Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66280 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anne Meyanne Alwie
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S23398
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bekti Anuwar
"Siklus perubahan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka atau sebaliknya, merupakan hal yang biasa terjadi di pasar modal dunia termasuk di Indonesia. Go private adalah perubahan status perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Beralihnya status ini ditandai dengan disetujuinya akta persetujuan pemegang saham tentang perubahan anggaran dasar tersebut oleh Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia.
Bagi Bapepam, hal utama yang diperhatikan dalam go private adalah perlindungan terhadap pemegang saham publik, dimana pemegang saham publik dianggap sebagai pemegang saham independen kecuali yang bersangkutan menyatakan lain. Sehingga diwajibkan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independen terlebih dahulu dan melakukan pembelian saham melalui penawaran tender. perlindungan yang didapat melalui ketentuan penawaran tender tersebut adalah dalam hal harga saham, dan adanya kesempatan yang sacra bagi semua pemegang saham publik untuk menjual saham yang dimilikinya.
Ketentuan go private di pasar modal belum diatur secara jelas, akan tetapi Bapepam telah menetapkan rambu-rambu ketentuan yang terkait dengan pelaksanaan go private, beberapa diambil dari ketentuan-ketentuan yang memang sudah ada sebelumnya ditambah dengan perubahan-perubahan untuk menampung aspek perlindungan hukum bagi investor publik.
Go private merupakan salah satu bagian dari industri pasar modal secara keseluruhan, maka apapun bentuk jaminan kepastian hukum tersebut, sudah sewajarnya apabila tetap memberikan perlindungan bagi pemegang saham publik baik sebelum maupun setelah perusahaan melakukan go private."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16388
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hapsari Kusuma Wardhany
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ita Yuhita S. Atmaja
"ABSTRAK
Kelembagaan dan pengoperasian Pasar Modal sebenarnya telah dimulai sejak 1878, yakni dengan adanya Dunlop & Kolff yang melakukan usaha sebagai Commodity and Securities Broker, suatu lembaga perdagangan perantara di bidang komoditi dan sekuritas. Sedangkan Pasar Modalnya sendiri baru dibuka tahun 1912 dengan terbentuknya bursa-bursa di Semarang, Surabaya dan Jakarta.
Pengaturan tentang perdagangan saham diatur dalam Wetboek van Koophandell (WvK) yang sekarang disebut Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) dan terdiri dari pasal, yang menjelaskan tentang:
a. pengertian istilah bursa dagang sebagai tempat pertemuan para pedagang, makelar (brokers), dan pelaku lainnya dalam melakukan transaksi dagang;
b. tentang cara menetapkan "koers" wesel, saham-saham, obligasi atau surat berharga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri;
c. tentang pemberian wewenang kepada Menteri Keuangan untuk mengatur jalannya bursa dan segala sesuatu yang menyangkut ketertibannya.
Selanjutnya dalam Burgerlijk Wetboek Indonesia, sekarang disebut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) hanya ditemukan satu pasal, yang mengatur di mana benda gadai yang merupakan efek-efek dapat diperdagangkan.
Walaupun begitu munculnya resesi dunia sebagai akibat Perang Dunia 1 telah menghambat perkembangan pasar modal yang baru tumbuh tersebut. Kemudian ketika Perang Dunia ke II berlangsung pasar modal tersebut terpaksa ditutup juga. Seusai Perang Dunia II, Indonesia masih mengalami revolusi fisik yang berlangsung sampai tahun 1949, sehingga pasar modal baru dapat diaktifkan kembali dengan UU Darurat No. 13 Tahun 1951 yang kemudian dirubah menjadi UU No. 15, tahun 1952 tentang Penetapan UU darurat tentang Bursa."
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Anwar
Universitas Indonesia, 2010
S24956
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Taufan Ramdhani
"Masyarakat pemodal sangat memerlukan informasi mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek di Bursa Efek yang tercermin dari kekuatan penawaran jual dan penawaran beli efek sebagai dasar untuk mengambil keputusan investasi dalam efek. Sehubungan dengan itu, meskipun Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal melarang tindakan yang dapat menciptakan gambaran semu mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli, menjual atau menahan efek, kejahatan manipulasi pasar kerap terjadi. Mengingat pasar modal merupakan sumber pembiayaan dunia usaha dan sebagai wahana investasi bagi para pemodal yang memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, kegiatan pasar modal perlu mendapatkan pengawasan agar dapat dilaksanakan secara teratur, wajar dan efisien. Untuk itu, secara operasional Bapepam diberi kewenangan dan kewajiban untuk membina, mengatur dan mengawasi setiap pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal.Skripsi ini membahas fungsi pengawasan dan kewenangan Bapepam-LK untuk melakukan penegakan hukum atas kejahatan manipulasi pasar dengan menempuhupaya-upaya, baik yang bersifat preventif dalam bentuk aturan, pedoman, pembimbingan dan pengarahan, maupun secara represif dalam bentukpemeriksaan, penyidikan dan pengenaan sanksi.

