Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138429 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gunaryo
"Sebagai upaya dalam menyediakan tanah bagi pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum di Wilayah Jakarta Timur, cara yang di pergunakan adalah Pengadaan Tanah. Adapun penelitian ini dititik beratkan pada penerapan Keppres No. 55 Tahun 1993 dalam rangka Pengadaan Tanah di Wilayah tersebut. Metode yang diterapkan adalah metode peneiitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian tersebut diketahui bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Wilayah Jakarta Timur yang didasari Keppres No. 55 Tahun 1993 menunjukan adanya pembaharuan Hukum dibidang Pertanahan. Perggantian kerugian terhadap pelepasan atau penyerahan hak atas tanah yang dilakukan Pimpinan Proyek maupun panitia pengadaan tanah adalah berdasarkan hasil musyawarah yang mencapai mufakat dengan memenuhi empat syarat yang diperlukan untuk sahnya suatu perjanjian. Dapat disimpulkan bahwa pengadaan tanah di Wilayah Jakarta Timur pada hakekatnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20802
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayan Yuhanah
"Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat panting di DKI Jakarta. Pesatnya pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur yang cukup tinggi menuntut kebutuhan akan tanah yang cukup tinggi pula. Dilain pihak ketersediaan tanah yang ada di wilayah DKI Jakarta sangatlah terbatas. Untuk itu diperlukan berbagai cara agar kebutuhan tanah dapat terpenuhi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Provinsi DKI Jakarta adalah ganti rugi, karena ganti rugi merupakan bukti terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam praktek pembebasan atau pelepasan hak atas tanah sering terjadi masalah berkaitan dengan penetapan besamya nilai ganti rugi.
Pemberian ganti rugi seharusnya dilakukan dengan memperhatikan rasa keadilan bagi pemegang hak atas tanah, dan tidak membuat pemegang hak atas menjadi iebih miskin dari keadaan semula. Namun demikian harus tetap berdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai tatacara pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang didalamnya diatur pula mengenai dasar dalam menetapkan besarnya nilai ganti rugi. Masalah penetapan besamya nilai ganti ganti rugi merupakan isu sentral yang paling rumit penanganannya dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Dalam ketentuan yang mengatur mengenai Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yaitu Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 dan telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 , penetapan besarnya nilai ganti rugi khususnya ganti rugi tanah berdasarkan nilai alas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP. PadahaI dalam kenyataanya nilai tanah yang ditetapakan dalam NJOP jauh lebih murah daripada harga pasar di Iokasi tanah yang sama. Permasaiahan dalam penetapan nilai ganti rugi akan muncul ketika pemegang hak atas tanah meminta ganti rugi tanah sesuai harga pasar, padahal sampai saat ini tidak ada standar yang jelas untuk dapat menentukan harga pasar tanah di suatu lokasi.
Dalam menghadapi permasalahan ini diperlukan upaya untuk menata kembali ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai dasar perhitungan ganti rugi, pemahaman aparat pelaksana terhadap ketentuan yang mengatur mengenai penetapan besarnya nilai ganti rugi, dan masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah yang akan menerima ganti rugi. Adanya keterlibatan lembaga independen dalam menilai harga tanah sangat membantu dalam proses penetapan besarnya ganti rugi, agar dalam penetapan besarnya nilai ganti rugi lebih obyektif. Selain itu adanya pedoman untuk menetapkan harga tanah yang ditctapkan oleh lembaga yang berwenang dapat pula membantu untuk lebih memberikan kepastian dan menjembatani besarnya perbedaan harga tanah antara NJOP dengan harga pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19844
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulkifli Wildan
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36248
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lieke L. Tukgali
Jakarta: Penerbit Kertasputih Communication, 2010
346-043 LIE f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Riva Nichrum
"ABSTRAK
Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum adalah Kegiatan
menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil
kepada pihak yang berhak. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis
dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tidak memberikan jaminan perlindungan
hukum bagi pemegang hak atas tanah, baik dari mekanisme pembebasan tanah,
maupun dari manipulasi makna ?kepentingan umum? telah menyebabkan
pemerintah memiliki catatan buruk dalam pengaturan pengadaan tanah. Dalam
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 ini sangat otoriter dan memungkinkan
Negara mengabaikan penegakan, perlindungan dan penghormatan terhadap hak
asasi warga Negara, sebagaimana dimuat dalam Pasal 28 huruf h ayat 4, bahwa
setiap orang orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut
tidak boleh diambil secara sewenang-wenang dan harus diimbangi dengan ganti
kerugian. Ganti kerugian tersebut selain pembayaran dengan nilai uang juga harus
dapat memberikan kelangsungan hidup yang lebih baik dari tingkat kehidupan
sosial ekonomi sebelum terkena pengadaan tanah, sehingga menghasilkan suatu
ganti rugi yang seimbang.

