagai model perjanjian baku sering didominasi dengan opsi yang menguntungkan salah satu pihak. Antara pihak yang mempunyai bargaining position yang kuat dengan pihak yang lemah bargaining position-nya yang hanya sekadar menerima segala isi kontrak dengan terpaksa.
Menelaah hal tersebut di atas, maka perlu suatu kajian mengenai azas kebebasan berkontrak yang mengacu pada keseimbangan para pihak. Di sini muncul persoalan mengenai kebebasan berkontrak dalam suatu perjanjian baku. Selain itu dalam pelaksanaan perjanjian kadang-kadang terjadi suatu permasalahan berkaitan isi perjanjian tersebut baik karena tidak dilaksanakannya perjanjian tersebut yang disebabkan wanprestasi maupun karena suatu kejadian di luar kemampuan salah satu pihak.
Dalam penulisan ini menjadi permasalahan adalah dapatkah asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian baku jual beli apartemen dan bagaimana bentuk perlindungan hukum jika dalam perjanjian jual beli apartemen terjadi pelanggaran perjanjian di antara para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, dengan tipologi penelitian yang bersifat evaluatif.
Berdasarkan hasil penelitian pada GROUP GARURA PRIMA dapat disimpulkan bahwa asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian jual beli apartemen telah diterapkan dengan baik dimana calon pembeli diberikan kesempatan atau hak untuk melakukan negosiasi terhadap isi perjanjian jual beli. Disarankan agar perjanjian baku yang tidak seimbang dan merugikan salah satu pihak dinyatakan dapat dibatalkan, dan perjanjian baku tersebut dibuat secara otentik dihadapan Notaris yang juga berperan untuk mengawasi transaksi dengan perjanjian baku. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Tenty Septy Artiany
"Prinsip kebebasan berkontrak bermula dari teori hukum alam, yang timbul bersamaan dengan lahirnya paham ekonomi klasik laissez-faire atau persaingan bebas, kebebasan berkontrak hanya bisa tercapai tujuannya bila para pihak mempunyai posisi tawar yang seimbang. Berkenaan dengan kebebasan berkontrak ini terdapat pengecualian, yaitu dengan adanya perjanjian baku; suatu perjanjian yang klausula-klausulanya tidak dipersiapkan oleh kedua belah pihak,tetapi telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh salah satu pihak dimana pihak yang lain pada dasarnya tidak mempunyai peluang untuk merundingkan atau meminta perubahan atas klausula-klausula yang terdapat dalam perjanjian baku tersebut. Pencantuman klausula baku telah lazim dilakukan dalam pembuatan perjanjian oleh kalangan industri baik produsen barang ataupun penyedia jasa dalam jumlah yang besar dan dipasarkan secara masal, hal ini dilakukan agar produk tersebut dapat segera dipasarkan dengan lancar tanpa hambatan sebagai akibat negosiasi sebelum tercapainya kata sepakat. Seperti dalam Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Umum (SPBU) dimana PT. PERTAMINA (Persero) sebagai pihak yang memproduksi dan menjual Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Khusus dan produk lain, telah mempersiapkan terlebih dahulu klausula-klausula yang tercantum dalam perjanjian tersebut dengan alasan efisiensi waktu, tenaga dan biaya, serta untuk menerapkan standar layanan yang seragam di seluruh SPBU yang menjual produk PT. PERTAMINA (Persero). Oleh karenanya perjanjian ini dapat dikategorikan sebagai perjanjian baku, pada praktiknya suatu perjanjian baku dapat menimbulkan permasalahan, khususnya yang berkenaan dengan konsekuensi yuridis dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak dalam perjanjian yang didalamnya terdapat klausula baku. Penelitian ini bersifat normatif kualitatif terhadap perjanjian-perjanjian yang dibuat antara PT. Pertamina (Persero) dan para pengusaha SPBU khususnya di wilayah Unit Pemasaran III yaitu di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Bari penulisan ini dapat disimpulkan bahwa suatu perjanjian baku dapat diterima sebagai suatu perjanjian sepanjang didalamnya tidak terdapat klausula yang bersifat sangat berat sebelah yang dapat merugikan salah satu pihak dalam perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16362
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Artikel ini mengkaji eksistensi asas kebebasan berkontrak dalam pembuatan perjanjian kerja. Perjanjiankerja akan melahirkan adanya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. Pada asasnya, pengusahadan pekerja mempunyai kebebasan berkontrak dalam menentukan kondisi dan syarat-syarat kerja dalamperjanjian kerja. Namun, kebebasan tersebut telah sangat dibatasi oleh campur tangannya negara dalambentuk Peraturan Perundang-undangan yang bermaksud melindungi pekerja sebagai akibat kedudukanpekerja yang lemah dibanding pengusaha. Juga dalam prakteknya, dapat dikatakan kebebasan berkontraksudah tidak lagi dimiliki oleh pekerja akibat kuatnya daya tawar pengusaha dan kuatnya kebutuhanpekerja untuk memperoleh pekerjaan."