Public investors need information on trading activities, market conditions and securities prices on a Securities Exchange, as indicators by the strength of the supply and demand, and as a basis for making investment decisions. Bearing in mind, even though Law No. 8 of 1995 concerning Capital Market prohibits activities that create a deceptive representation of trading activities, market conditions or securities prices with intent to influence others to buy, sell, or hold securities, market manipulation felonies are often occurred. Considering the capital market is a source of business financing and an investment opportunity for investors, which plays a strategic role in supporting national development, its activities must be supervised to ensure that it is conducted in an orderly, fair, and efficient manner. Therefor, Bapepam-LK is given an administrative authority and the responsibility to guide, regulate and supervise persons engaged in capital market activities. The focuses of this study are the supervisory function and authority to conduct law enforcement of Bapepam-LK regarding market manipulation felonies, either in preventive in the form of regulations, guidelines, guidance and directions, or remedial in the form of inspections, investigations and the imposition of sanctions, as well as legal protections for investors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1612
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Arwiko
"Skripsi ini membahas mengenai efektivitas perlindungan investor dalam aksi pembelian kembali saham melalui pasar modal, baik dalam kondisi pasar yang normal maupun kondisi pasar yang berpotensi krisis. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang menghimbau untuk dilaksanakannya pembelian kembali saham dan melonggarkan ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan pembelian kembali saham melalui penerbitan Peraturan Bapepam Nomor XI.B.3 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berpotens Krisis.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan investor yang diberikan dalam aksi pembelian kembali saham pada situasi pasar yang normal maupun situasi pasar yang berpotensi krisis sudah cukup efektif. Walaupun Peraturan Bapepam Nomor XI.B.3 memberikan banyak kelonggaran-kelonggaran, namun penurunan perlindungan investor yang terjadi tidak sampai ke level tidak efektif dan merugikan investor.

This thesis discusses the effectiveness of the protection of investors in a share buyback action through the capital market, either in a normal market conditions or in a market conditions which has the crisis potential. This is related to government policies that encourage the implementation of shares repurchase and re-stretch the conditions to conduct shares repurchase through the issuance of Bapepam Rule Number XI.B.3 about Repurchase of Shares Issued By The Public Company In a Market Conditions Which Has The Crisis Potential.
This thesis is a normative legal study and employs statutes, a comparative approach, and a case study in its analysis. This study concluded that the protection given to investors in a share buyback action through the capital market, either in a normal market conditions or in a market conditions which has the crisis potential, has been quite effective. Although Bapepam Rule Number XI.B.3 gives much leeway-loose, but the decrease in investor protection is not yet reached the level of ineffective and still does not harm the investors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25048
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Herlambang Agung Nugroho
"Keuntungan yang ditawarkan oleh pasar modal menarik banyak pihak untuk ikut terlibat didalamnya. Baik dari individu maupun dari institusi. Hal ini seperti yang terjadi dengan PT Adaro Energy Tbk, dimana mereka berkeinginan untuk masuk kedalam pasar modal dengan upaya mereka melakukan Initial Public Offering yang dilakukan pada pertengahan tahun 2008. Pada perkembangannya, proses IPO Adaro ini mengalami hambatan-hambatan, yang salah satu diantaranya adalah dengan tidak dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Bapepam terhadap pernyataan pendaftaran yang dilakukan Adaro. Tindakan ini dilakukan karena ditemukannya kekurangan atas informasi yang dicantumkan didalam prospektus yang diajukan oleh Adaro. Dan seperti yang kita tahu bahwa mekanisme pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi, karena harga suatu saham yang diperdagangkan di pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi di pasar modal. Untuk menghindari kerugian yang akan dihadapi oleh calon investor yang akan berinvestasi terhadap saham Adaro, maka diperlukan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap calon investor yang diberikan oleh pasar modal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25716
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>