Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160843 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sirait, Rufinus
Depok: Universitas Indonesia, 1994
S23079
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puji Suryani
"ABSTRAK
Kegiatan perkreditan bagi bank penting dilakukan
dengan baik, karena kegiatan perkreditan adalah kegiatan
utama bagi bank dan memberikan kontribusi yang cukup besar
baik bank itu sendiri maupun kegiatan pembangunan nasional.
Apabila telah terjadi kredit macet oleh nasabah debitur
maka dampaknya akan dirasakan oleh pihak bank, nasabah
debitur, masyarakat dan negara. Penulis dalam tesis ini
membahas masalah tindakan hukum yang dilakukan oleh PT.
Bank Negara Indonesia (Persero) dalam menyelesaikan kredit
macet dan melakukan penelitian di PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) cabang Kramat Raya. Ada faktor - faktor penyebab
terjadinya kredit macet yaitu dari bank dalam hal ini PT.
Bank Negara Indonesia (Persero), dari nasabah debitur atau
diluar keduanya. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) dengan
adanya kasus kredit macet semaksimal mungkin melakukan
tindakan hukum dengan bentuk usaha penyelamatan, apabila
usaha ini tidak menunjukan hasil maka dilakukan tindakan
hukum penyelesaian kredit macet. Pertama - tama berupa
langkah penagihan dengan Surat Teguran Bank, karena pihak
bank berpendapat usaha nasabah debitur masih berprospek. Kemudian jika tetap tidak memenuhi kewajiban untuk
membayar, maka dilakukan tindakan hukum yang berupa
penjualan dibawah tangan. Upaya terakhir dari PT. Bank
Negara Indonesia (Persero) adalah melakukan pelelangan
umum. Pelelangan umum ini dilakukan olab Kantor Pelayanan
Piutang dan Lelang Negara(KP2LN) dan berusaha untuk
mendapatkan harga terbaik. Penyelesaian kredit macet oleh
PT. Bank Negara Indonesia ada segi keuntungan dan
kelemahannya disertakan cara mengatasi kelemahan tersebut.
*
Maksudnya supaya di dapat bentuk tindakan hukum yang paling
tepat, cepat, dan efisien dalam penanganan penyelesaian
kredit macet pada PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) ."
2003
T36538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Suryani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24488
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martius
"Penulis mengemukakan bahwa panyelesaian kredit macet yang diberikan oleh Bank kepada Debiturnya dapat diselesaikan secara musyawarah dan dapat diselesaikan secara yuridis. Akan tetapi dalam prakteknya tidak jarang terjadi Bank menemui jalan buntu dalam menyelesaikan kredit macet itu secara musyawarah, sehingga Bank menempuh penyelesaian secara yuridis yaitu dengan bantuan lembaga Peradilan. Dengan menggunakan metode kepustakaan dan lapanqan penulis melakukan penelitian bagaimana Bank menempuh upaya hukum dalam menyelesaikan kredit macetnya, yang dimulai dari pengajuan gugatan hingga pelaksanaan lelang eksekusi jaminan. Melihat kenyataan dalam praktek yang dilakukan Bank Duta sebagai lembaga keuangan swasta, maka terlihat upaya hukum, penyelesaian kredit macet dan pelaksaan eksekusi jaminan yang melibatkan Pengadilan Negeri dan Badan Urusan Piutang Negara memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan penyelesaian secara yuridis ini diatas maka penulis menyarankan sebaiknya Bank dalam melemparkan kreditnya kepada calon debitur selalu memperhatikan konsep prudent banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20653
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Ari Windayani
"ABSTRAK
Bank dalam menjalankan kegiatan penyaluran kredit harus dilakukan dengan
prinsip kehati-hatian melalui analisis yang akurat dan mendalam, penyaluran yang
tepat, pengawasan dan pemantauan yang baik, perjanjian yang sah dan memenuhi
syarat hukum, pengikatan jaminan yang kuat dan dokumentasi perkreditan yang
teratur dan lengkap. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kredit yang
disalurkan dapat kembali tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit
yang telah meliputi pinjaman pokok dan bunga. Selain itu, sumber dana yang
dimiliki oleh bank bukanlah dana pribadi bank melainkan dana yang bersumber
dari masyarakat. Apabila kredit yang telah disalurkan Bank kepada masyarakat
dalam jumlah besar tidak dibayar kembali kepada Bank tepat pada waktunya
sesuai dengan perjanjian kredit maka kualitas kredit dapat digolongkan menjadi
Non Performing Loan (NPL). Jumlah kredit yang Non Performing Loan nya
tinggi dapat mengganggu likuiditas Bank yang bersangkutan. Permasalahan yang
akan diteliti adalah upaya penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan upaya penyelesaian kredit macet melalui
agunan yang diambil alih oleh Bank B. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif dengan data yang digunakan adalah data sekunder yang
dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan data hasil penelitian dianalisis secara
kualitatif. Upaya penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan perundangundangan
yang berlaku yaitu melalui restrukturisasi yang telah diatur dalam Surat
Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR tanggal 12 November 1998
tentang Restrukturisasi Kredit dan upaya penyelesaian kredit macet melalui
agunan yang diambil alih merupakan salah satu upaya restrukturisasi kredit dari
perundang-undangan yang berlaku yang mana dengan adanya Acta De Command
tersebut sebagai ciri khas bahwa penyelesaian kredit ini dilakukan dengan cara
agunan yang diambil alih oleh pihak bank selaku kreditur

ABSTRACT
Banks when perform the lending to its customers, it must be done with the
precautionary principle through an accurate and in-depth analysis, lending to the
right subject, good supervision and monitoring, fulfill the validity of agreement
and any legal requirements, vigorous binding security, comprehensive and wellorganized