340 ARENA 6:3 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R.A. Nina Marlina
"Skripsi ini membahas bentuk Perjanjian Baku yang sudah merupakan hal yang lazim dalam perdagangan atau dunia usaha dan hampir tidak pernah diperdebatkan. Setelah Hondius mempertahankan pendapatnya bahwa Perjanjian Baku adalah sah dan sangat dibutuhkan oeh dunia usaha, akan tetapi dengan lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Undang- Undang Perlindungan Konsumen di mana ketentuan mengenai Perjanjian Baku dipermasalahkan kembali. Hal inilah yang menarik penulis untuk mengangkat masalah Perjanjian Baku sebagai objek penelitian dalam skripsi ini. Perjanjian Baku dalam Perjanjian Pemberian Kredit UKM PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. seperti juga dunia perbankan menggunakan Perjanjian Baku untuk perjanjian kreditnya oleh penulis diteliti dalam kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak, keabsahannya, kekuatan mengikatnya bagi para pihak serta kedudukan hukum para pihak dalam membuat perjanjian tersebut. Metode penelitian menggunakan metode kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer meliputi segala jenis peraturan perundang-undangan, Surat Edaran Bank Indonesia; bahan hukum sekunder meliputi pendapat pakar hukum. Setelah dilakukan kajian, penelitian ini menyimpulkan Perjanjian Pemberian Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memenuhi Asas Kebebasan Berkontrak, sah dan mengikat para pihak, serta para pihak mempunyai kedudukan hukum yang tidak seimbang dalam membuat perjanjian, hal ini disebabkan karena pada saat kredit diberikan, bank dalam posisi yang kuat dibandingkan dengan nasabah debitur. Pada saat pembuatan perjanjian kredit ini nasabah debitur sangat membutuhkan bantuan kredit dari bank. Dalam situasi seperti ini biasanya calon nasabah debitur tidak akan banyak menuntut karena mereka khawatir pemberian kredit tersebut akan dibatalkan oleh bank. Hal ini menyebabkan posisi tawar menawar menjadi sangat kuat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21182
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliana
"Tesis ini membahas tentang perlindungan konsumen serta penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku suatu perjanjian asuransi, di mana penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai perlindungan terhadap konsumen dan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku suatu perjanjian asuransi, serta mengetahui dan memahami pelaksanaan Perjanjian Asuransi sehubungan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Sebagai kasus Perjanjian Asuransi yang memuat klausul-klausul yang mengesampingkan Penanggung dari segala kewajiban dan tanggung jawab hukum, dimana asuransi tidak menjamin/mengcover kerusakan sendiri atau kerusakan karena sifat alamiah (Inherent Vice or Inherent Nature) dan kerugian kerusakan yang disebabkan oleh keterlambatan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif.
Penyimpangan atas asas kepatutan dan asas kebebasan berkontrak dalam Perjanjian Asuransi antara PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia dan PT. Chartis Insurance Indonesia ditunjukkan dengan mencantumkan pengecualian-pengecualian yang menghapus sama sekali tanggung jawab pelaku usaha dalam hal ini PT. Chartis Insurance Indonesia juga dengan tidak dilibatkannya PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia dalam menentukan klausul-klausul dalam perjanjian asuransi antara PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia dengan PT. Chartis Insurance Indonesia.