ABSTRACT
Land acquisition for the development public interest to provide land by means of
giving compensation. This study analyzed by descriptive analysis using a juridical
normative approach. From the results of this study Law Number. 2 of 2012
doesn?t give guarantee and legal protection for the title rights, both from the
mechanism of the land acquisition, and the manipulation intrensleting the cost
the government not having good record in stipulating and acquisition. This can be
concquered public interest has to voluntary and mandatory way. but the
implementation is carried out by way of intimidation, terasment, and threats and
other form. In Law No. 2 of 2012 was very authoritarian and allows the State to
ignore the enforcement, protection and respect for citizen rights, as stipulated in
Article 28 paragraph 4 letter h, that everyone has the right to private property and
property rights are not be taken arbitrarily and should be offset by compensation.
In addition to compensation payments with a value of money should also be able
to provide a better survival than the level of social and economic life before it hit
land acquisition, resulting in a balanced compensation."
2012
T31140
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi kementerian PU, terdapat banyak resiko yang berpontensi menghambat pelaksanaan pekerjaan. salah satu resiko yang krusial adalah maslah pengadaa/pembebasan tanah. masalah pengadaan tanah ini bukan hanya terjadi di kota-kota besar yang lahannya semakin terbatas namun juga di daerah-daerah, terutama yang masih mengenal tanah adat.
oleh karena itu lahan yang belum dibebaskan meruapakan hal utama yang perlu diperhatikan sebelum memulai suatu pekerjaan konstruksi, karena ytanah yang belum dibebaskan akan menghambat pelaksanaan pekerjaan sehingga pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuaijadwal kontrak (rencana serah terima sementara) pekerjaan.
tulisan ini mencoba menguraikan secara ringkas mengenai teori pengadaan tanah sebagai sebuah tinjauan, peraturan tentang pengadaan tanah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang berlaku di indonesia dan beberapa kasus yang terjadi di lapangan sebagai implementasi atas pelaksanaan peraturan yang berlaku."
AUDIT 6:12 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Amera Dewi Tri Aprisanti
"Pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali atas tanah-tanah bekas hak milik adat, khususnya di wilayah Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur telah berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku tetapi lebih dari setengah tanah-tanah bekas hak milik adat tersebut belum didaftarkan atau tidak bersertifikat. Masalah biaya menjadi kendala yang utama dalam proses pembuatan sertifikat ini, di samping kendala lain seperti masalah waktu dan sarana, Sumber Daya Manusia, tingkat kesejahteraan warga masyarakat, serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang Pendaftaran Tanah. Kesadaran masyarakat akan pentingnya Sertifikat Hak Milik juga harus lebih ditingkatkan dengan diadakan penyuluhan secara berkala mengenai masalah pertanahan oleh pihak terkait. Selain itu kegiatan pendaftaran tanah secara sistematik diharapkan dapat lebih ditingkatkan pelaksanaannya karena pemohon banyak memperoleh kemudahan dengan tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan, serta biaya dan waktu yang diperlukan juga lebih sedikit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maryoto
"Pengadaan tanah yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta, dalam prakteknya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan. Dalam pratek pengadaan tanah yang dilakukan oleh perusahaan tambang, masalah sengketa tanah yang menonjol dan perlu mendapat perhatian adalah masalah keberadaan tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat, ganti rugi yang tidak layak dan proses pengadaan tanah yang tidak demokratis. Penyebab timbulnya berbagai persoalan tersebut bersumber pada dua hal pokok, yaitu pada aparatur pelaksananya, sebagai akibat kurangnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan-peraturan pengadaan tanah; dan pada peraturan pengadaan tanah itu sendiri, misalnya tidak didapatinya kriteria yang menunjukkan secara tegas mengenai keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat, sehingga membuka peluang untuk ditafsirkan sesuai dengan kepentingannya, dan lemahnya posisi masyarakat memegang hak atas tanah dalam proses musyawarah.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan, tidak mengatur secara tegas hak-hak atas tanah yang dapat diperoleh perusahaan tambang. Dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi berbagai pihak dalam menyelesaikan konflik berkenaan dengan penggunaan tanah-tanah ulayat dan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat yang selama ini kurang diperhatikan oleh peraturan pengadaan tanah sebelumnya. Diperlukan adanya perubahan pola pikir dan perilaku dalam kebijakan dan pelaksanaan pengambilan tanah sesuai dengan paradigma baru yakni pengambilalihan tanah harus dilakukan dengari menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia yang bertumpu pada prinsip kesamaan dan keadilan. Pemberian ganti rugi hendaknya sesuai dengan kesepakatan dan mencerminkan rasa keadilan, serta perlunya komitmen Pemda untuk bersikap netral dalam mengatasi konflik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37723
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>