loan documentation. The aim that the loans can be returned in a timely
manner in accordance with the credit agreement which has been covering
principal and interest. In addition, the source of funds owned by the bank is not
belong to the bank but a private fund of funds sourced from the public. If the Bank
loan that disbursed to the public in large numbers are not paid back to the Bank in
a timely manner in accordance with the credit agreement, the credit quality can be
classified as non-performing loan (NPL), and if NPL is high it?s may irritate the
bank to perform its funds liquidation. The issues that will be examined is the loan
resolution efforts based on the legislation in force and loan resolution efforts
through the foreclosed properties by Bank B. This research is a normative law
based research, using the secondary data as collected through the study of
literature and the data were analyzed qualitatively. The Efforts loan resolution
based on the legislation in force, namely through a restructuring that has been set
in the Letter of Directors of Bank Indonesia Number 31/150 / KEP / DIR dated
November 12, 1998 on Restructuring Credit and loan resolution efforts through
foreclosed properties is one of the restructuring of the loan from the legislation in
force, where the presence of Acta De Command as a characteristic that the credit
settlement is done by means of foreclosed properties by the bank B as the
creditor."
2016
T46469
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asbih
"Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi faktor pemodalam merupakan faktor penunjang yang sanggat besar peranannya untuk itu Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh modal usaha yang antara lain melalui pemberian kredit bank, dengan menggunakan metodologi riset kepustakaan dan riset lapangan. Pemberian kredit dengan jaminan. Hak Tanggungan merupakan satu-satunya lembaga Jaminan hak atas tanah berikut dengan tanah, serta bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan para pihak. Hak tangsungan sebagai- lembaga jaminan atas tanah adalah suatu bentuk jaminan yang paling disukai oleh lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit, termasuk juga PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini Hak Tanggungan sebagai satu-satunya lembaga jaminan atas tanah telah dilaksanakan menurut Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 menggantikan ketentuan Hipotik dan Credietverbana yang sudah tidak berlaku lagi. Dalam pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan sering kali debitur melakukan wanprestasi dan tidak menyelesaikan kewajibannya, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cara musyawarah antara debitur dan kreditur atau dengan melalui jalur hukum, yaitu dengan melalui Pengadilan atau melalui Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara. Dengan demikian bentuk wanprestasi dalam perjanjian kredit di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat terselesaikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kokoh Henry
"Hak tanggungan sebagai jaminan dalam pemberian kredit merupakan suatu hal yang sangat diminati oleh kreditor, sebagai sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur wanprestasi dimana terdapat beberapa. cara dalam penyelesaian terhadap kredit macet. Hak tanggungan itu memberikan kemungkinan kepada kreditur untuk memiliki obyek hak tanggungan dengan syarat-syarat tertentu. Metodologi dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normative yang bersumber dari wawancara dan bahan pustaka sehingga
dapat diketahui penyelesaian kredit dengan jaminan hak tanggungan tersebut telah memberikan kepastian bahwa dananya tersebut dapat kembali. Terhadap pembelian obyek hak tanggungan oleh kreditur yang waktu kepemilikan hal tersebut dibatasi oleh undang-undang memberikan kedudukan yang tidak seimbang kepada kreditur tersebut disbanding dengan pembeli lainnya terhadap obyek hak tanggungan tersebut
"
Universitas Indonesia, 2002
T36349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Fanessa
"Dalam rangka memelihara dan meneruskan pembangunan yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat, baik perseorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang besar. Sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan perkreditan. Untuk menjamin kredit yang telah diberikan agar dapat di kembalikan oleh penerima kredit, maka diperlukan suatu lembaga jaminan. Lembaga jaminan yang cenderung disukai oleh masyarakat dalam praktek perbankan di Indonesia sejak zaman Belanda adalah fidusia atau lenkapnya adalah FEO (Fiduciaire Eigendoms Overdracht), karena sifatnya sederhana, prosesnya mudah, cepat dan biaya murah, yang di akui berdasarkan yurisprudensi dan hanya diatur secara sporadis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1985 dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1992. Namun dengan berlakunya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, terdapat beberapa ketentuan baru berkaitan dengan jaminan fidusia yang secara langsung mempunyai dampak terhadap pelaksanaan jaminan fidus ia di bidang perbankan. Adapun ketentuan baru itu berupa adanya institusi pendaftaran, eksekusi jaminan fidusia berdasarkan titel eksekutorial dan ketentuan pidana. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah bank milik pemerintah yang telah lama beroperasi dalam kegiatan perkreditan dengan menerapkan fidusia sebagai lembaga jaminan. Diharapkan dengan berlakunya Undang-Undang Fidusia tersebut, permasalahan yang timbul dalam praktek pelaksanaan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat diatasi secara lebih efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20968
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>