Hasil penelitian menyarankan bahwa walaupun dalam membuat suatu perjanjian dikenal adanya asas kebebasan berkontrak, akan tetapi para pihak yang terlibat baik didalam proses membuat perjanjian maupun dalam pelaksanaan perjanjian tersebut tidak menerapkan asas kebebasan berkontrak. Dalam suatu perjanjian hendaknya memperhatikan asas kebebasan berkontrak karena bilamana perjanjian tersebut tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak dalam hal pelaksanaannya terdapat suatu masalah atau sengketa hukum karena klausul-klausul dalam perjanjian cenderung menghilangkan kewajiban penanggung dan dapat merugikan tertanggung, maka Hakim dengan pertimbangan hukum dapat menambah atau mengesampingkan isi perjanjian yang tidak didasarkan pada itikad baik tersebut. Para pihak yang terlibat di dalam suatu perjanjian hendaknya selalu bersikap hati-hati dalam tindakannya karena perikatan itu muncul tidak hanya dari perjanjian yang telah dibuat tetapi juga dari UU, sebagai contoh adanya wanprestasi.

This thesis discusses consumer protection as well as the application of the principle of freedom of contract in a standard insurance agreement contract. Furthermore, this research is intended to obtain a deeper understanding of the consumer protection and the application of the principle of freedom of contract in a standard contract of an insurance agreement and to know and understand the further implementation of the insurance agreement with respect to the rights and obligations of each party. As for example the case of an insurance agreement that contains clauses that overrides the insurer from any legal liabilities and responsibilities, where insurance does not guarantee nor cover damages caused by the insurance applicant and damage caused due to nature ( Inherent Vice or Inherent Nature ) and loss of damages caused by delay. The research method used is Juridical - Normative literal study.
Irregularities on merit and the principle of freedom of contract in the insurance agreement between PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia and PT. Chartis Insurance Indonesia can be indicated by stating the exceptions which entirely removes the responsibilities of business operators, in this regard PT. Chartis Insurance Indonesia in exclusion of P.T. E.K. Prima Ekspor Indonesia in determining the clauses in the insurance agreement between PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia and PT. Chartis Insurance Indonesia.
Research results have suggested that even in the drafting of a contract the principle of freedom of contract is known, however the parties involved in the drafting process of the implementation of the contract do not apply the principle of freedom of contract; A contract should observe the principle of freedom of contract because in its implementation if the agreement is not in accordance with the principle of freedom of contract then in terms of implementation there is a problem or a legal dispute because clauses in the contract t tend to eliminate the insurers duties and may be detrimental to the insured , then judges with legal considerations can add or override the contents of the agreement that are not based on the good faith; The parties involved in a contract must always be cautious in their actions because the engagement appears not only from the contract that has been made but also from the law, as an example of the existence of defaults."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Nur
"ABSTRAK
Hukum Kontrak (Perjanjian) Indonesia menganut sistem terbuka, yang intinya adalah asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dengan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Asas ini dibangun berdasarkan ajaran Hukum Kodrat dan teori fiksi yang memandang semua orang mempunyai kedudukan sosial dan ekonomi yang sama kuat, sehingga semua orang bebas membuat kontrak bagi dirinya. Padahal, kenyataannya tidak semua orang mempunyai kedudukan yang sama kuat. Dengan berkembangnya industrialisasi yang melahirkan perusahaan perusahaan besar yang memproduksikan barang dan jasa secara massal, maka timbullah mekanisasi kehidupan, khususnya dalam bisnis. Salah satu bentuk mekanisasi ini adalah penggunaan kontrak baku dalam transaksi komersial, yang sekarang dipandang tidak terelakkan (inevitable). Kontrak baku tersebut dibuat secara sepihak oleh perusahaan atau penjual yang menawarkan produknya kepada masyarakat. Karena terhadap syarat-syarat dalam kontrak baku itu tidak diadakan tawar menawar, maka masyarakat yang menjadi konsumen atau pembeli kehilangan haknya berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Kajian ini akan membahas eksistensi asas kebebasan berkontrak dan kontrak baku, dengan mengambil sampel kontrak baku dalam bisnis perbankan. Kemudian menganalisis implikasi-implikasi asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku tersebut dan masalah-masalah hukum yang timbul dari kontrak" baku tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Ada lima asas yang dikenal dalam hukum kontrak atau perjanjian, yaitu : asas kebebasan berkontrak (freedom of contract), asas konsensualisme (concensualism), asas kepastian hukum (pacta sunt servanda), asas itikad baik (good faith) dan asas kepribadian (personality)..."
JHB 29 : 2 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Andri C
"Ada lima asas yang dikenal dalam hukum kontrak atau perjanjian, yaitu: asas kebebasan"
Jakarta: Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, 2010
JHB 29:2 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lea Marivona Hestiningtyas Broto
Universitas Indonesia, 2008
T25069
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>